Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Antisipasi Sengketa Publik, Pemkot Sukabumi Harus Aktifkan Kembali Website SKPD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya agar semua bentuk infromasi bisa diterima oleh masyarakat sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Salah satu langkah yang saat ini tengah di bangun, yakni mengaktifkan kembali semua website di setiap satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

“Kemarin kita kumpulkan semua perangkat daerah khususnya sekretaris dalam membahas KIP. Sebab kedudukan mereka sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diperangkat daerahnya masing-maisng,”ujar Sekretaris Diskominfo Kota Sukabumi Kurnia Ramdhani. Senin,(25/11/2019).

selain itu juga lanjut Dani, dalam rangka mengantisipasi kalau sekiranya ada sengketa publik. Karena sengketa publik itu terjadi ketika ada pemohon informasi meminta informasi yang diajukan, sementara pihak pemerintah merasa keberatan, sedangkan saat ini sudah era keterbukaan. Tapi memang kata Dani, harus ada rambu-rambu yang harus dipatuhi, salah satunya harus menyusun daftar informasi publik karena disitu akan terdata semua informasi. Misalkan infromasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara bekala.”Itu wajib diumumkan oleh setiap perangkat daerah dan badan publik. Contohnya laporan keuangan ataupun laporan kinerja,”ujarnya.

kemudian lanjut Dani, informasi yang wajib diinfromasikan ke masyarakat yakni infromasi serta merta.Misalkan bencana alam ataupun wabah masyarakat wabah penyakit.”Sedangakn Informasi APBD masuk ke kategori terbuka, sebab rakyat berhak tahu, tapi ada tata caranya agar tidak disalahgunakan,”terangnya.

Setiap pemohon infromasi itu tambah Dani, wajib mengisi formulir serta mencamtumkan identitas serta menyampaikan alasanya meminta infromasi tersebut.”Misalkan, sipemohon infromasi itu beralasan untuk digunakan sebagai bahan penelitian, sebab kalau disalahgunakan si pemohon bisa dipidanakan,”tuturnya.

Makanya lanjut Dani, semua perangkat daerah untuk mengaktifkan websitenya, walaupun diakuinya masalah sumber daya  yang menjadi permasalahan.”Nantinya perangkat daerah mengaktifkan kembali websitenya, sebab di website itu wajib di isi dengan daftar informasi publik, mana yang wajib diumukan secara berkala, diumukan secara serta merta, mana yang tersedia setiap saat dan mana informasi yang berdasarkan permintaan. Tapi ada informasi yang dikecualikan, seperti infromasi ketahanan kemananan negara, informasi wasiat sesorang dan informasi kekakyaan alam,”terangnya.

Untuk itu ia berharap, setiap perangkat daerah nantinya tidak usah lagi menghindar, kalau ada pihak yang ingin mengetahui informasi.”Tinggal dilihat saja apakah infromasi yang diminta itu infromasi yang terbuka atau dikecualikan, sesuai dengan Undang-undang KIP, terus Permendagri no 3 tahun 2017 dan peraturan komisi infromasi nomor 1 tahun 2017,”pungkasnya.(ardan/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Bandung  Resmikan Taman Edukasi Terakota

    Walikota Bandung Resmikan Taman Edukasi Terakota

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meresmikan Taman Edukasi Terakota berada di Jalan Budi Indah Kecamatan Cidadap, Senin 6 Februari 2023. Taman tersebut merupakan taman tematik edukasi pertama di Kota Bandung. Taman itu bisa digunakan masyarakat, khususnya para pelajar untuk belajar di ruang terbuka. “Taman Edukasi Terakota sebagai tempat ruang publik yang digunakan […]

  • Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Sidoarjo Gelar Vaksinasi Massal

    Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Sidoarjo Gelar Vaksinasi Massal

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Vaksinasi massal yang diberikan secara gratis kepada masyarakat bertujuan untuk menimbulkan respons kekebalan tubuh terhadap virus korona sehingga memberikan perlindungan awal bagi penerima vaksin. Saat ini, pemerintah tengah mempercepat pemberian vaksinasi tersebut kepada masyarakat di sejumlah daerah. Presiden Joko Widodo, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Timur pada Senin, 22 Maret 2021, kembali meninjau […]

  • Wali Kota Bandung: CPNS Harus Kuasai dan Kendalikan Tekonologi

    Wali Kota Bandung: CPNS Harus Kuasai dan Kendalikan Tekonologi

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar memiliki etos kerja, integtitas hingga disiplin yang maksimal. Hal itu guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dimana aparatur harus memiliki kesungguhan dalam memberikan pelayanan. “Transformasi ASN sebagai pelayan publik merupakan hal krusial. Teknologi yang merupakan faktor terjadinya perubahan, sehingga […]

  • JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

    JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, MBInews.id  – Putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam terdakwa dalam kasus penembakan terhadap salah seorang kontraktor asal Bandung, dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Robani, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Kamis (26/12/2019). Dalam tuntutannya, Irfan Nur Alam bersama rekannya Soleh Saputra dan Udin […]

  • Asyik, Ada Kampung Jahe Dan Kunyit Di Karasak

    Asyik, Ada Kampung Jahe Dan Kunyit Di Karasak

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Inovasi masyarakat terus meningkat, dari Buruan SAE yang menjadi program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kini menyebar di tiap wilayah berlomba membentuk kawasan yang memiliki ketahanan pangan. Kali ini di RW 01 Kelurahan Karasak Kecamatan Astana Anyar, tepatnya Jalan Kurdi hadir Kampung Jahe dan Kampung Kunyit. Hadirnya kampung tersebut berkolaborasi juga dengan […]

  • Milangkala Sanggar Seni Wirahma Sunda, Butuh Regenerasi

    Milangkala Sanggar Seni Wirahma Sunda, Butuh Regenerasi

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Sanggar Seni Wirahma Sunda di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi tengah merayakan Milangkala atau peringatan ulang tahunnya yang ketiga pada Minggu (5/12/2021) malam lalu. Dalam milangkala tersebut ditampilkan seni tari jaipong, calung, hingga pameran kerajinan dari bambu. Acara tersebut juga turut mengundang pemerintahan setempat, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi), hingga sesepuh Kampung Budaya Pasir […]

expand_less