Breaking News
Trending Tags

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi Ungkap 100 Titik Peredaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 289
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI-Mbinews.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi bersama Bea CukaiBogor, berhasil mengamankan sedikitnya 58.400 batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Ribuan batang rokok tanpa pita cukai tersebut disita melalui 12 kali operasi gabungan yang digelar di sejumlah titik peredaran di wilayah Kota Sukabumi.

Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, mengatakan, pihaknya berperan dalam tahap awal penindakan, yakni pengumpulan informasi sebelum operasi dilakukan bersama Bea Cukai sebagai pihak yang memiliki kewenangan penyitaan.

“Selama 2025 kami mendapatkan sekitar 58.400 batang rokok ilegal dari kurang lebih 12 kali operasi gabungan. Satpol PP bertugas melakukan pengumpulan informasi, sedangkan kewenangan penyitaan ada di Bea Cukai,” ujar Ayi usai kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dalam pemberantasan rokok ilegal di salah satu Hotel Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi. Kamis, (07/05/2026).

Ayi menjelaskan, sebelum razia dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi sebanyak tiga kali di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal. Hasil pemetaan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan tujuh kecamatan dan Bea Cukai untuk pelaksanaan operasi.

Dari hasil pengawasan, terdapat sekitar 100 titik yang terindikasi menjadi lokasi penjualan rokok ilegal di Kota Sukabumi. Setiap kecamatan rata-rata ditemukan tiga hingga empat titik peredaran.

“Kadang saat razia dilakukan barangnya masih ada, tetapi ada juga yang sudah kosong karena ada jeda waktu. Modus penjualannya beragam, dari eceran hingga puluhan slop,”katanya.

Ia menyebutkan, sebagian pelaku menjual rokok ilegal dalam jumlah kecil, mulai dari empat hingga lima bungkus. Namun ada juga yang menerima kiriman dalam jumlah besar, bahkan mencapai 50 bungkus hingga 50 slop.

Menurut Ayi, maraknya peredaran rokok ilegal dipicu oleh selisih harga yang cukup jauh dibandingkan rokok bercukai resmi. Rokok ilegal dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per bungkus, sementara rokok resmi bisa mencapai Rp25.000 per bungkus.

“Selisihnya sekitar Rp10.000 per bungkus. Kalau dihitung secara keseluruhan, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah,”jelasnya.

Ayi menambahkan, beberapa lokasi yang sebelumnya pernah dirazia masih kembali ditemukan menjual rokok ilegal. Namun, sebagian pelaku mulai jera setelah mengalami kerugian akibat barang dagangannya disita.

“Konter HP dulu sempat banyak, tetapi sekarang sudah berkurang karena pernah dirazia dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Sekarang kebanyakan ditemukan di toko-toko kecil, termasuk toko Madura, meski stoknya tidak terlalu banyak,”ungkapnya.

Terkait penindakan hukum, Ayi menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan kewenangan Bea Cukai dan bergantung pada jumlah barang bukti yang ditemukan.

“Kalau jumlahnya besar biasanya bisa diproses hukum dan ada tersangka. Namun kalau jumlahnya kecil biasanya lebih kepada edukasi dan penyitaan barang,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD

    Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD SUKABUMI,Mbinews.id – Kantor Pertanahan Kota Sukabumi resmi digunakan setelah dilakukan peresmian oleh Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat, Kamis (5/3/2026). Kehadiran kantor tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus mendukung penguatan pendapatan daerah. Peresmian […]

  • PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

    PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melarang sekitar 20.000 anggotanya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang pelaksanaannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PWI secara tegas menyatakan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggaraan UKW adalah Dewan Pers. Lembaga Uji (LU) yang bisa menguji kompetensi wartawan sesuai […]

  • Dukungan Strategis Bank bjb bagi UMKM: Kredit Usaha Mikro Utama sebagai Solusi

    Dukungan Strategis Bank bjb bagi UMKM: Kredit Usaha Mikro Utama sebagai Solusi

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Akses modal usaha kini semakin mudah, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Kredit Usaha Mikro Utama (KMU) dari bank bjb menjadi solusi utama untuk mendukung perkembangan bisnis UMKM di Indonesia. Modal yang memadai tidak hanya membantu pelaku usaha bertahan, tetapi juga mempercepat pertumbuhan dan […]

  • Kenaikan Harga di Kota Bandung Masih Wajar

    Kenaikan Harga di Kota Bandung Masih Wajar

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung memastikan kenaikan harga sejumlah komoditas di Kota Bandung masih dalam tahap wajar. Pemerintah Kota Bandung melalui Dispangtan masih dapat mengendalikan kenaikan harga sejumlah komoditas. “Kenaikan harga biasanya disebabkan kebutuhan komoditasnya yang meningkat. Jika suplainya aman, kenaikan itu masih bisa dikendalikan dalam batas wajar. Menjadi masalah […]

  • UN 2020 Dibatalkan, Disdik Kota Bandung Resmi Perpanjang Masa Belajar Jarak Jauh Hingga 11 April

    UN 2020 Dibatalkan, Disdik Kota Bandung Resmi Perpanjang Masa Belajar Jarak Jauh Hingga 11 April

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Kota Bandung resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga 11 April mendatang. Hal itu sesuai dengan surat dari Dinas Pendidikan Kota Bandung No: P.K01.01/2384-Disdik/III/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar tertanggal 27 Maret 2020. […]

  • Yana Ajak Orang Tua Untuk Selalu Komunikasi Dengan Anak

    Yana Ajak Orang Tua Untuk Selalu Komunikasi Dengan Anak

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali mengajak kepada orang tua untuk selalu berkomunikasi dengan anak-anaknya. Ia yakin, komunikasi modal utama dalam ketahanan keluarga. “Ketahanan keluarga sebagai unit dasar yang berperan penting dalam menghasilkan SDM berkualitas. Sehingga mampu menepis masalah sosial yang terjadi seperti sosial, ekonomi bahkan budaya,” katanya pada acara Seminar […]

expand_less