Breaking News
Trending Tags

Hasil Random Sampling Saat Libur Lebaran 2021, Dinkes Kota Bandung: 36 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan ada temuan 36 kasus positif hasil random sampling menggunakan rapid antigen saat libur lebaran 2021 lalu.

Ahyani menuturkan, pengujian secara acak ini dilakukan di 14 lokasi. Yakni 8 titik posko cek poin serta 6 tempat wisata yang terjadi peningkatan pengunjung saat libur pascalebaran.

Dari sebanyak 36 kasus positif didapati di pintu Tol Mohammad Toha sebanyak 2 orang, Kebun Binatang Bandung (7 orang), Taman Lalulintas (23 orang). Sedangkan satu titik lain yaitu saat ada demonstrasi di Kota Bandung dengan temuan kasus 4 orang.

“Dari 890 tes, dapat 36 orang positif. Artinya itu berkeliaran para OTG (Orang Tanpa Gejala). Kita harus waspada. Random itu untuk menggambarkan situasi di masyarakat. Dengan begitu kita harus sangat disiplin melaksankan protokol kesehatan. Karena dengan random  terbukti,” kata Ahyani di Auditorium Rosada, Kamis, (20/52021).

Ahyani menuturkan, sebagian besar temuan kasus merupakan hasil dari pengujian acak di tempat wisata. Hal ini cukup logis, mengingat kondisi di lapangan terjadi potensi kerumunan lebih besar.

Dari temuan kasus positif tersebut tidak semuanya berasal dari Kota Bandung. Beberapa di antaranya merupakan warga Bandung Raya.

Sebagian besar temuan kasus adalah warga luar kota yang didapatkan saat ‘random sampling’ di tempat wisata. Seperti diketahui, beberapa lokasi di wilayah Kota Bandung menjadi alternatif untuk masyarakat di sekitar Bandung Raya yang tidak mudik.

“Karena itu bukan orang Kota Bandung semua. Ada dari luar Kota Bandung itu dari Cimahi, KBB, dan Kabupaten Bandung,” tegasnya.

Dari temuan itu, Ahyani langsung menindaklanjutinya. Khusus warga dari luar Kota Bandung, tim ‘surveillance’ langsung berkoordinasi dengan petugas dari daerah asalnya.

“Kalau yang luar Kota Bandung, temen-temen surveillance langsung kontak memberikan datanya. Di situ pentingnya ada identitas KTP dan nomor telepon,” jelasnya.

Sedangkan bagi warga Kota Bandung yang ditemukan positif, langsung diurus oleh puskesmas sesuai alamat domisili.

 “Sedangkan yang Kota Bandung langsung ditindaklanjuti puskesmas. Baik itu tracing ataupun isolasi,” katanya.

Reporter : Fazark

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat Pemkot Bandung Kini Tak Lagi Butuh Pulpen Dan Kertas, Ini Penyebabnya

    Pejabat Pemkot Bandung Kini Tak Lagi Butuh Pulpen Dan Kertas, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tak lagi membutuhkan pulpen dan kertas. Pasalnya kini Pemkot Bandung telah memiliki platform surat elektronik. Aplikasi ini juga membuat surat menyurat lebih cepat dan akurat. Melalui suratonline.bandung.go.id menciptakan efisiensi waktu juga tentunya paperless. Sehingga pekerjaan lebih praktis. Surat online ini, pimpinan Pemkot Bandung bisa memonitor […]

  • Pertahankan Inflasi dan Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Pemkab Bandung Gelar Bazar Ramadhan

    Pertahankan Inflasi dan Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Pemkab Bandung Gelar Bazar Ramadhan

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG – MBINews.id – Pemerintah Kabupaten Bandung gelar Bazar Ramadhan 1445 Hijriah dan Operasi Pasar Murah Bersubsidi tahun 2024 untuk membantu masyarakat yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Sekaligus kegiatan ini pula merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung tahun 2024. Pembukaan Bazar Ramadhan 1445 Hijriah itu langsung dihadiri Bupati Bandung […]

  • DPRD Kota Bandung Komis B Apresiasi Realisasi Pendapatan 2021 Dinas PU

    DPRD Kota Bandung Komis B Apresiasi Realisasi Pendapatan 2021 Dinas PU

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Komisi B melakukan rapat kerja membahas Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2021 dan Target Pendapatan Triwulan I Tahun Anggaran 2022 bersama Dinas PU Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Jumat, (4/2/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Wawan Mohamad Usman, SP, dan dihadiri anggota Komisi B, Dudi Himawan, […]

  • Pansus DPRD Kota Sukabumi Siap Bahas Tiga Raperda

    Pansus DPRD Kota Sukabumi Siap Bahas Tiga Raperda

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi bentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu (09/06/21). Ketiga Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan dan Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM […]

  • Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dari Ketua KPK dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

    Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dari Ketua KPK dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MBInews || Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ancaman hukuman yang dihadapi Firli adalah penjara seumur hidup sesuai Pasal 12B, dengan denda minimal Rp 200 juta dan maksimal satu miliar rupiah. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade […]

  • Pastikan Pemakaman Jenazah Covid-19 Dikota Bandung Sesuai Dengan Aturan Kemenkes, MUI, Kemenag & Ahli Patologi

    Pastikan Pemakaman Jenazah Covid-19 Dikota Bandung Sesuai Dengan Aturan Kemenkes, MUI, Kemenag & Ahli Patologi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung memastikan pengurusan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona atau Coronavirus Disease (Covid-19) oleh rumah sakit di Kota Bandung telah sesuai dengan aturan. Hal itu seperti yang tertuang pada aturan Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman tentang pedoman khusus pengurusan jenazah […]

expand_less