Breaking News
Trending Tags

Pansus DPRD Kota Sukabumi Siap Bahas Tiga Raperda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi bentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu (09/06/21).

Ketiga Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan dan Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM TBW) Kota Sukabumi dan Raperda inisiatif legislatif tentang penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan tempat perbelanjaan.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, mengungkapkan, kedua Raperda yang diajukan oleh Pemkot Sukabumi sangat dibutuhkan upaya memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Perda ini sangat dibutuhkan, seperti halnya dengan Raperda penyertaan modal .Pemerintah daerah masih punya kewajiban memberikan penyertaan modal ini sebagaimana disepakati awal 25 Milyar, sebelumnya sudah diserahkan 21 Milyar, hari ini tinggal sisanya yang belum diberikan pada PDAM,” ucap Fahmi usai rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (09/06/21).

Tentunya kata Fahmi, dengan pemberian modal tersebut memberikan pelayanan, kepada pelanggan dan yang terbaik untuk masyarakat.

“Karena ada beberapa masalah yang harus diselesaikan, seperti kebocoran pipa dan hal itu harus segera dilakukan penanganan dengan segera,” Katanya.

Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, lanjut Fahmi, terdapat beberapa layanan baru seperti, pelayanan ambulan dan swab test di laboraturium daerah, yang belum di atur dalam Perda sebelumnya. Sehingga, perlu adanya pembaharuan untuk memasukan pelayanan – pelayanan baru tersebut dalam Perda.

“Jika kedepannya ke dua Raperda tersebut sudah disahkan, maka pelayanannya pun harus lebih dimaksimalkan,”tuturnya.

Terkait Raperda inisiatif DPRD tentang penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan tempat perbelanjaan, Kata Fahmi, sebetulnya Pemda telah memiliki Perda yang mengatur tentang bangunan, yang mana di dalamnya telah mengatur fasilitas ibadah yang harus disiapkan. Hanya saja, dalam Perda tersebut tidak mengatur secara spesifit terkait sarana ibadah yang harus disiapkan.

“Pada intinya, kami mengapresiasi Raperda usululan dari DRPD ini,”tandasnya.

Usai melaksanakan rapat Paripurna, DPRD Kota Sukabumi Kembali mengelar sidang pembentukan panitia khusus untuk ketiga Raperda tersebut. (Dian/Ardan/Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7.000 Armada Bus Kota Bandung Siap Angkut Pemudik

    7.000 Armada Bus Kota Bandung Siap Angkut Pemudik

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menyambut kabar baik dari pemerintah pusat terkait izin mudik di Idulfitri tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mempersiapkan segala fasilitas penunjang bagi warga yang hendak melaksanakannya. Salah satunya layak jalan kendaraan. Sebab, lonjakan mudik tahun ini diprediksi bisa mencapai tiga kali lipat dari mudik 2019. Ditemui seusai acara “Bandung Menjawab” di […]

  • Tedy Rusmawan Ingatkan Falsafah Hidup dalam Tausiah di RSUD Bandung Kiwari

    Tedy Rusmawan Ingatkan Falsafah Hidup dalam Tausiah di RSUD Bandung Kiwari

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengisi tausiah bagi pegawai RSUD Bandung Kiwari, Rabu (7/12/2022). Dalam tausiah itu, Tedy mengingatkan kembali para jemaah terkait falsafah hidup, di tengah angka statistik rata-rata angka harapan hidup warga Bandung yang menyentuh 74.3 tahun. Soal angka ini seringkali membuai manusia seakan kehidupan bertumpu […]

  • Petugas Penyelamatan Damkar Kabupaten Bandung Basmi Sarang Tawon

    Petugas Penyelamatan Damkar Kabupaten Bandung Basmi Sarang Tawon

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bandung, MBINews.id – Warga Kampung Mulyasari RT 4 RW 4 Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung digegerkan oleh penemuan sarang tawon di rumah milik Jumiati, Sabtu (24/2/24) malam. Sarang tawon tersebut diperkirakan ada sejak sebulan lalu. Hal itu diungkapkan oleh Jumiati pemilik rumah kepada wartawan. Dia mengatakan sarang tawon sebesar galon air minum tersebut diketahui […]

  • Dinilai Belum Optimal, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Akan Mendorong Peningkatan PAD

    Dinilai Belum Optimal, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Akan Mendorong Peningkatan PAD

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Wawan Juanda menyikapi terkait belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi yang ada saat ini, Jumat (24/06). Menurutnya, hingga saat ini PAD Kota Sukabumi yang bersumber dari sektor pendapatan pajak daerah, masih bisa dioptimalsisakan kembali. Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Sampaikan Langsung […]

  • Nekad Melanggar Ketertiban Di Kota Bandung? Siap-siap Viral Dan Ditindak!

    Nekad Melanggar Ketertiban Di Kota Bandung? Siap-siap Viral Dan Ditindak!

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rasa aman dan tertib tetap terjaga. Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi siapapun yang berani melanggar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menegaskan, siapapun yang berani melanggar peraturan di Kota Bandung, maka anda harus siap diviralkan. “Ya, akan diviralkan sebagai efek jera,” tegasnya […]

  • Oded: Pancasila Kunci Kerukunan, Berbangsa Dan Bernegara

    Oded: Pancasila Kunci Kerukunan, Berbangsa Dan Bernegara

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, Pancasila tidak bertentangan dengan agama mana pun. Justru, para founding father Indonesia telah memberikan petunjuk arah berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan UUD. Dengan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Oded meyakini kerukunan antar umat beragama di Indonesia akan senantiasa terjaga. Oded menyampaikan itu […]

expand_less