Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jelang Nataru, Gubernur Jabar Larang Liburan Sekolah Saat Tahun Baru

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MBInews.id – Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, meski kasus Covid-19 mulai mereda, tetapi potensi penularan masih tetap ada. Oleh karenanya, penanganan pandemi Covid-19 yang sudah membaik harus terus dijaga, terutama saat libur nataru.

“Kami menyadari, di mana ada kepadatan dan keramaian, potensinya naik, sehingga walaupun dibebaskan tidak (PPKM) level 3 secara aturan dari A sampai Z, kami akan menerapkan pengetatan,” kata Kang Emil. Kamis 16 Desember 2021

Salah satu pengetatan yang akan dilakukan adalah melarang berbagai kegiatan keramaian saat pergantian tahun. Larangan ini meliputi perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, pawai, dan titik-titik keramaian lainnya.

Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, di destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai itu enggak boleh,” ucapnya.

Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Ada tujuh poin dalam surat edaran tersebut.

Pertama, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur.

Kedua, satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1 (satu), dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022 yang telah ditetapkan.

Ketiga, satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Keempat, pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan sesuai dengan kalender pendidikan.

Kelima, memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Keenam, mengimbau orang tua/wali peserta didik agar mengizinkan dan mendorong anaknya yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk divaksinasi.

Terakhir, menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).

“Sehingga diharapkan orang tua ikut jadwal anaknya yang tidak libur, sehingga upaya-upaya ini mengurangi potensi pergerakan yang berlebihan,” kata Kang Emil.

“Sambil mengimbau kalau bisa berbahagianya liburannya di rumah itu tidak perlu mencari piknik ke mana-mana,” imbuhnya.

Rep: Fazark

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kang DN Caleg DPR RI Partai Golkar No urut 4 Jabar II, Sapa Warga Pasar Ciwidey Kab Bandung

    Kang DN Caleg DPR RI Partai Golkar No urut 4 Jabar II, Sapa Warga Pasar Ciwidey Kab Bandung

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBNews.id – Kunjungan Dr H. Dadang M Naser MSI,SIp biasa disapa Kang DN Caleg DPR RI Jabar II dari partai Golkar (31/1/2024) bersama tim relawan Kemenangan Kang DN ke Pasar Cibeureum ciwidey Kab. Bandung. Dikatakan Kang DN usai kunjungan ke Pasar Cibereum Ciwidey Kab Bandung, kunjungan saya dj Pasar Cibereum Ciwidey tidak hanya […]

  • Yana: Wajib Vaksin Dosis III Jika Akan Ke Ruang Publik

    Yana: Wajib Vaksin Dosis III Jika Akan Ke Ruang Publik

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung akan segera direvisi per Rabu, 6 Juli 2022. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung. “Perubahannya ada pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi. […]

  • Jika Ada Titik Tumpukan Sampah Baru Lurah dan Camat akan dikenakan Sanksi

    Jika Ada Titik Tumpukan Sampah Baru Lurah dan Camat akan dikenakan Sanksi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penumpukan sampah di RW 01 Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung Jumat, 23 Mei 2025. Menurut Anggota DPRD Kota Bandung, diketahui, penumpukan sampah tersebut akibat kurangnya kesadaran masyarakat, kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak melakukan daur ulang, dan minimnya upaya pemisahan sampah […]

  • DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Terus Tambah Konektivitas Layanan Publik Antar OPD

    DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Terus Tambah Konektivitas Layanan Publik Antar OPD

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews — Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menghadiri peresmian layanan publik baru, di RSUD Bandung Kiwari, Selasa, 4 Maret 2025. Hadir Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., Anggota Komisi IV, H. Soni Daniswara, Anggota Komisi II, […]

  • Sepatu Lari Yang Nyaman Digunakan Dibawah 1 Jutaan

    Sepatu Lari Yang Nyaman Digunakan Dibawah 1 Jutaan

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Sepatu lari merupakan jenis alas kaki yang digunakan untuk berlari, biasa dikenal dengan running shoes. Tiap jenis sepatu memiliki fungsinya masing-masing, jadi untuk berlari dengan futsal atau buat style amat berbeda. Adidas X9000L3 FV4399 Menggunakan material berbahan tekstil pada sepatu ini yang dijual seharga Rp744 ribuan, desain sporty, neat stiching detail eyelets, serta running shoes […]

  • Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif

    Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung kembali meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 dengan kategori sangat inovatif tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri RI. Perlu diketahui, selama 4 tahun berturut-turut Kota Bandung berhasil meraih penghargaan kota sangat inovatif. Tahun ini, hanya ada 14 pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan kategori sangat inovatif dan 31 […]

expand_less