Breaking News
Trending Tags

Penetapan Tersangka Eks Bos Maikarta Masih Sangat Prematur, Yusrizal SH : Kami Bantah Keterangan Ahli Terkait Dengan Penetapan Tersangka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id  – Tersangka dugaan kasus suap mega proyek Meikarta, Bartholomeus Toto yang dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan. Mantan, Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk ini, melalui kuasa hukumnya kembali melakukan Praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas permohonan Praperadilan itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melakukan sidang Praperadilan Mega Proyek Meikarta yang ketiga dengan Pemohon Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk Bartholemeus Toto.
Sidang Praperadilan dengan hakim tunggal Sujarwanto SH, MH mengagendakan bukti dan saksi dari KPK.

Tim Kuasa Hukum Termohon dari Biro Hukum KPK menyampaikan barang bukti dan Saksi Ahli.
“Yang Mulia Majelis Hakim sidang hari ini kami membawa 2 barang bukti dan saksi Ahli Dr. Ramlan yang akan memberikan kesaksian sesuai dengan keahliannya di bidang hukum pidana,” ungkap Tim Kuasa Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya No.133 Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Dalam Kesaksiannya saksi ahli Dr.Ramlan menyatakan apa yang dilakukan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon berdasarkan bukti persidangan itu bisa saja. “Dalam menetapkan tersangka penyidik bisa menggunakan keputusan pengadilan.” ujarnya.

Mendengar keterangan Saksi Ahli kuasa hukum Pemohon Yusrizal SH membantahnya. Menurut Yusrizal, KPK dalam menetapkan seseorang tidak bisa hanya berdasarkan putusan pengadilan,”Kami membantah keterangan ahli terkait dengan penetapan tersangka bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, seharusnya penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, Keputusan pengadilan itu digunakan penyidik sebagai bahan dan penyidik harus memeriksa kembali orang-orang yang terkait dengan orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.” ucapnya.

Ditegaskannya kami juga menanyakan 2 alat bukti yang disampaikan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon.

“Kami mempertanyakan pada KPK tentang 2 alat bukti yang cukup yang digunakan penyidik KPK dan menurut kami itu belum terpenuhi karena masih ada pengumpulan alat bukti yang dilakukan penyidik artinya bukti permulaannya belum cukup, sehingga penetapan tersangka ini sangat prematur.” pungkasnya.

Hakim Tunggal sidang permohonan praperadilan Sujarwanto SH menyatakan menutup sidang pra peradilan dan akan dibuka kembali Jumat (10/1/2020) dengan agenda menerima kesimpulan dari masing-masing pihak baik pemohon maupun termohon. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bank bjb Cabang Sukabumi Gelar Webinar “Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Digitalisasi Perbankan”

    bank bjb Cabang Sukabumi Gelar Webinar “Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Digitalisasi Perbankan”

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinees.id – Guna meningkatkan pengetahuan seputar penggalian potensi pendapatan daerah secara digital, bank bjb menggelar webinar dan talkshow bertajuk “Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Digitalisasi Perbankan” di aula kantor Bank BJB Cabang Sukabumi, Jumat 28 Mei 2021. Acara berlangsung secara hybrid dengan menghadirkan host dan narasumber di lokasi. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi H. […]

  • Raperda PPLH Mendorong Pembangunan  Kota Bandung Jadi Kota Berwawasan Lingkungan

    Raperda PPLH Mendorong Pembangunan Kota Bandung Jadi Kota Berwawasan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Pansus (Panitya Khusus ) Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH)  DPRD Kota Bandung  Yudi Cahyadi mengatakan, perda ( Peraturan Daerah ) ini dibahas sebagai upaya pembangunan Kota Bandung yang berkelanjutan. Periodisasi Perda ini selama 30 tahun, sehingga bila disahkan pada tahun 2024 maka berlaku sampai Tahun 2054. Lebih jauh ketua […]

  • Wakil Rektor III USB YPKP Jadi Narasumber pada International Middle East Symposium

    Wakil Rektor III USB YPKP Jadi Narasumber pada International Middle East Symposium

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    ISTAMBUL, TURKEY,  Mbinews  —Wakil Rektor III Universitas Sangga Buana, Dr. Nurhaeni Sikki, S.A.P., M.A.P hadir sebagai narasumber dalam kegiatan International Middle East Symposium bertajuk “New Geopolitical Transformations and Sovereignty Issues in The Middle East.” Simposium yang berlangsung pada tanggal 16 Oktober 2024 ini mengundang berbagai narasumber terkemuka dari berbagai negara, termasuk Turki, Irak, Yaman, Mesir, […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Lelang 4 Jabatan, Ini Rinciannya

    Pemerintah Kota Sukabumi Lelang 4 Jabatan, Ini Rinciannya

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengadakan seleksi terbuka bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Kali ini, panitia seleksi (pansel) yang diketuai oleh Dida Sembada, mengadakan seleksi JPT Pratama, untuk mengisi beberapa posisi yang lowong, Kamis (18/11/2021). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Asep Suhendrawan megatakan, bahwa saat ini […]

  • SMSI  Siap Gelar Kongres I Bulan Desember 2019

    SMSI Siap Gelar Kongres I Bulan Desember 2019

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Organisasi perusahaan media massa berbasis internet Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)  siap menggelar Kongres I pada bulan Desember mendatang. Kongres  direncanakan diselenggarakan di Jakarta dan memiliki agenda tunggal memilih Ketua Umum SMSI periode 2019-2024. Demikian salah satu keputusan rapat Dewan Pendiri yang digelar di Jalan Kebun Sirih, Jakarta, Jumat siang (22/11). Hadir […]

  • Zonasi Masuk Tapi Siswa Tidak Diterima Sekolah, Ratusan Aksi Massa Geruduk Disdik Jabar

    Zonasi Masuk Tapi Siswa Tidak Diterima Sekolah, Ratusan Aksi Massa Geruduk Disdik Jabar

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Aksi Massa lSM Sebanyak 350 massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Jawa Barat mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bandung, Rabu(15/7/2020). Massa tiba di lokasi konvoi dengan mengendarai mobil dan motor pada pukul 10.00 WIB. Mereka juga mendapat pengawalan […]

expand_less