Breaking News
Trending Tags

Ketua Komisi 1 Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Kota Bandung Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 dan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di Hotel Golden Flower, Bandung, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Turut hadir Kepala Satpol PP Kota Bandung, H. Bambang Sukardi, beserta jajaran struktural, serta diikuti oleh pelaku usaha di Kota Bandung. Dalam paparannya, Radea Respati mengatakan, partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dalam penerapan Perda ini sangat penting.

“Penegakan Perda bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum. Semua elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, memiliki peran penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Radea menjelaskan, Perda Nomor 9 Tahun 2019 menjadi dasar pengaturan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sementara Perda Nomor 10 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika sosial di Kota Bandung.

“Perda terbaru memberikan ruang yang lebih kuat bagi pengawasan, penegakan, dan pembinaan masyarakat secara persuasif. Harapannya, penertiban bisa dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan edukatif,” katanya.

Oleh karena itu, kata Radea, sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antara pemerintah, aparat, serta masyarakat dalam mewujudkan Kota Bandung yang tertib, aman, dan nyaman.

Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat, di mana peserta juga dapat menyampaikan masukan terkait penerapan perda di lapangan. Suasana interaktif membuat kegiatan berlangsung produktif dan edukatif.

Menutup kegiatan, Radea Respati mengajak seluruh peserta untuk menjadikan sosialisasi ini sebagai langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif.

“Ketertiban dan ketentraman masyarakat adalah pondasi utama bagi kota yang maju dan beradab. Mari bersama-sama kita wujudkan Bandung yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” ujarnya. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hibah Penanggulangan Covid 19 BAZNAS Jabar Rp11,7 M tidak ada Penyimpangan

    Hibah Penanggulangan Covid 19 BAZNAS Jabar Rp11,7 M tidak ada Penyimpangan

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak ada praktik korupsi di lembaganya seperti yang dituduhkan mantan pegawai berinisial TY. Demikian Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar, H. Achmad Faisal Mengatakan, seluruh tuduhan yang dilemparkan TY telah diperiksa oleh Inspektorat Pemprov Jabar, BAZNAS RI, dan Itjen Kemenag RI. Dalam Konferensi Pera […]

  • Wali Kota Sukabumi Lepas 13 ASN Yang Masuk Masa Purna Bhakti

    Wali Kota Sukabumi Lepas 13 ASN Yang Masuk Masa Purna Bhakti

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, melepas 13  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Sukabumi, yang memasuki masa purna bhakti pada November 2022. “Hari ini, Kami dari Pemkot Sukabumi melepas secara resmi keluarga besar ASN yang masuk purna bhakti,”ucap Fahmi di ruang utama Balai Kota Sukabumi. Selasa, (1/11/2022). Baca Juga:http://Wali Kota Sukabumi Lepas 23 […]

  • Kolaborasi BAZNAS RI dan Jabar Perkuat Keterampilan Mahasiswa Lewat Pelatihan Barista

    Kolaborasi BAZNAS RI dan Jabar Perkuat Keterampilan Mahasiswa Lewat Pelatihan Barista

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Bandung, Mbinews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Barista Z-Coffee sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi bagi mahasiswa penerima manfaat. Kegiatan yang berlangsung di Bandung ini diikuti oleh 26 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat. Pelatihan tersebut merupakan upaya penguatan pendayagunaan zakat yang tidak hanya […]

  • Menjadi Binaan Bank BRI, Cikaso Terus Menunjukkan Perkembangan Positif sebagai Desa Wisata Unggulan

    Menjadi Binaan Bank BRI, Cikaso Terus Menunjukkan Perkembangan Positif sebagai Desa Wisata Unggulan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kuningan || MBInews.id – Desa Cikaso yang terletak di Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan perkembangan positif sebagai Desa Wisata Unggulan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kecerdasan dan kekompakan Pemerintah Desa bersama warga. Dalam memanfaatkan Potensi Lokal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus menjaga Kelestarian Lingkungan. Sebagai salah satu Desa BRILian Binaan BRI, […]

  • SatSetSatSet! Proses Lelang Berjalan, Yana Optimis GBLA Bisa Digunakan Secepatnya

    SatSetSatSet! Proses Lelang Berjalan, Yana Optimis GBLA Bisa Digunakan Secepatnya

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana optimis Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) bisa digunakan secepatnya. Hal ini mengacu pada proses lelang Kerja Sama Pengelolaan Stadion GBLA dengan pihak ketiga yang kini sebagian besar telah ditempuh. “Saat ini banyak proses (lelang) yang domainnya ada di kita,” ucap Yana saat talkshow di PRFM News, […]

  • Kejari Kota Sukabumi Musnahkan 112 Ribu Obat Terlarang dan Ratusan Gram Narkoba dari 85 Perkara Inkracht

    Kejari Kota Sukabumi Musnahkan 112 Ribu Obat Terlarang dan Ratusan Gram Narkoba dari 85 Perkara Inkracht

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari 85 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Oktober 2025 hingga Juni 2026. Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi, Selasa (9/6/2026), didominasi barang bukti kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 60 kasus merupakan […]

expand_less