Breaking News
Trending Tags

Harapan Ban – Ang DPRD, Pemkot Sukabumi Bisa Menyerahkan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI , MBInews.id – Badan Anggaran (Ban-Ang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Sukabumi berharap, Pemkot Sukabumi bisa menyerahkan Kebijakan Umum APBD dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2020 di bulan Juli depan. Sehingga pembahasnya bisa lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.

“Idealnya sih bulan depan itu KUA-PPAS tersebut sudah masuk, setelah Walikota menyampaikan LaporanPertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2019. Sehingga, sekitar bulan Agustus semuanya sudah tuntas,”ujar salah satu anggota Ban-Ang DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo. Kamis, (25/06/2020)

Faisal juga mengungkapkan, apa lagi penyerahan KUA-PPAS itu langsung membahas Raperda APBD perubahan tahun 2019. Jadi lanjut Faisal, Dewan bisa bekerja secara pararel.”Tapi, pengamatan saya semua SKPD sudah siap. Tinggal di kita mengingatkan saja ke pihak pemda,”tuturnya.

Faisal mengatakan, dalam anggaran perubahan tahu 2020 nanti, sudah terlihat mana saja anggaran yang akan berubah. Seperti halnya ada beberapa penggeran anggaran untuk penangan covid-19.

“Termasuk ada sumber uang dari pusat yang tidak bisa terserap di tahun ini, seperti Dana Alokasi Khsusu DAK),”tuturnya.

Sementara itu Kasubag Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Emil Faisal mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2019, mulai masuknya pembahasan anggaran perubahan tersebut dimulai dengan penyampayan KUA-PPAS perubahan oleh kepala daerah kepada dewan paling lambat minggu pertama di bulan agustus, kemudian setelah itu ada persetujuan terhadap anggaran perubahan tersebut di minggu kedua dengan bulan yang sama.

“Dimulai di bulan agustus dengan menyerahakan draft KUA-PPAS oleh Pimpnan daerah kepihak dewan, setleha itu dilakukan persetujuan di minggu keduanya di bulan agustus jutga,”ujarnya.

Setelah itu lanjut Emil, masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang kemudian dilanjut dengan pembahasan raperda perubahan.”Jadi setelah RKA tuntas dibuat oleh masing-masing SKPD, di minggu kedua pada bulan september masuk kepembahasan raperda perubahan. Kemudian masuk ke pembahasan anggaran tersebut setlah raperda itu tuntas. Dan dijadwlakan akhir bulan September semua anggaran perubahan tersebut tuntas dibahas,”pungkasnya. ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Hukum Paslon Fahmi-Dida Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kota Sukabumi

    Tim Hukum Paslon Fahmi-Dida Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tim hukum pasangan calon (paslon) Fahmi-Dida secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon Muraz-Andri kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi. Laporan ini dilayangkan pada tanggal 27 September 2024, menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan indikasi pelanggaran kampanye oleh paslon tersebut. Hendra Bahtiar, ketua tim kuasa hukum paslon Fahmi-Dida, menyatakan […]

  • Satpol PP Bergerak, Empat Kios Miras Ilegal di Bandung Disegel

    Satpol PP Bergerak, Empat Kios Miras Ilegal di Bandung Disegel

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak peredaran minuman keras (miras) ilegal. Berbekal laporan masyarakat, petugas melakukan operasi mendadak dan berhasil menyegel empat kios yang diduga menjual miras tanpa izin di sejumlah wilayah Kota Bandung. Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, tersebut […]

  • PPDB  2023 di Kota Bandung  semakin baik

    PPDB 2023 di Kota Bandung semakin baik

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PPDB (Penerimaan Peswrta Didik Baru) SD dan SMP tahun 2023 di Kota Bandung dari tahun ke tahun semakin baik,walaupun masih ada kekurangan .Demikian Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.,mengatakan saat menjadi narasumber talkshow OPSI di Radio PRFM Bandung, Rabu, (17/5/2023). Lebih jauh Ketua Komisi D DPRD Kota […]

  • Ketua DPC Kota Bamding, H.Erwin : Semoga Makin  Matang Dan Dewasa Menata Masa Depan.

    Ketua DPC Kota Bamding, H.Erwin : Semoga Makin Matang Dan Dewasa Menata Masa Depan.

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPC PKB Kota Bandung peringati Hari Lahirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-22 di jalan Majalengka 28 Kacapiring, Batununggal, Kota Bandung. Dalam Perayaan ini dilaksanakan sesuai Anjuran Protokol Kesehatan dimana tamu uang hadir menggunakan masker, jaga jarak, jumlah terbatas karena dilakukan secara virtual lewat streaming media sosial. Adapun yang hadir secara langsung yaitu […]

  • Sekolah Dasar di Kota Bandung Harus Siap Menerima siswa Baru

    Sekolah Dasar di Kota Bandung Harus Siap Menerima siswa Baru

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Ghufron , meninjau SDN 192 di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, dan SDN 259 Cibatu, Antapani Tengah, Bandung, Rabu, 9 Juli 2025. Selain disambut para kepala sekolah dan guru. Dalam tahun ajaran baru Ketua DPRD Koya Bamdung,berharap Sekolah […]

  • DPRD Kota Sukabumi Lakukan Lima Kali PAW, Sekwan: Ini Sejarah Baru

    DPRD Kota Sukabumi Lakukan Lima Kali PAW, Sekwan: Ini Sejarah Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang periode 2019-2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, telah melakukan lima kali proses Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Kota Sukabumi. Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, Rabu (21/02/2024). Dalam keterangannya Asep mengatakan, PAW yang terjadi sepanjang periode 2019-2024 ini merupakan PAW yang terbanyak […]

expand_less