Breaking News
Trending Tags

Hari Ini, PPKM Di Kota Bandung Mulai Diberlakukan Pada Tanggal 3 – 20 Juli 2021

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Selama pelaksanaan PPKM Darurat, Pemkot Bandung meminta masyarakat yang berdomisili dan berkegiatan di Daerah Kota wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) mencakup: wajib memakai masker selama beraktifitas di luar rumah sesuai standar dengan benar, mencuci tangan dengan memakai sabun atau menggunakan handsanitizer.

Di samping itu, warga juga diminta untuk membatasi interaksi fisik serta menjaga jarak (physical distancing, menghindari menyentuh area wajah, mengindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid 19 dan membatasi aktivitas di tempat umum.

Pengetatan berbagai aktivitas masyarakat pun dilakukan dengan  menerapkan 100 persen work from home untuk sektor non essential.

Pelaksanaan Kegiatan pembelajaran di Sekolah dan Institusi Pendidikan lainnya mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi dilakukan melalui pembelajaran di rumah atau tempat tinggal masing-masing melalui metode pembelajaran jarak jauh secara daring atau online.

Adapun setiap orang yang melakukan perjalanan di Daerah Kota, wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Di samping itu, dalam hal tingkat kewaspadaan Daerah Kota masuk zona merah. Maka kegiatan perjalanan antar Daerah Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi Jawa Barat atau antar Daerah Provinsi dilaksanakan secara selektif. Di mana perjalanan keluar daerah wajib menunjukan kartu vaksin dosis pertama, menunjukan hasil PCR antigen untuk kendaraan darat.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat selama pandemi Covid-19, kegiatan di Pusat Perbelanjaan/Mall/Pertokoan, ditutup kecuali akses untuk restoran, rumah makan dan cafe serta toko modern yang menjual kebutuhan sehari hari dan alat kesehatan diperbolehkan dengan ketentuan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 secara ketat.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan warung makan, rumah makan, cafe, pedagang kaki lima, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).

Ketentuan lainnya adalah pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen. Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

Sedangkan transportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak diperbolehkan makan di tempat. 

Reporter Bandung: Fazark

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yana Pastikan Pemkot Bandung Akan Terus Berikan Layanan Prima Untuk Warga

    Yana Pastikan Pemkot Bandung Akan Terus Berikan Layanan Prima Untuk Warga

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus memberikan layanan terbaik untuk warga. Hal itu sesuai pesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Jawa Barat. Acara ini diselenggarakan di Gedung Sate, Kamis 10 Maret 2022. Acara tersebut dihadiri oleh Nawawi selaku […]

  • Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Faisal anwar : UPT Parkir Dishub Tergolong Rendah Dalam Kontibusi Ke PAD

    Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Faisal anwar : UPT Parkir Dishub Tergolong Rendah Dalam Kontibusi Ke PAD

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUKABUM, Walimedia.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mendesak agar pengelolaan  parkir segera di kelola oleh pihak ketiga. Pasalnya, semenjak oktober tahun 2018 lalu pasca habis kontrak dengan pihak ketiga selaku pengelola parkir yang dulu, dan secara otomatis dilanjutkan oleh UPT Parkir Dishub tergolong rendah dalam kontibusi ke Pendapatan Asli Daerah […]

  • Forkopimda Kab Bandung Bersama Ribuan Masyarakat Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23

    Forkopimda Kab Bandung Bersama Ribuan Masyarakat Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung bersama ribuan masyarakat gelar nonton bareng (nobar) laga semi final pertandingan sepak bola kejuaraan AFC U-23 Asian Cup Qatar 2024 antara Timnas Indonesia versus Uzbekistan. Nonton bareng Piala Asia U-23 yang pertama kali digelar itu dilaksanakan di Dome Bale Rame Soreang Kabupaten Bandung, Senin (29/4/2024) malam. Masyarakat […]

  • Dukung Program Abang Bian, Kapolsek Cikole Lakukan Pemantauan Langsung

    Dukung Program Abang Bian, Kapolsek Cikole Lakukan Pemantauan Langsung

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jajaran Polsek Cikole melakukan pemantuan proses pemberian imunisasi terhadap anak, yang dilakukan di setiap Puskesmas di wilayah hukum polsek Cikole, Senin (08/08). Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna, memimpin langsung kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut. “Pada hari ini, kami melakukan peninjauan kegiatan pemberian imunisasi yang berlangsung di Puskesmas,” ujar Subarna saat […]

  • Syukuran Yon Zipur 3 Ke-77 di Aula Yon Zipur YW Pangalengan

    Syukuran Yon Zipur 3 Ke-77 di Aula Yon Zipur YW Pangalengan

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Syukuran Peringatan Ulang tahun Yon Zipur 3′ yang Ke -77 Yonzipur 3 (15/1/2024) berlangsung di aula Yon Zipur 3 YW Pangalengan dihadiri satuan Yon Zipur 3 , Camat Pangalengan, Perwakilan Dishub Kab Bandung, Kepala Kesbang Pol Kab Bandung dan juga tamu undangan lainnya. Wadan Yon Zipur 3 , Kapten Dodi Anggara […]

  • Bacip Juara Bulan Bhakti Gotong Royong

    Bacip Juara Bulan Bhakti Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Kota Bandung akhirnya kembali mencatatkan prestasi. Kali ini, untuk pertama kalinya Kota Bandung berhasil menyabet gelar juara dalam lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XVI tingkat Jawa Barat. Kepala Bidang Sosial Budaya Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Yanti Erlinawati menyatakan, Kota Bandung meraih titel juara […]

expand_less