Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ganjil Genap Diujicobakan, Simak Aturan Detailnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Perhubungan Kota Bandung akan mengujicobakan pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Uji coba ini bakal dilaksanakan di Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) pada 14-16 Agustus 2021.

Meski begitu, terdapat pengecualian untuk beberapa kendaraan. Di antaranya kendaraan yang hendak ke tempat kerja atau penghuni, angkutan umum termasuk berbasis aplikasi atau on line, serta kendaraan darurat penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E. M. Ricky Gustiadi mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, pemberlakukan ganjil genap merupakan pengganti kebijakan buka tutup jalan yang kini sudah ditiadakan.

“Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Level 4,” jelas Ricky, Jumat 13 Agustus 2021.

Untuk di Jalan Asia Afrika, pengaturan ganjil genap akan berlaku mulai dari persimpangan Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandardinata.

Sedangkan di Jalan Ir. H. Djuanda diterapkan mulai dari Cikapayang Dago hingga ke Simpang Jalan Dipati Ukur.

Ricky mengungkapkan, pemberlakukan ganjil genap ini tidak dilakukan selama satu hari penuh, melainkan hanya di jam tertentu saja.

Yakni untuk pagi hari ganjil genap berlangsung pada pukul 08.00-10.00 WIB. Kemudian akan dilanjutkan kembali saat sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

“Sekarang sedang sosialisasi dan uji coba pelaksanaan sambil dievaluasi untuk menyempurnakan kebijakan penerapan kebijakan ganjil genap di lapangan,” ungkapnya.

Pengaturan pemberlakuan ganjil genap ini disesuaikan dengan angka Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang paling terakhir.

Untuk kendaraan bermotor pribadi dengan angka belakang TNKB ganjil, maka hanya dapat melintas pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan bermotor dengan angka belakang TNKB genap, maka hanya dapat melintas pada tanggal genap.

Lebih rinci, pengecualian ganjil genap diberikan kendaraan dinas TNI, POLRI, dan kendaraan dengan TNKB warna merah lainnya. Angkutan dengan TNKB berwarna kuning pun turut dalam pengecualian.

Kendaraan angkutan umum online juga tidak akan dikenai aturan ini, sehingga bisa tetap bebas melintas. Selain itu, ganjil genap juga dikecualikan bagi kendaraan angkutan barang.

“Kendaraan pemilik atau para pekerja properti yang ada pada ruas jalan yang terkena dampak ganjil-genap dibuktikan dengan e-KTP dan Surat Keterangan,” katanya.(asp-pipi)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • P3DW Kota Sukabumi Akui Program Penghapusan Denda Berhasil Mendongkrak Target Capaian

    P3DW Kota Sukabumi Akui Program Penghapusan Denda Berhasil Mendongkrak Target Capaian

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring berjalannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak tanggal 1 Juli 2022 lalu, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi mengabarkan bahwa hingga saat ini antusiasme wajib pajak (WP) terhadap program tersebut sangat tinggi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, Kamis (11/08). Saat dimintai […]

  • Ratusan Atlet Siap Berlaga di PTMSI Cup 2025 Kota Sukabumi

    Ratusan Atlet Siap Berlaga di PTMSI Cup 2025 Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id— Persiapan menuju perhelatan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Cup 2025 tingkat Kota Sukabumi terus dimatangkan. Hingga akhir Agustus, panitia menyebut persiapan teknis dan pembiayaan telah rampung hingga 75 persen. Turnamen tenis meja tahunan ini dijadwalkan berlangsung mulai Jumat (05/09/2025), dan diperkirakan akan diikuti oleh lebih dari 600 atlet dari berbagai kota/kabupaten di Jawa […]

  • Bandung Jadi Kota Terbaik untuk Pelajar di Indonesia

    Bandung Jadi Kota Terbaik untuk Pelajar di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung masuk dalam daftar kota terbaik untuk para pelajar di dunia. Hal itu berdasarkan survei penilaian dari Quacquarelli Symonds (QS) melalui skema QS Best Student Cities 2023 yang dirilis pada 29 Juni 2022. Jika dibandingkan dengan kota besar lainnya yang juga masuk dalam daftar ini, Kota Bandung menempati posisi teratas kota […]

  • Pemkot Bandung Apresiasi 10 Pelestari Bangunan Cagar Budaya

    Pemkot Bandung Apresiasi 10 Pelestari Bangunan Cagar Budaya

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memberikan penghargaan cagar budaya kepada 10 pelestari bangunan. Bangunan cagar budaya yang menerima penghargaan di antaranya, Gedung Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB (Jalan Dipatiukur Nomor 4/ Jalan Surapati Nomor 1). Cafe Antiqo (Jalan Cilaki Nomor 9), Gereja Bethel (Jalan Wastukancana Nomor 1), Kantor IAI Jabar […]

  • Wakil Walikota Bandung, Yana: Produk Hukum Harus Memberikan Rasa Adil

    Wakil Walikota Bandung, Yana: Produk Hukum Harus Memberikan Rasa Adil

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha selalu bersikap adil saat mengeluarkan produk hukum. Mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau produk hukum lainnya. Hal itu agar Pemkot Bandung dapat memberikan kepastian hukum dan rasa adil bagi warganya. Hal itu dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Pelantikan Pengurus Perhimpunan […]

  • Ringankan Derita Korban Bencana di Sumatera, Pemkot Bandung Gerak Cepat Salurkan Bantuan Senilai Rp2 Miliar

    Ringankan Derita Korban Bencana di Sumatera, Pemkot Bandung Gerak Cepat Salurkan Bantuan Senilai Rp2 Miliar

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp2 miliar untuk warga terdampak banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara. Bantuan ini disalurkan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sebagai wujud solidaritas warga Bandung dalam membantu ribuan korban bencana di Sumatera, Sabtu (05/12/2025). Wali […]

expand_less