Jakarta || MBInews.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta pada Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi organisasi media siber terbesar di Indonesia tersebut untuk melakukan konsolidasi nasional sekaligus merumuskan arah penguatan industri media siber di tengah pesatnya perkembangan teknologi serta perubahan lanskap informasi digital.
Rapimnas tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, jajaran pengurus pusat SMSI, para ketua SMSI provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tokoh pers nasional. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya forum ini dalam membahas masa depan media siber di Indonesia.
Forum nasional tersebut juga menjadi momentum bagi SMSI untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus merumuskan berbagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan industri media siber yang semakin kompleks di era digital.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan bahwa Rapimnas merupakan agenda penting bagi organisasi untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus merespons berbagai dinamika yang dihadapi industri media digital saat ini.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat menuntut media siber untuk terus beradaptasi agar tetap mampu menjalankan fungsi pers secara profesional, kredibel, dan bertanggung jawab.
“Media siber harus mampu menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik, sekaligus tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional,” ujar Firdaus.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar SMSI, Yuddy Crisnandi, menekankan pentingnya penguatan kapasitas organisasi media siber di era transformasi digital. Ia menilai media siber memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di masyarakat sekaligus memperkuat literasi publik.
Menurut Yuddy, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme media, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pers dapat terus terjaga.
Rapimnas SMSI 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, Komarudin menegaskan pentingnya peran media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengapresiasi kontribusi SMSI sebagai organisasi yang menaungi media siber di berbagai daerah di Indonesia serta berperan aktif dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pers hadir bersama sejumlah anggota Dewan Pers lainnya, di antaranya Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan organisasi pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS).
Dalam Rapimnas yang berlangsung selama dua hari tersebut, SMSI juga menghasilkan pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.
SMSI berpandangan bahwa perjanjian perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang perlu disikapi secara bijak.
Dalam konteks geopolitik global, ART dipandang sebagai bagian dari relasi kekuatan antarnegara dalam bidang ekonomi dan teknologi digital. Oleh karena itu, dalam realitas politik internasional serta penguasaan teknologi digital saat ini, peluang pembatalan atau renegosiasi perjanjian melalui pendekatan konfrontatif dinilai bukan langkah yang tepat untuk menyelesaikan persoalan.
Perjanjian dagang yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC tersebut dinilai membuka kesadaran bagi masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital.
Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga poin sikap utama organisasi.
Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk segera merancang undang-undang atau regulasi mengenai kedaulatan digital guna melindungi kepentingan nasional dalam pengelolaan teknologi dan ekosistem digital.
Kedua, mendorong pemerintah untuk membangun infrastruktur teknologi digital nasional sebagai upaya mempercepat terwujudnya kemandirian dan kedaulatan digital Republik Indonesia.
Ketiga, mengusulkan kepada pemerintah agar mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi berbagai media nasional sehingga mampu meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia di tengah dominasi platform digital global.
Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada Sabtu, 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus serta Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.
Sementara itu, Ketua Panitia Rapimnas SMSI 2026, Ahmad Syukri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ketua SMSI dari berbagai provinsi di Indonesia yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Rapimnas ini sangat penting demi keberlangsungan media siber ke depan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai mitra yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan Rapimnas dapat terselenggara dengan baik.
“Terima kasih kepada pihak BRI, Bank bjb, dan bjb Syariah yang telah berkenan memberikan dukungan sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” tutupnya. ***









