Farhan Bidik Akar Kriminalitas, Peredaran Miras dan Obat Keras Jadi Sasaran
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung memperkuat langkah pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang yang dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal dari sejumlah lokasi yang menjadi target penertiban.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa konsumsi minuman keras kerap menjadi faktor pemicu berbagai tindak kejahatan, mulai dari kekerasan hingga kecelakaan lalu lintas.
“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, yang setelah diperiksa ternyata pelakunya berada di bawah pengaruh minuman keras. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” ujar Farhan dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).
Selain minuman keras ilegal, Pemkot Bandung juga menyoroti maraknya peredaran obat keras tanpa izin yang masih dijual secara bebas di sejumlah titik. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan guna mempersempit ruang gerak para pelaku.
Farhan menjelaskan bahwa penjualan minuman keras sebenarnya telah diatur secara ketat melalui sistem perizinan dan kuota tertentu. Namun, masih banyak pelaku usaha yang menjual tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku.
“Yang memiliki izin resmi jumlahnya tidak banyak. Sebagian besar yang kami temukan tidak memiliki izin atau menjual melebihi kuota yang diperbolehkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan bahwa operasi penertiban rutin terus dilakukan, terutama di kawasan Bandung Timur yang kerap menjadi lokasi peredaran miras dan obat keras ilegal.
Menurutnya, praktik penjualan ilegal masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih intensif.
“Modusnya masih kucing-kucingan. Setelah ditertibkan mereka menghilang, tetapi beberapa waktu kemudian muncul kembali di lokasi lain,” ujar Bambang.
Dari hasil operasi terbaru, Satpol PP berhasil mengamankan sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal yang kini disimpan sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga menemukan peredaran obat keras seperti tramadol yang dijual tanpa izin resmi.
Pemkot Bandung memastikan penindakan akan terus dilakukan melalui patroli rutin, operasi gabungan, dan koordinasi dengan aparat kepolisian guna menekan peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Farhan berharap upaya tersebut tidak hanya menekan angka kriminalitas, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bandung. “Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh miras dan obat-obatan ilegal,” pungkasnya.
Saat ini belum ada komentar