Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Segera Melaksanakan Sosialisasi Perda Pemakamam

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews —  Anggota  Pansus 3 DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si  meminta Pemkot Bandung segera melakukan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) No 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum.

Karena  Perda Pelayanan Pemakaman Umum sebagai bentuk penyesuaian dari Peraturan di atasnya.

DPRD Kota Bandung melakukan revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum dan Pengabuan Mayat, dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Hal itu dikatakannya, pada Jumat, 1 November 2024.

Lebih jauh Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung mengatalan  salah satu aturan yang mengharuskan adanya perubahan mengenai Perda Pemakaman ini adalah UU Cipta Kerja, yang membahas Perda  Pelayanan Pemakaman Umum.

Belum diketahui apa Perwal dari Perda ini sudah dibuat atau belum. Tapi kalau untuk sosialsiasi memang sudah ada, namun harus lebih gencar.

Perda Pelayanan Pemakaman Umum, yang diubah adalah hilangnya Retribusi pemakaman jadi  pelayanan pemakaman bisa didapatkan masyarakat secara gratis.

“Pelayanan pemakaman tidak dipungut biaya agar keluarga  yang sedang berduka ditinggal keluarga tidak dibebani biaya pemakaman.

Selama ini, Keluarga Almarhum, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 400 ribu – Rp600 ribu, untuk satu kali proses pemakaman.

Angka itu kadang bertambah, oknum para pencari nafkah dengan alasan penggalian medan yang sulit, tidak ada SDM yang mengerjakannya, dan lain – lain.

Pungutan liar semestinya tidak terjadi lagi tapi di lapangan masyarakat masih ada harus bayar. Tugas Pemkot Bandung harus responsif terhadap setiap aduan masyarakat. Para petugas pemakaman, seharusnya mendapatkan upah atau gaji yang jelas, sehingga kerjanya sudah cukup dengan mendapatkan gaji, tanpa harus meminta lagi kepada keluarga almarhum.

“Tenaga outsourcing, untuk pemakaman karena sekarang sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer,” ujarnya.

Perda Pelayanan Pemakaman Umum ada ,mengenai makam tumpang. Keluarga bisa menggunakan kembali lahan yang sebelumnya sudah digunakan sanak saudara. Satu liang lahat yang minimal sudah berusia 3 tahun, bisa  digunakan untuk tiga  saudara yang lain.

“Hal ini berlaku di lahan pemakaman milik Pemkot Bandung, mengingat lahan pemakaman milik sudah semakin sempit,” kata Iman Lestariyono.

Kota Bandung saat ini memiliki 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan total lahan seluas 153 ribu meter persegi. Namun, sekitar 130 ribu meter persegi dari lahan tersebut sudah terpakai.

Pada tahun 2011, sisa lahan pemakaman di Kota Bandung hanya 4 persen dari total lahan pemakaman yang dimiliki Pemkot Bandung. Luas lahan pemakaman di Kota Bandung yang dimiliki Pemkot saat itu adalah 1.454.955 meter persegi, dan 96%  dari luas tersebut sudah terpakai.

Lahan terbatas tersebut , ada sebagian diserobot warga maka Pemkot Bamdung harus menertibkan.

“Ambil tindakan penertiban yang tidak represif. Berikan pengertian dan sosialsiasi.  Jika perlu libatkan warga sekitar makam untuk menjadi petugas makam,” tuturnya.

Aturan lainnya yang terdapat dalam Perda ini adalah rumputisasi. Dimana keluarga almarhum bisa melakukan sendiri, karena jika semua mengandalkan anggaran dari Pemkot Bandung pasti akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ACT, Madina Quran dan PWI Kota Bandung berikan Quran Gratis Untuk Santri

    ACT, Madina Quran dan PWI Kota Bandung berikan Quran Gratis Untuk Santri

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    ACT Bandung, Madina Quran dan PWI Kota Bandung langsung memberikan aksi nyata untuk memberikan kebermanfaatan.Kab. Sumedang, 3/6/2022, ACT, Madina Quran dan PWI Kota Bandung kembali melakukan aksi kebermanfaatan bagi masyarakat. Hari ini aksi sebar Quran telah dilaksankan ACT Bandung Bersama Madina Quran dan PWI Kota Bandung. Pendistribusian hari ini dilakukan di Pesantren Minhaajul Al – […]

  • Bandung bjb Tandamata Optimis Siap Bangkit

    Bandung bjb Tandamata Optimis Siap Bangkit

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PURWOKERTO, MBInews.id – Tim Voli Putri Bandung bjb Tandamata  tetap optimistis untuk memetik hasil yang maksimal di ajang Proliga 2020 ini. Tekad tersebut disampaikan oleh Head Coach Risco Herlambang usai pertandingan tim Bandung bjb Tandamata melawan Jakarta Pertamina Energi di GOR Satria Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (02/02/2020). Menurut Risco, kesempatan masih terbuka lebar karena tim […]

  • Mellan Serap Aspirasi Reses; Ini Keluhan Warga

    Mellan Serap Aspirasi Reses; Ini Keluhan Warga

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInew.id – Sejumlah warga masyarakat Citamiang dan Cikole Kota Sukabum mengeluhkan berbagai persoalan saat penjaringan aspirasi anggota DPRD Kota Sukabumi Mellan Maulana fraksi Partai Gerindra. Senin (10/05/21). Seperti halnya dikeluhkan warga kelurahan Citamiang Rt 12 Rw. 2 Harry Tbfc, menurutnya banyak masyarakat atau pemuda yang memiliki kreatifitas dibidang seni. Namun hal itu luput dari […]

  • Pengamat Politik: NKRI Syariah Tidak Cocok Di Indonesia

    Pengamat Politik: NKRI Syariah Tidak Cocok Di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id –  Pengamat Ilmu Politik Universitas Bung Karno Faisal Chaniago mengatakan Republik Indonesia tidak bisa ditawar – tawar lagi dan sudah menjadi kesepakatan Founding Father bangsa ini. Wacana tentang NKRI syariah tidak relevan di bumi Pancasila ini dan Indonesia sebagai bangsa yang memiliki beragam perbedaan agama, suku dan bahasa sudah disatukan dengan semboyan Bhinneka […]

  • Petugas Kepolisian Polsek Cibeureum dan Unsur Forkopicam Cibeureum, Blusukan Imbau Penerapan Prokes

    Petugas Kepolisian Polsek Cibeureum dan Unsur Forkopicam Cibeureum, Blusukan Imbau Penerapan Prokes

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jajaran Petugas Kepolisian dari Polsek Cibeureum bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Cibeureum, melakukan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes), Rabu (15/12/2021). Kapolsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota AKP Sugiatmo mengatakan, saat ini imbaun terkait penerapan protokol kesehatan masih terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadi penularan virus Covid-19, khususnya di […]

  • Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Stabilitas dan Arah Transformasi bank bjb

    Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Stabilitas dan Arah Transformasi bank bjb

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Memasuki awal tahun 2026, saham bank bjb (kode saham: BJBR) menunjukkan momentum positif yang konsisten di pasar modal. Berdasarkan data penutupan perdagangan per 15 Januari 2026, harga saham BJBR menyentuh Rp 840, atau secara year to date mencatatkan penguatan lima persen, mencerminkan optimisme investor terhadap fundamental Perseroan serta keyakinan pasar atas keberlanjutan strategi […]

expand_less