Breaking News
Trending Tags

Ganjil Genap Diujicobakan, Simak Aturan Detailnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Perhubungan Kota Bandung akan mengujicobakan pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Uji coba ini bakal dilaksanakan di Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) pada 14-16 Agustus 2021.

Meski begitu, terdapat pengecualian untuk beberapa kendaraan. Di antaranya kendaraan yang hendak ke tempat kerja atau penghuni, angkutan umum termasuk berbasis aplikasi atau on line, serta kendaraan darurat penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E. M. Ricky Gustiadi mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, pemberlakukan ganjil genap merupakan pengganti kebijakan buka tutup jalan yang kini sudah ditiadakan.

“Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Level 4,” jelas Ricky, Jumat 13 Agustus 2021.

Untuk di Jalan Asia Afrika, pengaturan ganjil genap akan berlaku mulai dari persimpangan Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandardinata.

Sedangkan di Jalan Ir. H. Djuanda diterapkan mulai dari Cikapayang Dago hingga ke Simpang Jalan Dipati Ukur.

Ricky mengungkapkan, pemberlakukan ganjil genap ini tidak dilakukan selama satu hari penuh, melainkan hanya di jam tertentu saja.

Yakni untuk pagi hari ganjil genap berlangsung pada pukul 08.00-10.00 WIB. Kemudian akan dilanjutkan kembali saat sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

“Sekarang sedang sosialisasi dan uji coba pelaksanaan sambil dievaluasi untuk menyempurnakan kebijakan penerapan kebijakan ganjil genap di lapangan,” ungkapnya.

Pengaturan pemberlakuan ganjil genap ini disesuaikan dengan angka Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang paling terakhir.

Untuk kendaraan bermotor pribadi dengan angka belakang TNKB ganjil, maka hanya dapat melintas pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan bermotor dengan angka belakang TNKB genap, maka hanya dapat melintas pada tanggal genap.

Lebih rinci, pengecualian ganjil genap diberikan kendaraan dinas TNI, POLRI, dan kendaraan dengan TNKB warna merah lainnya. Angkutan dengan TNKB berwarna kuning pun turut dalam pengecualian.

Kendaraan angkutan umum online juga tidak akan dikenai aturan ini, sehingga bisa tetap bebas melintas. Selain itu, ganjil genap juga dikecualikan bagi kendaraan angkutan barang.

“Kendaraan pemilik atau para pekerja properti yang ada pada ruas jalan yang terkena dampak ganjil-genap dibuktikan dengan e-KTP dan Surat Keterangan,” katanya.(asp-pipi)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi BKKBN Jabar Bahas Percepatan Penurunan Stunting

    Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi BKKBN Jabar Bahas Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Komisi V DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Kependudukan dan Kelurga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar terkait permohonan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bandung, Senin (19/6/2023). Audiensi dengan BKKBN Jabar diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir.H.Abdul Hadi Wijaya,M.Sc, Sekretaris Komisi V H. Memo Hermawan, Anggota Komisi […]

  • Kenang Jasa Wali Kota, Aula GGM Dinamakan Aula Otje Djundjunan

    Kenang Jasa Wali Kota, Aula GGM Dinamakan Aula Otje Djundjunan

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pernah mendengar nama Otje Djundjunan? Ya, ia merupakan Wali Kota ke-8 yang memimpin Kota Bandung pada periode 1971 – 1976. Almarhum yang bernama lengkap, Otje Abdullah Achmad Djundjunan Setiakusumah merupakan seorang perwira tinggi militer. Otje dikenal sangat aktif dalam dunia kepemudaan. Ia dikenal sebagai inisiator wadah kepemudaan untuk mengembangkan potensi pemuda pemudi […]

  • Berdasarkan data di Triwulan Pertama, Laju Investasi dan PMDN Kota Sukabumi Menunjukan Tren Yang Positif

    Berdasarkan data di Triwulan Pertama, Laju Investasi dan PMDN Kota Sukabumi Menunjukan Tren Yang Positif

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Perolehan investasi dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kota Sukabumi pada triwulan pertama 2023, mencapai Rp453.477.358.930. Dengan rincian, Januari sebesar Rp 255.784.469.450, Pebruari Rp131.803.233.220, dan Maret sebesar Rp 65.889.656.260. “Alhamdulillah, di triwulan pertama laju investasi dan PMDN tergolong menunjukan tren yang psositif,”ujar Kabid Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu […]

  • Ini Kegitan Anggota DPRD Kota Sukabumi, Usai Menetapkan Perubahan APBD 2023

    Ini Kegitan Anggota DPRD Kota Sukabumi, Usai Menetapkan Perubahan APBD 2023

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Selesai menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, saat ini kegiatan seluruh 35 anggoat DPRD Kota Sukabumi, melakukan fungsi pengawasanya di internal, Seperti, audensi dengan masyarakat, serta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum terjadwalkan. “Tuntas membahas Perubahan APBD 2023, kini kesibukan anggota Dewan yang tersebar di […]

  • Didukung BRI, Bank Sampah Unit Kartini Makin Bersinar Hingga Punya 8.699 nasabah.

    Didukung BRI, Bank Sampah Unit Kartini Makin Bersinar Hingga Punya 8.699 nasabah.

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    CIAMIS,  Mbinews – Kantor Bank Sampah Unit (BSU) Kartini, Dusun Majalaya, Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, puluhan ibu-ibu mengenakan kaos biru terlihat menikmati olahraga pada Jumat, 26 Juli 2024. Mereka bergerak dengan gembira mengikuti instruktur senam yang dengan cekatan memperagakan gerakan diiringi musik dengan ritme energik. Mereka adalah anggota BSU Kartini. yang aktif […]

  • DPRD Kota Terus Dukung Langkah Pemkot Sukabumi Perangi Covid-19

    DPRD Kota Terus Dukung Langkah Pemkot Sukabumi Perangi Covid-19

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi terus mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam memerangi wabah Covid-19.”Tadi, para unsur Pimpinan DPRD Kota Sukabumi tadi bertemu dengan Pak Walikota, menyampaikan dukungan penuh langkah yang akan diambil oleh pemda terkait memerangi Covid-19 tersebut,”ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana . Senin, (30/03/2020). Asep juga […]

expand_less