Breaking News
Trending Tags

PPKM Level 4 Masih Berlangsung, Relaksasi Di Kota Bandung Ditambah Secara Bertahap Dengan Pengawasan Ketat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Relaksasi sejumlah sektor di Kota Bandung akan bertambah. Namun, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat.

Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021, terdapat sejumlah penambahan insentif untuk sejumlah relaksasi.

Khusus di Kota Bandung, Oded akan menyesuaikan dengan memberikan tambahan bidang relaksasi. Sedangkan untuk bidang yang sudah diberikan sebelumnya akan mendapat lebih kelonggaran di masa PPKM Level 4 periode 17-23 Agustus 2021 ini.

“Sesuai dengan Inmendagri yang ada, insyaallah kita jadikan referensi. Dan kita akan lihat beberapa aspirasi dari masyarakat baik ekonomi, pendidikan, sosial,” ucap Oded usai menggelar rapat terbatas, Rabu, 18 Agustus 2021.

Pelonggaran kali ini juga memberikan kesempatan untuk sarana olahraga yang berada di luar ruangan untuk bisa mulai beroperasi. Dengan kapasitas sebesar 25 persen, warga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berolahraga.

Oded menuturkan, kerinduan untuk beribadah di tempat ibadatnya masing-masing kini bisa tertuntaskan. Sebab, relaksasi tambahan diberikan terhadap kapasitas tempat ibadah.

“Tempat Ibadah atau tempat lain yang dipergunakan untuk ibadah maksimal 50 persen atau kapasitas 50 orang. Tapi prokesnya juga jangan lupa dijaga dengan ketat sebagai ikhtiar,” tegasnya.

Penambahan kelonggaran juga diberikan untuk kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan pembatasan bertambah menjadi 50 persen dengan jam operasional pada pukul 10.00 WIB – 20.00 WIB. Sebelumnya kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan maksimal 25 persen.

Kemudian pengunjung di atas usia 70 tahun pun kini diperbolehkan masuk. Sementara untuk pengunjung di bawah usia 12 tahun masih belum diperbolehkan.

Oded mengungkapkan, untuk bidang kuliner kini ada penambahan durasi makan di tempat menjadi 30 menit. Sementara pada regulasi sebelumnya hanya diperkenankan 20 menit saja.

“Restoran, rumah makan, kafe dengan ruang terbuka atau di dalam gedung kapasitasnya masih dibatasi 25 persen dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Waktu makannya sekarang nambah jadi 30 menit,” jelasnya.

Namun untuk sektor pendidikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, yang dalam hal ini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kita tunggu dulu arahan dari pemerintah pusat,” aku Oded.

Lebih lanjut Oded menuturkan, bakal menambah sektor yang diberikan relaksasi. Di antaranya yakni tempat wisata, hiburan, dan pertemuan di hotel atau Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

Rencana pemberian kelonggaran juga tidak terlepas dari perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandung yang semakin melandai. Bahkan kini, level kewaspadaan Kota Bandung semakin membaik dengan skor 2.15 sekalipun masih berada di zona oranye.

“Ketika ada masukan tidak secara eksplisit dilarang di Inmendagri, kita akan merespon adanya beberapa relaksasi,” ujarnya.

Meski begitu, Oded akan cermat memberikan relaksasi di masa penanganan pandemi Covid-19 ini. Sehingga dia menugaskan Satgas Penangnan Covid-19 Kota Bandung untuk membahas lebih detail teknis pemberian relaksasi.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, khusus untuk tempat hiburan, wisata dan MICE di hotel akan dibahas lebih detail mengenai pembatasan terkait protokol kesehatannya. Walaupun secara prinsip, berpeluang untuk beroperasi.

“Nanti saya diskusi dengan SKPD terkait lainnya. Misalkan tempat hiburan itu mereka belum boleh semua dijual 100 persen, dengan prokes ketat dan Satgasnya harus ketat, pengunjung sudah divaksin, kemudian orangnya harus sehat, dan kalau ada apa-apa mereka harus tanggung jawab. Tapi kuncinya pengawasan,” beber Ema.

Untuk pemberian relaksasi tempat wisata, imbuh Ema, hiburan dan pertemuan hotel tetap akan dilakukan simulasi kembali. Hal ini guna memastikan protokol kesehatan bisa dijaga tetap ketat sekalipun diberikan pelonggaran.

“Jadi jangan eufori. Kita berikan kebijakan itu, karena tahu kalau kehidupan ekonomi mereka berat. Karena di sana ada tenaga kerja, orang yang harus berpendapatan dan ditunggu untuk keluarga di rumah. Kita paham itu,” cetusnya.

Berkenaan dengan kapasitas pertemuan di hotel ataupun tempat wisata, Ema menuturkan, tidak akan melakukan pendekatan persentase dari kapasitas yang tersedia. Namun akan dihitung dari jumlah orang secara proporsional

“MICE juga tidak bobot presentase tapi dibatasi jumlah orang. Kita ilustrasikan misalkan dalam hotel besar dengan kapasitas sekian dibatasi misalkan 100 orang, kalau tempatnya agak kecil berapa orang,“ jelasnya.

“Begitupun tempat wisata. Misalkan kalau kebun binatang itu kapasitasnya sekian ribu nanti pembatasannya tidak 25 persennya tapi jumlah orangnya. Karena kalau presentase misalkan kapasitas 25 ribu maka seperempatnya itu sudah lebih dari 6 ribuan dalam satu hari tetap jadi potensi kerumunan,” katanya. (asp-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Kasus Positif COVID-19 di Karawang, Emil : Penularan Di Jabar Terbagi Empat Kluster

    Tujuh Kasus Positif COVID-19 di Karawang, Emil : Penularan Di Jabar Terbagi Empat Kluster

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan, penularan COVID-19 yang sudah terdeteksi di Jabar sampai saat ini dikelompokkan dalam empat kluster penyebaran. Kluster pertama adalah Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang. Kluster kedua dan ketiga yakni dua seminar di Bogor. Terakhir, seminar keagamaan di Lembang, Kabupaten […]

  • Ema Ajak Warga Kota Bandung Pelihara Taman dan Fasilitas Publik

    Ema Ajak Warga Kota Bandung Pelihara Taman dan Fasilitas Publik

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajak seluruh warga Kota Bandung turut menjaga dan memelihara seluruh taman yang ada di Kota Bandung. Pasalnya tanpa partisipasi dan kesadaran publik, Pemkot Bandung tidak mudah untuk memelihara seluruh taman yang ada. Salah satu bentuk merawat taman yaitu menfaatkan sesuai peruntukannya. Hal itu ditegaskan Plh Wali  Kota Bandung, […]

  • Toleransi Antar Umat Beragama Hadirkan Herd Immunity Di Kota Bandung

    Toleransi Antar Umat Beragama Hadirkan Herd Immunity Di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Toleransi antar umat beragama di Kota Bandung tak perlu diragukan lagi. Toleransi telah membuat Kota Bandung kondusif. Di masa pandemi Covid-19, toleransi antar umat beragama juga menghadirkan herd immunity atau kekebalan kelompok. Seperti yang dilakukan Gereja St Gabriel dan Masjid Al Amanah, Komplek Sumber Sari Kecamatan Babakan Ciparay yang menggelar vaksinasi Covid-19, […]

  • Polres Kota Sukabumi Tetapkan “ER” Sebagai Tersangka, Supir Bus Keberangkatan Calhaj  Yang Menabrak Pagar

    Polres Kota Sukabumi Tetapkan “ER” Sebagai Tersangka, Supir Bus Keberangkatan Calhaj Yang Menabrak Pagar

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id- Polres Sukabumi Kota menetapkan ER, sopir bus pemberangkatan calon jamaah haji (Calhaj) kota Sukabumi sebagai tersangka atas kejadian di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, pada Selasa (16/07/2019) kemarin sore.  ER mengemudikan Bus Nuansa Ilham berplat nomber polisi (nopol) F 7512 SF merupakan Bus ke 8 sebagai Bus cadangan rombongan Calhaj Kota Sukabumi tersebut, […]

  • Lawan Covid-19, Oded Minta Generasi Muda Teladani Perjuangan Para Veteran

    Lawan Covid-19, Oded Minta Generasi Muda Teladani Perjuangan Para Veteran

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Di masa pandemi Covid-19 ini, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta generasi muda Kota Bandung meneladani perjuangan para veteran yang sangat heroik di masa lampau. Ketika itu, para pejuang yang kini telah menjadi Veteran, berjuang demi bangsa dan negara melawan penjajah. Spirit itu juga yang harus ditiru generasi muda untuk bersama-sama […]

  • KPPI Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Kancah Politik

    KPPI Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Kancah Politik

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota PRD Kota Bandung mengikuti kegiatan Pendidikan Politik Bagi Perempuan Tahun 2023, di Hotel Grand Preanger, Bandung, Rabu (18/10/2023). Dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M.,mengatakan fihaknya mendorong peningkatan partisipasi perempuan di dunia politik. Terlebih perempuan memiliki peran penting dalam mempromosikan pemilu damai di tengah masyarakat. Berdasarkan […]

expand_less