Breaking News
Trending Tags

Buruh Kepung Pendopo Sukabumi, Bupati Jawab Soal UMK 2022

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Ribuan buruh dari beberapa serikat pekerja di Kabupaten Sukabumi, sambangi area Gedung Pendopo di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

Masa gabungan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) tersebut, menyampaikan aspirasi mereka atas kekecewaannya akibat gagal naiknya UMK (Upah Minimum Kabupaten) Sukabumi tahun 2022 mendatang.

Ketua SPN Kabupaten Sukabumi Budi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan adanya kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kenaikan upah 5 persen saja kita masih kerepotan untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi dengan dibatalkan kenaikan upah, maka dengan ini kami datang ke sini meminta tanggung jawab Bupati,” ujar Budi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat diwawancarai usai menemui massa buruh menjelaskan, terkait kenaikan upah hari ini ditentukan oleh pusat melalui Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga, kewenangannya bukan di pemerintah daerah, melainkan di pusat.

“Kita sudah menetapkan UMK Kabupaten Sukabumi itu sudah naik 5 persen dengan segala konsekuensi yang harus kita hadapi. Itu diusulkan sebelum PP 36 tahun 2021 ditetapkan di MK. Setelah PP 36 ditetapkan sudah menjadi kebijakan. Itu sudah instruksi dari pusat kepada seluruh pimpinan daerah. Tetapi kita tidak mencabut usulan 5 persen ke Gubernur. Kalau ke UMK sudah tidak mungkin, tapi kita cari ruang-ruang yang bisa menambah penghasilan para buruh,” ungkap Marwan kepada awak media.

Lebih lanjut, Marwan mengakui dirinya seorang pengusaha dan sempat menghitung tingkat daya beli masyarakat dan jumlah inflasi.

“Kalau di posisi PP 36 kalau Kabupaten Sukabumi ini justru turun UMK-nya dari tahun yang lalu. Secara manusiawi ini sudah tidak wajar. Hari ini masyarakat melihat posisi ini sangat berat, bukan hanya masyarakat pekerja saja, tetapi masyarakat secara umum. Bukan mencari sensasi, tapi memang kondisi hari ini sangat berat,” ujarnya.

Lantaran kebijakan telah ditetapkan pusat, Marwan berharap ada ruang lain yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan buruh dengan menjalin komunikasi dengan beberapa pengusaha.

“Jadi bukan pemerintah daerah yang membatalkan, ini jadi kewenangan pusat. Kalau secara aturan bisa diserahkan ke daerah, saya pastikan UMK naik meski 10 persen, asalkan pengusahanya diyakinkan dulu dan mampu. Jangan sampai kita naikan UMK, pengusahanya bubar,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Fraksi Gerindra DPRD DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Masyarakat

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung, Drs. H. Edi Haryadi M.Si ,temui Mayarakat untuk menyerap aspirasi warga di wilayah Kecamatan Antapani , tepatnya di RW 08 Kelurahan Antapani Kidul Kota Bandung, Rabu (30/8/2023). Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Drs.H. Edi Haryadi M.Si menemui warga untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat ini […]

  • Buruaann! Pemkot Bandung Berikan Keringanan Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

    Buruaann! Pemkot Bandung Berikan Keringanan Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews,id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat dalam bentuk penghapusan denda administratif untuk piutang pajak tahun 2024 ke bawah. Kebijakan ini resmi dikeluarkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bandung dan berlaku hingga 31 Desember 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang PAD 2 […]

  • Meriahkan Hari Batik Nasional IKWI Jabar adakan Workshop Thema IKWI Membatik

    Meriahkan Hari Batik Nasional IKWI Jabar adakan Workshop Thema IKWI Membatik

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Barat mengadakan workshop dengan tema “IKWI Membatik” di Rumah Batik Komar Bandung, Selasa 22 Oktober 2024. Workshop tersebut sekaligus memeriahkan Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2024. Ketua IKWI Jabar Jiean Ajiyanpi Novalia mengatakan, tujuan diadakannya workshop IKWI Membatik tersebut , untuk menambah wawasan […]

  • TNI-Polri Dan ratusan Elemen Masyarakat  Berpartisipasi Bebersih Stadion GBLA

    TNI-Polri Dan ratusan Elemen Masyarakat Berpartisipasi Bebersih Stadion GBLA

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id – Sebanyak 25 komunitas, ratusan elemen masyarakat, TNI dan Polri turun langsung dalam acara Bebersih GBLA di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu (20/7/2019).. Mereka membersihkan ilalang dan sampah yang ada di kawasan Stadion GBLA. Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung Eddy Marwoto. “Awalnya, kami share […]

  • Peran Disdagin Kota Bandung Dalam Mekanisme Distribusi Gas 3 Kg

    Peran Disdagin Kota Bandung Dalam Mekanisme Distribusi Gas 3 Kg

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja lanjutan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), terkait rencana T.A. 2025, di Ruang Rapat Komisi II, Selasa, 11 Februari 2025. Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para anggota Komisi II yakni, M. […]

  • Ketua Pansus DPRD Kota Bandung,  Support Dan Gairah Di Lingkungan Pemkot Bandung

    Ketua Pansus DPRD Kota Bandung, Support Dan Gairah Di Lingkungan Pemkot Bandung

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Pansus 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Aries Supriyatna berharap dengan adanya Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Perda No. 8/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dapat menggairahkan kembali aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Kerja Pansus 5 DPRD Kota […]

expand_less