Breaking News
Trending Tags

Kejar Target, Kelurahan Mulai Invetarisasi PTSL 2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInerws.id – Untuk melengkapi sisa target 2.000 bidang tanah di Kota Bandung yang tersertifikasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Kantor Pertanahan Kota Bandung dan pihak kewilayahan mulai menginventarisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selepas diskusi bersama 14 camat dan 27 lurah di Balai Kota Bandung, Jumat, 8 Juli 2022.

“Di sini hadir 14 camat dan 27 lurah yang melaksanakan program PTSL sisa pekerjaan 2017 sebanyak 2.000 bidang. Mudah-mudahan target ini bisa diselesaikan tahun ini,” ujar Yana.

PTSL merupakan program pemerintah pusat untuk memberikan sertifikat sebagai bukti hukum alas hak warga yang memiliki tanah. Dengan begitu, bisa mencegah terjadinya konflik pertanahan di kemudian hari.

Dari target 2.000 bidang tanah, sampai saat ini Kota Bandung telah menyertifikasi 1.026 bidang. Sedangkan untuk aset lahan milik Pemkot Bandung sebanyak 109 bidang telah tersertifikasi dari target 400 bidang tanah.

“Sambil menyelesaikan target, teman-teman kewilayahan juga kami imbau untuk mulai inventarisasi dari sekarang. Warga mana saja yang mau diikutkan dalam program ini di tahun 2023,” ucapnya.

Selaras dengan Yana, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin mengatakan, untuk seluruh fasilitas seperti pengukuran, penerbitan, dan penyuluhan diberikan secara gratis pada masyarakat. Sebab anggaran tersebut telah diperoleh dari APBN.

“Namun, untuk materai, formulir, dan lainnya dibebankan pada masyarajat sejumlah Rp150.000. Jika ada dari pihak kewilayahan yang menarik biaya lebih, akan dikenakan sanksi,” jelas Andi.

Maka dari itu, Pemkot Bandung beserta pejabat kewilayahan menandatangani pakta integritas untuk mencegah pungutan liar yang merugikan masyarakat. (din)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fokus Beri Layanan Terbaik Bagi Pelanggan, Kantor Pos Tetap Beroperasi Beri Layanan Prima

    Fokus Beri Layanan Terbaik Bagi Pelanggan, Kantor Pos Tetap Beroperasi Beri Layanan Prima

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Saat Ramadan dan Idulfitri, Pos Indonesia biasanya mencatat peningkatan volume kiriman. Hal ini terjadi karena banyak masyarakat melakukan pengiriman barang untuk keluarga atau keperluan bisnis. PT Pos Indonesia (Persero) telah bersiap untuk menghadapi lonjakan volume transaksi pada lebaran 2022 dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bentuk layanan tersebut adalah […]

  • 11.000 Atlet Siap Rebut Medali di Portue Bandung  Championship 2023

    11.000 Atlet Siap Rebut Medali di Portue Bandung Championship 2023

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sebanyak 11.819 atlet Kota Bandung ,dari 32 cabang olahraga (cabor) siap merebut medali di Pekan Olahraga Tunggal Event (Portue) Bandung Championship 2023 yang dimulai dari 24-30 Oktober 2023. Dalam pembukaannya, Ketua KONI Kota Bandung, Nuryadi mengatakan, tempat pertandingan dipusatkan di komplek sarana olahraga Dispora Jabar Arcamanik. Komplek SOR Lodaya, komplek SOR Jalan […]

  • Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban Dimasa PPKM Darurat

    Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban Dimasa PPKM Darurat

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemkot Sukabumi mengeluarkan aturan pelaksanaan kurban menjelang Idul Adha 1442 H. Aturan tersebut tertara dalam surat edaran (SE) Wali Kota Sukabumi, No.4000/58/KESRA 2021 yang isinya nengatur teknis penyembelihan hewan kurban dalam situasi Pandemi Covid-19.”Pelaksanaan kegiatan kurban di Kota Sukabumi pada dasanya tidak mengundang kerumunan massa. Apalagi dalam […]

  • HUT 107 Kota Sukabumi, Kapolres Sumarni Kado Lagu “SUKABUMI KITA”

    HUT 107 Kota Sukabumi, Kapolres Sumarni Kado Lagu “SUKABUMI KITA”

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni memberikan kado berlisensi puitika untuk HUT ke 107 Kota Sukabumi yang jatuh pada hari ini 1 April 2021. Kado Kali ini yang diberikan AKBP Sumarni kepada pemerintah Kota Sukabumi berbeda dengan kado-kado pada umumnya. Sumarni memberikan kado HUT 107 Kota Sukabumi berupa sastra bergenre puisi jenis lagu […]

  • Satpol PP Kota Bandung Memeriksa Sejumlah Tempat Hiburan Malam Memastikan Tak Beroperasi Jelang Peringatan Jumat Agung dan Paskah

    Satpol PP Kota Bandung Memeriksa Sejumlah Tempat Hiburan Malam Memastikan Tak Beroperasi Jelang Peringatan Jumat Agung dan Paskah

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memeriksa sejumlah tempat hiburan malam untuk memastikan tak beroperasi jelang peringatan Jumat Agung dan Paskah, Kamis 2 April 2026 malam. Sejumlah tempat hiburan yang diperiksa dalam kondisi tutup. Adapun lokasi yang disisir antara lain: * Red Palace Karaoke and Spa di Jalan Soekarno Hatta * […]

  • Rajut Dan Sepatu Ramaikan Festival Sentra Industri Kota Bandung

    Rajut Dan Sepatu Ramaikan Festival Sentra Industri Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Destival Sentra Industri Kota Bandung diselenggarakan di Cihampelas Walk (Ciwalk). Festival ini hadir selama enam hari mulai dari 20-25 Juni 2023. Mengunjungi langsung lokasi festival, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Disdagin terus berupaya untuk mengembangkan industri dan perdagangan di Kota Bandung. Menurut Ema Sumarna ,Pememrintah […]

expand_less