Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ahli Hukum Margarito Sebut Penetapan Tersangka Dadan Tri Yudianto Cacat Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, MBInews.id – Ahli hukum Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum ikut menyoroti praperadilan yang diajukan oleh eks Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Margarito menilai penetapan tersangka oleh KPK terhadap Dadan Tri Yudianto tidak tepat. Margarito sendiri pernah hadir sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Dadan, Kamis, 22 Juni 2023.

“Saya berpendapat ada prosedur yang tidak tepat dalam penetapan tersangka terhadap Dadan ini,” ujar Margarito kepada wartawan di Cibubur, Bogor pada Sabtu, 24 Juni 2023 malam.

Margarito menguraikan pandangannya dan menyoroti soal sprindik atau surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini, sprindik yang menjadi sebagai dasar dari penetapan tersangka Dadan Tri Yudianto, cacat hukum. Sehingga, menurut dia, penetapan Dadan sebagai tersangka oleh KPK dianggap tidak sah.

Ia memaparkan, satu orang saksi dan satu orang ahli tidak bisa dikualifikasikan sebagai dua alat bukti. “Dalam ilmu hukum, satu orang saksi bukanlah saksi atau asas unus testis nullus testis,” ujarnya.

Atas hal itu, Margarito berpendapat, keterangan satu orang saksi tidak memenuhi kualifikasi sebagai alat bukti. Seharusnya, ujar dia, ada dua saksi yang keterangannya saling bersesuaian.

“Seharusnya dua keterangan itu memiliki keyakinan bahwa secara materil ada tindak pidana, baru bisa dipakai. Kalau terpisah itu menurut saya tidak,” tuturnya.

Dalam keterangan di sidang, Margarito menyebut tidak muncul soal masalah barang bukti uang. Yang dipersoalkan lebih kepada cara KPK menetapkan Dadan sebagai tersangka yang berdasarkan pada satu saksi dan satu ahli.

“Kemarin di sidang tidak muncul soal itu. Tapi kalau pun ada, sebut saja misalnya ada surat yang menunjukkan ada pergerakan uang, harus dipastikan bahwa fakta itu secara materil memang meyakinkan bahwa orang itu melakukann tindak pidana. Seingat saya, memang dari segi pemohon dianggap ada, Tapi saya lihat hal itu sebagai hal yang tidak signifikan,” ungkap Margarito.

Seperti diketahui, Dadan Tri Yudianto selaku eks Komisaris Independen PT Wika Beton mempraperadilankan KPK atas status tersangka yang disandangnya.

Ia dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana yang melibatkan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Dadan dijadikan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.

Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto akan kembali digelar Senin, 26 Juni 2023. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPR RI Cucun, Perjuangkan Nasib Guru Honorer Madrasah di Kabupaten Bandung

    Wakil Ketua DPR RI Cucun, Perjuangkan Nasib Guru Honorer Madrasah di Kabupaten Bandung

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Kabupaten Bandung menjadi saksi komitmen Wakil Ketua DPR RI, H.Cucun Syamsul Rijal, dalam memperjuangkan nasib guru honorer madrasah. Dalam acara reses yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang. Senin 3 November 2025, Cucun menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap masalah yang dihadapi para pendidik ini. “Sekolah-sekolah di bawah Kemendikdasmen memang lebih mudah, […]

  • APBD Jabar 2023, Daddy Rohanady: Penuntasan Janji

    APBD Jabar 2023, Daddy Rohanady: Penuntasan Janji

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MBInews.id – Mengapa APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 disebut “penuntasan janji”? APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 merupakan APBD tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil di Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023. Dengan demikian, tahun 2023 adalah tahun di mana Kang Emil wajib menuntaskan janji-janjinya pada saat kampanye, temasuk apa yang tertuang di […]

  • Kementrian PUPR Gandeng PWI Pusat  Salurkan 200 Paket Sembako Untuk Wartawan

    Kementrian PUPR Gandeng PWI Pusat Salurkan 200 Paket Sembako Untuk Wartawan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Kementrian PUPR Mengandeng PWI Peduli untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 200 paket sembako buat Wartawan Anggota PWI yang terdampak Covid-19.  Kegiatan penyaluran Bansos secara simbolis diserahkan oleh Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman didampingi Kepala Biro Komunikasi & Publik  Endra S. Atmawidjaja dan Sekretaris Dewan Korpri […]

  • Bappeda Kota Sukabumi Susun RPJPD Untuk Dua Puluh Tahun Mendatang

    Bappeda Kota Sukabumi Susun RPJPD Untuk Dua Puluh Tahun Mendatang

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, tengah melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dimana sebelumya, tahapan awal dalam penyusunan dokumen tersebut sudah dilakukan kick off meeting dengan mengundang para kepala perangkat daerah. Termasuk, unsur komponen masyarakat. “Kick off meeting yang selenggarakan September kemarin itu sebagai […]

  • Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

    Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli. Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor kesehatan di Jawa Barat, BRI menyalurkan bantuan berupa satu unit mobil ambulans kepada Yayasan Bandung Cinta Damai yang berlokasi […]

  • Pemkot Bandung Rapihkan Kabel Udara di Ruas Jalan Riau – Banda

    Pemkot Bandung Rapihkan Kabel Udara di Ruas Jalan Riau – Banda

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan pemindahan kabel udara atau ducting di ruas Jalan L.L.R.E Martadinata (Jalan Riau) hingga perempatan Jalan Banda selesai pada akhir Mei. Namun, ternyata dalam pelaksanaannya proses ducting berjalan lancar dan cepat. Sehingga kabel-kabel fiber optik yang menjuntai sepanjang Jalan Riau-Banda telah dirapikan. “Hari ini tadi kita cek, penurunan […]

expand_less