Breaking News
Trending Tags

Meski Diakui Melanggar, Pembangunan Toko Waralaba di Sukagalih Masih Berlangsung

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 1.396
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews – Pembangunan sebuah gedung yang diduga akan digunakan sebagai toko waralaba di Jalan Sukagalih RT 01 RW 07, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, masih terus berlangsung meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap kinerja Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran perizinan tersebut.

Sebelumnya, petugas pengawasan Disciptabintar Kota Bandung, Jaka, mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah penindakan terhadap pembangunan yang belum memiliki PBG.

“Kami akan melakukan penyegelan. Bahkan surat pengajuannya sudah kami kirimkan,” ujar Jaka saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Di sisi lain, pihak pengembang juga disebut telah mengakui bahwa pembangunan dilakukan sebelum izin PBG diterbitkan.

“Kami memang mengakui salah karena membangun sebelum izin PBG keluar,” ungkap perwakilan pengembang saat dikonfirmasi.

Informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut juga telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

Meski sejumlah pihak telah menyatakan bahwa pembangunan tersebut merupakan pelanggaran administrasi perizinan, aktivitas proyek masih terus berjalan. Bahkan, pekerjaan di lokasi disebut berlangsung pada siang maupun malam hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, sebelumnya menegaskan bahwa pembangunan tanpa PBG merupakan bentuk pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti.

“Itu memang murni pelanggaran dan harus segera dilakukan tindakan,” katanya.

Namun demikian, Bambang menjelaskan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan utama untuk melakukan penindakan dalam kasus tersebut.

“Satpol PP tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan. Yang berwenang adalah Disciptabintar karena mereka memiliki tim pengawasan dan penyidikan. Kami hanya melakukan pendampingan bersama pihak kepolisian apabila diminta,” jelasnya.

Ia juga mengakui belum adanya aturan tertulis yang secara spesifik melarang aktivitas pembangunan sebelum PBG terbit kerap menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan. Meski demikian, pembangunan tanpa mengantongi PBG tetap dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi.

Sementara itu, pihak Kecamatan Sukajadi mengaku telah berupaya memediasi persoalan tersebut dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait dan meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga izin PBG diterbitkan.

“Kami sudah mengumpulkan para pihak dan meminta agar kegiatan dihentikan sementara sampai PBG keluar. Namun yang hadir hanya staf dan pihak yang ditunjuk mengurus perizinan maupun pembangunan. Pemilik atau pengusahanya tidak pernah hadir,” ujar Sekretaris Camat Sukajadi, Jajang, Selasa (30/6/2026).

Jajang membenarkan bahwa hingga saat ini aktivitas pembangunan masih berlangsung. Namun, menurutnya, kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

“Kami tidak punya kewenangan untuk menindak. Dalam hal ini yang memiliki kewenangan adalah Disciptabintar,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum berupa penghentian aktivitas maupun penyegelan proyek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan serta ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan perizinan bangunan di Kota Bandung.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD KNPI Kota Sukabumi Gelar Lomba Karya Tulis dan Video, Ayo Daftar…

    DPD KNPI Kota Sukabumi Gelar Lomba Karya Tulis dan Video, Ayo Daftar…

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Sukabumi menyelenggarakan lomba karya tulis dan pembuatan konten video dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ke – 92 yang jatuh pada 28 Oktober 2020. Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Mellan Maulana mengatakan, untuk ketentuan teknis lomba karya tulis, harus karya sendiri. Bukan saduran, […]

  • Walikota Menutup Langsung Gelaran MTQ ke-42 Tingkat Kota Sukabumi

    Walikota Menutup Langsung Gelaran MTQ ke-42 Tingkat Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XLII atau ke-42 Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2023 digelar di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Kamis (24/08). Kegiatan MTQ berlangsung sejak Selasa (22/08) lalu dengan semangat menggaungkan syiar Islam dan meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT. Kegiatan itu ditutup Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan dihadiri perwakilan unsur […]

  • Gen Z dan Milenial Jadi Aktor Utama Pemilu di Kota Bandung, Mulai Jadi Petugas PPK Hingga KPPS

    Gen Z dan Milenial Jadi Aktor Utama Pemilu di Kota Bandung, Mulai Jadi Petugas PPK Hingga KPPS

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Peran Gen Z dan Milenial menjadi krusial dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Sebagai kelompok pemilih yang mendominasi dalam kontestasi lima tahunan ini, Gen Z dan Milenial juga tak hanya menjadi pemilih saja namun juga berperan aktif menjadi penyelenggara mulai dari petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai Kelompok Penyelenggara […]

  • Pemkot Bagikan Rp16 Miliar Untuk Para Atlet Berprestasi Lewat Kartu Bandung Juara

    Pemkot Bagikan Rp16 Miliar Untuk Para Atlet Berprestasi Lewat Kartu Bandung Juara

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Senin, 28 Maret 2022 malam menjadi momen yang dinantikan para atlet Kota Bandung. Dalam acara Penghargaan Insan Olahraga Berprestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI 2021, mereka mendapatkan apresiasi Kadeudeuh tahap kedua dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kadeudeuh dengan total Rp16 miliar ini diberikan untuk para […]

  • DPP Bareta Indonesia Lantik Puluhan  Satgas LSM Bareta

    DPP Bareta Indonesia Lantik Puluhan Satgas LSM Bareta

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MBInews.id, Sukabumi  – Puluhan Satgas Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Barisan Relawan Tanggap Bencana (Bareta) Indonesia dilantik oleh ketua DPP Bareta Indonesia di Pontren Al-Fath Jl. Merbabu, Kel. Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Sabtu (24/08/19). Ketua DPP Bareta Indonesia Junaidi Tanjung mengatakan, bahwa dirinya sudah lama membentuk satgas sosial tersebut, khususnya di Sukabumi dan terlibat di […]

  • Zakat Makin Efisien di Era Digital , UPZ di Jabar Siap Bersinergi untuk Pengelolaan

    Zakat Makin Efisien di Era Digital , UPZ di Jabar Siap Bersinergi untuk Pengelolaan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – BAZNAS Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengelola Zakat (UPZ). Hadir para pemangku kepentingan zakat dari berbagai daerah di Jawa Barat serta Unit Pengelola Zakat (UPZ) di bawah naungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dengan tema “Harmonisasi & Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Era Digital. Rapar berlangsung 2 Oktober 2024 . Direktur […]

expand_less