Breaking News
Trending Tags

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi Ungkap 100 Titik Peredaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI-Mbinews.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi bersama Bea CukaiBogor, berhasil mengamankan sedikitnya 58.400 batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Ribuan batang rokok tanpa pita cukai tersebut disita melalui 12 kali operasi gabungan yang digelar di sejumlah titik peredaran di wilayah Kota Sukabumi.

Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, mengatakan, pihaknya berperan dalam tahap awal penindakan, yakni pengumpulan informasi sebelum operasi dilakukan bersama Bea Cukai sebagai pihak yang memiliki kewenangan penyitaan.

“Selama 2025 kami mendapatkan sekitar 58.400 batang rokok ilegal dari kurang lebih 12 kali operasi gabungan. Satpol PP bertugas melakukan pengumpulan informasi, sedangkan kewenangan penyitaan ada di Bea Cukai,” ujar Ayi usai kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dalam pemberantasan rokok ilegal di salah satu Hotel Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi. Kamis, (07/05/2026).

Ayi menjelaskan, sebelum razia dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi sebanyak tiga kali di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal. Hasil pemetaan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan tujuh kecamatan dan Bea Cukai untuk pelaksanaan operasi.

Dari hasil pengawasan, terdapat sekitar 100 titik yang terindikasi menjadi lokasi penjualan rokok ilegal di Kota Sukabumi. Setiap kecamatan rata-rata ditemukan tiga hingga empat titik peredaran.

“Kadang saat razia dilakukan barangnya masih ada, tetapi ada juga yang sudah kosong karena ada jeda waktu. Modus penjualannya beragam, dari eceran hingga puluhan slop,”katanya.

Ia menyebutkan, sebagian pelaku menjual rokok ilegal dalam jumlah kecil, mulai dari empat hingga lima bungkus. Namun ada juga yang menerima kiriman dalam jumlah besar, bahkan mencapai 50 bungkus hingga 50 slop.

Menurut Ayi, maraknya peredaran rokok ilegal dipicu oleh selisih harga yang cukup jauh dibandingkan rokok bercukai resmi. Rokok ilegal dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per bungkus, sementara rokok resmi bisa mencapai Rp25.000 per bungkus.

“Selisihnya sekitar Rp10.000 per bungkus. Kalau dihitung secara keseluruhan, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah,”jelasnya.

Ayi menambahkan, beberapa lokasi yang sebelumnya pernah dirazia masih kembali ditemukan menjual rokok ilegal. Namun, sebagian pelaku mulai jera setelah mengalami kerugian akibat barang dagangannya disita.

“Konter HP dulu sempat banyak, tetapi sekarang sudah berkurang karena pernah dirazia dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Sekarang kebanyakan ditemukan di toko-toko kecil, termasuk toko Madura, meski stoknya tidak terlalu banyak,”ungkapnya.

Terkait penindakan hukum, Ayi menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan kewenangan Bea Cukai dan bergantung pada jumlah barang bukti yang ditemukan.

“Kalau jumlahnya besar biasanya bisa diproses hukum dan ada tersangka. Namun kalau jumlahnya kecil biasanya lebih kepada edukasi dan penyitaan barang,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekankan Booster, Yana: Jika Kita Turun ke PPKM Level 2, Semua Kena Rugi

    Tekankan Booster, Yana: Jika Kita Turun ke PPKM Level 2, Semua Kena Rugi

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Booster atau vaksin dosis III yang kini sedang digencarkarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalami kenaikan menjadi 36 persen. Targetnya, sampai akhir Agustus 2022 mendatang, vaksin dosis III bisa menyentuh angka minimal 50 persen. “Lewat peraturan wali kota (perwal) terbaru, kita menyaratkan masyarakat yang ingin datang ke ruang publik harus sudah vaksin booster,” […]

  • Yana Ngaliwet Bersama Keluarga Pra Sejahtera

    Yana Ngaliwet Bersama Keluarga Pra Sejahtera

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Nasi Liwet, ayam goreng, sayur lodeh, dan telor dadar disantap Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ia tampak lahap menyantap makan siangnya, Kamis 27 Januari 2022. Yana bukan tengah makan di restoran. Melainkan di rumah ibu Kaesih warga Jalan Melati II, Kecamatan Coblong, Kamis 27 Januari 2022. Sambil menyantap makan […]

  • Hipma Jaga Semangat Bandung Lautan Api

    Hipma Jaga Semangat Bandung Lautan Api

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Semangat pemuda Kota Bandung memang menggelora. Sama halnya seperti monumen perjuangan Bandung Lautan Api yang terpampang tegak di kawasan Tegalega. Api yang membara dengan pilar yang tegak melambangkan semangat untuk mempertahankan Kota Bandung dari serdadu penjajah. Begitu pula dengan para pemuda Kota Bandung yang tergabung dalam Himpunan Pelajar dan Mahasiswa (HIPMA) MPH […]

  • Masih Kurang dari Kuota, Disdik Kota Bandung Akan Kembali Buka PPDB Online

    Masih Kurang dari Kuota, Disdik Kota Bandung Akan Kembali Buka PPDB Online

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Bandung masih minim pendaftar baru, seperti di Banjarsari, Merdeka, dan Putraco. Faktornya beragam, mulai dari minimnya jumlah penduduk usia SD hingga pola pikir masyarakat terkait sekolah tertentu. Hal ini disampaikan Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edy Suparjoto pada Selasa, 12 […]

  • Belum Kantongi Izin, Bioskop di Kota Sukabumi Diberi Sanksi Ini

    Belum Kantongi Izin, Bioskop di Kota Sukabumi Diberi Sanksi Ini

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Belum kantongi izin operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bioskop Moviplex mendapatkan sanksi dari Pemerintah Kota Sukabumi. “Saat ini, kita berikan sanksi berupa teguran kepada pihak pengelola, dikarenakan memang hingga saat ini surat izin operasionalnya dimasa PPKM masih belum dikeluarkan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada kepada awak […]

  • Temukan Keuntungan Investasi ORI026 melalui bank bjb

    Temukan Keuntungan Investasi ORI026 melalui bank bjb

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Investasi adalah langkah penting dalam menjaga stabilitas keuangan jangka panjang. Bagi mereka yang mencari instrumen investasi dengan risiko rendah, obligasi bisa menjadi pilihan yang tepat. Obligasi, terutama yang diterbitkan pemerintah, dikenal sebagai investasi yang aman dengan imbal hasil menarik. Salah satu produk obligasi yang tersedia saat ini adalah Obligasi Negara Ritel (ORI) […]

expand_less