Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jamkrindo Dorong Penyandang Disabilitas Naik Kelas Lewat Harmoni Karya Inklusif

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo terus memperkuat komitmennya dalam mendorong terciptanya masyarakat inklusif melalui program pemberdayaan penyandang disabilitas bertajuk “Harmoni Karya Inklusif”. Kegiatan yang digelar di Taman Cimanuk Adiarsa, Kabupaten Karawang, pada 21–23 Agustus 2026 tersebut diarahkan untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi penyandang disabilitas.

Sekretaris Perusahaan Jamkrindo, Akhmad Albaasithu, mengatakan pemberdayaan penyandang disabilitas tidak semestinya berhenti pada pemberian pelatihan. Menurutnya, program pemberdayaan perlu diarahkan pada terciptanya kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkembang, menghasilkan karya, serta memperoleh akses terhadap peluang ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan setiap individu memiliki kesempatan untuk berkembang dan memberikan nilai. Melalui Harmoni Karya Inklusif, kami mendorong penyandang disabilitas agar semakin percaya diri dalam mengembangkan potensinya, sekaligus membuka peluang agar karya yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi,” ujar Akhmad dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2026).

Mengusung subtema “Inklusif Berkarya Tanpa Batas, Bersama Merajut Masa Depan”, program tersebut dirancang tidak hanya untuk meningkatkan keterampilan peserta, tetapi juga memperkuat kepercayaan diri, kemandirian, dan kapasitas ekonomi penyandang disabilitas.

Jamkrindo juga menekankan pentingnya keberlanjutan setelah kegiatan pelatihan berakhir. Karena itu, keterampilan yang diperoleh peserta diarahkan untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah yang memiliki peluang untuk dipasarkan.

Adapun rangkaian Harmoni Karya Inklusif meliputi pelatihan membatik, pelatihan menjahit, serta pameran dan lomba hasil karya penyandang disabilitas. Pelatihan membatik diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas dengan materi pengembangan motif khas Karawang.

Akhmad menjelaskan, Jamkrindo turut mempertemukan peserta pelatihan membatik dan menjahit melalui skema business matching. Langkah tersebut diharapkan dapat membentuk kolaborasi dari sisi produksi hingga pengembangan produk siap jual.

“Kami ingin membangun ekosistem yang memungkinkan keterampilan berkembang menjadi kegiatan produktif. Karena itu, peserta pelatihan membatik dan menjahit dipertemukan melalui business matching agar kain yang dihasilkan dapat dikembangkan menjadi produk siap pakai,” jelasnya.

Melalui skema tersebut, kain batik hasil karya peserta dapat diolah menjadi beragam produk, mulai dari pakaian, tas, aksesori, hingga produk kreatif lainnya. Pola kolaborasi ini sekaligus diarahkan untuk membangun rantai nilai usaha yang melibatkan penyandang disabilitas secara langsung, sejak proses produksi hingga pengembangan produk.

Menurut Akhmad, pendekatan tersebut menjadi bagian penting agar program pemberdayaan tidak berhenti pada peningkatan keterampilan semata. Peserta diharapkan memiliki ruang untuk mengembangkan produk, membangun jejaring, serta memperkenalkan hasil karyanya kepada pasar.

“Kami ingin agar program pemberdayaan tidak berhenti ketika pelatihan selesai. Ada proses lanjutan berupa kolaborasi, pengembangan produk, dan pengenalan karya kepada pasar. Dengan begitu, peserta memiliki peluang untuk terus berkarya dan semakin mandiri secara ekonomi,” ungkapnya.

Sebagai rangkaian puncak kegiatan, Jamkrindo menyelenggarakan pameran dan lomba karya penyandang disabilitas yang mencakup fashion show, display hasil karya, penjurian, penampilan seni, serta pemberian penghargaan kepada peserta.

Kegiatan tersebut menjadi ruang apresiasi sekaligus sarana memperkenalkan potensi dan kualitas karya penyandang disabilitas kepada masyarakat luas, pemerintah, dunia usaha, komunitas, maupun calon mitra pemasaran.

Akhmad menegaskan, terciptanya ekosistem inklusif membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, dukungan masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan komunitas diperlukan untuk membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan potensi sekaligus memperkuat kemandirian ekonominya.

“Inklusivitas akan semakin bermakna ketika masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan komunitas bersama-sama membuka akses dan menciptakan kesempatan. Kami berharap semakin banyak pihak melihat bahwa karya penyandang disabilitas memiliki kualitas dan potensi untuk terus dikembangkan,” pungkas Akhmad.ardan/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung tetapkan Darurat Sampah

    Pemkot Bandung tetapkan Darurat Sampah

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

      BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menetapkan status Darurat Sampah seiring dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah. Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023. Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna […]

  • Forum Siskamling Diharap Terlibat Aktif, Pemkot Bandung Dorong Mitigasi Bencana di Tingkat RW

    Forum Siskamling Diharap Terlibat Aktif, Pemkot Bandung Dorong Mitigasi Bencana di Tingkat RW

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong penguatan mitigasi bencana berbasis masyarakat terutama ditingkat RW. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kantor Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, pada Selasa, 23 September 2025. Lurah Garuda, Sandra Devi Abri Viana menyampaikan, wilayah Garuda seluas 44 hektar dengan penduduk lebih dari 10 ribu jiwa […]

  • Pos Indonesia Gelar Apel Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2023

    Pos Indonesia Gelar Apel Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2023

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id –  Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi memimpin langsung Apel Kesiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru di Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Senin (5/12/2022). Dalam Apel Kesiapan yang dihadiri sekitar  400 karyawan Kantor Regional 3 Jawa Barat, KCU Bandung, dan SPP Bandung itu, Faizal menegaskan agar menjelang […]

  • Dewan Kota Sukabumi Terima Keluhan Ratusan Tenaga Honorer Yang Belum Terdata PPPK

    Dewan Kota Sukabumi Terima Keluhan Ratusan Tenaga Honorer Yang Belum Terdata PPPK

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ratusan tenaga honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang mengabdi di Pemerintahan Kota Sukabumi, masih diliputi dengan rasa kegalauan karena belum dimasukan kedalam  data base untuk diajukan ke Pemerintah Pusat untuk kepentingan penaikan status kerjanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Selasa (04/10). “Kemarin, saya menerima keluhan dari mereka tentang belumnya […]

  • Pemkot Bandung Terbitkan Perwal PPKM Darurat,  Ini Sejumlah Aturan Yang Wajib Diketahui

    Pemkot Bandung Terbitkan Perwal PPKM Darurat, Ini Sejumlah Aturan Yang Wajib Diketahui

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) no 68 Tahun 2021 tentang Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corobna Virus Disease 2019 (Covid-19). Perwal yang diundangkan pada 2 Juli 2021 tersebut menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 […]

  • Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandung Diharapkan Tingkatkan Pajak Daerah

    Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandung Diharapkan Tingkatkan Pajak Daerah

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting ,  untuk membiayai pelaksanaan Pemerintahan   Daerah. Karena, dana pajak ini bisa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangunan sebuah daerah.  Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmawan mengatakan, untuk menggenjot Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Bandung harus memiliki payung hukum. […]

expand_less