SUKABUMI,Mbinews.id– Sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti aspirasi warga, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi menetapkan 10 usulan prioritas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang 2025), terdiri dari lima kegiatan fisik senilai Rp5,5 miliar dan lima kegiatan nonfisik senilai Rp250 juta.
Hal ini disampaikan Lurah Citamiang, Dorry Sumarli, saat pemaparan Musrenbang di hadapan para Ketua RT dan RW, Senin (15/12/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan dihadiri Camat Citamiang, perwakilan SKPD, Ketua LPM, serta tokoh masyarakat, dan undangan lainya.
Menurut Dorry, penyusunan usulan dilakukan melalui tahapan rembug warga di tiap RT dan RW. Dari berbagai aspirasi yang masuk, pihak kelurahan menetapkan skala prioritas agar program yang diusulkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami menghimpun seluruh aspirasi warga melalui rembug. Selanjutnya dilakukan pemilahan untuk menentukan lima kegiatan fisik dan lima kegiatan nonfisik sebagai prioritas,”ujarnya.
Kegiatan fisik meliputi pembangunan talud atau Tembok Penahan Tanah (TPT), perbaikan jalan setapak, serta perbaikan rumah tidak layak huni. Usulan fisik ini diajukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dengan dukungan dana kelurahan.
Sementara kegiatan nonfisik, sambung Dorry, mencakup pemberian insentif bagi kader Posyandu, pengadaan peralatan dan pelatihan kebencanaan, penguatan Kampung Keluarga Berkualitas, pelatihan dan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM, serta pengembangan pemasaran digital.
“Kelurahan Citamiang berharap, seluruh usulan prioritas ini dapat terealisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.ardan/waan/mbi.









