SUKABUMI,Mbinews.id – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam memberdayakan ekonomi masyarakat, melalui skema wakaf produktif mendapat perhatian positif dari Komisi II DPR RI. Program wakaf yang dikelola Pemkot dinilai inovatif dan mampu mendorong lahirnya pelaku usaha ultra mikro secara berkelanjutan.
Apresiasi disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, saat kunjungan kerja ke Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, pengelolaan dana wakaf sebagai modal usaha produktif menunjukkan kepemimpinan Pemkot yang progresif dan visioner.
“Ada langkah-langkah terobosan, misalnya untuk pemberdayaan UMKM melalui pra-UMKM dengan dana wakaf. Sampai hari ini sudah Rp500 juta yang dipinjamkan, dengan nominal Rp250.000 sampai Rp1.000.000 tanpa bunga. Ini inkubator. Terlihat bagaimana manajerial Pak Wali Kota bukan hanya rutinitas, tetapi mencari terobosan,” tegas Aria.
Saat ini, dana wakaf yang dikelola Pemkot Sukabumi mencapai Rp500 juta. Dana tersebut dialokasikan sebagai pinjaman tanpa bunga bagi masyarakat melalui skema ultra mikro, menjadi stimulus bagi warga untuk memulai usaha kecil, terutama bagi mereka yang sebelumnya sulit mengakses modal dari lembaga keuangan formal.
“Model pengelolaan wakaf ini, dianggap relevan untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan sekaligus menghadirkan instrumen pembiayaan sosial yang berkelanjutan,”katanya.
Aria Bima menilai skema ini bisa menjadi contoh nasional, bagaimana pemerintah daerah memanfaatkan instrumen syariah untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menjelaskan, dana wakaf Kota Sukabumi dikembangkan melalui instrumen obligasi syariah (sukuk).

“Dari total dana Rp500 juta, sebanyak Rp440 juta telah dibelikan obligasi syariah, yang setiap bulan memberikan hasil bagi Pemkot,”jelasnya.
Hasil bagi hasil obligasi tersebut, sambung Ayep, kemudian diputar kembali menjadi dana bergulir untuk pembiayaan ultra mikro. Skema ini dirancang sebagai dana abadi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat kecil.
“Dana ini dijalankan melalui obligasi syariah. Kita membeli obligasi Rp440 juta, dan setiap bulan mendapatkan bagi hasil. Bagi hasil itu dipakai untuk dana bergulir, dana abadi ultra-ultra mikro tanpa bunga, murni sosial. Dan ini diapresiasi oleh Komisi II DPR RI,”ungkapnya.
Ayep menambahkan, kunjungan Komisi II DPR RI memberikan dorongan strategis sekaligus kebanggaan bagi Pemkot Sukabumi. Seluruh SKPD dan anggota Komisi II DPR RI saling bertukar pandangan terkait berbagai isu pemerintahan, yang hasilnya akan dibawa ke rapat pimpinan DPR RI.
“Kedatangan Komisi II sangat membanggakan warga Kota Sukabumi. Kami mendapatkan banyak masukan strategis, dan hasil pembahasan akan dibawa ke rapat pimpinan,” pungkasnya.ardan.wan/mbi.









