Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Bahas Raperda TJSLP Atau Csr Tidak Di Respon Oleh Sebagian Perusahaan ?

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR yang digelar oleh DPRD Kota Sukabumi, tidak direspon oleh sebagian perusahaan. Hal itu terlihat, dari rapat diskusi Raperda yang digelar Senin. (7/9/2020), hanya dihadiri oleh dua perusahan. Yakni, PT. Selamet lestari Mandiri dan FIF Group.

Minimnya ketidakhadiran oleh sebgain perusahaan tersebut tentusaja membuat semua para anggota Panitia Khsusus (Pansus) TJSLP kecewa.”Iya, kami kecewa padahal kami sudah mengudang mereka jauh-jauh hari,”tutur Ketua Pansus TJSLP Ivan Rusvansyah.

Ivan mengatakan, rapat yang digelar hari ini, harusnya ada sekitar 14 perusahaan yang hadir, tapi kenyataanya hanya dua perusahaan saja yang hadir. Kendati tidak dihadiri oleh sebagian perusahaan, tidka mempengaruhi pembahasan raperda ini yang tidak akan lami lagi akan menjadi Perda yang sah.”Gak ngaruh mereka tidka hadir juga. Kalaupun sudah perda mereka (perusahaan) harus mengikutinya,”tuturnya.

Ivan menjelaskan, ada sekitar 50 perusahaan yang diundang, namun dalam undnagan itu dibagi menjadi tiga sesi, dimana sesi pertama (hari ini) dihadiri oleh 14 perusahaan, kemudian jumlah sisanya mengikuti sesuai dengan jadwal undangan yang sudah diberikan.”Tapi sayang sesi pertama hanya dua perusahaan yang hadir, entah tah nanti siang dan sore apah akan hadir semuanya,”ungkapnya.

Padahal dalam undangan diskusi ini, Pansus meminta masukan dari berbagai perusahaan terkait raperda TJSLP sebelum disahkan menjadi Perda yang definitif.”kami hanya ingin tahu saja masukan dari perusahaan terkait CSR ini,”tuturnya.

Ivan mengatakan, adanya Raperda CSR ini memberikan kejelasan payung hukum bagi pemerintah Kota Sukabumi dalam mengelola dana CSR dari setiap perusahaan agar bisa tepat sasaran. Sebab kata Ivan pemerintah mempunyai keterbatasan anggaran dalam melakukan pembangunan. Keberadaan payung hukum Perda ini bisa memperkuat. Sehingga pembangunan yang tidak tercover oleh APBD bisa menggunakan dana CSR ini.”Jadi nanti akan terarah CSR yang akan diberikan oleh perusahaan,”ungkapnya.

Semenetara itu, HRD PT Slamet Lestari Mandiri, Sugeng Bakti, mengakui sangat mendukung adanya perda TJSLP nanti, sebab akan memberikan manfaat.”Hari ini banyak beberapa perusahaan yang tidak datang, padahal ini bagus banget. Dengan adanya Rapreda CSR ini mudah dioperasionalkan, diawasi dan evaluasi. Sehingga dana yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk CSR bisa tetap sasaran,” katanya.

Hanya saja selama ini, kelemahan yang ada antara perusahaan dan pemerintah dari segi komunikasi saja. Sehingga wajar jika perusahaan juga melaksanakan TJSLPnya masing-maisng . Tapi jika diwadahkan tentu saja akan mudah diawasi dan tranparan.”Salah satu kelemahan kita dari komunikasi yang kurang bagus, kalau bagus komunikasinya program apa yang akan dibangun oleh Kota Sukabumi pasti hasilnya juga bagus. Intinya kami siap mendukung,”pungkasnya. (Ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sukabumi Kota Bagi-Bagi Sembako

    Polres Sukabumi Kota Bagi-Bagi Sembako

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI , Mbinews – Jajaran Polres Sukabumi Kota, terus gencar melakukan aksi bakti sosial di sejumlah lokasi pemukiman. Upaya ini, untuk meringankan sedikit beban karena terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Aksi sosial kali ini, dilakukan di wilayah Mapolsek Gunungpuyuh Kota Sukabumi. Dalam kesempatan itu, turun langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin. Jum’at (20/8/2021) sore. […]

  • Pasca Pabrik Terbakar,  Buruh memprihatinkan

    Pasca Pabrik Terbakar, Buruh memprihatinkan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pasca Kebakaran pabrik PT. RGW (Rudi Graha Wijaya) manufaktur di Kp. Babakan Baros, Kota Sukabumi, kini kondisinya sungguh prihatinkan. Eriyudin Koordinator Forum Pemuda Baros (Foros) Ada yang lebih prihatin saat mengkroscek terkait hak-hak buruh sebagaimana diatur dalam UU. No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, ” Selama ini pihak perusahaan abaikan hak-hak karyawan […]

  • Dua Pekan, Satgas Sudah Periksa 12.826 Ekor Hewan Kurban Yang Layak Dan 12.6 Persen Tidak Layak

    Dua Pekan, Satgas Sudah Periksa 12.826 Ekor Hewan Kurban Yang Layak Dan 12.6 Persen Tidak Layak

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dua pekan sejak pertama bekerja, tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban sudah memeriksa 12.826 ekor hewan yang dijual di seluruh wilayah Kota Bandung. Dari jumlah tersebut ditemukan 12,6 persen di antaranya tidak layak dan sehat untuk kurban. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyatakan temuan tim Satgas Pemeriksa […]

  • 70 Stan PKL dan UMKM Bakal Gelar makanan untuk Pecinta Pedas

    70 Stan PKL dan UMKM Bakal Gelar makanan untuk Pecinta Pedas

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Pecinta pedas wajib banget melipir ke Bandung Seuhah 3 yang bakal hadir Sabtu, 7 Oktober 2023 mulai dari pukul 12.30-22.00 WIB di parkir barat Balai Kota Bandung. Kepala Bidang Usaha non Formal Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bandung, Evy Oktaviyanti menyebutkan, ada 70 stan pedagang kaki lima (PKL) dan […]

  • Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Kaum Disabilitas Harus Disamakan

    Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Kaum Disabilitas Harus Disamakan

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KAB KARAWANG,  MBInews.id – Hak penyandang disabilitas di Karawang untuk mendapatkan pekerjaan di dunia industri masih terabaikan, maka dari itu para penyandang disabilitas seharusnya memiliki kesempatan serta hak yang sama seperti yang lainnya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan jika para […]

  • Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Racikan Khusus Hadapi Electric PLN Jakarta

    Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Racikan Khusus Hadapi Electric PLN Jakarta

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MEDAN,Mbinews – Pertandingan antara Bandung bjb Tandamata melawan Jakarta Electric PLN dalam lanjutan putaran pertama babak reguler Proliga 2026 Bakal Seru,  selain Pertandingan yang Ketat Sekaligus Menguji racikan strategi dari sang pelatih bakal tersaji di GOR Voli Indoor Sumatera Utara, Sport Center, Deli Sedang, Sabtu (17/01/26), pukul 16.00 WIB. Sebagai Pelatih Kepala Bandung bjb Tandamata, […]

expand_less