Breaking News
Trending Tags

Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Kota Sukabumi Terima Dua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2024

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Di hari pertama tahapan penerimaan pendftaran bakal Bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali kota SUkabumi pada Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menerima 2 (Dua) Paslon Yakni, Achmad Fahmi-Dia Smebada, dan Paslon Mohammad Muraz – Andri Setiawan Hamami.

“Alhamdulilah, hari pertama kami melaksanakan salah satu tahapan dalam hal ini, tahapan penerimaan pendaftaran bakal Paslon. Ada dua Bakal Paslon yang mendaftar. Yakni, , Achmad Fahmi-Dia Smebada, dan Paslon Mohammad Muraz – Andri Setiawan Hamami,”ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno. Selasa, (27/8/2024).

Imam menjelaskan, seluruh kegiatan dalam proses penerimaan pendaftaran bakal calon ini dilakukan berdasarkan panduan dan perdoman pada Undang-undang serta peraturan yang berlaku berikut petunjuk teknis yang diterbitkan oleh KPU RI.

“Karenanya dapat kami pastikan Insya Allah seluruhnya yang mendaftar ke KPU Kota Sukabumi akan diperlakukan sama sesuai dengan petunjuk teknis dari aturan yang kami pedomani,”ujarnya.

Imam mengungkapkan, bakal calon pertama yang mendaftarkan diri pasangan Achmad Fahmi – Dida Sembada itu telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh kelengkapan administrasi.

“Selanjutanya Insya Allah besok dapat melanjutkan tahapan berikutnya yakni, pemeriksaan kesehatan di RSUD Syamsudin SH,”ungkapnya.

Lanjut Imam, bakal calon kedua yang mendaftar kepada KPU yaitu pasangan. Mohamad Muradz -Andri Hamami.

Pasangan tersebut sudah memberikan seluruh kelengkapan administrasinya.

Hanya saja, sambung iman, tadi ada kesepakatan dari seluruh koalisi partai yang mengusung pasangan calon ini, untuk menunggu kelengkapan adminiatrasi dari empat partai lain yang juga mengajukan suara sahnya sebagai syarat untuk mengusung dua bakal pasangan calon ini.

“Untuk perayaratan-persyaratan yang berhubungan dengan individu para calon itu seluruhnya sudah lengkap, tinggal nanti untuk pasangan calon kedua sembari menunggu surat dukungan dari empat partai lain yang juga ikut mengusung. Baru bisa ditindaklanjuti untuk proses berikutnya yakni periksaan kesehatan,”tandasnya.

Divisi teknis KPU Kota Sukabumi, Dikrillah menambahkan, pada dasarnya penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon itu dibuka tanggal 27 sampai 29 Agustus.

“Adapun pencermatan dari kesesuaian berkas dokumen yang diserahkan masing-masing bakal pasangan calon itu dilaksanakan dari tanggal 27 Agustus sampai 4 September 2024,”katanya

Dzikrilah menambahkan, tahapan pemeriksaan kesehatan hanya dilaksanakan sampai 2 September oleh karena itu ia berharap seluruh kelengkapan dokumen itu bisa dipenuhi sebelum tanggal 2.

“Sehingga pada 1 September kami bisa mencermati perbaikan dokumen dan kelengkapanya sebelum pemeriksaan kesehatan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Masuk Agenda Pembahasan DPRD Bandung

    Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Masuk Agenda Pembahasan DPRD Bandung

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 1.026
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi didampingi Wakil Ketua DPRD Toni Wijaya dan Rieke Suryaningsih, serta dihadiri anggota dewan secara langsung maupun virtual. Agenda tersebut merupakan amanat Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat […]

  • Walkout Serentak Saat Pleno, Ini Klarifikasi PPK Citamiang

    Walkout Serentak Saat Pleno, Ini Klarifikasi PPK Citamiang

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca viralnya pemberitaan walkout (pergi keluar) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Citamiang pada rapat pleno KPU Kota Sukabumi kemarin (04/03), Ketua PPK Citamiang, Budi Setiawan meminta maaf. Hal tersebut disampaikan langsung saat hendak dimulai rapat pleno hari ketiga, untuk kategori pemilihan DPR RI di Kota Sukabumi, Selasa (05/03). Dalam keterangannya Budi mengklarifikasi terkait, […]

  • Rencana Pemkot Bandung  Percepat Raperda  Kawasan Tanpa Rokok

    Rencana Pemkot Bandung Percepat Raperda Kawasan Tanpa Rokok

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD Kota Bandung. Pasalnya, hasil kajian Smoke Free Bandung menunjukkan, terjadi peningkatan jumlah perokok pemula hingga 37%. Sementara itu, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 315 Tahun 2017 tentang KTR baru […]

  • Jelang Idul Adha, PMK di Kota Sukabumi Masih Nol Kasus

    Jelang Idul Adha, PMK di Kota Sukabumi Masih Nol Kasus

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Pemerintah Kota Sukabumi pastikan hewan qurban yang dijual sudah lolos seleksi kesehatan, termasuk bebas virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jumat (08/07). Baca Juga: Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI Baru-baru ini, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kapolres […]

  • Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

    Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MEDAN, MBINEWS.ID – Sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) atas dugaan pemalsuan akta autentik tanpa sepengetahuan persero atau pemegang saham Alectra atau CV Setia Laju Sejahtera di Pengadilan Negeri (PN) Medan, terpaksa ditunda oleh hakim mediator, Mian Munthe, Rabu (14/7) siang. Dalam sidang tersebut, pemegang saham Alectra atau CV Setia Laju Sejahtera, Alexander menggugat […]

  • PWI Kota Bandung Gelar Raker dan Press Gathering 2021

    PWI Kota Bandung Gelar Raker dan Press Gathering 2021

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PANGANDARAN, MBInews.id –  Pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung dapat menghasilkan proyeksi program ke depan yang lebih baik selain bermanfaat untuk anggota dan eksistensi organisasi. Disamping itu diharapkan pula dalam pelaksanaan raker terciptanya sharing ide dan gagasan sehingga dapat melahirkan program inovatif serta berkelanjutan atas support dan dukungan mitra […]

expand_less