Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Canangkan Kawasan Emisi Bersih, Pemkot Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Kawasan parkir Balai Kota Bandung akan menerapkan Kawasan Emisi Bersih mulai 8 Agustus 2022 mendatang. Setiap kendaraan yang akan parkir di area parkir Balai Kota Bandung Wajib lulus emisi gas buang kendaraan yang dibuktikan dengan stiker lulus uji emisi.

“Ini ikhtiar menjaga lingkungan, menjaga udara kota Bandung menjadi lebih baik,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka Uji Emisi Gratis dan mencanangkan Kawasan Emisi Bersih di area parkir Balai Kota Bandung, Rabu 27 Juli 2022.

Harapannya, program ini membawa dampak untuk menekan polusi udara di Kota Bandung.

“Kendaraan yang tidak memiliki stiker nantinya tidak boleh masuk dan parkir di area balai Kota,” kata Yana.

Yana pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan uji emisi gratis yang digelar oleh Pemkot Bandung selama dua hari, 27-28 Juli 2022.

“Siapapun selama dua hari gratis silahkan untuk melakukan uji emisi. Utamanya kendaraan ASN semuanya wajib ya, untuk umum juga boleh,” ujarnya.

“Bagi para warga ikuti atau lakukan uji emisi di balai kota selama dua hari atau di bengkel bengkel terdekat, supaya lolos uji emisi sehingga kita bersama sama menjaga lingkungan dan kualitas udara kota Bandung semakin baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Bandung, Asep Kurnia menargetkan 600 kendaraan bisa diuji emisi pada dua hari penyelenggaraannya.

“Kita targetkan kurang lebih 300 kendaraan per harinya,” katanya.

Asep mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan dapat mendatangi 52 bengkel di Kota Bandung yang telah bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk melakukan uji emisi.

“Sebenarnya kita ada 52 bengkel uji emisi jadi masyarakat untuk mobil pribadi bisa melakukan uji emisi di 52 bengkel uji emisi yang ada di Bandung,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi di Balai Kota Bandung, kata Asep, hanya perlu membawa kendaraan dan STNK saja.

“Bawa Kendaraan, sama STNK diperlihatkan,” ujarnya.

Pelaksanaan uji emisi gratis ini disambut antusias warga. Salah satunya Ferry, warga Ujungberung yang telah datang sejak pagi untuk melakukan uji emisi kendaraannya.

“Biar mengikuti program pemerintah, tidak mencemari lingkungan juga. Untuk pemerintah kota Bandung, saya apresiasi buat acara ini. Saya tiap tahun ikutan, seneng juga karena gratis,” ujarnya.

“Bisa dilanjutkan tiap tahun, ini yang ketiga saya uji emisi disini. Alhamdulillah sangat bermanfaat,” imbuhnya.

Bagi Wargi yang belum melakukan uji emisi kendaraan, Pemkot Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup beserta Dinas Perhubungan dan Asosiasi Bengkel Indonesia menyediakan Uji Emisi Gratis.

Layanan uji emisi gratis ini berlangsung pada 27-28 Juli 2022, mulai pukul 09.00 WIB di Balai Kota Bandung. (rob)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberlakuan Jam Operasional Para Pelaku Usaha Modern & Tradisional Dikota Sukabumi Tergolong Mentaati Aturan

    Pemberlakuan Jam Operasional Para Pelaku Usaha Modern & Tradisional Dikota Sukabumi Tergolong Mentaati Aturan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Semenjak dikeluarkanya Surat edaran (SE) tentang jam operasioanal kegiatan perdagangan di Kota Sukabumi dalam menghadapi new normal atau Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) awal bulan Juni lalu. Para pelaku Pasar baik moderen dan tradisional tergolong mentaati aturan tersebut. Walaupun masih ada beberapa pelaku usaha, khususnya dibidang kuliner harus diingatkan waktu jam operasionalnya. “Masih […]

  • Wakil Wali Kota Sukabumi Tinjau Penataan PKL Jalan Ciwangi, Harun Kabir dan Ahmad Yani

    Wakil Wali Kota Sukabumi Tinjau Penataan PKL Jalan Ciwangi, Harun Kabir dan Ahmad Yani

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, meninjau penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Ciwangi, Harun Kabir, dan Ahmad Yani. Selasa (29/07/2025). Menurutnya, penataan ini merupakan bagian dari program prioritas Pemkot Sukabumi, yang telah masuk ke dalam timeline resmi kegiatan tahun 2025. Dalam peninjauannya, Bobby Maulana memantau langsung kondisi para pedagang yang berjualan […]

  • Jumpa Pers Bersama Panwaslu Kec Margahayu, Undang 10 Media Kab Bandung

    Jumpa Pers Bersama Panwaslu Kec Margahayu, Undang 10 Media Kab Bandung

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews. id –Panwas Pemilu Kec Margahayu gelar Jumpa Pers, undang 10 media diantaranya Media Galura, Mbinews.id ,Dialog Rakyat, Q.Jabar dan media lainnya ke kantor Panwas Kec Margahayu Kab Bandung Saat Jumpa Pers, Ketua Kordiv OSDM Achmad Ridwan SPdi, didampingi ,Ratna Kusuma Wati Anggota kordiv Hp2Hm dan juga Fauzan solahudin anggota Kordiv P3S, mengatakan, […]

  • Satpol PP Kota Sukabumi Jaring 97 Pelanggar Prokes

    Satpol PP Kota Sukabumi Jaring 97 Pelanggar Prokes

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sejak diberlakukanya Peraturan Walikota (Perwal) Kota Sukabumi nomor 36 tahun 2020, tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Sukabumi, menjatuhkan sangsi kepada 97 pelanggar. Jumlah tersebut, sebanyak 50 pelanggaran dikenakan denda, dan sisanya dikenakan sangsi sosial.”Sejak diberlakukan Perwal tersebut, […]

  • Ketum Bhayangkari Salurkan Bantuan Sembako di Sukabumi

    Ketum Bhayangkari Salurkan Bantuan Sembako di Sukabumi

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Demi meringankan beban warga dalam masa pandemi Covid-19, Ketua umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, distribusikan sembako kepada ratusan warga di Jalan Saniin, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (13/09/21). Sebanyak 483 paket sembako dibagikan Juliati kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 dan PPKM. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Warudoyong Kompol Budi […]

  • Pemkot Sukabumi Tegaskan: Tidak Ada Pemotongan TPP ASN untuk Bayar Temuan BPK

    Pemkot Sukabumi Tegaskan: Tidak Ada Pemotongan TPP ASN untuk Bayar Temuan BPK

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan bahwa isu terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menutupi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak benar dan tidak berdasar. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah […]

expand_less