Farhan Dorong Bandung Jadi Kota yang Aman dan Setara bagi Penyandang Disabilitas
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk membangun kota yang lebih inklusif, aman, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut diperkuat melalui penguatan peran Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam pemberdayaan penyandang disabilitas dan individu berkebutuhan khusus.
Komitmen itu mengemuka dalam pelantikan Pengurus RBM Kota Bandung periode 2026–2030 yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026).
Ketua RBM Kota Bandung periode 2026–2030, Aryatri Benarto Farhan, menegaskan bahwa mewujudkan lingkungan yang inklusif bukan sekadar menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga membangun budaya yang menerima, mendukung, dan menghargai setiap individu tanpa diskriminasi.
Menurut Aryatri, pemahamannya mengenai pentingnya inklusi semakin mendalam setelah menjadi orang tua dari anak berkebutuhan khusus. Pengalaman tersebut membuatnya memahami berbagai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.
“Adaptasi bagi penyandang disabilitas di lingkungan masyarakat bukan hal mudah. Mereka membutuhkan lingkungan yang suportif, aman, nyaman, dan memiliki aksesibilitas yang baik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, salah satu kekhawatiran terbesar para orang tua penyandang disabilitas adalah masa depan anak-anak mereka ketika tidak lagi dapat mendampingi secara langsung.
Karena itu, Aryatri berharap Kota Bandung dapat berkembang menjadi kota yang bebas stigma dan diskriminasi, tempat setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk hidup, belajar, bekerja, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
“Saya ingin suatu hari nanti kota ini benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak disabilitas dan individu berkebutuhan khusus. Tidak ada lagi stigma maupun diskriminasi,” katanya.
Ia menekankan bahwa mewujudkan kota inklusif tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, komunitas, dunia usaha, akademisi, hingga organisasi sosial untuk membangun ekosistem yang mendukung kesetaraan.
“Ini bukan perjuangan satu sektor atau satu dinas, tetapi perjuangan bersama seluruh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai RBM harus menjadi ruang kolaborasi yang mampu menyatukan berbagai gagasan dan kekuatan dari beragam kalangan demi meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
Menurutnya, keterlibatan akademisi, komunitas olahraga, seniman, budayawan, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil menjadi modal penting dalam memperjuangkan hak-hak kelompok disabilitas.
“RBM harus menjadi tempat bertemunya berbagai ide dan kolaborasi untuk memperkuat pemberdayaan kelompok disabilitas di Kota Bandung,” ujar Farhan.
Farhan juga menyoroti pentingnya aksesibilitas dalam setiap aspek pembangunan kota, mulai dari ruang publik, layanan pemerintahan, fasilitas olahraga, hingga tempat ibadah.
Ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam mewujudkan infrastruktur yang sepenuhnya ramah disabilitas. Karena itu, setiap pembangunan ke depan harus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan dan pengguna dengan kebutuhan khusus.
“Setiap pembangunan fisik harus mempertimbangkan kepentingan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas sebagai bagian dari pengguna utama fasilitas publik,” katanya.
Selain aksesibilitas, Pemkot Bandung juga mendorong keterlibatan dunia usaha untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi penyandang disabilitas. Pemerintah, menurut Farhan, perlu menghadirkan berbagai skema dukungan dan insentif bagi perusahaan yang memberikan ruang kerja dan kesempatan berkarya secara setara.
Di sektor olahraga, Farhan memastikan Kota Bandung siap menjadi tuan rumah Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026. Ia meyakini olahraga tidak hanya menjadi sarana meraih prestasi, tetapi juga membangun rasa percaya diri, kemandirian, dan optimisme penyandang disabilitas.
“Olahraga bukan sekadar event atau aktivitas fisik, tetapi juga sarana membangun mentalitas untuk berprestasi dan menunjukkan kemampuan terbaik,” ujarnya.
Farhan berharap RBM dapat menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus advokat yang aktif memperjuangkan berbagai isu disabilitas di tengah dinamika perkembangan kota.
Menurutnya, kerja-kerja sosial yang dilakukan RBM merupakan bentuk nyata kepedulian dan pengabdian untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Bekerja di RBM bukan untuk mencari keuntungan ataupun popularitas, melainkan bentuk kerelawanan dan kepedulian untuk memberdayakan sesama,” tuturnya.
Saat ini belum ada komentar