Layanan Adminduk Kota Bandung Terintegrasi dari Kelahiran hingga Kematian
- account_circle MBI Admin
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung,Mbinews – — Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melakukan penguatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di setiap fase kehidupan.
Berdasarkan hasil Survei Teropong Daerah yang dilaksanakan oleh Litbang Kompas pada 23 Februari–3 Maret 2026, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan adminduk Kota Bandung mencapai 84,3 persen. Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan yang semakin efektif, efisien, dan mudah diakses.
Transformasi layanan adminduk di Kota Bandung diarahkan pada integrasi proses administrasi dengan berbagai peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, mulai dari kelahiran, pernikahan, perubahan status keluarga, hingga kematian.
Pada fase kelahiran, Pemerintah Kota Bandung menghadirkan program Pelana (Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan) yang memungkinkan penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak dilakukan langsung di fasilitas pelayanan kesehatan. Program ini telah bekerja sama dengan 102 lokasi layanan, meliputi rumah sakit, puskesmas, klinik, dan praktik mandiri bidan.
Selanjutnya, pada fase pembentukan keluarga, pembaruan data kependudukan difasilitasi melalui program Kompak Kang yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama di 30 kecamatan.
Melalui program ini, proses pencatatan pernikahan sekaligus diikuti dengan pembaruan data kependudukan secara terintegrasi.
Adapun pada perubahan status keluarga, layanan diberikan melalui program Siap Pa (Sistem Integrasi Pelayanan Admindukcapil dengan Pengadilan Agama), yang memungkinkan pembaruan dokumen kependudukan dilakukan secara langsung setelah adanya putusan pengadilan.
Pada fase akhir kehidupan, Pemerintah Kota Bandung menyediakan layanan Pelita Hati (Pelayanan Terintegrasi di Kelurahan untuk Akta Kematian) guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan akta kematian secara cepat dan tertib administrasi.
Selain integrasi layanan, Pemerintah Kota Bandung juga memperluas akses melalui penyediaan layanan administrasi kependudukan secara daring serta layanan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyampaikan bahwa transformasi ini merupakan upaya untuk menyederhanakan proses pelayanan administrasi kependudukan.
“Pendekatan pelayanan kami ubah menjadi lebih proaktif, dengan menghadirkan layanan pada setiap momen penting kehidupan masyarakat, sehingga proses menjadi lebih cepat dan tidak berulang,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan dasar utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Administrasi kependudukan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dasar. Oleh karena itu, kemudahan, kecepatan, dan aksesibilitas layanan menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Bandung akan terus memperkuat integrasi layanan serta mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang saat ini telah mencapai 21,19 persen dari target aktivasi.
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat serta memperluas jangkauan layanan digital, agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat terlayani secara optimal.
Saat ini belum ada komentar