21 Kepsek SD-SMP di Kota Sukabumi Dilantik, Wali Kota Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_16908288
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI ,Mbinewa.id – Sebanyak 21 kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Sukabumi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki di Balai Kota Sukabumi, Senin (7/9/2026).
Dari total kepala sekolah yang dilantik, tujuh orang mendapatkan promosi jabatan sebagai kepala sekolah. Sementara 14 kepala sekolah lainnya menjalani rotasi dan mutasi antarsatuan pendidikan.
Kebijakan tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sebagai bagian dari upaya pemerataan kualitas pendidikan sekaligus optimalisasi pelayanan pendidikan di setiap satuan pendidikan.
Dalam sambutannya, Ayep menegaskan, sumpah jabatan yang diucapkan para kepala sekolah bukan sekadar seremoni administratif.
Menurutnya, sumpah tersebut merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui sikap, integritas, dan kinerja dalam menjalankan tugas.
“Yang diucapkan harus sesuai dengan hati dan diwujudkan dalam perbuatan. Tegakkan kebenaran, tegakkan kejujuran, tegakkan keadilan,”tegas Ayep.
Ia meminta, para kepala sekolah menjalankan tugas dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Integritas, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam setiap keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ayep juga mengingatkan, perkembangan sistem dan teknologi digital membuat kinerja aparatur semakin mudah dipantau. Untuk itu, kepala sekolah sebagai bagian dari aparatur pemerintah dituntut mampu mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
“Integritas harus menjadi landasan dalam bekerja. Setiap tindakan dan kinerja aparatur saat ini semakin mudah terpantau melalui sistem dan teknologi digital,” terangnya.
Selain menjalankan tugas administratif dan manajerial, para kepala sekolah diminta menjadi teladan bagi guru maupun peserta didik. Keteladanan tersebut dapat diwujudkan melalui kedisiplinan, perilaku, pelayanan kepada masyarakat, serta kepatuhan terhadap aturan.
Ayep menekankan, agar kepala sekolah menjauhi berbagai tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika, termasuk kebohongan, penipuan, pencurian, perjudian, penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, hingga kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep secara khusus mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Ia menilai, keterlibatan ASN dalam praktik perjudian tidak hanya dapat merusak integritas pribadi, tetapi juga berpotensi mencoreng profesionalitas aparatur pemerintah di mata masyarakat.
“ASN harus mampu menjaga profesionalitas dan memberikan contoh yang baik, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” kata Ayep.
Ia menegaskan, ASN yang terbukti terlibat judi online dapat dikenai sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa hukuman ringan, sedang, hingga berat, bergantung pada tingkat pelanggaran.
“Bagi ASN yang terlibat, terdapat ketentuan mengenai sanksi, baik ringan, sedang, maupun berat, sesuai dengan peraturan yang berlaku,”bebernya.
Ayep berharap 21 kepala sekolah yang dilantik dapat segera menjalankan amanah dengan profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas. Selain memastikan tata kelola sekolah berjalan baik, kepala sekolah juga diharapkan mampu membangun budaya pendidikan yang positif dan menjadi figur yang dapat diteladani peserta didik.
“Melalui promosi, rotasi, dan mutasi ini, saya berharap pemerataan kualitas pendidikan dapat semakin ditingkatkan dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat berjalan secara optimal,” pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur


Saat ini belum ada komentar