Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Antisipasi Sengketa Publik, Pemkot Sukabumi Harus Aktifkan Kembali Website SKPD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya agar semua bentuk infromasi bisa diterima oleh masyarakat sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Salah satu langkah yang saat ini tengah di bangun, yakni mengaktifkan kembali semua website di setiap satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

“Kemarin kita kumpulkan semua perangkat daerah khususnya sekretaris dalam membahas KIP. Sebab kedudukan mereka sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diperangkat daerahnya masing-maisng,”ujar Sekretaris Diskominfo Kota Sukabumi Kurnia Ramdhani. Senin,(25/11/2019).

selain itu juga lanjut Dani, dalam rangka mengantisipasi kalau sekiranya ada sengketa publik. Karena sengketa publik itu terjadi ketika ada pemohon informasi meminta informasi yang diajukan, sementara pihak pemerintah merasa keberatan, sedangkan saat ini sudah era keterbukaan. Tapi memang kata Dani, harus ada rambu-rambu yang harus dipatuhi, salah satunya harus menyusun daftar informasi publik karena disitu akan terdata semua informasi. Misalkan infromasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara bekala.”Itu wajib diumumkan oleh setiap perangkat daerah dan badan publik. Contohnya laporan keuangan ataupun laporan kinerja,”ujarnya.

kemudian lanjut Dani, informasi yang wajib diinfromasikan ke masyarakat yakni infromasi serta merta.Misalkan bencana alam ataupun wabah masyarakat wabah penyakit.”Sedangakn Informasi APBD masuk ke kategori terbuka, sebab rakyat berhak tahu, tapi ada tata caranya agar tidak disalahgunakan,”terangnya.

Setiap pemohon infromasi itu tambah Dani, wajib mengisi formulir serta mencamtumkan identitas serta menyampaikan alasanya meminta infromasi tersebut.”Misalkan, sipemohon infromasi itu beralasan untuk digunakan sebagai bahan penelitian, sebab kalau disalahgunakan si pemohon bisa dipidanakan,”tuturnya.

Makanya lanjut Dani, semua perangkat daerah untuk mengaktifkan websitenya, walaupun diakuinya masalah sumber daya  yang menjadi permasalahan.”Nantinya perangkat daerah mengaktifkan kembali websitenya, sebab di website itu wajib di isi dengan daftar informasi publik, mana yang wajib diumukan secara berkala, diumukan secara serta merta, mana yang tersedia setiap saat dan mana informasi yang berdasarkan permintaan. Tapi ada informasi yang dikecualikan, seperti infromasi ketahanan kemananan negara, informasi wasiat sesorang dan informasi kekakyaan alam,”terangnya.

Untuk itu ia berharap, setiap perangkat daerah nantinya tidak usah lagi menghindar, kalau ada pihak yang ingin mengetahui informasi.”Tinggal dilihat saja apakah infromasi yang diminta itu infromasi yang terbuka atau dikecualikan, sesuai dengan Undang-undang KIP, terus Permendagri no 3 tahun 2017 dan peraturan komisi infromasi nomor 1 tahun 2017,”pungkasnya.(ardan/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Paru Sidawangi Cirebon Harus Tingkatkan Pelayanan Sebagai RS Rujukan Regional Jabar

    RS Paru Sidawangi Cirebon Harus Tingkatkan Pelayanan Sebagai RS Rujukan Regional Jabar

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON, Mbinews.id – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat atau RS Paru Sidawangi Kota Cirebon untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terutama dari sisi sarana dan prasarana yang mana Rumah Sakit tersebut merupakan Rumah Sakit Rujukan Regional Jawa Barat Bagian Timur Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi […]

  • Sekda: Antusiasme Warga Kota Bandung Ikuti Pemilu 2019 Tinggi

    Sekda: Antusiasme Warga Kota Bandung Ikuti Pemilu 2019 Tinggi

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengaku gembira melihat antusiasme warga Kota Bandung dalam menyambut Pemilihan Umum 2019. Ia memantau, partisipasi masyarakat terbilang tinggi. “Alhamdulillah kita merasa bahagia, senang, karena penyelenggaraan Pemilu ini berjalan dalam suasana yang penuh kegembiraan, penuh kedamaian, penuh kerukunan,” tutur Ema usai meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di […]

  • Kebudayaan Jangan Sampai Hilang Termakan Zaman, Pengiat Kampung Wisata ;  Beras Perelek Yang Sudah Hilang..?

    Kebudayaan Jangan Sampai Hilang Termakan Zaman, Pengiat Kampung Wisata ; Beras Perelek Yang Sudah Hilang..?

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Seperti di Indonesia yang luar biasa potensi sumberdaya alamnya, termasuk Jawa Barat, hingga kabupaten Sukabumi memiliki Geopark Ciletuh yang diakui UNESCO, papar R. Moch Agus Ramdhani yang biasa di sapa mang dhani sebagai penggiat kampung wisata saat bertemu di gedung sate Jln. Dipenogoro Bandung, Rabu,  (29/1/2020). Geopark Ciletuh, Palabuhanratu, resmi mendapatkan predikat […]

  • Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

    Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Seiring dengan adanya regulasi ragulasi baru Permendagri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta mengacu Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Mekanisme pengusulan dana hibah bansos saat ini harus masuk kedalam aplikasi SIPD. “Jadi saat ini pengusulan dana bansos ataupun hibah itu harus merajuk ke […]

  • Pemkot Bandung Segera Tanggulangi Sampah Pasar

    Pemkot Bandung Segera Tanggulangi Sampah Pasar

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Persoalan sampah di Kota Bandung masih menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Salah satu yang menjadi perhatian yakni sampah pasar tradisional. Sekertaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengakui, salah satu persoalan besar saat ini dalam penanganan sampah yakni sampah pasar. Saat meninjau Pasar Sederhana kota Bandung, Jumat 6 Oktober 2023, Ema mengatakan, […]

  • Pemkot Bandung Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Emmeril Khan

    Pemkot Bandung Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Emmeril Khan

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung menggelar doa bersama untuk Emmeril Khan Mumtaz di Masjid Al Ukhuwab, Jumat 3 Juni 2022. Sebelumnya, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu diyakini telah meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Aare, Swiss. Doa bersama diawali kegiatan salat asar berjamaah dan dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekretaris Daerah […]

expand_less