Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Investasi Bodong, Kuasa Hukum Ayi Koswara Laporkan Pemilik Tour Travel AlBayyinah Garut Ke Polda Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pengusaha asal kota Bandung melaporkan seseorang yang merupakan pengasuh ponpes sekaligus pemilik tour travel umroh bernama Al Bayyinah, ke Polda Jabar Kamis (16/1/2019).

Dalam pelaporan ke SPKT Polda Jabar, korban atas nama Ir Ayi Koswara melaporkan dugaan penipuan tersebut.

Pengacara Korban, dari Kantor Hukum Juris Integrata Managing Partners, Dr. Hassanain Haykal, S.H.,M.Hum menjelaskan bahwa kliennya Ir. Ayi Koswara beralamat di Bandung, telah melaporkan seseorang bernama Yusuf Abdul Latief, beralamat di Jalan Raya Bayongbong KM 3, Kp Babakan Somawijaya, RT 004/RW 013, Muara Sanding, Kabupaten Garut, ke Polda Jabar, terkait adanya dugaan penipuan dengan menggunakan Cek Bodong.

“Klien kami ditawari oleh terlapor investasi travel umroh, namun klien kami baru mengetahui Travel Umroh Albayyinah sebagaimana dimaksud dalam menjalankan kegiatannya mendompleng nama Travel lain yaitu Travel Umroh Al-Qadri, yang beralamat di Jalan Bambu Batas No. 10 B, Pondok Bambu RT 001/RW 012, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” jelasnya, usai pelaporan di Mapolda Jabar.jl. Soekarno hatta

Travel Al Bayyinah diduga travel fiktif, hal ini dibuktikan dengan pencantuman nama Al-Qadri dalam Brosur dan Banner promosi, meskipun pada akhirnya Travel Al-Qadri menyatakan tidak ada kerjasama dengan Travel Umroh Albayyinah sebagaimana terlampir dalam surat No 001/LK-QDR/III/2019 tertanggal 29 April 2019.

Bahwa ajakan investasi dari terlapor direspon oleh klien kami, sehingga klien kami membuat beberapa perjanjian dengan Terlapor (perjanjian awal dibuat pada tanggal 10 Februari 2017).

“Namun dari beberapa perjanjian yang dibuat di Tahun 2017, Terlapor hanya beberapa kali memberikan profit sharingnya saja tanpa disertai pengembalian dana pokoknya,” jelasnya.

Jumlah total dana pokok dan profit sharing yang belum dikembalikan kepada Pelapor kurang lebih sebesar Rp. 1,578 M.

Terlapor berjanji untuk mengembalikan, namun selalu ingkar, dan dalam perjalanannya Terlapor memberikan Cek Bodong kepada Pelapor (rekeningnya sudah ditutup), hal ini diperkuat dengan keterangan Penolakan dari Bank Mandiri tanggal 19 September 2019. Hal ini dibuktikan deng Cek Nomor GU 922190, Tanggal Cek 14 Desember 2018, Penerbit Cek yaitu Bank Mandiri Cabang Garut) sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana,” terangnya.

Klien kami menduga, bahwa perihal hasil investasi yang tak kunjung dibayarkan, ternyata dana milik Pelapor yang diinvestasikan di Travel Umroh Albayyinah, diinvestasikan kembali oleh Terlapor ke proyek pengadaan barang dan jasa di Instansi Pemerintah, tanpa sepengetahuan dan seijin Pelapor.

“Ini menjadi dugaan kami, bahwa Terlapor juga telah melakukan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dimaksud UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” paparnya.

Dirinya menambahkan, bahwa upaya laporan pidana yang dilakukan oleh klien kami sebagai Pelapor, didasarkan pada Terlapor yang hingga saat ini tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami bahkan melakukan upaya mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan, namun tidak juga membuahkan hasil, sehingga Pelapor sebelum melakukan pelaporan ke polda jabar ini, telah terlebih dahulu melayangkan gugatan perdata kepada Terlapor di PN Garut dengan No. Perkara 11/Pdt.G/2019/PN.Grt, di mana amar putusannya menghukum Tergugat (dalam hal ini Terlapor) untuk membayar kewajiban pokok dan profit sharingnya kurang lebih sebesar Rp. 1,578 M. Namun Tergugat/Terlapor mengajukan Banding atas putusan tersebut,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Kami menerima laporan tersebut, akan kami pelajari dan melanjutkan ke bidang Reskrimsus terkait laporan dugaan penipuan investasi ini,” terang Kabid Humas saat dikonfirmasi terpisah di waktu yang sama.(MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kampung Baru Sukabumi, Kembali Giatkan Tradisi Gotong Royong

    Warga Kampung Baru Sukabumi, Kembali Giatkan Tradisi Gotong Royong

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI. MBINews.id – Warga Kampung Baru Rw.02 Desa Parungkuda Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi menggagas kembali kekuatan Gotong Royong ditengah perubahan Zaman. Dari berbagai stakeholder tokoh Masyarakat, Pemuda, Alim Ulama sama-sama memperbaiki saluran masjid At-Taqfid dan antusias dalam melakukan kegiatan pembangunan Masjid baru karena diwacanakan masjid yang lama status kepemilikan tanahnya milik PJKA dan akan mengalami […]

  • Acara Sertijab Dandenma Paspampres  Dan Tradisi Pelepasan Pamen

    Acara Sertijab Dandenma Paspampres Dan Tradisi Pelepasan Pamen

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id  – Bertempat di Ruang Hening Mako Paspampres Jl Tanah Abang 2 No 6 Jakarta Pusat,  Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin acara penyerahan jabatan Dandenma Paspampres Letkol Mar  Supriadi Tarigan,  S. I. P serta tradisi pelepasan Pamen Paspampres, Selasa (12/11/2019). Pada kesempatan ini Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengingatkan akan tiga kunci […]

  • Nekat Buka di Siang Bolong Saat Bulan Ramadhan, Rumah Makan Ini Ditegur Pj Walikota Sukabumi

    Nekat Buka di Siang Bolong Saat Bulan Ramadhan, Rumah Makan Ini Ditegur Pj Walikota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji meninjau langsung ke beberapa rumah makan di Kota Sukabumi, agar tidak melakukan aktivitas berjualannya di siang hari selama bulan suci Ramadhan.

  • Menteri BUMN Erick Thohir Lantik Dua Direktur dan Satu Komisaris  Baru  PT Pos Indonesia

    Menteri BUMN Erick Thohir Lantik Dua Direktur dan Satu Komisaris Baru PT Pos Indonesia

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARRA, MBInews id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengubah nomenklatur (nama jabatan),melantik dua orang direktur baru dan seorang komisaris PT Pos Indonesia (Persero). Perubahan itu berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Sham (RUPS) yang berlangsung pada Rabu (19/10) secara daring. Dalam surat keputusan Menteri BUMN nomor SK-230/MBU/10/2022 tanggal 19 Oktober 2022, Erick […]

  • Unit Reskrim Polsekta Cidadap Amankan Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor

    Unit Reskrim Polsekta Cidadap Amankan Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Unit Reskrim Polsekta Cidadap mengamankan komplotan pencuri kendaraan bermotor roda empat. Dua pelaku di antaranya merupakan perempuan, Kasus ini terungkap, atas laporan pria berusia 80 tahun yang menjadi korban. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema melalui Kapolsek Cidadap, AKP Rina Perwitasari kepada wartawan, Selasa (2/7/2019) mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan korban […]

  • Pemkab Bangkalan Berguru Urusan Pengelolaan PDAM Ke Kota Bandung

    Pemkab Bangkalan Berguru Urusan Pengelolaan PDAM Ke Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Jawa Timur berguru ke Kota Bandung terkait pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Tak tanggung-tanggung, Bupati Bangkalan, Raden Abdul Latif Amin Imron menyambangi langsung Wali Kota Bandung, Oded M. Danial ke Balai Kota Bandung, Senin 4 Oktober 2021. Raden Abdul mengaku sengaja memilih Kota Bandung sebagai tempat studi […]

expand_less