Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Bahas Raperda TJSLP Atau Csr Tidak Di Respon Oleh Sebagian Perusahaan ?

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR yang digelar oleh DPRD Kota Sukabumi, tidak direspon oleh sebagian perusahaan. Hal itu terlihat, dari rapat diskusi Raperda yang digelar Senin. (7/9/2020), hanya dihadiri oleh dua perusahan. Yakni, PT. Selamet lestari Mandiri dan FIF Group.

Minimnya ketidakhadiran oleh sebgain perusahaan tersebut tentusaja membuat semua para anggota Panitia Khsusus (Pansus) TJSLP kecewa.”Iya, kami kecewa padahal kami sudah mengudang mereka jauh-jauh hari,”tutur Ketua Pansus TJSLP Ivan Rusvansyah.

Ivan mengatakan, rapat yang digelar hari ini, harusnya ada sekitar 14 perusahaan yang hadir, tapi kenyataanya hanya dua perusahaan saja yang hadir. Kendati tidak dihadiri oleh sebagian perusahaan, tidka mempengaruhi pembahasan raperda ini yang tidak akan lami lagi akan menjadi Perda yang sah.”Gak ngaruh mereka tidka hadir juga. Kalaupun sudah perda mereka (perusahaan) harus mengikutinya,”tuturnya.

Ivan menjelaskan, ada sekitar 50 perusahaan yang diundang, namun dalam undnagan itu dibagi menjadi tiga sesi, dimana sesi pertama (hari ini) dihadiri oleh 14 perusahaan, kemudian jumlah sisanya mengikuti sesuai dengan jadwal undangan yang sudah diberikan.”Tapi sayang sesi pertama hanya dua perusahaan yang hadir, entah tah nanti siang dan sore apah akan hadir semuanya,”ungkapnya.

Padahal dalam undangan diskusi ini, Pansus meminta masukan dari berbagai perusahaan terkait raperda TJSLP sebelum disahkan menjadi Perda yang definitif.”kami hanya ingin tahu saja masukan dari perusahaan terkait CSR ini,”tuturnya.

Ivan mengatakan, adanya Raperda CSR ini memberikan kejelasan payung hukum bagi pemerintah Kota Sukabumi dalam mengelola dana CSR dari setiap perusahaan agar bisa tepat sasaran. Sebab kata Ivan pemerintah mempunyai keterbatasan anggaran dalam melakukan pembangunan. Keberadaan payung hukum Perda ini bisa memperkuat. Sehingga pembangunan yang tidak tercover oleh APBD bisa menggunakan dana CSR ini.”Jadi nanti akan terarah CSR yang akan diberikan oleh perusahaan,”ungkapnya.

Semenetara itu, HRD PT Slamet Lestari Mandiri, Sugeng Bakti, mengakui sangat mendukung adanya perda TJSLP nanti, sebab akan memberikan manfaat.”Hari ini banyak beberapa perusahaan yang tidak datang, padahal ini bagus banget. Dengan adanya Rapreda CSR ini mudah dioperasionalkan, diawasi dan evaluasi. Sehingga dana yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk CSR bisa tetap sasaran,” katanya.

Hanya saja selama ini, kelemahan yang ada antara perusahaan dan pemerintah dari segi komunikasi saja. Sehingga wajar jika perusahaan juga melaksanakan TJSLPnya masing-maisng . Tapi jika diwadahkan tentu saja akan mudah diawasi dan tranparan.”Salah satu kelemahan kita dari komunikasi yang kurang bagus, kalau bagus komunikasinya program apa yang akan dibangun oleh Kota Sukabumi pasti hasilnya juga bagus. Intinya kami siap mendukung,”pungkasnya. (Ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bandung Minta Raperda Penataan Toko Swalayan Ikut Majukan Niaga

    DPRD Kota Bandung Minta Raperda Penataan Toko Swalayan Ikut Majukan Niaga

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Rapat Kerja Panitia Khusus ( Pansus ) 5 DPRD Kota Bandung mengadakan Rapat Kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah terikat dengan Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan bersama Disdagin Kota Bandung, Bag. Hukum Setda Kota Bandung dan tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Kamis (13/07/2023). Rapat […]

  • Ibunda Wakil Wali Kota dan Bupati Sukabumi Meninggal Dunia

    Ibunda Wakil Wali Kota dan Bupati Sukabumi Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ibunda Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dikabarkan meninggal dunia. Kabar meninggalnya tersebut, diterima pada hari Sabtu (7/1) sekitar pukul 16.05 WIB, Minggu (08/01). Almarhumah Hj Ais Suaedah diketahui menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH Kota Sukabumi pada usianya yang ke-79 […]

  • Kunjungi Kota Bandung Untuk Studi Tiru, Wakil Walkot Salatiga: Kami Ingin Belajar Tentang Teknologi Informasi Dan Penanganan Pandemi Covid-19

    Kunjungi Kota Bandung Untuk Studi Tiru, Wakil Walkot Salatiga: Kami Ingin Belajar Tentang Teknologi Informasi Dan Penanganan Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperoleh lirikan daerah lain. Salah satunya Pemkot Salatiga yang tertarik soal pemanfaatan teknologi informasi. Di antaranya, pemanfaatan Bandung Command Center (BCC), konsep Bandung smart city, dan kebijakan Pemkot Bandung dalam membangun hubungan dengan media. Kunjungan Pemkot Salatiga diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, […]

  • Sebanyak 50 anggota Golkar Kota Bandung daftar ke KPU

    Sebanyak 50 anggota Golkar Kota Bandung daftar ke KPU

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sebanyak 250 anggota Partai Golkar Kota Bandung mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta Bypass Bandung, Jumat 12 Mei 2023. Anggota Partai Golkar Kota Bandung tersebut datang guna mendaftarkan sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bandung untuk Pemilu 2024. Pendaftaran Bacaleg disampaikan langsung oleh Ketua DPD […]

  • Rangkul Sejumlah Pengembang  Wilayah Di Jabar, Komitmen bank bjb Permudah Kepemilikan  Hunian

    Rangkul Sejumlah Pengembang Wilayah Di Jabar, Komitmen bank bjb Permudah Kepemilikan Hunian

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUBANG, MBINews.id –  bank bjb melakukan ekspansi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di sejumlah wilayah di Jawa Barat yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah pengembang. Penandatanganan PKS tersebut dilakukan di bank bjb kantor cabang Subang, Jumat (19/03/2021). PKS tersebut dilakukan secara massal antara bank bjb Kantor Cabang Subang dengan PT. Cherbon […]

  • Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar

    Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar mengatakan, mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pramuka tahun 2017, 2018 dan 2020. Menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini . Jumat 13 Juni 2025. “Walaupun peristiwa ini […]

expand_less