Breaking News
Trending Tags

Buruh Kepung Pendopo Sukabumi, Bupati Jawab Soal UMK 2022

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Ribuan buruh dari beberapa serikat pekerja di Kabupaten Sukabumi, sambangi area Gedung Pendopo di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

Masa gabungan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) tersebut, menyampaikan aspirasi mereka atas kekecewaannya akibat gagal naiknya UMK (Upah Minimum Kabupaten) Sukabumi tahun 2022 mendatang.

Ketua SPN Kabupaten Sukabumi Budi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan adanya kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kenaikan upah 5 persen saja kita masih kerepotan untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi dengan dibatalkan kenaikan upah, maka dengan ini kami datang ke sini meminta tanggung jawab Bupati,” ujar Budi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat diwawancarai usai menemui massa buruh menjelaskan, terkait kenaikan upah hari ini ditentukan oleh pusat melalui Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga, kewenangannya bukan di pemerintah daerah, melainkan di pusat.

“Kita sudah menetapkan UMK Kabupaten Sukabumi itu sudah naik 5 persen dengan segala konsekuensi yang harus kita hadapi. Itu diusulkan sebelum PP 36 tahun 2021 ditetapkan di MK. Setelah PP 36 ditetapkan sudah menjadi kebijakan. Itu sudah instruksi dari pusat kepada seluruh pimpinan daerah. Tetapi kita tidak mencabut usulan 5 persen ke Gubernur. Kalau ke UMK sudah tidak mungkin, tapi kita cari ruang-ruang yang bisa menambah penghasilan para buruh,” ungkap Marwan kepada awak media.

Lebih lanjut, Marwan mengakui dirinya seorang pengusaha dan sempat menghitung tingkat daya beli masyarakat dan jumlah inflasi.

“Kalau di posisi PP 36 kalau Kabupaten Sukabumi ini justru turun UMK-nya dari tahun yang lalu. Secara manusiawi ini sudah tidak wajar. Hari ini masyarakat melihat posisi ini sangat berat, bukan hanya masyarakat pekerja saja, tetapi masyarakat secara umum. Bukan mencari sensasi, tapi memang kondisi hari ini sangat berat,” ujarnya.

Lantaran kebijakan telah ditetapkan pusat, Marwan berharap ada ruang lain yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan buruh dengan menjalin komunikasi dengan beberapa pengusaha.

“Jadi bukan pemerintah daerah yang membatalkan, ini jadi kewenangan pusat. Kalau secara aturan bisa diserahkan ke daerah, saya pastikan UMK naik meski 10 persen, asalkan pengusahanya diyakinkan dulu dan mampu. Jangan sampai kita naikan UMK, pengusahanya bubar,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agustus 2024, Dinkes Proses Perpanjangan Izin 3 Fasilitas Kesehatan di Kota Sukabumi

    Agustus 2024, Dinkes Proses Perpanjangan Izin 3 Fasilitas Kesehatan di Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Kesehatan Kota Sukabumi memproses izin perpanjangan beberapa fasilitas kesehatan tingkat pertama. Salah satunya adalah Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Senin (12/08/2024). Tim Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dipimpin langsung Kepala Bidang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Lulis Delawati, mengunjungi Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi. Visitasi ini didampingi Kepala Lapas Warudoyong, dokter, […]

  • Musim Hujan Banjir Melanda, Dezan Soroti Tata Ruang Kota Bandung yang Semrawut

    Musim Hujan Banjir Melanda, Dezan Soroti Tata Ruang Kota Bandung yang Semrawut

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Kondisi Penataan Ruang Kota Bandung semakin semrawut dan  bermasalah (amburadul). Hal itu terjadi lantaran perkembangan Kota yang tidak terkendali dan menyalahi Tata Ruang. Banyaknya pembangunan permukiman baru seiring dengan menjamurnya pusat-pusat niaga dikota ini yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di Kota Bandung. Permasalahan banjir ini menjadi salah satu prioritas Pemkot Bandung […]

  • Ratusan Atlet Siap Berlaga di PTMSI Cup 2025 Kota Sukabumi

    Ratusan Atlet Siap Berlaga di PTMSI Cup 2025 Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id— Persiapan menuju perhelatan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Cup 2025 tingkat Kota Sukabumi terus dimatangkan. Hingga akhir Agustus, panitia menyebut persiapan teknis dan pembiayaan telah rampung hingga 75 persen. Turnamen tenis meja tahunan ini dijadwalkan berlangsung mulai Jumat (05/09/2025), dan diperkirakan akan diikuti oleh lebih dari 600 atlet dari berbagai kota/kabupaten di Jawa […]

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MBI NEWS – Kecap Ikan Halal cocok untuk berbagai jenis masakan berupa tumisan, nasi goreng, dan makanan lainnya yang diberi Kecap Ikan akan membuat masakan lebih gurih dengan aroma yang menggiurkan. Kecap ikan halal karena dua bahan alaminya yaitu ikan dan garam serta diproduksi dengan cara yang baik pula. Fungsinya selain melezatkan dan kandungan untuk […]

  • BNK Sukabumi  Bentuk Satgas PPK  Bersih Narkoba

    BNK Sukabumi Bentuk Satgas PPK Bersih Narkoba

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id -Badan Narkotika Kabupaten(BNK) Sukabumi lakukan inflementasi Perpres No.6 tahun 2018 tentang penguatan P4GN dilingkungan Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Sukabumi yang digelar di Hotel Pangrango, Salabintana Kabupaten Sukabumi, Selasa (03/09/19). ” Inplementasi dari Perpres No. 6 tahun 2018 tentang penguatan P4GN dimana penguatan P4GN di antaranya harus diperkuat lingkup pendidikan, hari ini hadir […]

  • Sidang Ke-5,   LBH SAFA selaku Kuasa Hukum : Minta Cliennya Diberikan Keringanan Hukuman

    Sidang Ke-5, LBH SAFA selaku Kuasa Hukum : Minta Cliennya Diberikan Keringanan Hukuman

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam sidang Tindak Pidana Pengelapan Dana Proyek yang yang disangkakan kepada terdakwa Yoppy Sutisna memasuki sidang ke-5, tanggal 28 April 2020 di Pengadilan Negeri Bandung. Pada sidang ke-5 dengan agenda Pembacaan Tuntutan dan Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) yang dilaksanakan secara online dipimpin Hakim Ketua Ambo M., Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota […]

expand_less