Breaking News
Trending Tags

Ahli Hukum Margarito Sebut Penetapan Tersangka Dadan Tri Yudianto Cacat Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, MBInews.id – Ahli hukum Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum ikut menyoroti praperadilan yang diajukan oleh eks Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Margarito menilai penetapan tersangka oleh KPK terhadap Dadan Tri Yudianto tidak tepat. Margarito sendiri pernah hadir sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Dadan, Kamis, 22 Juni 2023.

“Saya berpendapat ada prosedur yang tidak tepat dalam penetapan tersangka terhadap Dadan ini,” ujar Margarito kepada wartawan di Cibubur, Bogor pada Sabtu, 24 Juni 2023 malam.

Margarito menguraikan pandangannya dan menyoroti soal sprindik atau surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini, sprindik yang menjadi sebagai dasar dari penetapan tersangka Dadan Tri Yudianto, cacat hukum. Sehingga, menurut dia, penetapan Dadan sebagai tersangka oleh KPK dianggap tidak sah.

Ia memaparkan, satu orang saksi dan satu orang ahli tidak bisa dikualifikasikan sebagai dua alat bukti. “Dalam ilmu hukum, satu orang saksi bukanlah saksi atau asas unus testis nullus testis,” ujarnya.

Atas hal itu, Margarito berpendapat, keterangan satu orang saksi tidak memenuhi kualifikasi sebagai alat bukti. Seharusnya, ujar dia, ada dua saksi yang keterangannya saling bersesuaian.

“Seharusnya dua keterangan itu memiliki keyakinan bahwa secara materil ada tindak pidana, baru bisa dipakai. Kalau terpisah itu menurut saya tidak,” tuturnya.

Dalam keterangan di sidang, Margarito menyebut tidak muncul soal masalah barang bukti uang. Yang dipersoalkan lebih kepada cara KPK menetapkan Dadan sebagai tersangka yang berdasarkan pada satu saksi dan satu ahli.

“Kemarin di sidang tidak muncul soal itu. Tapi kalau pun ada, sebut saja misalnya ada surat yang menunjukkan ada pergerakan uang, harus dipastikan bahwa fakta itu secara materil memang meyakinkan bahwa orang itu melakukann tindak pidana. Seingat saya, memang dari segi pemohon dianggap ada, Tapi saya lihat hal itu sebagai hal yang tidak signifikan,” ungkap Margarito.

Seperti diketahui, Dadan Tri Yudianto selaku eks Komisaris Independen PT Wika Beton mempraperadilankan KPK atas status tersangka yang disandangnya.

Ia dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana yang melibatkan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Dadan dijadikan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.

Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto akan kembali digelar Senin, 26 Juni 2023. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Bimtek Bersama Sekolah, Disdikbud Kota Sukabumi Tekankan Penerapan Pendidikan Inklusif

    Gelar Bimtek Bersama Sekolah, Disdikbud Kota Sukabumi Tekankan Penerapan Pendidikan Inklusif

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, menekankan kepada satuan pendidikan di tingkat TK, PAUD, SD dan SMP, untuk menerapkan pendidikan yang inklusif untuk peserta didik. Hal tersebut disampaikan dala kegiatan bimbingan teknis (bimtek) “Strategi Kreatif Menciptakan Ruang Belajar Inklusif Melalui Inovasi dan Kreativitas”. Kegiatan tersebut, diikuti oleh guru TK, PAUD, SD dan […]

  • Unsur Profesi Tenaga Kesehatan Terima Penghargaan Kapolres Sukabumi Kota

    Unsur Profesi Tenaga Kesehatan Terima Penghargaan Kapolres Sukabumi Kota

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, berikan penghargaan kepada beberapa unsur profesi tenaga kesahatan di Kota Sukabumi. Penghargaan tersebut, diberikan kepada 5 unsur profesi tenaga kesehatan karena dedikasinya dalam membantu tugas Polri, untuk percepatan pembentukan kekebalan komunal, melalui kegiatan vaksinasi di gerai vaksin presisi. “Pagi hari ini kami memberikan ucapan terimakasih […]

  • Walikota  Lantik  96 Pejabat Pemkot

    Walikota Lantik 96 Pejabat Pemkot

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana melantik 96 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu 1 Maret 2023. Sebanyak 96 pejabat ASN dilantik untuk mengisi posisi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan kepala sekolah. Dalam sambutannya, Yana berharap para pejabat yang dilantik dapat membantu kinerja pemimpin […]

  • Wali Kota Sukabumi Tinjau Bedah Rumah Balita Stunting, Dorong Kolaborasi Atasi Kemiskinan

    Wali Kota Sukabumi Tinjau Bedah Rumah Balita Stunting, Dorong Kolaborasi Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 211
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBINews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melaksanakan program “BerSeKa” (Bersih Sehat untuk Kota) dengan melakukan bedah rumah bagi balita stunting, Ardiansyah, di RT 04 RW 04 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Senin (6/4/2026). Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, meninjau langsung proses renovasi sekaligus meresmikan rumah tersebut melalui prosesi pengguntingan pita. Ayep […]

  • Soal Lumpur Menutupi Jalan Lamping, Pemilik Tanah Akhirnya Angkat Bicara

    Soal Lumpur Menutupi Jalan Lamping, Pemilik Tanah Akhirnya Angkat Bicara

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menyikapi tanah lumpur yang sempat menggenangi ruas Jalan Raya Lamping beberapa hari lalu, Anggota DPRD Kota Sukabumi, Henry Slamet, yang juga merupakan pemilik sebidang tanah yang berada di lokasi kejadian angkat bicara. Dirinya menyebutkan, penyebab akses Jalan Lamping tertutup lumpur itu akibat dari saluran drainase yang tak berfungsi dan juga intensitas curah […]

  • Pastikan Penerapan Prokes, Wali Kota Sukabumi Sidak Pusat Perbelanjaan

    Pastikan Penerapan Prokes, Wali Kota Sukabumi Sidak Pusat Perbelanjaan

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, meninjau pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, untuk memastikan berjalannya penerapan protokol kesehatan dalam operasional mal, Selasa (7/9/2021) siang. “Hari ini kita meninjau langsung penerapan protokol kesehatan yang berlaku di pusat perbelanjaan ini, dan alhamdulillah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Fahmi kepada awak […]

expand_less