Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PPKM Level 4 Masih Berlangsung, Relaksasi Di Kota Bandung Ditambah Secara Bertahap Dengan Pengawasan Ketat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Relaksasi sejumlah sektor di Kota Bandung akan bertambah. Namun, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat.

Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021, terdapat sejumlah penambahan insentif untuk sejumlah relaksasi.

Khusus di Kota Bandung, Oded akan menyesuaikan dengan memberikan tambahan bidang relaksasi. Sedangkan untuk bidang yang sudah diberikan sebelumnya akan mendapat lebih kelonggaran di masa PPKM Level 4 periode 17-23 Agustus 2021 ini.

“Sesuai dengan Inmendagri yang ada, insyaallah kita jadikan referensi. Dan kita akan lihat beberapa aspirasi dari masyarakat baik ekonomi, pendidikan, sosial,” ucap Oded usai menggelar rapat terbatas, Rabu, 18 Agustus 2021.

Pelonggaran kali ini juga memberikan kesempatan untuk sarana olahraga yang berada di luar ruangan untuk bisa mulai beroperasi. Dengan kapasitas sebesar 25 persen, warga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berolahraga.

Oded menuturkan, kerinduan untuk beribadah di tempat ibadatnya masing-masing kini bisa tertuntaskan. Sebab, relaksasi tambahan diberikan terhadap kapasitas tempat ibadah.

“Tempat Ibadah atau tempat lain yang dipergunakan untuk ibadah maksimal 50 persen atau kapasitas 50 orang. Tapi prokesnya juga jangan lupa dijaga dengan ketat sebagai ikhtiar,” tegasnya.

Penambahan kelonggaran juga diberikan untuk kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan pembatasan bertambah menjadi 50 persen dengan jam operasional pada pukul 10.00 WIB – 20.00 WIB. Sebelumnya kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan maksimal 25 persen.

Kemudian pengunjung di atas usia 70 tahun pun kini diperbolehkan masuk. Sementara untuk pengunjung di bawah usia 12 tahun masih belum diperbolehkan.

Oded mengungkapkan, untuk bidang kuliner kini ada penambahan durasi makan di tempat menjadi 30 menit. Sementara pada regulasi sebelumnya hanya diperkenankan 20 menit saja.

“Restoran, rumah makan, kafe dengan ruang terbuka atau di dalam gedung kapasitasnya masih dibatasi 25 persen dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Waktu makannya sekarang nambah jadi 30 menit,” jelasnya.

Namun untuk sektor pendidikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, yang dalam hal ini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kita tunggu dulu arahan dari pemerintah pusat,” aku Oded.

Lebih lanjut Oded menuturkan, bakal menambah sektor yang diberikan relaksasi. Di antaranya yakni tempat wisata, hiburan, dan pertemuan di hotel atau Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

Rencana pemberian kelonggaran juga tidak terlepas dari perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandung yang semakin melandai. Bahkan kini, level kewaspadaan Kota Bandung semakin membaik dengan skor 2.15 sekalipun masih berada di zona oranye.

“Ketika ada masukan tidak secara eksplisit dilarang di Inmendagri, kita akan merespon adanya beberapa relaksasi,” ujarnya.

Meski begitu, Oded akan cermat memberikan relaksasi di masa penanganan pandemi Covid-19 ini. Sehingga dia menugaskan Satgas Penangnan Covid-19 Kota Bandung untuk membahas lebih detail teknis pemberian relaksasi.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, khusus untuk tempat hiburan, wisata dan MICE di hotel akan dibahas lebih detail mengenai pembatasan terkait protokol kesehatannya. Walaupun secara prinsip, berpeluang untuk beroperasi.

“Nanti saya diskusi dengan SKPD terkait lainnya. Misalkan tempat hiburan itu mereka belum boleh semua dijual 100 persen, dengan prokes ketat dan Satgasnya harus ketat, pengunjung sudah divaksin, kemudian orangnya harus sehat, dan kalau ada apa-apa mereka harus tanggung jawab. Tapi kuncinya pengawasan,” beber Ema.

Untuk pemberian relaksasi tempat wisata, imbuh Ema, hiburan dan pertemuan hotel tetap akan dilakukan simulasi kembali. Hal ini guna memastikan protokol kesehatan bisa dijaga tetap ketat sekalipun diberikan pelonggaran.

“Jadi jangan eufori. Kita berikan kebijakan itu, karena tahu kalau kehidupan ekonomi mereka berat. Karena di sana ada tenaga kerja, orang yang harus berpendapatan dan ditunggu untuk keluarga di rumah. Kita paham itu,” cetusnya.

Berkenaan dengan kapasitas pertemuan di hotel ataupun tempat wisata, Ema menuturkan, tidak akan melakukan pendekatan persentase dari kapasitas yang tersedia. Namun akan dihitung dari jumlah orang secara proporsional

“MICE juga tidak bobot presentase tapi dibatasi jumlah orang. Kita ilustrasikan misalkan dalam hotel besar dengan kapasitas sekian dibatasi misalkan 100 orang, kalau tempatnya agak kecil berapa orang,“ jelasnya.

“Begitupun tempat wisata. Misalkan kalau kebun binatang itu kapasitasnya sekian ribu nanti pembatasannya tidak 25 persennya tapi jumlah orangnya. Karena kalau presentase misalkan kapasitas 25 ribu maka seperempatnya itu sudah lebih dari 6 ribuan dalam satu hari tetap jadi potensi kerumunan,” katanya. (asp-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Jabar Dan Fikom Unpad Akan Gelar Uji Kompetensi Mahasiswa Jurnalistik

    PWI Jabar Dan Fikom Unpad Akan Gelar Uji Kompetensi Mahasiswa Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat (Jabar) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Padjadjaran (Unpad) akan menggelar uji kompetensi mahasiswa jurnalistik. Hal itu terungkap saat audiensi pengurus PWI Jabar bersama jajaran dekanat Fikom Unpad di Kampus Unpad Jatinangor Kabupaten Sumedang, Jumat, 8 Oktober 2021. Hadir dalam audiensi Ketua PWI Jabar […]

  • Pemkab Bandung Berangkatkan 14 Armada Bus Mudik Gratis Tujuan Yogya dan Solo

    Pemkab Bandung Berangkatkan 14 Armada Bus Mudik Gratis Tujuan Yogya dan Solo

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Kegiatan mudik gratis yang di gelar Dishub Kab Bandung, dari Bapak Bupati Bandung responnya sangat bagus, bahkan dari tahun ke tahun baik armada maupun penumpangnya meningkat dan bertambah, ” Ujar Kadishub Kab Bandung, Drs Hilman Kadar. MSi. Kamis (27/3/2025). Termasuk menurut Hilman, antusias warga Kab Bandung dalam mengikuti “Mudik Gratis” yang […]

  • Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya Konsultasi Ranperda P2APBD 2023 ke Sekretariat DPRD Jawa Barat

    Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya Konsultasi Ranperda P2APBD 2023 ke Sekretariat DPRD Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya. Kunjungan kerja diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih. Iis Rostiasih menjelaskan, kunjungan kerja Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya konsultasi mengenai pembahasan […]

  • Dibutuhkan intervensi dari Pengelola Kebijakan untuk Memperhatikan Pendidikan Usia Dini

    Dibutuhkan intervensi dari Pengelola Kebijakan untuk Memperhatikan Pendidikan Usia Dini

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029, Andri Gunawan dari Fraksi PDIP menyoroti kebijakan anggaran di Kota Bandung yang dinilainya banyak anggaran hingga ratusan miliar dihabiskan hanya untuk biaya perjalanan Dinas atau studi banding dan seremonial semata. Hal itu, sambungnya, berbanding terbalik dengan anggaran untuk pelayanan pada masyarakat. DPRD Kota Bandung harus mikirin […]

  • Harapan Ban – Ang DPRD, Pemkot Sukabumi Bisa Menyerahkan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020

    Harapan Ban – Ang DPRD, Pemkot Sukabumi Bisa Menyerahkan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI , MBInews.id – Badan Anggaran (Ban-Ang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Sukabumi berharap, Pemkot Sukabumi bisa menyerahkan Kebijakan Umum APBD dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2020 di bulan Juli depan. Sehingga pembahasnya bisa lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan. “Idealnya sih bulan depan itu KUA-PPAS tersebut sudah masuk, setelah […]

  • Wali Kota Sukabumi Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi Pada Rapat Paripurna

    Wali Kota Sukabumi Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi Pada Rapat Paripurna

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota sukabumi, Achmad Fahmi, mengapresiasi pemandangan umum fraksi, atas penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun 2021, yang disampaikannya kemarin pada rapat paripurna sebelumnya, Jumat (24/06). Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, dengan didampingi Wakil […]

expand_less