Breaking News
Trending Tags

Ganjil Genap Diujicobakan, Simak Aturan Detailnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Perhubungan Kota Bandung akan mengujicobakan pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Uji coba ini bakal dilaksanakan di Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) pada 14-16 Agustus 2021.

Meski begitu, terdapat pengecualian untuk beberapa kendaraan. Di antaranya kendaraan yang hendak ke tempat kerja atau penghuni, angkutan umum termasuk berbasis aplikasi atau on line, serta kendaraan darurat penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E. M. Ricky Gustiadi mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, pemberlakukan ganjil genap merupakan pengganti kebijakan buka tutup jalan yang kini sudah ditiadakan.

“Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Level 4,” jelas Ricky, Jumat 13 Agustus 2021.

Untuk di Jalan Asia Afrika, pengaturan ganjil genap akan berlaku mulai dari persimpangan Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandardinata.

Sedangkan di Jalan Ir. H. Djuanda diterapkan mulai dari Cikapayang Dago hingga ke Simpang Jalan Dipati Ukur.

Ricky mengungkapkan, pemberlakukan ganjil genap ini tidak dilakukan selama satu hari penuh, melainkan hanya di jam tertentu saja.

Yakni untuk pagi hari ganjil genap berlangsung pada pukul 08.00-10.00 WIB. Kemudian akan dilanjutkan kembali saat sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

“Sekarang sedang sosialisasi dan uji coba pelaksanaan sambil dievaluasi untuk menyempurnakan kebijakan penerapan kebijakan ganjil genap di lapangan,” ungkapnya.

Pengaturan pemberlakuan ganjil genap ini disesuaikan dengan angka Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang paling terakhir.

Untuk kendaraan bermotor pribadi dengan angka belakang TNKB ganjil, maka hanya dapat melintas pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan bermotor dengan angka belakang TNKB genap, maka hanya dapat melintas pada tanggal genap.

Lebih rinci, pengecualian ganjil genap diberikan kendaraan dinas TNI, POLRI, dan kendaraan dengan TNKB warna merah lainnya. Angkutan dengan TNKB berwarna kuning pun turut dalam pengecualian.

Kendaraan angkutan umum online juga tidak akan dikenai aturan ini, sehingga bisa tetap bebas melintas. Selain itu, ganjil genap juga dikecualikan bagi kendaraan angkutan barang.

“Kendaraan pemilik atau para pekerja properti yang ada pada ruas jalan yang terkena dampak ganjil-genap dibuktikan dengan e-KTP dan Surat Keterangan,” katanya.(asp-pipi)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kota Sukabumi Siapkan Pelantikan Pejabat Baru untuk Posisi Kosong

    Pemerintah Kota Sukabumi Siapkan Pelantikan Pejabat Baru untuk Posisi Kosong

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi sedang mempersiapkan pelantikan pejabat baru untuk mengisi sejumlah posisi kosong di lingkungan pemerintahan. Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan bahwa pelantikan ini masih menunggu izin serta rekomendasi dari kementerian terkait. “Betul, kami harap izin tambahan sudah keluar dalam waktu dekat, baik hari ini atau minggu depan. Pak Ayep Zaki […]

  • Ketua Fraksi Gerindra DPRD DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Masyarakat

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung, Drs. H. Edi Haryadi M.Si ,temui Mayarakat untuk menyerap aspirasi warga di wilayah Kecamatan Antapani , tepatnya di RW 08 Kelurahan Antapani Kidul Kota Bandung, Rabu (30/8/2023). Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Drs.H. Edi Haryadi M.Si menemui warga untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat ini […]

  • Diskumindag Kota Sukabumi Klaim Stok Minyak Goreng Normal, Kadis: Justru Kelangkaan Diakibatkan Oleh “Panic Buying” Masyarakat

    Diskumindag Kota Sukabumi Klaim Stok Minyak Goreng Normal, Kadis: Justru Kelangkaan Diakibatkan Oleh “Panic Buying” Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Langkanya minyak goreng di pasaran membuat masyarakat menjadi kebingungan. Pasalnya, komoditas tersebut merupakan salah satu bahan pokok penting yang dibutuhkan masyarakat setiap harinya, baik itu untuk kebutuhan rumah tangga, hingga kebutuhan para pelaku usaha kuliner, Selasa (22/02/2022). Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Ayi Jamiat mengatakan, langkanya […]

  • Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Diganjar DBHCHT Sebesar Lima Miliar Lebih

    Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Diganjar DBHCHT Sebesar Lima Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar lebih. Anggaran sebesar itu, akan dimanfaatkan oleh tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yakni, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekenomian, Dinas […]

  • 10 RW Terbaik Kota Bandung Hadirkan Inovasi Pajak

    10 RW Terbaik Kota Bandung Hadirkan Inovasi Pajak

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sebanyak 10 RW Terbaik di Kota Bandung bersaing menghadirkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Lomba RW Berkreasi (Bersama tingkatkan kesadaran warga dan pentingnya PBB dengan inovasi). Lomba RW Berkreasi telah memasuki tahap 2 seleksi. Sebanyak 10 RW mempresentasikan programnya di hadapan para juri di Hotel Grand Preanger Bandung, 13-14 […]

  • Rencana Pemkot Bandung  Percepat Raperda  Kawasan Tanpa Rokok

    Rencana Pemkot Bandung Percepat Raperda Kawasan Tanpa Rokok

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD Kota Bandung. Pasalnya, hasil kajian Smoke Free Bandung menunjukkan, terjadi peningkatan jumlah perokok pemula hingga 37%. Sementara itu, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 315 Tahun 2017 tentang KTR baru […]

expand_less