Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PPKM Level 4 Masih Berlangsung, Relaksasi Di Kota Bandung Ditambah Secara Bertahap Dengan Pengawasan Ketat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Relaksasi sejumlah sektor di Kota Bandung akan bertambah. Namun, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat.

Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021, terdapat sejumlah penambahan insentif untuk sejumlah relaksasi.

Khusus di Kota Bandung, Oded akan menyesuaikan dengan memberikan tambahan bidang relaksasi. Sedangkan untuk bidang yang sudah diberikan sebelumnya akan mendapat lebih kelonggaran di masa PPKM Level 4 periode 17-23 Agustus 2021 ini.

“Sesuai dengan Inmendagri yang ada, insyaallah kita jadikan referensi. Dan kita akan lihat beberapa aspirasi dari masyarakat baik ekonomi, pendidikan, sosial,” ucap Oded usai menggelar rapat terbatas, Rabu, 18 Agustus 2021.

Pelonggaran kali ini juga memberikan kesempatan untuk sarana olahraga yang berada di luar ruangan untuk bisa mulai beroperasi. Dengan kapasitas sebesar 25 persen, warga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berolahraga.

Oded menuturkan, kerinduan untuk beribadah di tempat ibadatnya masing-masing kini bisa tertuntaskan. Sebab, relaksasi tambahan diberikan terhadap kapasitas tempat ibadah.

“Tempat Ibadah atau tempat lain yang dipergunakan untuk ibadah maksimal 50 persen atau kapasitas 50 orang. Tapi prokesnya juga jangan lupa dijaga dengan ketat sebagai ikhtiar,” tegasnya.

Penambahan kelonggaran juga diberikan untuk kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan pembatasan bertambah menjadi 50 persen dengan jam operasional pada pukul 10.00 WIB – 20.00 WIB. Sebelumnya kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan maksimal 25 persen.

Kemudian pengunjung di atas usia 70 tahun pun kini diperbolehkan masuk. Sementara untuk pengunjung di bawah usia 12 tahun masih belum diperbolehkan.

Oded mengungkapkan, untuk bidang kuliner kini ada penambahan durasi makan di tempat menjadi 30 menit. Sementara pada regulasi sebelumnya hanya diperkenankan 20 menit saja.

“Restoran, rumah makan, kafe dengan ruang terbuka atau di dalam gedung kapasitasnya masih dibatasi 25 persen dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Waktu makannya sekarang nambah jadi 30 menit,” jelasnya.

Namun untuk sektor pendidikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, yang dalam hal ini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kita tunggu dulu arahan dari pemerintah pusat,” aku Oded.

Lebih lanjut Oded menuturkan, bakal menambah sektor yang diberikan relaksasi. Di antaranya yakni tempat wisata, hiburan, dan pertemuan di hotel atau Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

Rencana pemberian kelonggaran juga tidak terlepas dari perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandung yang semakin melandai. Bahkan kini, level kewaspadaan Kota Bandung semakin membaik dengan skor 2.15 sekalipun masih berada di zona oranye.

“Ketika ada masukan tidak secara eksplisit dilarang di Inmendagri, kita akan merespon adanya beberapa relaksasi,” ujarnya.

Meski begitu, Oded akan cermat memberikan relaksasi di masa penanganan pandemi Covid-19 ini. Sehingga dia menugaskan Satgas Penangnan Covid-19 Kota Bandung untuk membahas lebih detail teknis pemberian relaksasi.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, khusus untuk tempat hiburan, wisata dan MICE di hotel akan dibahas lebih detail mengenai pembatasan terkait protokol kesehatannya. Walaupun secara prinsip, berpeluang untuk beroperasi.

“Nanti saya diskusi dengan SKPD terkait lainnya. Misalkan tempat hiburan itu mereka belum boleh semua dijual 100 persen, dengan prokes ketat dan Satgasnya harus ketat, pengunjung sudah divaksin, kemudian orangnya harus sehat, dan kalau ada apa-apa mereka harus tanggung jawab. Tapi kuncinya pengawasan,” beber Ema.

Untuk pemberian relaksasi tempat wisata, imbuh Ema, hiburan dan pertemuan hotel tetap akan dilakukan simulasi kembali. Hal ini guna memastikan protokol kesehatan bisa dijaga tetap ketat sekalipun diberikan pelonggaran.

“Jadi jangan eufori. Kita berikan kebijakan itu, karena tahu kalau kehidupan ekonomi mereka berat. Karena di sana ada tenaga kerja, orang yang harus berpendapatan dan ditunggu untuk keluarga di rumah. Kita paham itu,” cetusnya.

Berkenaan dengan kapasitas pertemuan di hotel ataupun tempat wisata, Ema menuturkan, tidak akan melakukan pendekatan persentase dari kapasitas yang tersedia. Namun akan dihitung dari jumlah orang secara proporsional

“MICE juga tidak bobot presentase tapi dibatasi jumlah orang. Kita ilustrasikan misalkan dalam hotel besar dengan kapasitas sekian dibatasi misalkan 100 orang, kalau tempatnya agak kecil berapa orang,“ jelasnya.

“Begitupun tempat wisata. Misalkan kalau kebun binatang itu kapasitasnya sekian ribu nanti pembatasannya tidak 25 persennya tapi jumlah orangnya. Karena kalau presentase misalkan kapasitas 25 ribu maka seperempatnya itu sudah lebih dari 6 ribuan dalam satu hari tetap jadi potensi kerumunan,” katanya. (asp-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berdasarkan Potensi Dan Kopentesi ASN, BKPP Kota Bandung Rotasi Dan Mutasikan 83 Penjabat

    Berdasarkan Potensi Dan Kopentesi ASN, BKPP Kota Bandung Rotasi Dan Mutasikan 83 Penjabat

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kepala Bidang Evaluasi Kinerja, Disiplin, dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Harry Chrismarjadi menegaskan, rotasi dan mutasi 83 pejabat pengawas dan pejabat administratif telah melalui pertimbangan matang. Chrismarjadi menuturkan, pemilihan orang untuk penempatan posisi ini dengan sangat teliti. Sebab harus mempertimbangkan kualifikasi tertentu untuk bisa diberikan jabatan […]

  • Komisi V DPRD Jabar Mendukung Langsung Kontingen Peparnas Asal Jawa Barat

    Komisi V DPRD Jabar Mendukung Langsung Kontingen Peparnas Asal Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAYAPURA, MBInews.id – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Muiz, menghadiri dan mendukung secara langsung kontingen Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 asal Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan pihaknya ingin memberikan dukungan […]

  • Pengurus PWI Pusat Diterima Menteri Hukum, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    Pengurus PWI Pusat Diterima Menteri Hukum, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta || MBInews.id – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis, 11 September 2025 siang. Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi […]

  • Ketua Komisi A Sikapi Penghapusan Tenaga Honorer di Kota Bandung

    Ketua Komisi A Sikapi Penghapusan Tenaga Honorer di Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, S.IP, M.Si., meminta Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung menjelaskan terkait proses pendataan hingga P3K kepada para tenaga honorer di Kota Bandung. Hal ini disampaikan Rizal saat menjadi narasumber dalam program talkshow “OPSI,” di […]

  • Kelurahan Selabatu Ajukan Anggaran Rp985 Juta Untuk 10 Program Prioritas

    Kelurahan Selabatu Ajukan Anggaran Rp985 Juta Untuk 10 Program Prioritas

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mengajukan anggaran Rp985 juta untuk merealisasikan 10 program prioritas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, Senin (08/12/2025). Usulan tersebut dinilai sebagai langkah mendesak untuk menjawab kebutuhan infrastruktur dan pemberdayaan warga. Lurah Selabatu, Ida Rosida, menyebutkan, alokasi anggaran itu terbagi menjadi Rp350 juta untuk kegiatan fisik, sementara sisanya […]

  • Bahas RKAP 2023, Pos Indonesia Selenggarakan CEO Summit

    Bahas RKAP 2023, Pos Indonesia Selenggarakan CEO Summit

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG – Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadim membuka acara CEO Summit 2023 di Kampus ULBI Bandung, Senin, 9 Januari 2023. Acara yang berlangsung hingga Rabu merupakan forum sosialisasi dan akselerasi target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023. Tema dari RKAP 2023 adalah ‘Percepatan Transformasi dan Inovasi untuk Memenuhi Harapan Pelanggan […]

expand_less