Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ahli Hukum Margarito Sebut Penetapan Tersangka Dadan Tri Yudianto Cacat Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, MBInews.id – Ahli hukum Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum ikut menyoroti praperadilan yang diajukan oleh eks Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Margarito menilai penetapan tersangka oleh KPK terhadap Dadan Tri Yudianto tidak tepat. Margarito sendiri pernah hadir sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Dadan, Kamis, 22 Juni 2023.

“Saya berpendapat ada prosedur yang tidak tepat dalam penetapan tersangka terhadap Dadan ini,” ujar Margarito kepada wartawan di Cibubur, Bogor pada Sabtu, 24 Juni 2023 malam.

Margarito menguraikan pandangannya dan menyoroti soal sprindik atau surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini, sprindik yang menjadi sebagai dasar dari penetapan tersangka Dadan Tri Yudianto, cacat hukum. Sehingga, menurut dia, penetapan Dadan sebagai tersangka oleh KPK dianggap tidak sah.

Ia memaparkan, satu orang saksi dan satu orang ahli tidak bisa dikualifikasikan sebagai dua alat bukti. “Dalam ilmu hukum, satu orang saksi bukanlah saksi atau asas unus testis nullus testis,” ujarnya.

Atas hal itu, Margarito berpendapat, keterangan satu orang saksi tidak memenuhi kualifikasi sebagai alat bukti. Seharusnya, ujar dia, ada dua saksi yang keterangannya saling bersesuaian.

“Seharusnya dua keterangan itu memiliki keyakinan bahwa secara materil ada tindak pidana, baru bisa dipakai. Kalau terpisah itu menurut saya tidak,” tuturnya.

Dalam keterangan di sidang, Margarito menyebut tidak muncul soal masalah barang bukti uang. Yang dipersoalkan lebih kepada cara KPK menetapkan Dadan sebagai tersangka yang berdasarkan pada satu saksi dan satu ahli.

“Kemarin di sidang tidak muncul soal itu. Tapi kalau pun ada, sebut saja misalnya ada surat yang menunjukkan ada pergerakan uang, harus dipastikan bahwa fakta itu secara materil memang meyakinkan bahwa orang itu melakukann tindak pidana. Seingat saya, memang dari segi pemohon dianggap ada, Tapi saya lihat hal itu sebagai hal yang tidak signifikan,” ungkap Margarito.

Seperti diketahui, Dadan Tri Yudianto selaku eks Komisaris Independen PT Wika Beton mempraperadilankan KPK atas status tersangka yang disandangnya.

Ia dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana yang melibatkan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Dadan dijadikan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.

Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto akan kembali digelar Senin, 26 Juni 2023. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jabar, Emil : Berikan Ucapan Belasungkawa Atas Wafatnya Ibunda Presiden RI

    Gubernur Jabar, Emil : Berikan Ucapan Belasungkawa Atas Wafatnya Ibunda Presiden RI

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya ibunda Presiden RI Joko Widodo, Sudjiatmi Notomihardjo. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami turut berduka cita. Turut belasungkawa atas berpulangnya Ibunda Bapak Presiden,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di Kota Bandung, Rabu (25/3/20). “Kami doakan semoga almarhumah diterima […]

  • Dua Langkah Cepat Pemkot Bandung Dalam Menjalankan PPKM Level 3

    Dua Langkah Cepat Pemkot Bandung Dalam Menjalankan PPKM Level 3

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek dan Bandung Raya kini meningkat jadi level 3. Merespons hal ini, Pemkot Bandung mengambil dua langkah cepat. Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai kota, Senin 7 Februari 2022. Saat ini, status PPKM di Kota Bandung meningkat jadi level […]

  • PWI Jabar kutuk Keras dan Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang

    PWI Jabar kutuk Keras dan Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang. Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan. Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, Selasa (20/92022) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Disebutkan Hilman, di […]

  • Vaksin Massal Di Sekolah, Ema Yakin Herd Immunity Akan Terbentuk Lebih Awal

    Vaksin Massal Di Sekolah, Ema Yakin Herd Immunity Akan Terbentuk Lebih Awal

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, Dalam rangka mengakselerasi vaksinasi Covid-19 untuk usia 12-17 tahun di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memasifkan vaksinasi massal di sekolah. Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga telah meminta vaksin khusus untuk usia 12-17 tahun sebanyak 400.000 dosis kepada Pemerintah Pusat. “Alhamdulillah kita minta 400.000, malahan hadir 600.000,” kata Ketua Harian Satuan Tugas […]

  • Emil Maju Jadi Calon Ketua Kwarda Pramuka Jabar , Berpotensi Melanggar AD/ART Gerakan Pramuka

    Emil Maju Jadi Calon Ketua Kwarda Pramuka Jabar , Berpotensi Melanggar AD/ART Gerakan Pramuka

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menjelang Musda Pramuka di Bogor ada beberapa opini dari tokoh didalam tubuh Kepramukaan di Jawa Barat Perihal keabsahan Calon Ketua Kwarda Pramuka Daerah Jawa Barat sesuai AD/ART. Tidak serta merta setiap pejabat publik setingkat Gubernur secara langsung, secara rujukan bersama atau pun secara aklamasi terpilih langsung menjadi ketua kwarda pramuka di Jawa […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Berikan Bantuan Obat-obatan untuk Warga Sekitar Kampus Unisba

    Wakil Wali Kota Bandung Berikan Bantuan Obat-obatan untuk Warga Sekitar Kampus Unisba

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan bantuan obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya kepada warga yang terdampak peristiwa di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Jalan Tamansari, pada Senin, 1 September 2025. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut hadir di lokasi sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat, khususnya mahasiswa dan warga […]

expand_less