Bupati Bandung, Tiga Tahun Berturut Turut Beri Insentif Pajak
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Selasa, 12 Des 2023
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kabid P2 PBb Bapenda Kab. Bandung, Baban Nurzaman SE.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan S,Sos. M.Si melalui Kabid Pajak, Baban Nurjaman, mengatakan, bahwa Bupati Bandung , Dadang Supriatna tiga tahun berturut-turut memberi penghapusan sanksi denda PBB.
Dia mengatakan sanksi denda PBB ini akan diberlakukan 2 persen perbulan dan ditagihlkan sekurang-kurangnya 24 bulan atau atau 48 per
“Pada tahun 2023 ini, kata Baban Bupati Bandung mengeluarkan insentif lagi ke tiga kalinya . “Semula gelombang pertama, pemberi tanggal 11 Mei sampai dengan 13 September 2023. Namun, karena antusias masyarakat melakukan pembayaran cukup tinggi sehingga pak Bupati mengeluarkan perpanjangan pemberian insentif sampai dengan tanggal 24 Desember 2023,” terang Baban.
Diberlakukannya pemberian insentif pajak, lanjut Baban, dari target APBD tahun 2023 sebesar Rp 187 miliar, realisasi sampai saat ini , 30 November 2023 sebesar Rp 124.863. 000,- atau 66,77 persen.
“Ini kemungkinan akan bertambah karena akan ada kebijakan pemberian penghapusan sanksi denda PBB sampai 24 Desember 2023. Ada objek pajak potensial yang memang saat ini akan dilakukan proses pembayaran dan diharapkan dibayarkan akhir tahun ini. Sehingga capaian realisasi bisa bertambah mendekati angka 80 persen atau lebih,” terang Baban.
Untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak, katan Baban, bisa dilakukan di Bank BJB, di kantor pos dan agegator. sopie mart, gopei, dan monil keliling unguk menjangkau masyarakat pedesaan. “Ini untuk mempermudah proses pembayaram seluruh masyarakat wajib pajak di wilayah Kabupaten Bandung, ” Imbuh Baban.
Sebelumnya, terang Banan permohonan penghapusan sanksi diajukan oleh masing-màsing wajib pajak, namun tahun 2023 permohonan itu ditiadakan sehlngga secara otomatis sanksi PBB itu tidak tercantum dipembayaran.
Dari ketetapan awal SPPT kami mencetak 1.364.000 itu ketetapannya Rp 165 miliar itu sudah disebar luaskan di tahu 2023 ini melalui mitra kerja kami yaitu
kader pendapatan , kolektor , dan Kadus dari masing-masinh desa sekabuoaten Bandung.
Sebelumnya ada target kenaikan, yang relatif sedikit dimana ada sebesar 2 miliar, seluruhnya Rp 180 miar , saat ini di 2023 , Rp 180 miliar.
Untuk PPHTB saat ini, karena sudah berbasis aikasi dan pembayaran itu sudah terintegrasi secara host to host, kata Baban, capaian realisasi sampai 30 November 2023 kemarin baru tercapai Rp 193 milaran . “Mudah-mudahan itu bisa dilakukan penambahan atau pembayaran di akhir tahun ini. Karena memang sesuai dengan amanat Undang- Undang No 1 Tahun 2022, tentang keuangan pusat dan daerah RKPD, bahwa akan ada penyesuaian tarip di PBB dan penyesuaian NJOP di tahun 2024,” katanya.
Sedanglan target dari BPHTB Rp 259.350.000.000 capaianya sudah 74,35 persen. “Kami mengjarap, dan menghimbau kepada masyarakat wajib pajak yang telah melakukan pelaporan melalui aplikasi Si Bedas Tangguh, yang pembayaran SSPD-nya sudah dilakukan penetapan, untuk segera melakukan proses pembayaran di akhir tahun 2023 ini, ” katanya.
Untuk proses. pelayanan balik nama di akhir tahun, karena PBB itu pajak yang ditetapkan setauhun sekali, seperti tahun-tahun sebelimnya, kata Baban ada time skedul yang memang pernah dilakukan. “Diimana Januari sampai dengan Februari kami melakukan proses cetak masal dan pemindaian, kemudian dari Maret -April itu penyampain SPPT melalui kader kadus, dan aparatur desa,” ujar Baban.
Baban berharap, prosestaltul setelah SPPT disampaikan kepada seluruh masyarakat wajib pajak , sekurang-kurangnya 3 bulan sejak menerima SPPT,. ” Nah, saat ini di bulan Oktober akhir kami melakukan proses cutof layanan karena kami tengah mempersiapkan proses migrasi penyesuaian Undang-undang HKPD dan proses persiapan penetapan di 2023 untuk penetapan pembayaran PBB di 2024 nanti, ” katanya.
Baban menghimbau dan berharap kepada masyarakat wajib pajak untuk taat dan patuh membayar pajak, karena pajak ini menopang pembangunan di segala bidang. (Aph)
Saat ini belum ada komentar