SUKABUMI, MBinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, melaksanakan Program 12 PAS di Kelurahan Naggeleng dan Gedongpanjang, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, dalam menangani pemerlu atensi sosial secara terpadu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Asep Suhendrawan beserta jajaran, BAZNAS, perwakilan perbankan, camat, serta lurah setempat sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.
Dalam keterangannya, Ayep menjelaskan, pelaksanaan Program 12 PAS di dua kelurahan tersebut telah memasuki Episode ke-25 dan ke-26. Program ini, kata dia, dirancang sebagai langkah sistematis dan berkelanjutan untuk membantu warga penerima manfaat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
“Melalui kerja sama yang solid antara pemerintah, kalangan pengusaha, dan seluruh elemen masyarakat, permasalahan pemerlu atensi sosial dapat diselesaikan secara bertahap. Kolaborasi yang kompak menjadi kunci keberhasilan program ini,”ujarnya.
Ia juga mengajak para pengusaha di Kota Sukabumi untuk terus berperan aktif mendukung penyelesaian masalah sosial, terlebih pada momentum bulan puasa yang identik dengan penguatan kepedulian sosial.
“Kita perlu membangun kepedulian dengan kesabaran dan kebersamaan, agar solusi yang dihadirkan benar-benar nyata dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Program 12 PAS tidak hanya menyasar bantuan sosial, tetapi juga mencakup perbaikan hunian warga, termasuk di lingkungan gang sempit, sesuai kebutuhan di lapangan. Pendekatan ini diharapkan menjadi model penanganan sosial yang dapat diterapkan lebih luas di wilayah lain.
Di akhir kegiatan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Mereka berharap dukungan terhadap Program 12 PAS terus mengalir.
“Niat baik yang dilakukan bersama-sama akan menghasilkan dampak yang baik pula bagi masyarakat,” pungkasnya.ardan/wan/mbi.









