Breaking News
Trending Tags

Penetapan Tersangka Eks Bos Maikarta Masih Sangat Prematur, Yusrizal SH : Kami Bantah Keterangan Ahli Terkait Dengan Penetapan Tersangka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id  – Tersangka dugaan kasus suap mega proyek Meikarta, Bartholomeus Toto yang dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan. Mantan, Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk ini, melalui kuasa hukumnya kembali melakukan Praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas permohonan Praperadilan itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melakukan sidang Praperadilan Mega Proyek Meikarta yang ketiga dengan Pemohon Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk Bartholemeus Toto.
Sidang Praperadilan dengan hakim tunggal Sujarwanto SH, MH mengagendakan bukti dan saksi dari KPK.

Tim Kuasa Hukum Termohon dari Biro Hukum KPK menyampaikan barang bukti dan Saksi Ahli.
“Yang Mulia Majelis Hakim sidang hari ini kami membawa 2 barang bukti dan saksi Ahli Dr. Ramlan yang akan memberikan kesaksian sesuai dengan keahliannya di bidang hukum pidana,” ungkap Tim Kuasa Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya No.133 Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Dalam Kesaksiannya saksi ahli Dr.Ramlan menyatakan apa yang dilakukan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon berdasarkan bukti persidangan itu bisa saja. “Dalam menetapkan tersangka penyidik bisa menggunakan keputusan pengadilan.” ujarnya.

Mendengar keterangan Saksi Ahli kuasa hukum Pemohon Yusrizal SH membantahnya. Menurut Yusrizal, KPK dalam menetapkan seseorang tidak bisa hanya berdasarkan putusan pengadilan,”Kami membantah keterangan ahli terkait dengan penetapan tersangka bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, seharusnya penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, Keputusan pengadilan itu digunakan penyidik sebagai bahan dan penyidik harus memeriksa kembali orang-orang yang terkait dengan orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.” ucapnya.

Ditegaskannya kami juga menanyakan 2 alat bukti yang disampaikan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon.

“Kami mempertanyakan pada KPK tentang 2 alat bukti yang cukup yang digunakan penyidik KPK dan menurut kami itu belum terpenuhi karena masih ada pengumpulan alat bukti yang dilakukan penyidik artinya bukti permulaannya belum cukup, sehingga penetapan tersangka ini sangat prematur.” pungkasnya.

Hakim Tunggal sidang permohonan praperadilan Sujarwanto SH menyatakan menutup sidang pra peradilan dan akan dibuka kembali Jumat (10/1/2020) dengan agenda menerima kesimpulan dari masing-masing pihak baik pemohon maupun termohon. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akademis Unpad : Langkah Pemkot Bandung Batasi Ruang Gerak Cukup Efektif, Tren Covid-19 Menurun

    Akademis Unpad : Langkah Pemkot Bandung Batasi Ruang Gerak Cukup Efektif, Tren Covid-19 Menurun

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar pertemuan dengan akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk meminta pandangan dan rekomendasi langkah lanjutan penanganan Covid-19 di Kota Bandung. Hal itu mengingat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung akan berakhir pada Jumat 12 Juni 2020 besok. Pertemuan yang dilaksanakan di Balai Kota Bandung, Kamis (11/6/2020) […]

  • Sekda Jabar,  Daud Ahmad Resmi Buka Angklung’s Day Tahun 2019

    Sekda Jabar, Daud Ahmad Resmi Buka Angklung’s Day Tahun 2019

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG – MBInews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Daud Achmad secara resmi membuka Angklung’s Day Tahun 2019 di Halaman Gedung Sate Kota Bandung, Minggu, (24/11/2019). Pembukaan sendiri ditandai dengan memainkan angklung bersama para 6.000 pelajar TK-SMA dari 133 grup angklung se-Jabar. Daud meyakini bahwa dalam hati para peserta akan terpatri bahwa angklung ini […]

  • PosIND Kerahkan Srikandi Pos Layani Customer di Makkah untuk Maksimalkan Kargo Haji

    PosIND Kerahkan Srikandi Pos Layani Customer di Makkah untuk Maksimalkan Kargo Haji

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA,  Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi para jamaah haji Indonesia. Salah satunya memberangkatkan lima karyawan wanita terpilih untuk meningkatkan pelayanan kargo haji pada musim haji tahun ini. Selain melakukan pendampingan langsung dalam layanan kargo haji di Mekkah, mereka pun menerima pelatihan terkait pengurusan kiriman […]

  • CafeHotelsalonfora & LongHill Cafe, Sajikan Ikan Bakar & Seafood Yang Bikin Ketagihan

    CafeHotelsalonfora & LongHill Cafe, Sajikan Ikan Bakar & Seafood Yang Bikin Ketagihan

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pengemar kuliner yang mau jalan jalan sebelum ke atau pulang dari Lembang sekarang sudah ada di CafeHotelsalonfora & LongHill Cafe yaitu  Ikan Bakar & Seafood Jl.Gegerkalong Hilir No.8 ( Lampu Merah Setiabudi- Gegerkalong) Di kawasan ini, pengunjung bisa menikmati keindahan malam Kota kembang  sembari berwisata kuliner.Dengan Hiburan ” LIVE MUSIC ” yang […]

  • komisi Informasi Jabar Apresiasi RUU Perlindungan Data Pribadi Kedalam Prolegnas DPR RI tahun 2020

    komisi Informasi Jabar Apresiasi RUU Perlindungan Data Pribadi Kedalam Prolegnas DPR RI tahun 2020

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal mengatakan bahwa RUU Perlindungan terkait data pribadi semakin mendesak untuk segera diundangkan, walapun kebanyakan masyarakat kita belum memahami pentingnya melindungi data pribadi mereka di tengah gencarnya pertumbuhan pengguna android, internet yang kian masif serta persiapan penerapan teknologi industri 4.0. Oleh sebab itu KI […]

  • Walikota Kembali Lantik 29 Pejabat

    Walikota Kembali Lantik 29 Pejabat

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 29 Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Sukabumi dilantik. Pelantikan langsung dilakukan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di ruang utama Balai Kota Sukabumi. Kamis, (25/3/2021). Fahmi mengungkapkan,mutasi dan rotasi sudah menjadi hal yang biasa dalam organisasi, dan bagian dalam manajemen kepegawaian.“Kita butuh pegawai yang sevisi dengan kepala daerah, butuh pegawai yang […]

expand_less