Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Penetapan Tersangka Eks Bos Maikarta Masih Sangat Prematur, Yusrizal SH : Kami Bantah Keterangan Ahli Terkait Dengan Penetapan Tersangka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id  – Tersangka dugaan kasus suap mega proyek Meikarta, Bartholomeus Toto yang dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan. Mantan, Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk ini, melalui kuasa hukumnya kembali melakukan Praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas permohonan Praperadilan itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melakukan sidang Praperadilan Mega Proyek Meikarta yang ketiga dengan Pemohon Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk Bartholemeus Toto.
Sidang Praperadilan dengan hakim tunggal Sujarwanto SH, MH mengagendakan bukti dan saksi dari KPK.

Tim Kuasa Hukum Termohon dari Biro Hukum KPK menyampaikan barang bukti dan Saksi Ahli.
“Yang Mulia Majelis Hakim sidang hari ini kami membawa 2 barang bukti dan saksi Ahli Dr. Ramlan yang akan memberikan kesaksian sesuai dengan keahliannya di bidang hukum pidana,” ungkap Tim Kuasa Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya No.133 Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Dalam Kesaksiannya saksi ahli Dr.Ramlan menyatakan apa yang dilakukan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon berdasarkan bukti persidangan itu bisa saja. “Dalam menetapkan tersangka penyidik bisa menggunakan keputusan pengadilan.” ujarnya.

Mendengar keterangan Saksi Ahli kuasa hukum Pemohon Yusrizal SH membantahnya. Menurut Yusrizal, KPK dalam menetapkan seseorang tidak bisa hanya berdasarkan putusan pengadilan,”Kami membantah keterangan ahli terkait dengan penetapan tersangka bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, seharusnya penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, Keputusan pengadilan itu digunakan penyidik sebagai bahan dan penyidik harus memeriksa kembali orang-orang yang terkait dengan orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.” ucapnya.

Ditegaskannya kami juga menanyakan 2 alat bukti yang disampaikan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon.

“Kami mempertanyakan pada KPK tentang 2 alat bukti yang cukup yang digunakan penyidik KPK dan menurut kami itu belum terpenuhi karena masih ada pengumpulan alat bukti yang dilakukan penyidik artinya bukti permulaannya belum cukup, sehingga penetapan tersangka ini sangat prematur.” pungkasnya.

Hakim Tunggal sidang permohonan praperadilan Sujarwanto SH menyatakan menutup sidang pra peradilan dan akan dibuka kembali Jumat (10/1/2020) dengan agenda menerima kesimpulan dari masing-masing pihak baik pemohon maupun termohon. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jabar kawal Program Demplot, Metode Penyuluhan Lahan Percontohan Bagi Petani

    DPRD Jabar kawal Program Demplot, Metode Penyuluhan Lahan Percontohan Bagi Petani

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    INDRAMAYU, MBINews.id – DPRD Jawa Barat, akan mengawal program demplot, sebuah metode penyuluhan pada lahan percontohan bagi petani di Kabupaten Indramayu. Menurut anggota Komisi IV DPRD Jabar Eryani Sulam, tahun ini rencananya Pemprov Jabar akan mempersiapkan program demplot 1.000 hektar tanaman padi dan 1.000 hektar tanaman jagung. Demplot atau demonstration plot merupakan suatu metode penyuluhan […]

  • TNI-Polri Dan ratusan Elemen Masyarakat  Berpartisipasi Bebersih Stadion GBLA

    TNI-Polri Dan ratusan Elemen Masyarakat Berpartisipasi Bebersih Stadion GBLA

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id – Sebanyak 25 komunitas, ratusan elemen masyarakat, TNI dan Polri turun langsung dalam acara Bebersih GBLA di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu (20/7/2019).. Mereka membersihkan ilalang dan sampah yang ada di kawasan Stadion GBLA. Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung Eddy Marwoto. “Awalnya, kami share […]

  • Dalih Kemanusiaan, IMM Minta Pilkada Ditunda Sampai Pandemi Usai

    Dalih Kemanusiaan, IMM Minta Pilkada Ditunda Sampai Pandemi Usai

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Pengurus IMM Cabang Sukabumi Raya

  • Antisipasi Tanggap Bencana, Sirojudin Dilantik Kepala Baguna PDIP Kabupaten Sukabumi

    Antisipasi Tanggap Bencana, Sirojudin Dilantik Kepala Baguna PDIP Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Upaya mengantisipasi dan tanggap bencana di Kabupaten Sukabumi, DPP PDI P melantik Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Kota dan Kabupaten Sukabumi. Sabtu (25/07/2020). Pasalnya menurut Ribka Tjiptaning Selaku Ketua DPP dan anggota Komisi-IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, menganggap pelantikan tersebut harus cepat dilaksanakan, karena Sukabumi merupakan salah satu daerah dengan potensi […]

  • STISIP Syasmsul Ulum Sukabumi Gelar wisuda Secara Offline

    STISIP Syasmsul Ulum Sukabumi Gelar wisuda Secara Offline

    • calendar_month Rabu, 11 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-STISIP Syamsul Ulum Sukabumi menggelar acara wisuda angkatan XVII dengan cara offline, di Aula Hotel Pangrango Jalan Salabintana Kabupaten Sukabumi. Rabu, (11/11/2020).Dalam wisuda tersebut, protokol kesehatan pun dilakukan dengan ketat termasuk melibatkan petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi serta jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kota. Sebanyak 192 mahasiwa yang akan diwisuda juga harus dilakukan pengecekan suhu tubuh […]

  • Akibat PPKm Darurat, Pekerja Sektor Informal Banyak Terdampak Cukup Besar

    Akibat PPKm Darurat, Pekerja Sektor Informal Banyak Terdampak Cukup Besar

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar III Tobias Ginanjar menyebut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai berdampak cukup besar pada sektor perekonomian masyarakat, karena banyak sektor-sektor ekonomi yang tidak bisa menjalankan aktifitasnya untuk sementara waktu. Selain itu akibat menurunnya aktifitas ekonomi berimbas pada para pekerja di sektor informal seperti para […]

expand_less