DPRD Kota Bandung dan Pemkot Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
- account_circle Admin01
- calendar_month Senin, 20 Okt 2025
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS T.A 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 20 Oktober 2025. Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung || MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H, didampingi para Pimpinan DPRD H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta diikuti para anggota DPRD Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan hadir bersama Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain beserta jajaran Pemerintah Kota Bandung.
Setelah Naskah Nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dibacakan Kepala Bapperida Anton Sunarwibowo, para pimpinan DPRD dan wali Kota Bandung menandatangani nota tersebut.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD.
Selanjutnya, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS T.A 2026 ini akan menjadi dasar atau pedoman dalam penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. ***
- Penulis: Admin01
Saat ini belum ada komentar