Cegah Praktik Fiktif dan Jaga Integritas, Wali Kota Sukabumi Rotasi 62Pejabat Pemkot
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Senin, 2 Nov 2026
- visibility 148
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melakukan perombakan dan penyegaran struktur birokrasi secara besar-besaran. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melantik serta mengambil sumpah jabatan 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. Senin (2/11/2026).
Para pejabat yang dilantik meliputi jajaran Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, hingga Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkot Sukabumi. Rotasi dan promosi jabatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus menegakkan integritas aparatur pemerintahan.
Sejumlah nama penting yang menempati posisi baru antara lain, Ross Pristianasari sebagai Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Tantan Sontani sebagai Perencana Ahli Madya pada Bappeda, serta Gian Purnama yang menjabat Pranata Komputer Ahli Madya pada Diskominfo.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, rotasi dan mutasi jabatan di tubuh Pemkot Sukabumi akan rutin digelar secara berkala agar tidak ada pemangkuan jabatan yang melampaui batas waktu maksimal.
“Masa jabatan tidak boleh lebih dari lima tahun. Harus terus berputar untuk penyegaran struktural. Jika ada yang melebihi batas tersebut, itu sifatnya khusus dan wajib mengantongi izin resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Ayep.
Lebih lanjut, Ayep, menyoroti pentingnya sinkronisasi arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dirinya menghadiri rapat kerja bersama lembaga tersebut. Ia menekankan, agar birokrasi di Kota Sukabumi menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang jujur dan adil.
“Kita mulai perbaikan dari tubuh birokrasi. Ke depan, birokrasi harus benar-benar jujur, adil, dan transparan. Ini diperlihatkan langsung kepada masyarakat Kota Sukabumi, dan masyarakat juga diharapkan aktif memberikan respons serta pengawasan,” ungkapnya.
Di akhir pengarahannya, Wali Kota memberikan peringatan keras terkait akuntabilitas penggunaan keuangan negara, khususnya administrasi Surat Pertangungjawaban (SPJ).
“Pegawai negeri itu jatahnya sudah jelas. Yakni, gaji, tunjangan kinerja, dan kegiatan berbasis SPJ. Namun ingat, SPJ jangan sampai fiktif. Jangan tidak berangkat tetapi ditulis berangkat. Pelanggaran semacam itu tidak toleransi dan sanksinya tegas, bisa sampai pemecatan,”tegasnya.
Ayep berharap, pejabat yang baru dilantik bisa menjadi momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi Pemkot Sukabumi.
Para pejabat dituntut mampu menerjemahkan kebijakan kepala daerah menjadi program kerja yang terukur, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Integritas aparatur pada akhirnya tidak hanya dinilai dari kepatuhan terhadap sumpah jabatan, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan warga Kota Sukabumi,”pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur



Saat ini belum ada komentar