Breaking News
Trending Tags

Ahli Hukum Margarito Sebut Penetapan Tersangka Dadan Tri Yudianto Cacat Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, MBInews.id – Ahli hukum Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum ikut menyoroti praperadilan yang diajukan oleh eks Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Margarito menilai penetapan tersangka oleh KPK terhadap Dadan Tri Yudianto tidak tepat. Margarito sendiri pernah hadir sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Dadan, Kamis, 22 Juni 2023.

“Saya berpendapat ada prosedur yang tidak tepat dalam penetapan tersangka terhadap Dadan ini,” ujar Margarito kepada wartawan di Cibubur, Bogor pada Sabtu, 24 Juni 2023 malam.

Margarito menguraikan pandangannya dan menyoroti soal sprindik atau surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini, sprindik yang menjadi sebagai dasar dari penetapan tersangka Dadan Tri Yudianto, cacat hukum. Sehingga, menurut dia, penetapan Dadan sebagai tersangka oleh KPK dianggap tidak sah.

Ia memaparkan, satu orang saksi dan satu orang ahli tidak bisa dikualifikasikan sebagai dua alat bukti. “Dalam ilmu hukum, satu orang saksi bukanlah saksi atau asas unus testis nullus testis,” ujarnya.

Atas hal itu, Margarito berpendapat, keterangan satu orang saksi tidak memenuhi kualifikasi sebagai alat bukti. Seharusnya, ujar dia, ada dua saksi yang keterangannya saling bersesuaian.

“Seharusnya dua keterangan itu memiliki keyakinan bahwa secara materil ada tindak pidana, baru bisa dipakai. Kalau terpisah itu menurut saya tidak,” tuturnya.

Dalam keterangan di sidang, Margarito menyebut tidak muncul soal masalah barang bukti uang. Yang dipersoalkan lebih kepada cara KPK menetapkan Dadan sebagai tersangka yang berdasarkan pada satu saksi dan satu ahli.

“Kemarin di sidang tidak muncul soal itu. Tapi kalau pun ada, sebut saja misalnya ada surat yang menunjukkan ada pergerakan uang, harus dipastikan bahwa fakta itu secara materil memang meyakinkan bahwa orang itu melakukann tindak pidana. Seingat saya, memang dari segi pemohon dianggap ada, Tapi saya lihat hal itu sebagai hal yang tidak signifikan,” ungkap Margarito.

Seperti diketahui, Dadan Tri Yudianto selaku eks Komisaris Independen PT Wika Beton mempraperadilankan KPK atas status tersangka yang disandangnya.

Ia dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana yang melibatkan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Dadan dijadikan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.

Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto akan kembali digelar Senin, 26 Juni 2023. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asep Reno Ikut Dalam Calkades Malasari, Simak Pengalamannya!

    Asep Reno Ikut Dalam Calkades Malasari, Simak Pengalamannya!

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id – Asep Reno Calon Kepala Desa Malasari, Kecamatan Cimaung, Kab. Bandung (18/9/2023) Berangkat dari Ketua RW 03 selama dua periode berturut -turut dari tahun 2013 dan juga berangkat dari wasit olahraga sepak bola dari tahun 2008 berhenti karena dibatasi dengan usia yang sudah 43 tahun. Asep Reno Calon Kades Malasari saat dikediaman […]

  • Dorong Semangat Literasi Generasi Muda, Komunitas Sukabumi Sukabuku Menggelar Kegiatan ‘Tamasya Literasi’

    Dorong Semangat Literasi Generasi Muda, Komunitas Sukabumi Sukabuku Menggelar Kegiatan ‘Tamasya Literasi’

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id -Dongkrak pertumbuhan semangat literasi generasi muda di Kota Sukabumi, Komunitas Sukabumi Sukabuku menggelar kegiatan ‘Tamasya Literasi’ di Wahana Bermain Air, Santa Sea Waterpark Sukabumi, Selasa (20/08/2024). Sebanyak 138 orang peserta yang terdiri dari pelajar SMA, mahasiswa, guru dan dosen mengikuti kegiatan yang digelar sejak pagi hari tersebut. Ketua Sukabumi Sukabuku, Ratna Istianah mengatakan, […]

  • DPRD Kota Sukabumi Minta Pemkot Evaluasi Keputusan Pembangunan Pasar Pelita

    DPRD Kota Sukabumi Minta Pemkot Evaluasi Keputusan Pembangunan Pasar Pelita

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sukabumi, MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meminta agar Pemkot Sukabumi hati-hati ketika mengambil keputusan soal pembangunan Pasar Pelita. Pasalnya, pihak perusahaan meminta addendum (tambahan waktu) untuk menuntaskan pekerjaanya. “Pemkot harus hati-hati jangan sampai kasus terdahulu mengenai pembangunan Pasar Pelita terulang kembali,” ujar salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo, […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Sekolah Brimob Jabar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Sekolah Brimob Jabar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID – Cegah Penyebaran Covid-19, Brimob Jabar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Lingkungan Sekolah SMK Pasundan Jatinangor, Sumedang, 24/09/2021 Sekolah Tatap Muka mulai di berlakukan dengan kapasitas siswa yang belajar di bawah 50% demi menjaga penularan virus covid-19 meningkat kembali. Dalam rangka mencegah Penyebaran Virus Covid-19 lebih luas lagi,  Anggota Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob […]

  • Bawaslu Se-Kabupaten Sukabumi  Umumkan  Peserta Yang Lolos Anggota Panwascam Berjumlah 141 Orang

    Bawaslu Se-Kabupaten Sukabumi Umumkan Peserta Yang Lolos Anggota Panwascam Berjumlah 141 Orang

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bawaslu Kabupaten Sukabumi akhirnya umumkan jumlah peserta yang lolos dan dinyatakan sebagai anggota Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, pasca dilakukannya tahapan mulai kelengkapan administrasi dan wawancara. Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi Nuryamah mengatakan, sebelumnya ada 590 peserta yang mengikuti tes socrative dan wawancara, hingga akhirnya terpilih 141 peserta atau tiga orang […]

  • Bisa Mudik! Target Vaksinasi Booster Kota Bandung Jelang Idulfitri Nyaris Tercapai

    Bisa Mudik! Target Vaksinasi Booster Kota Bandung Jelang Idulfitri Nyaris Tercapai

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Target vaksinasi ketiga atau booster di Kota Bandung jelang Idulfitri nyaris tercapai. Saat ini, Kota Bandung telah mencapai 27 dari 30 persen target vaksinasi booster menjelang Idulfitri. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia optimis target vaksinasi dosis ketiga di Kota Bandung bisa tercapai menjelang lebaran. “Alhamdulillah. […]

expand_less