Breaking News
Trending Tags

Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta || MBInews.id, – Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, Yuddy Renaldi, diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Semarang, Kamis (07/05/2026). Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah menurut dakwaan penuntut umum untuk seluruhnya,” ujar Rommel dalam persidangan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut tidak ditemukan adanya perintah, tekanan, maupun intervensi dari Yuddy Renaldi dalam proses pengajuan kredit PT Sritex di bank bjb. Hakim justru menilai terdakwa meminta agar seluruh proses kredit dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, majelis hakim menyatakan tidak ditemukan unsur kesalahan subjektif maupun niat jahat atau mens rea, baik dalam bentuk kesengajaan maupun kelalaian dari terdakwa.

“Terdakwa tidak mempunyai kehendak untuk melawan hukum. Akibat hukum yang terjadi dalam perkara tersebut bukan konsekuensi perbuatan terdakwa, tetapi dari pihak lain di luar pengetahuan, kekuasaan, kehendak terdakwa,” kata hakim.

Majelis hakim juga menyebut Yuddy Renaldi tidak mengetahui adanya dugaan rekayasa laporan keuangan yang dilakukan PT Sritex.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pengadilan memutuskan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan memerintahkan agar Yuddy Renaldi segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan.

Kasus ini bermula dari pemberian fasilitas kredit bank bjb kepada PT Sritex yang sebelumnya diduga menimbulkan kerugian negara. Namun dalam persidangan, majelis hakim menilai unsur pidana korupsi yang didakwakan kepada terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. (**)

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Guru PJOK, IGORNAS Kota Sukabumi Selenggarakan Seminar Pendidikan

    Tingkatkan Guru PJOK, IGORNAS Kota Sukabumi Selenggarakan Seminar Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 150 orang dari guru tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Sukabumi, mengikuti Seminar Pendidikan. Mengusung tema Transformasi Pendidikan Guru Pendidikan Jasmani Olaharga dan Kesehatan (PJOK) Kurikulum Merdeka,  langsung dihadiri oleh Penajabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di Aula Dinas […]

  • Ratusan Atlet Siap Berlaga di PTMSI Cup 2025 Kota Sukabumi

    Ratusan Atlet Siap Berlaga di PTMSI Cup 2025 Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id— Persiapan menuju perhelatan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Cup 2025 tingkat Kota Sukabumi terus dimatangkan. Hingga akhir Agustus, panitia menyebut persiapan teknis dan pembiayaan telah rampung hingga 75 persen. Turnamen tenis meja tahunan ini dijadwalkan berlangsung mulai Jumat (05/09/2025), dan diperkirakan akan diikuti oleh lebih dari 600 atlet dari berbagai kota/kabupaten di Jawa […]

  • Misa Malam Natal 2021 Di Kota Bandung Aman Terkendali

    Misa Malam Natal 2021 Di Kota Bandung Aman Terkendali

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksanaan malam natal tahun 2021 di Kota Bandung terpantau aman terkendali dan taat protokol kesehatan, Jumat 24 Desember 2021. Hal itu terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memantau sejumlah gereja di Kota Bandung. Di antaranya di Gereja Katedral Jalan Merdeka dan […]

  • PT Pos Indonesia Catat Kenaikan Nilai Aset Rata-rata Sebanyak 14 Persen Per Tahun

    PT Pos Indonesia Catat Kenaikan Nilai Aset Rata-rata Sebanyak 14 Persen Per Tahun

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Bandung – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND catat kenaikan nilai aset rata-rata 14 persen per tahun sepanjang periode 2020 hingga 2023. Kenaikan aset tersebut menunjukan performance keuangan perseroan yang cukup baik selama empat tahun terakhir. Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, berdasarkan data aset PT Pos Indonesia (Persero) […]

  • Tinjau Pembangunan, Komisi II DPRD Kota SUkabumi Sidak Pasar Pelita

    Tinjau Pembangunan, Komisi II DPRD Kota SUkabumi Sidak Pasar Pelita

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah Pembangunan Pasar Pelita diberikan addendum ke 4 beberap waktu lalu, jajaran Komisi II DPRD Kota Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Sidak tersebut langsung dipimpin oleh ketua Komisi II Ivan Rusvansyah bersama 6 anggota lainya, didampingi juga oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi Ayi Jamiat. Ivan mengungkapkan, sidak ini […]

  • Tertibkan Bandung, Satpol PP Tegaskan Akan Tebang Reklame Ilegal

    Tertibkan Bandung, Satpol PP Tegaskan Akan Tebang Reklame Ilegal

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Selama Juni 2022, Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan 16 titik reklame ilegal di Jalan Wastukancana. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang PPHD Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi dalam Bandung Menjawab edisi Rabu, 22 Juni 2022. “Sebanyak tiga kali penertiban telah kami lakukan selang dua pekan sekali,” ujar Idris. Dalam satu kali […]

expand_less