Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Manfaat Perlindungan Koperasi Bakal Terasa oleh Masyarakat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung menghadiri acara FGD Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan, dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung, di Grand Tebu Hotel, Senin (31/10/2022).

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan dan para  anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung hadir lengkap, dan membahas Raperda tersebut bersama Dinas UMKM Kota Bandung, serta Guru Besar Bidang Ekonomi dan Manajemen Trisakti, Prof. Rully Indrawan, M.Si, dan PUSDI PBIK FISIP UNPAD, Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja, M.Si.

Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, S.E., Ak., mengatakan, hadirnya Raperda ini sangat penting. Bukan hanya bagi pegiat koperasi, namun juga masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD berharap Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan, dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung dapat menjadi sebuah Perda yang bermakna.

“Founding Father kita, Bung Karno menuliskan dalam konstitusi bahwa kehadiran koperasi harus mampu menjadi soko guru ekonomi masyarakat. Berarti itu adalah amanat yang harus diwujudkan. Sehingga, kita sebagai pandunya harus melaksanakan bagaimana koperasi bisa menjadi primadona ekonomi kerakyatan di masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Iwan menuturkan, peluang hadirnya koperasi di tengah masyarakat Kota Bandung dan Jawa Barat sangatlah besar. Namun, hingga saat ini dampak keberadaan koperasi masih sangat kurang.

Oleh karena itu, setiap masukan dalam FGD hari ini akan sangat berarti sebagai bekal untuk menampung banyak hal yang harus dihadirkan dalam Raperda ini. Dengan begitu, pembahasan dalam FGD kali ini dapat menjadi dukungan penguatan terbentuknya Raperda.

“Apalagi salah satu masalah pengembangan koperasi adalah kurangnya literasi dan edukasi tentang koperasi. Bukan hanya di masyarakat, bahkan di para anggota koperasi pun belum tentu paham berkoperasi itu seperti apa. Maka masalah ini harus menjadi konsentrasi kita untuk memberikan pemahaman, sehingga apabila sudah mengetahui, selanjutnya mereka bisa mengerjakannya dengan baik,” ucapnya.

Dengan pemahaman dan regulasi yang ada, nantinya dalam Raperda ini peranan koperasi diharapkan mampu mendorong pendapatan asli daerah di Kota Bandung.

“Maka dari itu melalui kegiatan ini kita berupaya untuk dapat mengembalikan koperasi sebagai unit yang bisa meningkatkan usaha para anggota koperasi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, H. Erwin, S.E., berharap hadirnya Raperda ini dapat menjadi pedoman bagi para pelaku koperasi dan masyarakat untuk merasakan dampak kebermanfaatan yang nyata dari keberadaan keberadaan koperasi, khususnya di masyarakat di tingkat bawah.

“Kebermanfaatan dari keberadaan koperasi di masyarakat, salah satunya, bagaimana mampu melepaskan masyarakat dari jerat  bank keliling yang dikenal dengan istilah bank emok. Dimana, saat ini banyak masyarakat yang menjadi korban dari jerat rentenir dengan berkedok sebagai koperasi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung lainnya, Hj. Siti Nurjanah, S.S., berharap, Raperda ini dapat turut memuat terkait pengawasan legalitas dari keberadaan koperasi di masyarakat.

Saat ini, kata dia, maraknya aktivitas rentenir berkedok koperasi kerap menyengsarakan masyarakat. Dalam Raperda ini harus juga memasukkan regulasi terkait bagaimana pengecekan dan pengawasan dari aktivitas koperasi-koperasi yang ada, terutama terkait legalitas keberadaan koperasi oleh pemerintah Kota Bandung.

“Karena saat ini, banyak lembaga yang secara perizinan sebagai koperasi, tapi pada pelaksanaan di lapangan justru sebagai rentenir, inilah upaya yang harus kita cegah, sehingga koperasi dapat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. *(Permana)
*Achmad Nugraha: Sumpah Pemuda Momentum Perluas Kolaborasi*

KETFOTO: Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menghadiri acara Sumpah Masih Muda, yang diselenggarakan Karang Taruna RW 05, di Sepanjang Jalan Jembatan Opat, Kota Bandung, Sabtu, (29/10/2022). Permana/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, — Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menghadiri acara Sumpah Masih Muda, yang diselenggarakan Karang Taruna RW 05, Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, di Sepanjang Jalan Jembatan Opat, Kota Bandung, Sabtu, (29/10/2022)

Kegiatan tersebut, sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94, yang bertepatan pada tanggal 28 Oktober 2022.

Achmad Nugraha mendorong agar Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 ini dapat menjadi momentum bagi para pemuda, khususnya di Kota Bandung, untuk turut serta bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya melahirkan sebuah karya visioner demi membangun bangsa saat ini dan masa mendatang.

“Para pemuda hari ini harus mampu menunjukkan jati diri yang sebenarnya, sebagai pemuda yang penuh semangat dan memiliki etos tinggi terkait bagaimana membangun masa depan bangsa ini, karena masa depan bangsa ini berada di pundak mereka, sebagai bentuk tanggung jawab anak bangsa,” ujarnya.

Ia pun berharap, para pemuda harus mampu bermanfaat bagi masyarakat luas setidak-tidaknya bagi diri sendiri dan keluarganya.

“Jangan sampai para pemuda saat ini hanya berpangku tangan melihat berbagai dinamika yang terjadi, dan akhirnya menjadi sampah masyarakat. Apa yang dimaksud dengan sampah masyarakat, adalah mereka yang tidak berpikir, tidak memiliki keinginan untuk melakukan sesuatu atau bermalas-malasan. Jangan lebih banyak nongkrong. Lakukan aktivitas yang positif bagi manfaat orang lain dan dirinya sendiri,” ucapnya.

Apalagi saat ini Indonesia dihadapkan pada situasi bonus demografi yang menuntut para generasi muda mempersiapkan diri dengan berbagai kompetisi, sehingga memiliki daya saing.

“Sehingga anak bangsa hari ini janganlah terus berpangku tangan dan tergantung pada orang lain, tapi harus mulai turun tangan melakukan berbagai aktivitas yang bermanfaat dan membantu orang lain,” ujarnya.

Achmad menambahkan, dinamika saat ini di masyarakat adalah mulai kembali bermunculannya kelompok-kelompok kekerasan mengarah tindak kriminal yang diikuti oleh generasi muda.

Kelompok-kelompok tersebut bukan hanya membuat resah dan merugikan masyarakat, namun mereka pun merugikan dirinya sendiri juga keluarganya yang harus menanggung akibat dari perbuatan anggota keluarga yang terlibat dalam aktivitas kekerasan dan kriminalitas.

“Saya berharap di momentum ini, para pemuda yang biasa melakukan aktivitas merugikan, seperti halnya tawuran dan lainnya, agar kembalilah dan memohon maaf pada orang tua kalian, serta mulai menata diri untuk kehidupan yang lebih baik,” katanya. *(Permana)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENPAN-RB Berikan Pengahargaan Kepada Dua Instansi di Pemkot Sukabumi

    MENPAN-RB Berikan Pengahargaan Kepada Dua Instansi di Pemkot Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dua Dinas di Pemkot Sukabumi raih predikat sebagai penyelanggaraan pelayanan publik kategori sangat baik. Penghargaan diberikan langusng oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Jakarta. Selasa, (8/3/2022) lalu. Kedua Dinas tersebut yakni, […]

  • Cegah Penyebaran Virus Corona, Distaru PB Kota Bandung Semprotkan Cairan Teepol Diruang Publik &Masjid Agung Alun-Alun

    Cegah Penyebaran Virus Corona, Distaru PB Kota Bandung Semprotkan Cairan Teepol Diruang Publik &Masjid Agung Alun-Alun

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menyemprotkan cairan teepol di Masjid Agung, Alun-alun, Jalan Dalem Kaum, Otista, Kepatihan, Dewi Sartika, Riau dan Jalan Ahmad Yani, Minggu (21/3/2020). Penyemprotan ini bertujuan untuk mencegah berkembangnya Virus Corona di area publik di Kota Bandung. Kepala Diskar PB Kota Bandung, Dadang Iriana […]

  • Hari Jadi Kab Bandung Ke-383, Momen Penting Perumda Air Minum Tirta Raharja Dalam Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Kab Bandung

    Hari Jadi Kab Bandung Ke-383, Momen Penting Perumda Air Minum Tirta Raharja Dalam Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Kab Bandung

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Peringatan Hari Jadi Kab Bandung yang Ke -383 dihadiri seluruh OPD Kab Bandung dan diawali dengan upacara di lapang Upakarti Pemkab Bandung (20/4/2024) mendapat tanggapan dari Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, Drs. A Teddy Setiabudi, M.T. Teddy mengatakan, Hari jadi Kab Bandung Ke -383 menjadi satu momentum sesuai dengan […]

  • HUT Pramuka Ke-60, Oded Ajak Kolaborasi Tangani Covid-19

    HUT Pramuka Ke-60, Oded Ajak Kolaborasi Tangani Covid-19

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam kegembiraan menyambut usia gerakan Pramuka yang genap 60 tahun, Pemerintah Kota (pemkot) Bandung mendorong untuk berkolaborasi menangani pendemi di Kota Bandung. “Semua jajaran Pramuka bisa membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Juga membantu masyarakat dengan sosialiasasi maupun penyuluhan tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) agar masyarakat bisa melaksanakan […]

  • Dicecar 26 Pertayaan Oleh Penyidik, Irfan Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan

    Dicecar 26 Pertayaan Oleh Penyidik, Irfan Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Majalengka, MBinews.id –  Irfan Nur Alam  anak Bupati dan Juga PNS Lingkungan Pemkab Majalengka , Resmi  ditahan Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan  setelah di cecar 26 pertayaan oleh penyidik. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan penahanan Irfan dilakukan pada pukul 00.10 WIB, hasil pemeriksaan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Majalengka (16/11/2019). Irfan dicecar 26 pertanyaan […]

  • BPBD Dibentuk Untuk Mengurangi Beban Kerja Damkar Kota Bandung

    BPBD Dibentuk Untuk Mengurangi Beban Kerja Damkar Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, SH., MM menyampaikan, ada 4 hal mendasar dalam pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung. “Dibuatnya BPBD ini berdasarkan itikad baik yang luar biasa dari Pemerintah Kota Bandung, membuat Perda dengan suka hati dan juga aspirasi dari masyarakat,” kata […]

expand_less