Breaking News
Trending Tags

Hendry Ch Bangun Diberhentikan penuh dari keanggotaan PWI

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sasongko Tedjo memberhentikan penuh Hendry Ch Ginting dari keanggotaan PWI.

Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.

Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat, telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar Rapat Pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.
Juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Dewan Kehormatan juga menilai Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW. Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.

Sebelumnya melalui Surat Keputusan Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry.
Pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan.
Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.

Seiring dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendri, selanjutnya Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bandung Peringati 69 Tahun KAA dalam Semangat Mendukung Pembebasan Palestina

    DPRD Kota Bandung Peringati 69 Tahun KAA dalam Semangat Mendukung Pembebasan Palestina

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung hadiri dan apresiasi gelaran Peringatan 69 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) 2024 yang berjalan lancar juga meriah sejak Sabtu, 6 Juli hingga Minggu 7 Juli 2024. Meski sempat diwarnai hujan, namun ragam kreativitas dan kesenian dari berbagai komunitas di Indonesia yang ditampilkan hingga panggung hiburan dalam […]

  • Pokja PWI Kota Bandung sukses Gelar konferensi dan Workshop Literasi Digital

    Pokja PWI Kota Bandung sukses Gelar konferensi dan Workshop Literasi Digital

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung sukses menggelar Rapat (Konferensi) Kerja Tahun 2024 dan Workshop Literasi Digital tentang pemahaman Search Engine Optimization (SEO) bagi para jurnalis di era digital. Sebelum Konferensi kerja digelar, anggota Pokja PWI Kota Bandung yang hadir mengikuti Workshop Literasi Digital tentang pemahaman SEO (Search Engine […]

  • Jangan Tertukar! Ini Bedanya Layanan Aduan 112 Dan LAPOR!

    Jangan Tertukar! Ini Bedanya Layanan Aduan 112 Dan LAPOR!

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki sejumlah layanan aduan bagi masyarakat. Di antaranya 112 dan LAPOR! Sebelum melapor lewat platform tersebut, yuk pahami dulu perbedaannya! Dalam acara Bandung Menjawab di Taman Alun-alun Bandung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan 112 dan LAPOR! merupakan dua platform aduan untuk masalah […]

  • Wali Kota Dorong Transformasi Pelayanan Publik Lewat Pasutri Three in One

    Wali Kota Dorong Transformasi Pelayanan Publik Lewat Pasutri Three in One

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 302
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pasangan pengantin di Kota Sukabumi kini berpeluang memperoleh tiga dokumen administrasi kependudukan dalam satu rangkaian pelayanan. Kemudahan tersebut dihadirkan melalui peluncuran Program Pasutri Three in One yang mengintegrasikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Senin (26/10/2026). Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menghadiri peluncuran program […]

  • Akibat Kondisi Perekonomian dan Inflasi, UMK di Kota Sukabumi Untuk Tahun Depan Tidak Akan Berubah

    Akibat Kondisi Perekonomian dan Inflasi, UMK di Kota Sukabumi Untuk Tahun Depan Tidak Akan Berubah

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi memastikan, kalau Upah Minimum Kota ataupun Kabupaten ditahun depan tidak akan berubah. Hal itu disebabkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat.”Iya benar, UMK di Kota Sukabumi tidak akan berubah ditahun depan,”terang Kepala Disnakertrans Kota Sukabumi Didin Syarifudin saat dihubungi lewat telepon genggamnya. Kamis, […]

  • Fokus Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, Kang DS: Program Kegiatan Harus Dijalankan

    Fokus Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, Kang DS: Program Kegiatan Harus Dijalankan

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG,  Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menandatangani peraturan bupati (perbup) parsial tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Dengan demikian, perangkat daerah (PD) sudah bisa menjalankan berbagai program kegiatan. “Kemarin (30/1/2021) saya sudah tandatangani perbup parsial. Dalam arti mulai Senin, program kegiatan sudah bisa dijalankan, dan THR sudah bisa dicairkan,” ungkap […]

expand_less