Breaking News
Trending Tags

Besok Aturan Ganjil Genap Di Kota Sukabumi Diberlakukan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Demi menekan mobilitas warga Kota Sukabumi dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Sukabumi, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, melakukan pemantauan terhadap kesiapan pemberlakuan ganjil-genap, Kamis siang (12/8/2021).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kebijakan ganjil-genap yang akan mulai diterapkan pada Jumat (13/8) tersebut, merupakan implementasi dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 30 tahun 2021, terkait PPKM level 4, level 3 dan level 2.

“Untuk Kota Sukabumi saat ini masih berada di level 4, semoga dengan pemberlakuan ganjil-genap esok, bisa menekan mobilitas warga Kota Sukabumi dalam PPKM level 4 saat ini,” ujar Zainal kepada awak media, disela-sela pemantauan kesiapan ganjil-genap di Jalan A. Yani Kota Sukabumi, Kamis (12/8).

Zainal menjelaskan, kebijakan ganjil-genap yang akan berlangsung Jumat (13/8) hingga Senin (16/8) nanti, rencananya akan disosialisasikan di sepanjang Jalan A. Yani dan juga Jalan R.E Martadinata Kota Sukabumi.

“Jadi di kedua jalan tersebut, nanti kendaraan yang bisa melintas di kedua jalan tersebut, plat kendaraannya disesuaikan dengan tanggal. Pengecualian untuk angkutan umum, ojek online masih bisa melintas,”terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, semoga dengan pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di Kota Sukabumi ini, bisa memaksimalkan usaha Forkopimda Kota Sukabumi pada waktu yang tersisa dalam kebijakan PPKM level 4 saat ini.

“Kita harapkan tingkat mobilitas warga Kota Sukabumi bisa ditekan, salah satunya dengan penerapan kebijakan ganjil-genap saat ini,” ujar Fahmi.

Sesuai rencana, kebijakan ganjil genap di Kota Sukabumi, akan diberlakukan di Jalan A. Yani dan juga Jalan R.E Martadinata mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan sejak tanggal 13 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021. Satiri/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Kota Sukabumi Bersama DKP3 Serahkan Hibah Ketahanan Pangan Berbasis Keluarga

    Anggota DPRD Kota Sukabumi Bersama DKP3 Serahkan Hibah Ketahanan Pangan Berbasis Keluarga

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBINews.id – Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PKS Dini Bayu Subagio menyerahkan bantuan berupa Bantuan Sosial (Bansos) aspirasi kepada kelompok tani KWT Bunga Tanjung 1 Kelurahan Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi. Selasa (22/6/2021). Bansos yang diserahkan diantaranya, 50 buah ember, pakan, bibit, media tanam dan uang pembinaan sebesar Rp.3,5 Juta untuk pemeliharaan budidaya ikan […]

  • Alami Kenaikan, Pemkot dan Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Rembuk Stunting

    Alami Kenaikan, Pemkot dan Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Rembuk Stunting

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan intervensi dalam penanganan kasus stunting. Hal tersebut sejalan dengan program Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait penanganan kasus stunting saat ini. Kali ini melalui kegiatan rembuk stunting yang diadakan, selain diikuti oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi, turut pula diikuti oleh organisasi dan lembaga terkait lainnya […]

  • Diatur Dalam Perda Gedung Tinggi di Kota Bandung Harus Miliki Tata Kelola Penanganan Kebakaran

    Diatur Dalam Perda Gedung Tinggi di Kota Bandung Harus Miliki Tata Kelola Penanganan Kebakaran

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Gedung-gedung tinggi di Kota Bandung, harus memiliki tata kelola penanganan bencana dan kebakaran. Agar, kalau terjadi kebakaran, pada bangunan tinggi penghuni gedung sudah memiliki langkah-langkah yang diambil. Demikian Anggota DPRD Kota Bandung, Dr Uung Tanuwidjaya,SE.MM  mengatakan kepada wartawan Senin (4/11/2024),  aturan agar semua gedung tinggi di Kota Bandung harus memiliki tata kelola […]

  • Indonesia Kembali Berduka,  Gus Sholah Sebagai Tokoh Semua Agama

    Indonesia Kembali Berduka, Gus Sholah Sebagai Tokoh Semua Agama

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Masyarakat Indonesia kembali berduka dengan berita wafatnya Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng KH Salahuddin Wahid, pada Minggu (02/02). Menteri Agama Fachrul Razi mengenang sosok Gus Sholah sebagai tokoh bagi semua agama. Hal ini disampaikan Fachrul Razi pagi ini saat bertakziah ke rumah duka, Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan. “Ya kita kehilangan seorang […]

  • DPMPTSP  Minta Pengusaha Melapor Kegiatan Investasinya Dengan Tepat

    DPMPTSP Minta Pengusaha Melapor Kegiatan Investasinya Dengan Tepat

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta para pengusaha melaporkan kegiatan investasinya dengan benar dan tepat. Hal itu berkaitan dengan target investasi Kota Bandung sebesar Rp5,23 triliun pada tahun 2019 ini. Berdasarkan data DPMPTSP, di semester satu telah tercapai Rp3,12 triliun. Sehingga diperlukan untuk pencapaian target itu Rp2,11 triliun. […]

  • Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dana Klaim BPJS Ke Kejati Jabar

    Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dana Klaim BPJS Ke Kejati Jabar

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MBInews.id , Bandung – Penyidik  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) jabar  melimpahkan tersangka  kasus korupsi  dana klaim BPJS Kesehatan Tahun Anggaran 2017 dan 2018 senilai Rp7,7 miliar, dua tersangka itu mantan dirut RSUD Lembang dr Onni Habie dan mantan Bendahara Meta Susanti beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dalam pelimpahan tahap […]

expand_less