• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 17, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Sukabumi Tegaskan: Tidak Ada Pemotongan TPP ASN untuk Bayar Temuan BPK

November 6, 2025 - 12:12:23
in Jabar, Regional, Sukabumi
Pemkot Sukabumi Tegaskan: Tidak Ada Pemotongan TPP ASN untuk Bayar Temuan BPK

SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan bahwa isu terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menutupi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak benar dan tidak berdasar.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan maupun instruksi pemotongan TPP ASN pada Tahun Anggaran 2025.

“Kami pastikan TPP dibayarkan penuh selama 12 bulan. Bahkan tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi juga telah menganggarkan pembayaran TPP ke-13 dan ke-14, sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Andang, Kamis, (06/11/2025).

BeritaLainnya

BRINita di Griya Hijau HidroponikTaman Tongkeng: Program Unggulan CSR BRI dalam Mendukung Agenda Pembangunan Berkelanjutan

140 Anak Dapat Layanan Khitan dan Santunan Lewat Program Sosial YBM BRILiaN Region 9

Lebih lanjut, Andang menjelaskan bahwa dasar hukum pemberian TPP telah diatur secara jelas melalui Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pemberian TPP Berbasis Kinerja.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa TPP merupakan hak ASN yang diberikan berdasarkan capaian kinerja dan kedisiplinan pegawai, sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menanggapi kabar yang mengaitkan pembayaran TPP dengan temuan BPK, Andang menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian atas temuan BPK dilakukan melalui proses restitusi atau pengembalian dana ke kas daerah oleh pihak yang bertanggung jawab, seperti pelaksana kegiatan atau pejabat administrasi keuangan.

“Proses tersebut bersifat administratif dan terpisah dari hak-hak ASN. Jadi, tidak ada hubungan antara penyelesaian temuan BPK dengan pembayaran TPP,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, dalam pelaksanaan anggaran daerah, setiap penyelesaian temuan BPK selalu dilakukan sesuai dengan hasil audit dan melalui prosedur resmi. Karena itu, isu pemotongan TPP ASN untuk membayar temuan BPK dinilai menyesatkan dan berpotensi memunculkan keresahan di kalangan pegawai.

Sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran informasi keliru, Pemkot Sukabumi mengimbau seluruh ASN dan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu atau kabar yang belum jelas sumbernya.

“Kami mengajak seluruh pegawai untuk tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik, serta selalu merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh pejabat berwenang di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi,” pungkas Sekda. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: ASNBerita SukabumiBPKH Andang TjahjandiHoaks SukabumiIsu Pemotongan TPPPemerintah Kota SukabumiPemkot SukabumiSekda SukabumiTambahan Penghasilan PegawaiTAPD SukabumiTemuan BPKTPP ASN
Share216Tweet135

BeritaTerkait

BRINita di Griya Hijau HidroponikTaman Tongkeng: Program Unggulan CSR BRI dalam Mendukung Agenda Pembangunan Berkelanjutan

BRINita di Griya Hijau HidroponikTaman Tongkeng: Program Unggulan CSR BRI dalam Mendukung Agenda Pembangunan Berkelanjutan

November 11, 2025
140 Anak Dapat Layanan Khitan dan Santunan Lewat Program Sosial YBM BRILiaN Region 9

140 Anak Dapat Layanan Khitan dan Santunan Lewat Program Sosial YBM BRILiaN Region 9

November 9, 2025
Lepas Tim Anggar, Wali Kota Janjikan Undang ke Rumdin Bagi Peraih Emas

Lepas Tim Anggar, Wali Kota Janjikan Undang ke Rumdin Bagi Peraih Emas

November 5, 2025
Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

November 3, 2025
LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

November 3, 2025
PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

November 1, 2025
Next Post
Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

140 Anak Dapat Layanan Khitan dan Santunan Lewat Program Sosial YBM BRILiaN Region 9

140 Anak Dapat Layanan Khitan dan Santunan Lewat Program Sosial YBM BRILiaN Region 9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In