Breaking News
Trending Tags

Muhammad Farhan Resmi Melepas Program Mudik Gratis Bagi Ratusan Warga

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,MBINEWS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan resmi melepas program mudik gratis bagi ratusan warga di Balai Kota Bandung, Selasa, 17 Maret 2026. Sebanyak 259 peserta diberangkatkan menggunakan lima armada bus menuju berbagai kota tujuan di Pulau Jawa.

Farhan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya program yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat tersebut.

“Alhamdulillahi rabbil alamin, di sore hari yang sejuk ini kita akan melepas lima bus untuk mudik gratis dari Dinas Perhubungan Kota Bandung,” ujar Farhan.

Adapun rute mudik gratis yang disiapkan meliputi Bandung–Surabaya, Bandung–Yogyakarta, Bandung–Cirebon–Kuningan, serta Bandung–Tasikmalaya–Banjar. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memfasilitasi mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Farhan menyampaikan, mudik gratis bukan sekadar layanan transportasi tanpa biaya, melainkan bagian dari upaya mendorong perputaran ekonomi antarwilayah. Menurutnya, tradisi mudik memiliki nilai strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Mudik gratis bukan hanya sekadar menyediakan bus free sampai tujuan. Ini juga bentuk dukungan terhadap mobilitas warga Kota Bandung yang menunjukkan adanya perputaran sumber-sumber ekonomi,” katanya.

Ia menjelaskan, para perantau yang bekerja di Kota Bandung selama setahun akan membawa sebagian penghasilannya ke kampung halaman, sehingga membantu menggerakkan ekonomi daerah asal.

“Mereka bekerja di Kota Bandung dan kemudian memindahkan sebagian pendapatannya ke kampung halaman. Inilah pentingnya nilai ekonomi dari mudik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan, berdasarkan perkiraan Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik secara nasional pada tahun ini bisa mencapai hampir 200 juta orang di wilayah Jawa dan Sumatera. Hal tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan, mudik juga memiliki risiko, baik dari sisi keselamatan maupun kesehatan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk menjaga keamanan dan kondisi kesehatan selama perjalanan.

“Kita harus menjaga agar para pemudik selalu dalam keadaan sehat dan selamat hingga sampai ke tujuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi melaporkan, total peserta mudik gratis tahun ini mencapai 259 orang dengan lima unit bus yang telah disiapkan.

“Untuk tujuan Bandung–Surabaya sebanyak 50 orang, Bandung–Yogyakarta masing-masing 50 orang, Bandung–Cirebon–Kuningan 50 orang, dan Bandung–Tasikmalaya–Banjar sebanyak 59 orang. Total seluruhnya 259 peserta,” jelas Rasdian.

Mayoritas peserta merupakan pelajar dan mahasiswa dengan persentase mencapai sekitar 65 persen. Selain itu, terdapat pula peserta dari kalangan ibu rumah tangga, buruh, dan wiraswasta.

Untuk menjamin keselamatan perjalanan, Dinas Perhubungan telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari ramp check kendaraan hingga pemeriksaan kesehatan bagi para pengemudi.

“Kami sudah melakukan pengecekan fisik kendaraan dan kelengkapan dokumen bersama kepolisian, serta memastikan seluruh armada laik jalan,” ungkapnya.

Selain itu, tes kesehatan dan tes urine bagi pengemudi juga telah dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung.

Rasdian menambahkan, program ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk perbankan dan sektor swasta yang turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan mudik gratis tahun ini.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan mudik dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman hingga para peserta tiba di tujuan masing-masing.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan seluruh peserta bisa sampai dengan selamat untuk berkumpul bersama keluarga,” ungkapnya.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naik 18,8 Persen, kredit Sektor Komersial Sumbang Pertumbuhan Kredit bank bjb

    Naik 18,8 Persen, kredit Sektor Komersial Sumbang Pertumbuhan Kredit bank bjb

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Di tengah masa pandemi Covid-19, bank bjb masih mencatatkan pencapaian gemilang dalam penyaluran kredit di Triwulan II 2021. Hingga pertengahan 2021, total kredit bank only yang berhasil disalurkan perusahaan meningkat sebesar 6,8% year on year menjadi Rp91,2 triliun. Dari capaian tersebut, kredit sektor Komersial memberikan kontribusi tertinggi dalam penyaluran kredit bank bjb […]

  • Tahap Kedua, 273 Insan Media Jalani Vaksin Covid-19

    Tahap Kedua, 273 Insan Media Jalani Vaksin Covid-19

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi tahap kedua bagi insan media di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Jumat 23 April 2021. Pada tahap kedua ini diikuti oleh 273 orang penerima vaksin pertama Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya kegiatan vaksinasi tersebut sebagai bentuk perhatian Pemkot […]

  • Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

    Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Seiring dengan adanya regulasi ragulasi baru Permendagri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta mengacu Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Mekanisme pengusulan dana hibah bansos saat ini harus masuk kedalam aplikasi SIPD. “Jadi saat ini pengusulan dana bansos ataupun hibah itu harus merajuk ke […]

  • Penanganan Covid-19, Pemkot Bandung Siapkan Dana Rp. 298,2 Miliar

    Penanganan Covid-19, Pemkot Bandung Siapkan Dana Rp. 298,2 Miliar

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan dana sebesar Rp298,2 miliar untuk penanganan wabah Covid-19 di Kota Bandung. Anggaran tersebut meningkat signifikan dari sebelumnya sebesar Rp. 75 miliar. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 menuturkan, hasil rempug antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama DPRD Kota Bandung memutuskan akan […]

  • Komandan Kodim 0624 Hadiri Rakor KPU Kab Bandung

    Komandan Kodim 0624 Hadiri Rakor KPU Kab Bandung

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id– Rapat Koordinasi KPU Kab Bandung di Hotel Grand shunshine Soreang Kab Bandung, (23/11/2023) yang dihadiri Ketua KPU Kab Bandung ,Asisten I, Kepala Satpol PP Kab Bandung, mendapat tanggapan dari Komandan Kodim 0624 , Letkol Inf Hamzah Budi Susanto SE. MIp . Letkol Inf Hamzah mengatakan, ” Kegiatan ini diinisiasi pihak KPU Kab […]

  • PPKM Level 4 Masih Berlangsung, Relaksasi Di Kota Bandung Ditambah Secara Bertahap Dengan Pengawasan Ketat

    PPKM Level 4 Masih Berlangsung, Relaksasi Di Kota Bandung Ditambah Secara Bertahap Dengan Pengawasan Ketat

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Relaksasi sejumlah sektor di Kota Bandung akan bertambah. Namun, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat. Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 […]

expand_less