Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi Ungkap 100 Titik Peredaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 336
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI-Mbinews.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi bersama Bea CukaiBogor, berhasil mengamankan sedikitnya 58.400 batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Ribuan batang rokok tanpa pita cukai tersebut disita melalui 12 kali operasi gabungan yang digelar di sejumlah titik peredaran di wilayah Kota Sukabumi.

Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, mengatakan, pihaknya berperan dalam tahap awal penindakan, yakni pengumpulan informasi sebelum operasi dilakukan bersama Bea Cukai sebagai pihak yang memiliki kewenangan penyitaan.

“Selama 2025 kami mendapatkan sekitar 58.400 batang rokok ilegal dari kurang lebih 12 kali operasi gabungan. Satpol PP bertugas melakukan pengumpulan informasi, sedangkan kewenangan penyitaan ada di Bea Cukai,” ujar Ayi usai kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dalam pemberantasan rokok ilegal di salah satu Hotel Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi. Kamis, (07/05/2026).

Ayi menjelaskan, sebelum razia dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi sebanyak tiga kali di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal. Hasil pemetaan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan tujuh kecamatan dan Bea Cukai untuk pelaksanaan operasi.

Dari hasil pengawasan, terdapat sekitar 100 titik yang terindikasi menjadi lokasi penjualan rokok ilegal di Kota Sukabumi. Setiap kecamatan rata-rata ditemukan tiga hingga empat titik peredaran.

“Kadang saat razia dilakukan barangnya masih ada, tetapi ada juga yang sudah kosong karena ada jeda waktu. Modus penjualannya beragam, dari eceran hingga puluhan slop,”katanya.

Ia menyebutkan, sebagian pelaku menjual rokok ilegal dalam jumlah kecil, mulai dari empat hingga lima bungkus. Namun ada juga yang menerima kiriman dalam jumlah besar, bahkan mencapai 50 bungkus hingga 50 slop.

Menurut Ayi, maraknya peredaran rokok ilegal dipicu oleh selisih harga yang cukup jauh dibandingkan rokok bercukai resmi. Rokok ilegal dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per bungkus, sementara rokok resmi bisa mencapai Rp25.000 per bungkus.

“Selisihnya sekitar Rp10.000 per bungkus. Kalau dihitung secara keseluruhan, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah,”jelasnya.

Ayi menambahkan, beberapa lokasi yang sebelumnya pernah dirazia masih kembali ditemukan menjual rokok ilegal. Namun, sebagian pelaku mulai jera setelah mengalami kerugian akibat barang dagangannya disita.

“Konter HP dulu sempat banyak, tetapi sekarang sudah berkurang karena pernah dirazia dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Sekarang kebanyakan ditemukan di toko-toko kecil, termasuk toko Madura, meski stoknya tidak terlalu banyak,”ungkapnya.

Terkait penindakan hukum, Ayi menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan kewenangan Bea Cukai dan bergantung pada jumlah barang bukti yang ditemukan.

“Kalau jumlahnya besar biasanya bisa diproses hukum dan ada tersangka. Namun kalau jumlahnya kecil biasanya lebih kepada edukasi dan penyitaan barang,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Perdana Setelah Libur Idul Fitri, Walikota Sukabumi Minta ASN Jangan Menyebarkan Aura Negatif

    Apel Perdana Setelah Libur Idul Fitri, Walikota Sukabumi Minta ASN Jangan Menyebarkan Aura Negatif

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Bulan Ramadan sejatinya merupakan saat bagi seseorang untuk menjadi insan yang lebih bertakwa dan bersyukur. Dalam konteks Aparatur Sipil Negara (ASN), kedua hal tersebut memiliki arti, bahwa selepas Ramadhan 1443 H kemarin, para ASN harus lebih meningkatkan kinerja serta menjadi teladan. Hal tersebut dikatakan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di Apel perdana pasca […]

  • Disdik Jabar Menjamin Biaya Siswa KETM,  Semua Anak Punya Hak Pendididkan Yang Sama

    Disdik Jabar Menjamin Biaya Siswa KETM, Semua Anak Punya Hak Pendididkan Yang Sama

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBInews.id –  Disdik Jabar menjamin Siswa Keluarga  tidak mampu KETM yang gagal dalam (PPDB) 2019 akan dibebaskan dari iuran bulanan dan sumbangan pendidikan disekolah swasta  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika, menyatakan semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, termasuk siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang tidak diterima dalam Penerimaan Peserta Didik […]

  • Ketua PWI Jabar-Kepala Kesbangpol Jabar Jajaki Sinergi Program

    Ketua PWI Jabar-Kepala Kesbangpol Jabar Jajaki Sinergi Program

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua PWI Jawa Barat H.Hilman Hidayat terus memperkuat silaturahmi dan sinergi program dengan sejumlah pihak, termasuk dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terbaru, Hilman Hidayat beserta Sekretaris Umum PWI Jawa Barat Tantan Sulthon bersilaturahmi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat Iip Hidayat di Kantor […]

  • Pemkot Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Tiga Hari Besar Nasional

    Pemkot Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Tiga Hari Besar Nasional

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar upacara peringatan tiga hari besar nasional. Yakni, Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41. Upaca peringatan tersebut, dilaksanakan di Lapang Apel Setda Kota Sukabumi. Kamis, (17/07/2025). Dan dipimpin oleh Sekkretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, Dalam sambtunya, Sekda […]

  • Diskominfo Kota Sukabumi Perkuat Peran KIM, Dorong Akses Informasi Publik Hingga Akar Rumput

    Diskominfo Kota Sukabumi Perkuat Peran KIM, Dorong Akses Informasi Publik Hingga Akar Rumput

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dalam upaya memperluas jangkauan informasi publik hingga tingkat kelurahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi terus mengintensifkan penguatan peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh wilayah kota. KIM merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk secara mandiri dan kreatif untuk mengelola dan menyebarluaskan informasi, sekaligus menjadi wadah edukasi dan pemberdayaan publik. Pembentukan dan […]

  • Ini Harapan Pj Wali Kota Sukabumi Saat Membuka Bimtek Pelaporan Keuangan Akhir Tahun 2023

    Ini Harapan Pj Wali Kota Sukabumi Saat Membuka Bimtek Pelaporan Keuangan Akhir Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

      SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Daerah sebagai entitas pelaporan, memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, diperlukan pendampingan dan pembinaan dalam proses penyusunan laporan keuangan agar perangkat daerah dapat menyajikan laporan keuangan yang akuntabel. Penyusunan laporan keuangan, terutama laporan keuangan akhir […]

expand_less