Breaking News
Trending Tags

Manfaat Perlindungan Koperasi Bakal Terasa oleh Masyarakat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung menghadiri acara FGD Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan, dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung, di Grand Tebu Hotel, Senin (31/10/2022).

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan dan para  anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung hadir lengkap, dan membahas Raperda tersebut bersama Dinas UMKM Kota Bandung, serta Guru Besar Bidang Ekonomi dan Manajemen Trisakti, Prof. Rully Indrawan, M.Si, dan PUSDI PBIK FISIP UNPAD, Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja, M.Si.

Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, S.E., Ak., mengatakan, hadirnya Raperda ini sangat penting. Bukan hanya bagi pegiat koperasi, namun juga masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD berharap Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan, dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung dapat menjadi sebuah Perda yang bermakna.

“Founding Father kita, Bung Karno menuliskan dalam konstitusi bahwa kehadiran koperasi harus mampu menjadi soko guru ekonomi masyarakat. Berarti itu adalah amanat yang harus diwujudkan. Sehingga, kita sebagai pandunya harus melaksanakan bagaimana koperasi bisa menjadi primadona ekonomi kerakyatan di masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Iwan menuturkan, peluang hadirnya koperasi di tengah masyarakat Kota Bandung dan Jawa Barat sangatlah besar. Namun, hingga saat ini dampak keberadaan koperasi masih sangat kurang.

Oleh karena itu, setiap masukan dalam FGD hari ini akan sangat berarti sebagai bekal untuk menampung banyak hal yang harus dihadirkan dalam Raperda ini. Dengan begitu, pembahasan dalam FGD kali ini dapat menjadi dukungan penguatan terbentuknya Raperda.

“Apalagi salah satu masalah pengembangan koperasi adalah kurangnya literasi dan edukasi tentang koperasi. Bukan hanya di masyarakat, bahkan di para anggota koperasi pun belum tentu paham berkoperasi itu seperti apa. Maka masalah ini harus menjadi konsentrasi kita untuk memberikan pemahaman, sehingga apabila sudah mengetahui, selanjutnya mereka bisa mengerjakannya dengan baik,” ucapnya.

Dengan pemahaman dan regulasi yang ada, nantinya dalam Raperda ini peranan koperasi diharapkan mampu mendorong pendapatan asli daerah di Kota Bandung.

“Maka dari itu melalui kegiatan ini kita berupaya untuk dapat mengembalikan koperasi sebagai unit yang bisa meningkatkan usaha para anggota koperasi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, H. Erwin, S.E., berharap hadirnya Raperda ini dapat menjadi pedoman bagi para pelaku koperasi dan masyarakat untuk merasakan dampak kebermanfaatan yang nyata dari keberadaan keberadaan koperasi, khususnya di masyarakat di tingkat bawah.

“Kebermanfaatan dari keberadaan koperasi di masyarakat, salah satunya, bagaimana mampu melepaskan masyarakat dari jerat  bank keliling yang dikenal dengan istilah bank emok. Dimana, saat ini banyak masyarakat yang menjadi korban dari jerat rentenir dengan berkedok sebagai koperasi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung lainnya, Hj. Siti Nurjanah, S.S., berharap, Raperda ini dapat turut memuat terkait pengawasan legalitas dari keberadaan koperasi di masyarakat.

Saat ini, kata dia, maraknya aktivitas rentenir berkedok koperasi kerap menyengsarakan masyarakat. Dalam Raperda ini harus juga memasukkan regulasi terkait bagaimana pengecekan dan pengawasan dari aktivitas koperasi-koperasi yang ada, terutama terkait legalitas keberadaan koperasi oleh pemerintah Kota Bandung.

“Karena saat ini, banyak lembaga yang secara perizinan sebagai koperasi, tapi pada pelaksanaan di lapangan justru sebagai rentenir, inilah upaya yang harus kita cegah, sehingga koperasi dapat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. *(Permana)
*Achmad Nugraha: Sumpah Pemuda Momentum Perluas Kolaborasi*

KETFOTO: Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menghadiri acara Sumpah Masih Muda, yang diselenggarakan Karang Taruna RW 05, di Sepanjang Jalan Jembatan Opat, Kota Bandung, Sabtu, (29/10/2022). Permana/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, — Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menghadiri acara Sumpah Masih Muda, yang diselenggarakan Karang Taruna RW 05, Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, di Sepanjang Jalan Jembatan Opat, Kota Bandung, Sabtu, (29/10/2022)

Kegiatan tersebut, sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94, yang bertepatan pada tanggal 28 Oktober 2022.

Achmad Nugraha mendorong agar Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 ini dapat menjadi momentum bagi para pemuda, khususnya di Kota Bandung, untuk turut serta bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya melahirkan sebuah karya visioner demi membangun bangsa saat ini dan masa mendatang.

“Para pemuda hari ini harus mampu menunjukkan jati diri yang sebenarnya, sebagai pemuda yang penuh semangat dan memiliki etos tinggi terkait bagaimana membangun masa depan bangsa ini, karena masa depan bangsa ini berada di pundak mereka, sebagai bentuk tanggung jawab anak bangsa,” ujarnya.

Ia pun berharap, para pemuda harus mampu bermanfaat bagi masyarakat luas setidak-tidaknya bagi diri sendiri dan keluarganya.

“Jangan sampai para pemuda saat ini hanya berpangku tangan melihat berbagai dinamika yang terjadi, dan akhirnya menjadi sampah masyarakat. Apa yang dimaksud dengan sampah masyarakat, adalah mereka yang tidak berpikir, tidak memiliki keinginan untuk melakukan sesuatu atau bermalas-malasan. Jangan lebih banyak nongkrong. Lakukan aktivitas yang positif bagi manfaat orang lain dan dirinya sendiri,” ucapnya.

Apalagi saat ini Indonesia dihadapkan pada situasi bonus demografi yang menuntut para generasi muda mempersiapkan diri dengan berbagai kompetisi, sehingga memiliki daya saing.

“Sehingga anak bangsa hari ini janganlah terus berpangku tangan dan tergantung pada orang lain, tapi harus mulai turun tangan melakukan berbagai aktivitas yang bermanfaat dan membantu orang lain,” ujarnya.

Achmad menambahkan, dinamika saat ini di masyarakat adalah mulai kembali bermunculannya kelompok-kelompok kekerasan mengarah tindak kriminal yang diikuti oleh generasi muda.

Kelompok-kelompok tersebut bukan hanya membuat resah dan merugikan masyarakat, namun mereka pun merugikan dirinya sendiri juga keluarganya yang harus menanggung akibat dari perbuatan anggota keluarga yang terlibat dalam aktivitas kekerasan dan kriminalitas.

“Saya berharap di momentum ini, para pemuda yang biasa melakukan aktivitas merugikan, seperti halnya tawuran dan lainnya, agar kembalilah dan memohon maaf pada orang tua kalian, serta mulai menata diri untuk kehidupan yang lebih baik,” katanya. *(Permana)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Pembahasan P2APBD TA 2021, Komisi V Sebut Dinas Sudah Bekerja Dengan Baik

    Hasil Pembahasan P2APBD TA 2021, Komisi V Sebut Dinas Sudah Bekerja Dengan Baik

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, lakukan pembahasan Pertanggunganjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Pemprov Jabar TA 2021. Adapun pembahasan P2APBD tersebut, tengah dilakukan di tingkat pembahasan oleh komisi. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe menyebut, dari hasil pembahasan pihaknya bersama mitra kerja Komisi V bahwa secara umum […]

  • DPRD Kota Sukabumi Lakukan Lima Kali PAW, Sekwan: Ini Sejarah Baru

    DPRD Kota Sukabumi Lakukan Lima Kali PAW, Sekwan: Ini Sejarah Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang periode 2019-2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, telah melakukan lima kali proses Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Kota Sukabumi. Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, Rabu (21/02/2024). Dalam keterangannya Asep mengatakan, PAW yang terjadi sepanjang periode 2019-2024 ini merupakan PAW yang terbanyak […]

  • Ferry Rismafurry Apresiasi Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Lembaga Pengguna

    Ferry Rismafurry Apresiasi Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Lembaga Pengguna

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id- Ketua Pansus (LKPJ) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota, Ferry Rismafurry menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan bagi Lembaga Pengguna di Kota Bandung, di Hotel Papandayan, Bandung, Selasa (21/06/2022). Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian akses dan pemanfaatan data kependudukan, […]

  • Ini Kata Kepala Bappeda Kota Sukabumi di Genap Empat Tahun Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

    Ini Kata Kepala Bappeda Kota Sukabumi di Genap Empat Tahun Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Dimasa Kepemimpinan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami kini telah genap berusia 4 tahun, hal ini berarti bahwa pasangan yang dilantik pada 20 September 2018 lalu ini akan memasuki fase kelima atau tahun terakhir dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi […]

  • Pemda Sumedang Siap-siap Antisipasi Munculnya Gelombang Ketiga Penyebaran Covid-19

    Pemda Sumedang Siap-siap Antisipasi Munculnya Gelombang Ketiga Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersiap-siap mengantisipasi kemungkinan munculnya gelombang ketiga penyebaran Covid-19, yang diprediksi akan masuk ke Indonesia pada Desember 2021 mendatang. Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, menjelaskan, meskipun saat ini kasus aktif Covid-19 sudah mulai mengalami penurunan, namun Sumedang harus tetap waspada terhadap munculnya gelombang ketiga. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti […]

  • Kawasan Dago Kota Sukabumi Disemprot Cairan Disinfektan Organik

    Kawasan Dago Kota Sukabumi Disemprot Cairan Disinfektan Organik

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI)cabang Sukabumi, melakukan penyemprotan cairan disinfektan Eco Enzyme. Penyemprotan dilakukan di sentra Pemerintahan dan Pendidikan Kota Sukabumi, di Jalan Ir. H Juanda, Kamis (30/9/2021). Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya dalam menyambut […]

expand_less