Breaking News
Trending Tags

Dugaan Permainan Lahan Mengemuka di Proyek Pemulihan TTM B3 Blok Rokan

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 793
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

PEKANBARU,Mbinews — Dugaan permainan penguasaan lahan mencuat di tengah pelaksanaan proyek pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) B3 di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau.

Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan indikasi transaksi serta perubahan penguasaan sejumlah bidang tanah yang masuk dalam kawasan sasaran pemulihan lingkungan.

Penelusuran media ini menemukan informasi mengenai adanya pihak tertentu yang diduga menguasai atau membeli lahan terdampak TTM B3 setelah mengetahui kawasan tersebut masuk dalam program pemulihan.

Sejumlah pihak yang disebut mengetahui kondisi dan riwayat lahan juga diduga memiliki latar belakang sebagai mantan karyawan operator lama WK Rokan, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Persoalan menjadi sorotan karena setelah terjadi transaksi atau perubahan penguasaan, muncul aktivitas baru di sejumlah bidang tanah. Di antaranya penanaman kembali kelapa sawit dan pembuatan kolam.

Aktivitas tersebut dinilai perlu ditelusuri karena berpotensi menjadi objek tuntutan kompensasi ketika proses pemulihan lingkungan dilaksanakan.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan apakah transaksi yang terjadi merupakan jual beli biasa atau terdapat pihak yang sengaja menguasai lahan terdampak TTM B3 untuk mendapatkan keuntungan dari proses pemulihan.

Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana.

Persoalan penguasaan lahan tersebut juga berkelindan dengan penolakan maupun penghadangan terhadap tim pelaksana pemulihan di sejumlah lokasi.

Konsorsium ISAC melalui kuasa hukumnya, Kantor Hukum Mr. Hutahaean, S.H., M.H. & Partners, mendesak Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan penanganan perkara dugaan penghalangan pemulihan lingkungan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kuasa hukum Konsorsium ISAC, Dr. MarNalom Hutahaean, S.H., M.H., meminta kepolisian menindak pihak yang diduga sengaja menghalangi proses pemulihan.

“Kami meminta kepada Bapak Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, untuk segera meningkatkan status pemeriksaan ke tahap penyidikan, menerbitkan Sprindik, hingga menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menghalangi proses pemulihan lingkungan ini,” kata MarNalom di Pekanbaru, Kamis, 10 September 2026.

Transaksi dan Kompensasi

TTM B3 merupakan persoalan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas produksi minyak di WK Rokan.

Setelah pengelolaan blok beralih dari CPI kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), kewajiban pemulihan lingkungan tetap menjadi bagian penting dalam pengelolaan wilayah kerja tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pekerjaan pemulihan terbagi dalam tiga paket dengan nilai keseluruhan sekitar Rp7 triliun.

Paket A dikerjakan KSO MZONA dengan nilai kontrak sekitar Rp2,2 triliun. Paket B dikerjakan KSO ISAC dengan nilai kontrak sekitar Rp2,35 triliun, sedangkan Paket C dikerjakan Konsorsium DIAS dengan nilai kontrak sekitar Rp2,1 triliun.

Sejumlah lokasi di Minas, antara lain Minas 5B-47, Minas 5D-74B, Minas 3D-73 dan Minas 4D-75, menjadi bagian dari persoalan dalam pelaksanaan pemulihan.

Berdasarkan dokumen hukum dan informasi yang dihimpun, sebagian pihak yang menolak kegiatan pemulihan disebut sebelumnya telah menerima kompensasi atau ganti rugi terkait penggunaan maupun pemulihan lahan pada masa operasi CPI.

Namun, ketika tim teknis hendak melakukan pemulihan berdasarkan Rencana Pemulihan Lingkungan Hidup (RPLH), akses ke sejumlah lokasi kembali dipersoalkan.

Dalam beberapa kasus, pihak di lokasi disebut melarang akses tim, melakukan penghadangan hingga meminta kompensasi kembali.

Apabila suatu bidang tanah telah memiliki riwayat pembayaran kompensasi, kemudian berpindah tangan dan kembali menjadi objek tuntutan pembayaran saat proses pemulihan, seluruh riwayat penguasaan dan transaksi lahan perlu diperiksa secara menyeluruh.

Penelusuran media ini juga menemukan indikasi persoalan serupa tidak hanya muncul di satu lokasi.

Pihak tertentu disebut memiliki keterkaitan dengan lokasi yang masuk dalam paket pekerjaan berbeda, termasuk Konsorsium MZONA pada Paket A dan Konsorsium ISAC pada Paket B.

Informasi yang diperoleh menyebutkan adanya pihak yang diduga mengetahui lebih awal lokasi-lokasi yang akan menjadi sasaran pemulihan.

Karena itu, aparat penegak hukum dinilai perlu mencocokkan waktu transaksi, pemilik sebelumnya, kapan rencana pemulihan diketahui, serta kapan kompensasi terdahulu dibayarkan.

Sawit, Kolam dan Informasi dari Mantan Karyawan Chevron

Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat lahan yang setelah berpindah penguasaan kembali dimanfaatkan dengan menanam kelapa sawit atau membuat kolam.

Aktivitas tersebut perlu diverifikasi karena berpotensi melahirkan tuntutan penggantian ketika tim pemulihan memasuki lokasi.

Waktu penanaman maupun pembangunan kolam menjadi salah satu hal penting yang perlu ditelusuri.

Jika aktivitas baru dilakukan setelah pihak tertentu mengetahui lahan tersebut akan dipulihkan, perlu diperiksa apakah pemanfaatan tersebut merupakan kegiatan normal pemilik lahan atau berkaitan dengan upaya menciptakan objek kompensasi baru.

Dugaan keterkaitan sejumlah orang yang disebut pernah bekerja di Chevron juga perlu ditelusuri lebih lanjut.

Namun, status seseorang sebagai mantan karyawan operator lama tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

Yang perlu diperiksa adalah hubungan mereka dengan transaksi lahan, pemilik atau penguasa lahan, proses kompensasi, serta apakah informasi yang mereka miliki mengenai lokasi dan program pemulihan pernah digunakan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Polda Riau Diminta Telusuri Rantai Penguasaan Lahan

Konsorsium ISAC menyebut penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk kontraktor, PHR dan pihak terkait lainnya.

Dokumen persetujuan RPLH juga disebut telah disampaikan dalam pemeriksaan.

Namun, dugaan permainan lahan membutuhkan penelusuran yang lebih luas.

Aparat perlu memeriksa siapa yang menguasai lahan, bagaimana penguasaannya diperoleh, kapan transaksi dilakukan, siapa yang membayar dan menerima pembayaran, siapa yang menerima kompensasi, serta kapan tanaman atau kolam dibuat.

Jika ditemukan rangkaian transaksi yang dilakukan secara terencana, diikuti aktivitas baru di atas lahan, kemudian muncul tuntutan kompensasi saat proses pemulihan, rangkaian tersebut dapat menjadi petunjuk bagi aparat untuk mendalami motif di balik penolakan pemulihan.

Sebaliknya, apabila transaksi merupakan jual beli yang sah dan tuntutan kompensasi memiliki dasar hukum, maka dugaan adanya permainan atau mafia lahan tentu harus dibuktikan tidak benar.

Karena itu, istilah “mafia lahan” masih sebatas dugaan yang membutuhkan pembuktian. Kunci persoalannya adalah membuka seluruh rantai penguasaan lahan, riwayat transaksi, pembayaran kompensasi, serta waktu munculnya aktivitas baru di atas lahan.

Sampai berita ini dipublikasikan, konfirmasi media melalui pesan WhatsApp pada Kamis pagi, 10 September 2026, belum mendapat balasan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., M.H.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Coffe Morning, Diskominfo Kota Sukabumi Pererat Silaturahmi Bareng Jurnalis

    Gelar Coffe Morning, Diskominfo Kota Sukabumi Pererat Silaturahmi Bareng Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mengadakan acara Coffee Morning bersama para wartawan pada Rabu (10/7/2024) di Roemah Om Sinyo, Cikole. Acara yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang sinergis antara pemerintah daerah dan para jurnalis. Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar mengatakan, […]

  • Pemkot Bandung Terus Berupaya Integrasikan Tiga Program Unggulan yang Telah Bergulir, yakni Kang Pisman, Buruan Sae dan Dapur Dahsat

    Pemkot Bandung Terus Berupaya Integrasikan Tiga Program Unggulan yang Telah Bergulir, yakni Kang Pisman, Buruan Sae dan Dapur Dahsat

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mengintegrasikan ketiga program unggulan yang telah bergulir, yakni Kang Pisman, Buruan Sae dan Dapur Dahsat. Hal ini tercetus dalam beberapa edisi Siskamling Siaga Bencana yang bergulir di Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong ketiga program tersebut harus berjalan beriringan di setiap RW. Dan tiga […]

  • Harga Beras Mahal, Bupati Bandung Pastikan Stok Beras Cadangan Aman

    Harga Beras Mahal, Bupati Bandung Pastikan Stok Beras Cadangan Aman

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Kenaikan harga beras di pasaran mulai membuat ibu-ibu rumah tangga ketar ketir. Terlebih sudah terjadi kelangkaan, khususnya untuk beras yang biasa beredar di supermarket. Namun Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan stok cadangan beras di Kabupaten Bandung masih dalam kondisi aman hingga tiga bulan ke depan. Bupati Bandung mengatakan pihaknya melalui Dinas […]

  • Cegah Kelahiran Thalasemia Baru, Kota Bandung Uji Coba Deteksi Dini Di Puskesmas

    Cegah Kelahiran Thalasemia Baru, Kota Bandung Uji Coba Deteksi Dini Di Puskesmas

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka mencegah kelahiran penderita thalasemia baru, UPT Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung  menggelar Uji Coba Deteksi Dini Thalasemia, Selasa 5 Oktober 2021. Uji coba ini terselenggara berkat kolaborasi Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung. Thalasemia merupakan kelainan darah yang menbuat penderitanya mengalami keluhan cepat lelah, mudah […]

  • Ratusan Aduan PJU Rusak Masuk Ke Dishub Kota Sukabumi

    Ratusan Aduan PJU Rusak Masuk Ke Dishub Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id– Sepanjang periode januari hingga Juni (semeseter satu) 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Sukabumi menerima aduan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 260. Dari jumlah kerusakan tersebut, baru tertangani sekitar 214, sedangkan sisanya masih dalam penanganan.”Selama semester satu (Januari- Juni) PJU yang rusak mencapai 260, dengan persnetase penanganan mencapai 82, 3 persen,”ujar Kepala Seksi PJU […]

  • Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cecep Suhendar Kunjungi SMPN 3 Rancaekek untuk Program MBG

    Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cecep Suhendar Kunjungi SMPN 3 Rancaekek untuk Program MBG

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, melakukan kunjungan kerja yang penuh makna ke SMPN 3 Rancaekek pada Kamis (11/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan oleh pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Cecep menyaksikan langsung proses distribusi makanan bergizi kepada para siswa. Ratusan […]

expand_less