Reformasi ASN Dipacu, Pemkot Sukabumi Gandeng BKN Terapkan Manajemen Talenta
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,MBinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mempercepat reformasi birokrasi dengan menandatangani komitmen bersama penerapan sistem manajemen talenta dan e-kinerja harian bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Balai Kota Sukabumi. Senin (27/4)/2025. Langkah ini menegaskan, pergeseran pola pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pendekatan subjektif menuju sistem berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi yang terukur.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan, penerapan manajemen talenta akan menjadi fondasi utama dalam penempatan dan promosi jabatan ASN.
“Penandatanganan komitmen ini menjadi tonggak reformasi birokrasi daerah untuk menciptakan ASN yang kompeten, berkinerja tinggi, serta pelayanan publik yang cepat dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sistem ini akan mengakhiri praktik penempatan jabatan yang selama ini rentan dipengaruhi faktor non-objektif. Dengan metode nine box, ASN dipetakan berdasarkan kinerja dan potensi, sehingga promosi jabatan lebih akuntabel.
“Ke depan, kita tidak lagi menempatkan jabatan berdasarkan subjektivitas kepala daerah, tetapi berdasarkan kemampuan dan talenta ASN,” tegasnya.
Ayep mengungkapkan, usulan penerapan sistem ini telah digagas sejak September 2025 dan mulai diimplementasikan per 27 April 2026. Saat ini, sejumlah ASN telah menempati kategori unggul (box 7, 8, dan 9), yang menjadi basis pengisian jabatan strategis. Dari sisi waktu, sistem ini dinilai jauh lebih efisien dibanding seleksi terbuka (lelang jabatan) yang kerap memakan waktu hingga dua bulan.
“Dengan manajemen talenta, proses pengisian jabatan dapat dilakukan kurang dari satu bulan,”jelasnya.

Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman, menilai, langkah Pemkot Sukabumi sebagai terobosan penting dan berpotensi menjadi model nasional, khususnya di wilayah Jawa Barat bagian selatan.
“Manajemen talenta memetakan potensi dan kompetensi pegawai, sementara e-kinerja memastikan implementasinya dalam pekerjaan sehari-hari dengan prinsip kemudahan, kecepatan, kemanfaatan, dan kebahagiaan,” jelasnya.
Menurutnya, sistem ini tidak hanya memetakan kinerja, tetapi juga memastikan kecocokan antara individu dan jabatan melalui proses asesmen lanjutan oleh komite talenta.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik, menambahkan bahwa sistem ini membuka ruang keadilan yang lebih luas dalam promosi ASN.
“ASN dengan kinerja tinggi otomatis masuk dalam kategori terbaik dan berpeluang dipromosikan. Sebaliknya, yang berada di bawah standar tidak bisa naik jabatan,”ujarnya.
Penilaian dilakukan secara berkala, setiap enam bulan hingga satu tahun, sehingga posisi ASN dalam peta talenta bersifat dinamis sesuai performa. Dengan penerapan sistem ini, lanjutnya, Pemkot Sukabumi menargetkan dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, akan terbentuk SDM ASN unggul yang mampu mendorong daya saing daerah.
Bahkan, Pemkot Sukabumi diproyeksikan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam pengelolaan ASN berbasis merit.
“Efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi dan integritas pengelolaannya. Tanpa pengawasan yang ketat, sistem berbasis digital sekalipun tetap berpotensi menyisakan celah subjektivitas baru dalam birokrasi,”pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar