Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Segera Melaksanakan Sosialisasi Perda Pemakamam

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews —  Anggota  Pansus 3 DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si  meminta Pemkot Bandung segera melakukan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) No 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum.

Karena  Perda Pelayanan Pemakaman Umum sebagai bentuk penyesuaian dari Peraturan di atasnya.

DPRD Kota Bandung melakukan revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum dan Pengabuan Mayat, dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Hal itu dikatakannya, pada Jumat, 1 November 2024.

Lebih jauh Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung mengatalan  salah satu aturan yang mengharuskan adanya perubahan mengenai Perda Pemakaman ini adalah UU Cipta Kerja, yang membahas Perda  Pelayanan Pemakaman Umum.

Belum diketahui apa Perwal dari Perda ini sudah dibuat atau belum. Tapi kalau untuk sosialsiasi memang sudah ada, namun harus lebih gencar.

Perda Pelayanan Pemakaman Umum, yang diubah adalah hilangnya Retribusi pemakaman jadi  pelayanan pemakaman bisa didapatkan masyarakat secara gratis.

“Pelayanan pemakaman tidak dipungut biaya agar keluarga  yang sedang berduka ditinggal keluarga tidak dibebani biaya pemakaman.

Selama ini, Keluarga Almarhum, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 400 ribu – Rp600 ribu, untuk satu kali proses pemakaman.

Angka itu kadang bertambah, oknum para pencari nafkah dengan alasan penggalian medan yang sulit, tidak ada SDM yang mengerjakannya, dan lain – lain.

Pungutan liar semestinya tidak terjadi lagi tapi di lapangan masyarakat masih ada harus bayar. Tugas Pemkot Bandung harus responsif terhadap setiap aduan masyarakat. Para petugas pemakaman, seharusnya mendapatkan upah atau gaji yang jelas, sehingga kerjanya sudah cukup dengan mendapatkan gaji, tanpa harus meminta lagi kepada keluarga almarhum.

“Tenaga outsourcing, untuk pemakaman karena sekarang sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer,” ujarnya.

Perda Pelayanan Pemakaman Umum ada ,mengenai makam tumpang. Keluarga bisa menggunakan kembali lahan yang sebelumnya sudah digunakan sanak saudara. Satu liang lahat yang minimal sudah berusia 3 tahun, bisa  digunakan untuk tiga  saudara yang lain.

“Hal ini berlaku di lahan pemakaman milik Pemkot Bandung, mengingat lahan pemakaman milik sudah semakin sempit,” kata Iman Lestariyono.

Kota Bandung saat ini memiliki 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan total lahan seluas 153 ribu meter persegi. Namun, sekitar 130 ribu meter persegi dari lahan tersebut sudah terpakai.

Pada tahun 2011, sisa lahan pemakaman di Kota Bandung hanya 4 persen dari total lahan pemakaman yang dimiliki Pemkot Bandung. Luas lahan pemakaman di Kota Bandung yang dimiliki Pemkot saat itu adalah 1.454.955 meter persegi, dan 96%  dari luas tersebut sudah terpakai.

Lahan terbatas tersebut , ada sebagian diserobot warga maka Pemkot Bamdung harus menertibkan.

“Ambil tindakan penertiban yang tidak represif. Berikan pengertian dan sosialsiasi.  Jika perlu libatkan warga sekitar makam untuk menjadi petugas makam,” tuturnya.

Aturan lainnya yang terdapat dalam Perda ini adalah rumputisasi. Dimana keluarga almarhum bisa melakukan sendiri, karena jika semua mengandalkan anggaran dari Pemkot Bandung pasti akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Global, Acuksae Jadi Role Model UMKM Naik Kelas

    Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Global, Acuksae Jadi Role Model UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui Rumah BUMN BRI Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang dan naik kelas. Salah satu bukti nyata keberhasilan program pemberdayaan tersebut ditunjukkan oleh Acuksae, brand fashion etnik unggulan binaan Rumah BUMN BRI Bandung yang […]

  • RPJMD 2018-2023 Berakhir, Bappeda: RPD Kota Sukabumi 2024-2026 Sudah Disahkan

    RPJMD 2018-2023 Berakhir, Bappeda: RPD Kota Sukabumi 2024-2026 Sudah Disahkan

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menjelang berakhirnya masa kepemimpinan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi pada 20 September 2023 mendatang, Pemerintah Kota Sukabumi telah mempersiapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, sebagai pedoman bagi Pj Walikota Sukabumi yang akan menjabat nantinya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, RPD Kota Sukabumi tahun 2024-2026 […]

  • Kota Sukabumi Inflasi Sebesar 0,35 Persen Di Bulan November

    Kota Sukabumi Inflasi Sebesar 0,35 Persen Di Bulan November

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Adanya kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran, Kota Sukabumi alami inflasi dibulan November sebesar 0,35 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,04. “Perkembangan harga berbagai komoditas di bulan November itu, secara umum naik. Sehingga, dibualn itu Kota Sukabumi alami inflasi 0,35 persen,”ujar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi Cecep Mansur, saat dihubungi […]

  • Kolaborasi Bangkitkan Braga Dari Dampak Pandemi Covid-19

    Kolaborasi Bangkitkan Braga Dari Dampak Pandemi Covid-19

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kawasan Braga sempat tertidur dalam beberapa waktu akibat ganasnya pandemi Covid-19. Memasuki kehidupan normal, kini Braga berupaya menjadi ‘Smart Village’ yang dapat dijual kepada wisatawan. Dalam pengelolaannya, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Hal tersebut diamini Lurah Braga Willy Wiradhika. Dirinya pun menggandeng beberapa elemen yang ada di wilayahnya. “Sejauh ini kolaborasi di […]

  • LDII Kota Bandung Tebar Santunan, Yana: Contoh Bagi Organisasi Lain

    LDII Kota Bandung Tebar Santunan, Yana: Contoh Bagi Organisasi Lain

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bandung memberikan bantuan sembako kepada 90 duafa dan 10 anak yatim di Kecamatan Bandung Kulon, di Masjid Al-Mukarromah, Jalan Dirgantara IX, Sabtu 9 April 2022. Kegiatan tersebut merupakan program “Ramadhan Berbagi dari LDII untuk Dhuafa Anak Yatim”. Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana turut hadir […]

  • Pemkot Bandung Cetak Tenaga Kerja Bersertifikat dan Siap Bersaing di Pasar Global

    Pemkot Bandung Cetak Tenaga Kerja Bersertifikat dan Siap Bersaing di Pasar Global

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Pemerintah Kota Bandung tidak hanya mengandalkan program padat karya untuk menekan angka pengangguran. Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Bandung juga memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui program pelatihan berbasis kompetensi yang dirancang sesuai kebutuhan dunia industri dan pasar kerja global. Program tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan tenaga […]

expand_less