Breaking News
Trending Tags

Meski Diakui Melanggar, Pembangunan Toko Waralaba di Sukagalih Masih Berlangsung

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 1.333
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews – Pembangunan sebuah gedung yang diduga akan digunakan sebagai toko waralaba di Jalan Sukagalih RT 01 RW 07, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, masih terus berlangsung meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap kinerja Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran perizinan tersebut.

Sebelumnya, petugas pengawasan Disciptabintar Kota Bandung, Jaka, mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah penindakan terhadap pembangunan yang belum memiliki PBG.

“Kami akan melakukan penyegelan. Bahkan surat pengajuannya sudah kami kirimkan,” ujar Jaka saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Di sisi lain, pihak pengembang juga disebut telah mengakui bahwa pembangunan dilakukan sebelum izin PBG diterbitkan.

“Kami memang mengakui salah karena membangun sebelum izin PBG keluar,” ungkap perwakilan pengembang saat dikonfirmasi.

Informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut juga telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

Meski sejumlah pihak telah menyatakan bahwa pembangunan tersebut merupakan pelanggaran administrasi perizinan, aktivitas proyek masih terus berjalan. Bahkan, pekerjaan di lokasi disebut berlangsung pada siang maupun malam hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, sebelumnya menegaskan bahwa pembangunan tanpa PBG merupakan bentuk pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti.

“Itu memang murni pelanggaran dan harus segera dilakukan tindakan,” katanya.

Namun demikian, Bambang menjelaskan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan utama untuk melakukan penindakan dalam kasus tersebut.

“Satpol PP tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan. Yang berwenang adalah Disciptabintar karena mereka memiliki tim pengawasan dan penyidikan. Kami hanya melakukan pendampingan bersama pihak kepolisian apabila diminta,” jelasnya.

Ia juga mengakui belum adanya aturan tertulis yang secara spesifik melarang aktivitas pembangunan sebelum PBG terbit kerap menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan. Meski demikian, pembangunan tanpa mengantongi PBG tetap dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi.

Sementara itu, pihak Kecamatan Sukajadi mengaku telah berupaya memediasi persoalan tersebut dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait dan meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga izin PBG diterbitkan.

“Kami sudah mengumpulkan para pihak dan meminta agar kegiatan dihentikan sementara sampai PBG keluar. Namun yang hadir hanya staf dan pihak yang ditunjuk mengurus perizinan maupun pembangunan. Pemilik atau pengusahanya tidak pernah hadir,” ujar Sekretaris Camat Sukajadi, Jajang, Selasa (30/6/2026).

Jajang membenarkan bahwa hingga saat ini aktivitas pembangunan masih berlangsung. Namun, menurutnya, kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

“Kami tidak punya kewenangan untuk menindak. Dalam hal ini yang memiliki kewenangan adalah Disciptabintar,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum berupa penghentian aktivitas maupun penyegelan proyek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan serta ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan perizinan bangunan di Kota Bandung.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Mulai Bahas Dua Raperda Mengenai Penyertaan Modal PDAM, dan Sarana Tempat Beribadah Disetiap Perkantoran dan Pusat Pembelanjaan

    Dewan Mulai Bahas Dua Raperda Mengenai Penyertaan Modal PDAM, dan Sarana Tempat Beribadah Disetiap Perkantoran dan Pusat Pembelanjaan

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan satu lagi raperda inisiatif dari Komisi III DPRD Kota Sukabumi, tentang sarana tempat beribadah disetiap perkantoran dan pusat pembelanjaan, mulai akan dibahas pekan depan. Selain itu juga, agenda yang akan dikejar oleh dewan mengenai persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru […]

  • DPRD Kota Bandung Minta Raperda Penataan Toko Swalayan Ikut Majukan Niaga

    DPRD Kota Bandung Minta Raperda Penataan Toko Swalayan Ikut Majukan Niaga

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Rapat Kerja Panitia Khusus ( Pansus ) 5 DPRD Kota Bandung mengadakan Rapat Kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah terikat dengan Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan bersama Disdagin Kota Bandung, Bag. Hukum Setda Kota Bandung dan tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Kamis (13/07/2023). Rapat […]

  • Zonasi Masuk Tapi Siswa Tidak Diterima Sekolah, Ratusan Aksi Massa Geruduk Disdik Jabar

    Zonasi Masuk Tapi Siswa Tidak Diterima Sekolah, Ratusan Aksi Massa Geruduk Disdik Jabar

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Aksi Massa lSM Sebanyak 350 massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Jawa Barat mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bandung, Rabu(15/7/2020). Massa tiba di lokasi konvoi dengan mengendarai mobil dan motor pada pukul 10.00 WIB. Mereka juga mendapat pengawalan […]

  • Hadir di HUT Apeksi ke 23, Ini Kata Wali Kota Sukabumi

    Hadir di HUT Apeksi ke 23, Ini Kata Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menghadiri Seminar ‘Transformasi Ekonomi Hijau Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan’ dalam rangkaian HUT ke-23 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Hotel Aryaduta Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/6/2023). Hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala SKPD / Kepala Badan terkait di lingkungan Pemkot Sukabumi. Kegiatan […]

  • Ini Kata Wakil Rakyat Terkait Putusan Perda Kawasan Tanpa Rokok Dan P4GNPN Kota Bandung

    Ini Kata Wakil Rakyat Terkait Putusan Perda Kawasan Tanpa Rokok Dan P4GNPN Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 9 dan 11 telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN). Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota bandung tentang KTR Raperda […]

  • Pemkot Bandung Imbau Penduduk Pendatang Bikin SKTS

    Pemkot Bandung Imbau Penduduk Pendatang Bikin SKTS

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka pendataan penduduk pendatang pascaidulfitri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar Operasi Simpatik di sejumlah pintu kedatangan. Selama tiga hari ke depan, dari 8-10 Mei 2022, pelaksanaan operasi ini dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Terminal Leuwi Panjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum. “Dari beberapa kegiatan operasi simpatik sebelumnya, […]

expand_less