Breaking News
Trending Tags

Besok Aturan Ganjil Genap Di Kota Sukabumi Diberlakukan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Demi menekan mobilitas warga Kota Sukabumi dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Sukabumi, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, melakukan pemantauan terhadap kesiapan pemberlakuan ganjil-genap, Kamis siang (12/8/2021).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kebijakan ganjil-genap yang akan mulai diterapkan pada Jumat (13/8) tersebut, merupakan implementasi dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 30 tahun 2021, terkait PPKM level 4, level 3 dan level 2.

“Untuk Kota Sukabumi saat ini masih berada di level 4, semoga dengan pemberlakuan ganjil-genap esok, bisa menekan mobilitas warga Kota Sukabumi dalam PPKM level 4 saat ini,” ujar Zainal kepada awak media, disela-sela pemantauan kesiapan ganjil-genap di Jalan A. Yani Kota Sukabumi, Kamis (12/8).

Zainal menjelaskan, kebijakan ganjil-genap yang akan berlangsung Jumat (13/8) hingga Senin (16/8) nanti, rencananya akan disosialisasikan di sepanjang Jalan A. Yani dan juga Jalan R.E Martadinata Kota Sukabumi.

“Jadi di kedua jalan tersebut, nanti kendaraan yang bisa melintas di kedua jalan tersebut, plat kendaraannya disesuaikan dengan tanggal. Pengecualian untuk angkutan umum, ojek online masih bisa melintas,”terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, semoga dengan pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di Kota Sukabumi ini, bisa memaksimalkan usaha Forkopimda Kota Sukabumi pada waktu yang tersisa dalam kebijakan PPKM level 4 saat ini.

“Kita harapkan tingkat mobilitas warga Kota Sukabumi bisa ditekan, salah satunya dengan penerapan kebijakan ganjil-genap saat ini,” ujar Fahmi.

Sesuai rencana, kebijakan ganjil genap di Kota Sukabumi, akan diberlakukan di Jalan A. Yani dan juga Jalan R.E Martadinata mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan sejak tanggal 13 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021. Satiri/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovasi BUMD Kota Bandung Mandek, Pansus 1 Minta Internal Perusahaan Berbenah

    Inovasi BUMD Kota Bandung Mandek, Pansus 1 Minta Internal Perusahaan Berbenah

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – DPRD Kota Bandung bersama Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bandung, Perumda Tirtawening Kota Bandung, dan Perumda Bank Bandung melaksanakan Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) 1 membahas realisasi kinerja T.A 2021 di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Jumat (22/4/2022). Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafurry, S.H. Anggota Pansus 1, […]

  • Bjb Solo Local Festival Dorong Generasi Muda Majukan Wirausaha

    Bjb Solo Local Festival Dorong Generasi Muda Majukan Wirausaha

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SOLO, Mbinews.id – Sebagai wujud nyata apresiasi terhadap insan wirausaha Indonesia, bank bjb menggelar bjb Solo Local Festival di Kota Solo, Selasa 21 September 2021. Rangkaian acara tersebut bertujuan untuk menjaring dan membina para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) wilayah Solo dan sekitarnya agar dapat memajukan usaha mereka hingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat. […]

  • Pemkot Bandung Belum Optimal Menjaga Bangunan 1.770 Cagar Budaya

    Pemkot Bandung Belum Optimal Menjaga Bangunan 1.770 Cagar Budaya

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Muhammad Reza Panglima Ulung menyampaikan kepada MBInews.id, Pemerintah Kota Bandung belum optimal dalam menjaga mayoritas Bangunan Cagar Budaya, sehingga jadi salah satu alasan DPRD Kota Bandung melalui Pansus 4, membahas Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Sebenarnya Pemkot Bandung sudah ada […]

  • Kak Dida Sembada Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi

    Kak Dida Sembada Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Resmi terpilih secara musyawarah dan mufakat, Kak Dida Sembada didapuk menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, masa bakti 2021-2026. Pada proses Musyawarah Cabang (Muscab) yang dilakukan tersebut, juga di tetapkan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi masa bakti 2021-2026, Sabtu (23/10/2021). “Alhamdulilah, dari hasil […]

  • Wisata Edukasi Merdeka Belajar Museum Geologi

    Wisata Edukasi Merdeka Belajar Museum Geologi

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Masa libur sekolah, anak-anak menghabiskan waktunya dengan berbagai kegiatan yang seru dan menyenangkan. Ada kegiatan yang menyenangkan, tanpa harus mengeluarkan biaya yang bisa dilakukan anak saat libur. Salah satunya di Merdeka Belajar Museum Geologi di Jalan Diponegoro Kota Bandung.Merdeka Belajar Museum Geologi ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan sejak tahun 2020. Program […]

  • Zona Merah,  Kota Bandung Kembali Berlakukan PSBB Proporsional

    Zona Merah, Kota Bandung Kembali Berlakukan PSBB Proporsional

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional selama 14 hari ke depan. Langkah ini diambil sebagai respon atas stastus zona merah Kota Bandung. Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan pembatasan dilakukan demi menjaga sektor kesehatan agar tak terus merosot. Namun juga berupaya juga agar […]

expand_less