Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Bandung Segera Melaksanakan Sosialisasi Perda Pemakamam

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews —  Anggota  Pansus 3 DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si  meminta Pemkot Bandung segera melakukan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) No 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum.

Karena  Perda Pelayanan Pemakaman Umum sebagai bentuk penyesuaian dari Peraturan di atasnya.

DPRD Kota Bandung melakukan revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum dan Pengabuan Mayat, dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Hal itu dikatakannya, pada Jumat, 1 November 2024.

Lebih jauh Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung mengatalan  salah satu aturan yang mengharuskan adanya perubahan mengenai Perda Pemakaman ini adalah UU Cipta Kerja, yang membahas Perda  Pelayanan Pemakaman Umum.

Belum diketahui apa Perwal dari Perda ini sudah dibuat atau belum. Tapi kalau untuk sosialsiasi memang sudah ada, namun harus lebih gencar.

Perda Pelayanan Pemakaman Umum, yang diubah adalah hilangnya Retribusi pemakaman jadi  pelayanan pemakaman bisa didapatkan masyarakat secara gratis.

“Pelayanan pemakaman tidak dipungut biaya agar keluarga  yang sedang berduka ditinggal keluarga tidak dibebani biaya pemakaman.

Selama ini, Keluarga Almarhum, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 400 ribu – Rp600 ribu, untuk satu kali proses pemakaman.

Angka itu kadang bertambah, oknum para pencari nafkah dengan alasan penggalian medan yang sulit, tidak ada SDM yang mengerjakannya, dan lain – lain.

Pungutan liar semestinya tidak terjadi lagi tapi di lapangan masyarakat masih ada harus bayar. Tugas Pemkot Bandung harus responsif terhadap setiap aduan masyarakat. Para petugas pemakaman, seharusnya mendapatkan upah atau gaji yang jelas, sehingga kerjanya sudah cukup dengan mendapatkan gaji, tanpa harus meminta lagi kepada keluarga almarhum.

“Tenaga outsourcing, untuk pemakaman karena sekarang sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer,” ujarnya.

Perda Pelayanan Pemakaman Umum ada ,mengenai makam tumpang. Keluarga bisa menggunakan kembali lahan yang sebelumnya sudah digunakan sanak saudara. Satu liang lahat yang minimal sudah berusia 3 tahun, bisa  digunakan untuk tiga  saudara yang lain.

“Hal ini berlaku di lahan pemakaman milik Pemkot Bandung, mengingat lahan pemakaman milik sudah semakin sempit,” kata Iman Lestariyono.

Kota Bandung saat ini memiliki 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan total lahan seluas 153 ribu meter persegi. Namun, sekitar 130 ribu meter persegi dari lahan tersebut sudah terpakai.

Pada tahun 2011, sisa lahan pemakaman di Kota Bandung hanya 4 persen dari total lahan pemakaman yang dimiliki Pemkot Bandung. Luas lahan pemakaman di Kota Bandung yang dimiliki Pemkot saat itu adalah 1.454.955 meter persegi, dan 96%  dari luas tersebut sudah terpakai.

Lahan terbatas tersebut , ada sebagian diserobot warga maka Pemkot Bamdung harus menertibkan.

“Ambil tindakan penertiban yang tidak represif. Berikan pengertian dan sosialsiasi.  Jika perlu libatkan warga sekitar makam untuk menjadi petugas makam,” tuturnya.

Aturan lainnya yang terdapat dalam Perda ini adalah rumputisasi. Dimana keluarga almarhum bisa melakukan sendiri, karena jika semua mengandalkan anggaran dari Pemkot Bandung pasti akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mesin Pengolah Sampah Karang Taruna Gedebage Dipakai Kota-Kota Besar Di Indonesia

    Mesin Pengolah Sampah Karang Taruna Gedebage Dipakai Kota-Kota Besar Di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sampai detik ini, isu sampah masih menjadi salah satu PR terbesar yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Tak berdiam diri melihat kondisi sampah di Kota Bandung, para pemuda Karang Taruna Rancanumpang Gedebage menciptakan mesin pengolahan sampah sederhana. Ki Dalang, sapaan untuk sang inisiator mesin sampah ini menceritakan sekelumit panjang riset yang ia […]

  • Sekda Kota Sukabumi: PNS Itu Harus Disiplin Dalam Bekerja

    Sekda Kota Sukabumi: PNS Itu Harus Disiplin Dalam Bekerja

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Setelah sekian lama ditiadakan akibat pandemi Covid-19 yang melanda Kota Sukabumi, hari ini apel perdana pasca pandemi Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi diadakan kembali. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada, bertindak langsung sebagai pemimpin apel. “PNS itu harus disiplin dalam bekerja. Begitu juga dimasa Pandemi Covid-19 untuk tetap menerapkan […]

  • Peringati Hari Pahlawan, IKWI Jabar Gelar Turnamen Bulutangkis PWI JABAR CUP

    Peringati Hari Pahlawan, IKWI Jabar Gelar Turnamen Bulutangkis PWI JABAR CUP

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 Nopember 2022. Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Barat bekerja sama dengan Persatuam Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jawa Barat menggelar Turnamen Bulutangkis PWI JABAR CUP. Ketua IKWI JABAR Jiean Ajiyanpi Novalia memgatakan tujuan dari turnamen tersebut untuk mewadahi dan menyalurkan bakat dan minat anak muda pelajar […]

  • Pos IND Berevolusi Jadi Holding Logistik Dari Reorientasi Bisnis Tradisional

    Pos IND Berevolusi Jadi Holding Logistik Dari Reorientasi Bisnis Tradisional

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Pos Indonesia, sebuah entitas yang telah berdiri selama 277 tahun, sekali lagi membuktikan ketahanannya terhadap perubahan zaman dengan menjalankan serangkaian transformasi penting dalam operasional dan strateginya. (31.Juli 2024) Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan , Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional […]

  • Pekan Ini, Diskopdagrin  Kota Sukabumi  Sebut  Bawang Merah Alami Kenaikan Harga

    Pekan Ini, Diskopdagrin Kota Sukabumi Sebut Bawang Merah Alami Kenaikan Harga

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id  – Komoditas bawang merah minggu ini alami peningkatan harga. Bahkan, sampai menjelang akhir tahun ini komoditi tersebut terus merangkak naik. Di awal Desember lalu, harga bawang merah tersebut terpantau normal. Namun, setelah memasuki pekan ke dua, harga bawang mulai naik menjadi Rp36 ribu per kilogramnya dari harga normal.”Memang harga bawang merah di pekan […]

  • Datang Bersama Istri, Para Relawan Dan Partai Pengusung, Fahmi-Dida Dapat Nomor 1 di Pilkada Kota Sukabumi 2024

    Datang Bersama Istri, Para Relawan Dan Partai Pengusung, Fahmi-Dida Dapat Nomor 1 di Pilkada Kota Sukabumi 2024

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024, di salah satu Hotel Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Senin (23/09/24). Dalam pengundian tersebut, Paslon Achmad Fahmi- Dida Sembada, mendapatkan nomor urut 1 (satu). Bagi pasangan Serasi tersebut, secara filosofis, angka satu […]

expand_less