Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satpol PP Kota Sukabumi Sita Lebih dari 7.000 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 1.068
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI.-Mbinews.id-Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Sukabumi masih menjadi persoalan. Hal itu terlihat dari hasil operasi gabungan yang dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor yang berhasil menyita lebih dari 7.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Penyitaan tersebut merupakan hasil operasi pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal yang dilaksanakan sepanjang Mei hingga Juni 2026. Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pemilik warung dan masyarakat untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Sukabumi, Firman Taufik, mengatakan operasi dilakukan setelah petugas menerima berbagai informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal di sejumlah titik di Kota Sukabumi.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Sebelum penindakan, kami telah melaksanakan Training of Trainers (TOT), pengumpulan informasi di lapangan, hingga operasi pasar bersama Bea Cukai. Hasilnya, lebih dari 7.000 batang rokok ilegal berhasil diamankan. Tapi sebelumnya pada kegiatan awal diamankan kurang lebih 10 ribu batang rokok tanpa cukai,”kata Firman kepada wartawan, Rabu (2/7/2026).

Firman mengungkapkan, hasil pengawasan menunjukkan Kota Sukabumi belum menjadi lokasi produksi rokok ilegal. Sebagian besar barang yang beredar diduga berasal dari luar daerah dan dipasarkan melalui platform penjualan daring sebelum dijual kembali di warung-warung.

“Dari hasil penelusuran, kami tidak menemukan aktivitas produksi di Kota Sukabumi. Modus yang paling banyak ditemukan adalah pemesanan melalui jalur online, kemudian rokok tersebut dipasarkan kembali oleh pedagang di wilayah Kota Sukabumi,” ujarnya.

Temuan tersebut, menurut Firman, menjadi perhatian serius karena pola distribusi rokok ilegal kini semakin sulit diawasi. Pemanfaatan platform digital membuat barang dapat berpindah tangan dengan cepat sebelum akhirnya masuk ke pasar tradisional maupun warung eceran.

Karena itu, Satpol PP bersama Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan permintaan terhadap rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pelaku usaha.

Firman menegaskan, pemilik warung yang tetap memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk sanksi bergantung pada jumlah barang bukti yang ditemukan, mulai dari penyitaan, denda administratif, hingga proses pidana yang menjadi kewenangan Bea Cukai.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak menjual maupun membeli rokok ilegal. Selain merugikan penerimaan negara, pelaku juga berisiko berhadapan dengan proses hukum apabila terbukti mengedarkan barang kena cukai ilegal,” tegasnya.

Satpol PP memastikan operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala bersama Bea Cukai sebagai bagian dari upaya memutus rantai distribusi barang kena cukai ilegal di Kota Sukabumi.

“Operasi terhadap rokok tanpa cukai akan terus kami lakukan, sebagai upaya kami untuk memutus rantai peredaran dan distribusi barang tanpa cukai di Kota SUkabumi,”pungkas firman.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Implementasi Kebijakan Pajak dan Retribusi di Kota Bandung agar Optimal

    Strategi Implementasi Kebijakan Pajak dan Retribusi di Kota Bandung agar Optimal

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, Senin 3 Maret 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam mengatakan, perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. Sebagai informasi, […]

  • Ratusan Disabilitas Dan Altlet Paralimpik Ikut Subuh Akbar

    Ratusan Disabilitas Dan Altlet Paralimpik Ikut Subuh Akbar

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews.id – Ratusan disabilitas dan atlet paralimpik akan mengikuti Subuh Akbar yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Masjid Raya Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua National Paralympic of Indonesia (NPCI) Kota Bandung, Adik Fachroji saat bertemu Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Senin (16/9/2019). Hal itu juga […]

  • Pituin Sunda, H. Deden Mulyana Caleg DPR RI Partai Nasdem No: 4

    Pituin Sunda, H. Deden Mulyana Caleg DPR RI Partai Nasdem No: 4

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Kampung Buhun H. Deden Mulyana S. SI.MM ,Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Jabar II dari Partai Nasdem gelar kampanye terbuka (20/1/2024) hadirkan relawan dan warga yang ada di wilayah Kecamatan Katapang Kab Bandung. H. Deden Caleg DPR RI, Jabar II dari Partai Nasdem wilayah Kab Bandung dan Kab Bandung Barat, No […]

  • Fokus Apel Pagi Dinkes: HKN, Stunting, Netralitas ASN

    Fokus Apel Pagi Dinkes: HKN, Stunting, Netralitas ASN

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menjadi pembina apel pagi di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Selasa (29/10/2024). Apel yang berlangsung di halaman kantor Dinas Kesehatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Dinkes dan kepala puskesmas se-Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Kusmana menekankan tiga poin utama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan […]

  • DPRD Kota Bandung dan Pemkot Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

    DPRD Kota Bandung dan Pemkot Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, pada Senin, 20 Oktober 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H, didampingi para Pimpinan DPRD H. […]

  • Dukung Pertumbuhan Pengusaha Muda, Bank Bjb Gelar Kompetisi Road To Bjb YEZ

    Dukung Pertumbuhan Pengusaha Muda, Bank Bjb Gelar Kompetisi Road To Bjb YEZ

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai komitmen dalam merangsang dan mendukung pertumbuhan pengusaha muda, bank bjb menggelar kompetisi bisnis dengan tajuk Road To bjb YEZ (Young Entrepreneur Success Zone). YEZ adalah sebuah program untuk scale up bisnis yang mengajak para pebisnis untuk mengikuti seleksi dan mempresentasikan konsep usahanya di depan para juri yang berkompeten di bidangnya. Pemenangnya […]

expand_less