Breaking News
Trending Tags

Investasi Bodong, Kuasa Hukum Ayi Koswara Laporkan Pemilik Tour Travel AlBayyinah Garut Ke Polda Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pengusaha asal kota Bandung melaporkan seseorang yang merupakan pengasuh ponpes sekaligus pemilik tour travel umroh bernama Al Bayyinah, ke Polda Jabar Kamis (16/1/2019).

Dalam pelaporan ke SPKT Polda Jabar, korban atas nama Ir Ayi Koswara melaporkan dugaan penipuan tersebut.

Pengacara Korban, dari Kantor Hukum Juris Integrata Managing Partners, Dr. Hassanain Haykal, S.H.,M.Hum menjelaskan bahwa kliennya Ir. Ayi Koswara beralamat di Bandung, telah melaporkan seseorang bernama Yusuf Abdul Latief, beralamat di Jalan Raya Bayongbong KM 3, Kp Babakan Somawijaya, RT 004/RW 013, Muara Sanding, Kabupaten Garut, ke Polda Jabar, terkait adanya dugaan penipuan dengan menggunakan Cek Bodong.

“Klien kami ditawari oleh terlapor investasi travel umroh, namun klien kami baru mengetahui Travel Umroh Albayyinah sebagaimana dimaksud dalam menjalankan kegiatannya mendompleng nama Travel lain yaitu Travel Umroh Al-Qadri, yang beralamat di Jalan Bambu Batas No. 10 B, Pondok Bambu RT 001/RW 012, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” jelasnya, usai pelaporan di Mapolda Jabar.jl. Soekarno hatta

Travel Al Bayyinah diduga travel fiktif, hal ini dibuktikan dengan pencantuman nama Al-Qadri dalam Brosur dan Banner promosi, meskipun pada akhirnya Travel Al-Qadri menyatakan tidak ada kerjasama dengan Travel Umroh Albayyinah sebagaimana terlampir dalam surat No 001/LK-QDR/III/2019 tertanggal 29 April 2019.

Bahwa ajakan investasi dari terlapor direspon oleh klien kami, sehingga klien kami membuat beberapa perjanjian dengan Terlapor (perjanjian awal dibuat pada tanggal 10 Februari 2017).

“Namun dari beberapa perjanjian yang dibuat di Tahun 2017, Terlapor hanya beberapa kali memberikan profit sharingnya saja tanpa disertai pengembalian dana pokoknya,” jelasnya.

Jumlah total dana pokok dan profit sharing yang belum dikembalikan kepada Pelapor kurang lebih sebesar Rp. 1,578 M.

Terlapor berjanji untuk mengembalikan, namun selalu ingkar, dan dalam perjalanannya Terlapor memberikan Cek Bodong kepada Pelapor (rekeningnya sudah ditutup), hal ini diperkuat dengan keterangan Penolakan dari Bank Mandiri tanggal 19 September 2019. Hal ini dibuktikan deng Cek Nomor GU 922190, Tanggal Cek 14 Desember 2018, Penerbit Cek yaitu Bank Mandiri Cabang Garut) sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana,” terangnya.

Klien kami menduga, bahwa perihal hasil investasi yang tak kunjung dibayarkan, ternyata dana milik Pelapor yang diinvestasikan di Travel Umroh Albayyinah, diinvestasikan kembali oleh Terlapor ke proyek pengadaan barang dan jasa di Instansi Pemerintah, tanpa sepengetahuan dan seijin Pelapor.

“Ini menjadi dugaan kami, bahwa Terlapor juga telah melakukan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dimaksud UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” paparnya.

Dirinya menambahkan, bahwa upaya laporan pidana yang dilakukan oleh klien kami sebagai Pelapor, didasarkan pada Terlapor yang hingga saat ini tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami bahkan melakukan upaya mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan, namun tidak juga membuahkan hasil, sehingga Pelapor sebelum melakukan pelaporan ke polda jabar ini, telah terlebih dahulu melayangkan gugatan perdata kepada Terlapor di PN Garut dengan No. Perkara 11/Pdt.G/2019/PN.Grt, di mana amar putusannya menghukum Tergugat (dalam hal ini Terlapor) untuk membayar kewajiban pokok dan profit sharingnya kurang lebih sebesar Rp. 1,578 M. Namun Tergugat/Terlapor mengajukan Banding atas putusan tersebut,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Kami menerima laporan tersebut, akan kami pelajari dan melanjutkan ke bidang Reskrimsus terkait laporan dugaan penipuan investasi ini,” terang Kabid Humas saat dikonfirmasi terpisah di waktu yang sama.(MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wa Ros Kades Arjasari Support Jambore Perangkat Daerah Kab Bandung

    Wa Ros Kades Arjasari Support Jambore Perangkat Daerah Kab Bandung

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kab Bandung,Mbinews.id – Ratusan aparat desa yang ada di wilayah Kab Bandung hadiri dan ikuti Jambore tingkat Kabupaten Bandung yaitu Jambore Perangkat Desa Kab Bandung berlangsung di Dome, Sabilulungan Sabtu (14/9/2024) . Dikatakan Wakil Ketua Apdesi Kab Bandung yang juga Kepala Desa Arjasari Kec Arjasari Kab Bandung , Rosiman yang biasa disapa Wa Ros, dengan […]

  • RPJPD 2025-2045 Masukkan Pemindahan Pusat Pemerintahan, Kapan Eksekusinya?

    RPJPD 2025-2045 Masukkan Pemindahan Pusat Pemerintahan, Kapan Eksekusinya?

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews,id – Wacana pemindahan pusat pemerintahan Kota Sukabumi dari Kecamatan Cikole ke Kecamatan Cibeureum kembali mencuat. Rencana ini sebenarnya sudah lama dibahas dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret untuk merealisasikannya. Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan bahwa saat ini pemerintah lebih […]

  • Munas VII Wushu Indonesia,  Edwin Senjaya Berikan Apresiasi kepada Erlangga Hartarto

    Munas VII Wushu Indonesia, Edwin Senjaya Berikan Apresiasi kepada Erlangga Hartarto

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., menghadiri acara Musyarawarah Nasional (Munas) VII Wushu Indonesia, di Hotel JS Luwansa Jakarta, Jumat (28/1/2022). Selaku Ketua Umum Pengprov Wushu Jawa Barat, Edwin memberikan apresiasi kepada Airlangga Hartarto dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk terselanggaranya Munas VII Wushu Indonesia di Jakarta […]

  • Pemkot Sukabumi, Keluakan Surat Larangan Anak Sekolah Ikut Demo

    Pemkot Sukabumi, Keluakan Surat Larangan Anak Sekolah Ikut Demo

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Maraknya aksi unjuk rasa menolak UU Cipta kerja di Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada satuan pendidikan SD dan SMP bernomor 421/438/Set.Disdik/X/2020. Surat berupa Himbauan Pencegahan keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2020. Secara tertulis, Disdik mengeluarkan […]

  • bank bjb Dukung Ekspor Porang ke China, Sejahterakan Petani Melalui Kredit Pola Kemitraan

    bank bjb Dukung Ekspor Porang ke China, Sejahterakan Petani Melalui Kredit Pola Kemitraan

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb mendukung ekspor Porang ke China agar para petani bisa lebih sejahtera melalui penyaluran kredit dengan skema pola kemitraan yang sangat menguntungkan. Dukungan bank bjb dibuktikan dalam kegiatan pelepasan ekspor perdana serpih (Chips) Porang ke negara China sebanyak 54 ton dengan total nilai sebesar Rp1,8 miliar, pada Selasa 2 Agustus 2022 […]

  • Otje Djunjunan, Wali Kota Bandung Yang Dekat Dengan Pemuda

    Otje Djunjunan, Wali Kota Bandung Yang Dekat Dengan Pemuda

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung menamakan aula di Gelanggang Generasi Muda di Jalan Merdeka dengan Aula Otje Djundjunan. Tetapi tahukan anda siapa Otje Djundjunan?Almarhum Otje Djundjunan adalah Wali Kota Bandung ke-8 yang memimpin Kota Bandung pada periode 1971 – 1976. Otje dikenal sangat aktif dalam dunia kepemudaan. Ia dikenal sebagai inisiator wadah kepemudaan untuk […]

expand_less