21 Aduan Warga Masuk SP4N-LAPOR, Dishub Paling Banyak Disorot di Sukabumi
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima sebanyak 21 aduan dan aspirasi masyarakat melalui layanan SP4N-LAPOR sepanjang Mei 2026. Laporan tersebut didominasi persoalan pelayanan publik, terutama terkait fasilitas umum, perizinan, informasi layanan, penelitian, hingga pengelolaan sampah.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, mengatakan, seluruh aduan masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pelayanan publik di daerah.
“Selama bulan Mei 2026, terdapat 21 aduan dan aspirasi dari masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR,”ujar Tantan, Kamis, (4/6/2026).
Dari total laporan yang masuk, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menjadi perangkat daerah dengan aduan terbanyak, yakni sebanyak 11 laporan. Sementara itu, lima laporan lainnya tidak termasuk dalam kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi.
Tantan menjelaskan, laporan yang diterima kemudian diteruskan ke perangkat daerah terkait sesuai dengan bidang masing-masing, termasuk BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kesbangpol.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani
“Dishub menjadi perangkat daerah yang paling banyak menerima aduan, yakni 11 laporan. Sedangkan lima laporan lainnya bukan merupakan kewenangan Pemkot Sukabumi,”jelasnya.
Lebih lanjut, Tantan menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk partisipasi publik yang konstruktif dalam mendorong perbaikan layanan pemerintah.
“Aduan warga adalah bentuk partisipasi yang patut diapresiasi. Ini menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa respons perangkat daerah terhadap laporan masyarakat sejauh ini dinilai cukup cepat, sehingga penanganan aduan dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, setiap perangkat daerah yang mendapatkan aduan dari masyarakat memberikan respons yang sangat cepat,” ujarnya.
Pemkot Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mengintensifkan sosialisasi penggunaan SP4N-LAPOR agar masyarakat semakin aktif melaporkan keluhan maupun memberikan masukan.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui SMS ke 1708, situs resmi lapor.go.id, serta aplikasi SP4N-LAPOR yang tersedia di perangkat Android dan iOS.
Tantan berharap layanan ini tidak hanya digunakan untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga sebagai sarana memberikan saran demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap masyarakat terus memanfaatkan SP4N-LAPOR, tidak hanya untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga memberikan saran dan masukan yang membangun,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar