Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Penetapan Tersangka Eks Bos Maikarta Masih Sangat Prematur, Yusrizal SH : Kami Bantah Keterangan Ahli Terkait Dengan Penetapan Tersangka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id  – Tersangka dugaan kasus suap mega proyek Meikarta, Bartholomeus Toto yang dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan. Mantan, Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk ini, melalui kuasa hukumnya kembali melakukan Praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas permohonan Praperadilan itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melakukan sidang Praperadilan Mega Proyek Meikarta yang ketiga dengan Pemohon Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk Bartholemeus Toto.
Sidang Praperadilan dengan hakim tunggal Sujarwanto SH, MH mengagendakan bukti dan saksi dari KPK.

Tim Kuasa Hukum Termohon dari Biro Hukum KPK menyampaikan barang bukti dan Saksi Ahli.
“Yang Mulia Majelis Hakim sidang hari ini kami membawa 2 barang bukti dan saksi Ahli Dr. Ramlan yang akan memberikan kesaksian sesuai dengan keahliannya di bidang hukum pidana,” ungkap Tim Kuasa Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya No.133 Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Dalam Kesaksiannya saksi ahli Dr.Ramlan menyatakan apa yang dilakukan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon berdasarkan bukti persidangan itu bisa saja. “Dalam menetapkan tersangka penyidik bisa menggunakan keputusan pengadilan.” ujarnya.

Mendengar keterangan Saksi Ahli kuasa hukum Pemohon Yusrizal SH membantahnya. Menurut Yusrizal, KPK dalam menetapkan seseorang tidak bisa hanya berdasarkan putusan pengadilan,”Kami membantah keterangan ahli terkait dengan penetapan tersangka bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, seharusnya penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, Keputusan pengadilan itu digunakan penyidik sebagai bahan dan penyidik harus memeriksa kembali orang-orang yang terkait dengan orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.” ucapnya.

Ditegaskannya kami juga menanyakan 2 alat bukti yang disampaikan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon.

“Kami mempertanyakan pada KPK tentang 2 alat bukti yang cukup yang digunakan penyidik KPK dan menurut kami itu belum terpenuhi karena masih ada pengumpulan alat bukti yang dilakukan penyidik artinya bukti permulaannya belum cukup, sehingga penetapan tersangka ini sangat prematur.” pungkasnya.

Hakim Tunggal sidang permohonan praperadilan Sujarwanto SH menyatakan menutup sidang pra peradilan dan akan dibuka kembali Jumat (10/1/2020) dengan agenda menerima kesimpulan dari masing-masing pihak baik pemohon maupun termohon. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sei Mangkei Masih Butuh Pembenahan, Anggota DPRD Sumut Yahdi: Ingin 19 Titik Palang Pintu Kereta Api Dibangun

    Sei Mangkei Masih Butuh Pembenahan, Anggota DPRD Sumut Yahdi: Ingin 19 Titik Palang Pintu Kereta Api Dibangun

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MEDAN,  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PAN, Yahdi Khoir Harahap mengakui bahwa persiapan Kuala Tanjung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei masih belum maksimal. Bahkan, fasilitas yang dianggap sebagai pendukung kesempurnaan dari keberadaan KEK Semangkei seperti pelayanan Internasional dan domestik, tenaga listrik, pasokan gas, penyediaan air bersih, […]

  • 21 Aduan Warga Masuk SP4N-LAPOR, Dishub Paling Banyak Disorot di Sukabumi

    21 Aduan Warga Masuk SP4N-LAPOR, Dishub Paling Banyak Disorot di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 380
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima sebanyak 21 aduan dan aspirasi masyarakat melalui layanan SP4N-LAPOR sepanjang Mei 2026. Laporan tersebut didominasi persoalan pelayanan publik, terutama terkait fasilitas umum, perizinan, informasi layanan, penelitian, hingga pengelolaan sampah. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, mengatakan, seluruh aduan masyarakat […]

  • BAZNAS Jabar Hormati Proses Hukum, Tegaskan Tata Kelola Zakat Transparan

    BAZNAS Jabar Hormati Proses Hukum, Tegaskan Tata Kelola Zakat Transparan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG Mbinews – BAZNAS Jawa Barat menegaskan komitmennya terhadap transparansi setelah muncul penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana zakat dan hibah jaring pengaman sosial Covid-19. Sejumlah pimpinan periode sebelumnya bahkan telah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pimpinan Bidang SDM, Administrasi, Umum, dan Humas BAZNAS Jawa Barat, Nana Sudiana, menjelaskan bahwa beberapa pimpinan BAZNAS periode sebelumnya […]

  • Dari Bali, SMSI Perkuat Kolaborasi Media untuk Kawal Program Jaga Desa

    Dari Bali, SMSI Perkuat Kolaborasi Media untuk Kawal Program Jaga Desa

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 921
    • 0Komentar

      DENPASAR,Mbinews   – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menunjukkan keseriusannya mengimplementasikan kerja sama strategis dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Hanya sepekan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, SMSI langsung membentuk dan melantik Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026). Langkah cepat tersebut menjadi implementasi awal program kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS […]

  • Atasi kekurangan Ruang Kelas SD, Disdik Kota Bandung : Harus Bangun Ruang kelas Baru

    Atasi kekurangan Ruang Kelas SD, Disdik Kota Bandung : Harus Bangun Ruang kelas Baru

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Ditemui di ruang kerja Kabid Pembinaan Dan Pengembangan SD Disdik Kota Bandung, Dani Nurrahman M.Ap.,S.Ap memaparkan strategi yang mungkin dilakukan untuk menambah ruang kelas SD di Kota Bandung. Jalan Ahmad Yani,Rabu (4/12/2019). Faktor peningkatan anak siswa yang harus masuk ditahun ajaran baru 2020 dan faktor kendala lahan peruntukan pembangunan ruang kelas SD […]

  • Ini Kata Pansus Terkait LKPJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

    Ini Kata Pansus Terkait LKPJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, meminta agar Pemda diminta utuk meningkatan kinerja. Terutama berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hingga saat ini, Pememrintah Kota (Pemkot) Sukabumi masih ketergantungan ke Pemerintah pusat, termasuk mengandalkan bantuan dari Provinsi. Makanya, untuk itu […]

expand_less