Breaking News
Trending Tags

Diharapkan Perda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Lebih Optimal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Peraturan Daerah (Perda) Penataan dan Pengembangan ekonomi kreatif (e-kraf) di Kota Bandung sudah di sahkan  tahun 2020  tapib belum optimal dilaksanakan. Pasalnya turunan perda tersebut Peraturan Wali Kota (Perwal) belum lengkap.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi  mengatakan , belum puas dengan kinerja Pemerintah  Kota Bandung  atas pelaksanan Perda E-ktaf karena belum sepenuhnya dijalankan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  ini mengapresiasi dan beranggapan luar biasa Kota Bandung punya perhatian terhadap para pelaku usaha, bukan sekedar penataan dan perkembangan e-kraf saja.

Lebih jauh dikatakan ,Perda E-Krat yang  banyak diuntungkan adalah para pelaku ekonomi kreatif, sehinga sangat mengapresiasi.  bersemangat mengumpulkan komunitas pelaku ekonomi kreatif meminta masukan dari para pelaku ekonomi kreatif dan dibahas di Pansus ( Panitya khusus ).

Sudah di sahkan artinya ini satu sumbangan besar  buat Kota Bandung yang selama ini juga sudah terkenal dengan kota kreatif bahkan sudah diakui UNESCO tahun 2015,” ujar Asep Mulyadi dalam keterangannya Senin (21/10/2024).

Diharapkan   hadirnya Perda ini memperlancar, mengakselerasi, pelaku e-kraf untuk semakin optimal dan produktif.

Didalam Perda, diantaranya dibentuk komite pengembangan e-kraf terdiri dari unsur Pemerintah, unsur Dunia Usaha, unsur Pendidikan, unsur komunitas dan media massa.

Pernah tanya komite terkait Perda apa  sudah jalan. Komite bertugas mengaklerasi, karena ketika bicara ekonomi kreatif harus ekosistem. Jadi ekonomi kreatif itu harus sebuah ekosistem bukan sekedar output, mulai produksi, desain, penjualannya, bagaimana mendatangkan orang. Itu kan harus ekosistem  nah tugas komite ini diantaranya bagaimana mengoptimalisasi ekonomi kreatif,” tuturnya.

Banyak harapan dari pelaku usaha adanya perda ini dapat mengaklerasi, terlebih Kota Bandung memiliki gedung creative hub, youth space, co working space. Dimana itu semua bisa menggerakkan orang semakin kreatif, semakin berdaya.

“Banyak di pelaku ekonomi kreatif di Bandung ini sudah mendunia, membuat game, sudah membuat sebuah software. Nah itu kan, bagaimana dioptimalkan. Di perda itu pun akan mengapresiasi terhadap data pelaku ekonomi kreatif yang produknya sudah lolos, seleksi, dikurasi, distempel logo layak. Dan dijadikan khas ekonomi kreatif Kota Bandung,” imbuhnya.

Harus berkesinambungan terlepas siapapun yang menjadi Kepala Dinas ataupun kabid e-kraf, komisi B DPRD Kota Banding akan memsorong nya.

Disinggung kepentingan Perda tersebut, salah satunya banyak, hak ciptanya kurang terlindungi. Lalu saat ingin berinovasi terkadang tidak punya asset. Serta bagaimana hubungan kebijakan keuangan dan aturan perbankan.

Lebih jauh sikatakan  Nah bagiamana pelaku ini dengan inovasi, karya yang dimilikinya, bisa dijadikan anggunan ke perbankan untuk bisa mendapatkan suntikan dana, supaya kreatif dia bisa bernilai. Karena kreatif itu selalu berdampingan dengan yang namanya enterpreneurship, karena ekonomi kretaif saja tidak jadi uang itu capek, malas.

Menurut Asep, idealnya Pemkot Bandung  harus segera banyak berkomunikasi dengan Pemerintah pusat karena di pusat e-kraf diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi bangsa dan itu jelas tercantum dalam undang-undang no 24 tahun 2018, sehingga pemkot Bandung,harus segera koordinasi, kolaborasi bagaimana pengembangan e-kraf terlebih Kota Bandung dekat dengan Kota Jakarta.

Hal  ini harus berkesinambungan antara apa yang dilakukan sebelumnya misal di Perda agar segera membuat Perwal, segara membuat rencana induknya dan komite sendiri segera membuat apa yang akan dilakukannya.

Terkait revisi Perda itu tidak gampang pasalnya pengesahan perda pun butuh proses panjang dan biaya mahal.

Tinggal laksanakan apa yang sudah dituangkan dalam Pèrda dijalankan,  DPRD Kota Bandung ikut mengawasi karena itu tugas Dewan. Dan pengawasan itu pelaksanaan Perda, di targetkan tahun  2025 karena sudah cukup lama  disahkan  tahun  2020. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tatang Muhtar resmi Jabat Kepala DP3APM

    Tatang Muhtar resmi Jabat Kepala DP3APM

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tatang Muhtar resmi menjabat sebagai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung (DP3APM). Hal itu setelah ia menerima jabatan dari Plt Kepala DP3APM, Kamalia Purbani, di Kantor DP3APM Jalan Seram,Bandung, Selasa (16/7/2019). Acara serah terima jabatan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Usai serah terima, Ema […]

  • Bupati/Wabup Terpilih Kabupaten Bandung Harus Peka Terhadap Nasib Petani

    Bupati/Wabup Terpilih Kabupaten Bandung Harus Peka Terhadap Nasib Petani

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Bupati/Wabup Terpilih Kabupaten Bandung Harus Peka Terhadap Nasib Petani-komitmen pejabat publik dalam urusan penyelesaian konflik yang masih terjadi. Arah kebijakan nasional dan daerah harus kembali kepada semangat reforma agraria sejati yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Menangapi hal tersebut Ir. Yudi Sutardi, salah satu […]

  • KPPI Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Kancah Politik

    KPPI Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Kancah Politik

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota PRD Kota Bandung mengikuti kegiatan Pendidikan Politik Bagi Perempuan Tahun 2023, di Hotel Grand Preanger, Bandung, Rabu (18/10/2023). Dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M.,mengatakan fihaknya mendorong peningkatan partisipasi perempuan di dunia politik. Terlebih perempuan memiliki peran penting dalam mempromosikan pemilu damai di tengah masyarakat. Berdasarkan […]

  • Kepala BP2MI: Jangan Tergiur Oleh Calo, Gaji Tinggi Padahal Ilegal

    Kepala BP2MI: Jangan Tergiur Oleh Calo, Gaji Tinggi Padahal Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MbiNews.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berpesan, agar masyarakat bisa membentengi diri, jangan tergiur oleh calo, atau kaki tangan sindikat yang menawarkan pekerjaan, memberangkatkan dengan cepat, menjanjikan gaji tinggi padahal ilegal. Hal itu disampaikan Benny usai sosialisasi pencahahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap Pekerja Migran Indonesia di […]

  • Kota Bandung Raih Penghargaan Inovatif Dari Pemprov Jabar

    Kota Bandung Raih Penghargaan Inovatif Dari Pemprov Jabar

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dua penghargaan kepada Kota Bandung. Pertama, perhargaan sebagai Kota Paling Inovatif dalam Penerapan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting. Penghargaan kedua yaitu terbaik kedua soal kinerja Penerapan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting se-Jawa Barat untuk kategori lokus tahun pertama. Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja secara virtual, […]

  • APBD Kota Bandung Mengacu Pada RPD 2024-2026

    APBD Kota Bandung Mengacu Pada RPD 2024-2026

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung secara tertulis dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat, 27 September 2024. Rapat Paripurna yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) […]

expand_less