Breaking News
Trending Tags

Kejar Target, Kelurahan Mulai Invetarisasi PTSL 2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInerws.id – Untuk melengkapi sisa target 2.000 bidang tanah di Kota Bandung yang tersertifikasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Kantor Pertanahan Kota Bandung dan pihak kewilayahan mulai menginventarisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selepas diskusi bersama 14 camat dan 27 lurah di Balai Kota Bandung, Jumat, 8 Juli 2022.

“Di sini hadir 14 camat dan 27 lurah yang melaksanakan program PTSL sisa pekerjaan 2017 sebanyak 2.000 bidang. Mudah-mudahan target ini bisa diselesaikan tahun ini,” ujar Yana.

PTSL merupakan program pemerintah pusat untuk memberikan sertifikat sebagai bukti hukum alas hak warga yang memiliki tanah. Dengan begitu, bisa mencegah terjadinya konflik pertanahan di kemudian hari.

Dari target 2.000 bidang tanah, sampai saat ini Kota Bandung telah menyertifikasi 1.026 bidang. Sedangkan untuk aset lahan milik Pemkot Bandung sebanyak 109 bidang telah tersertifikasi dari target 400 bidang tanah.

“Sambil menyelesaikan target, teman-teman kewilayahan juga kami imbau untuk mulai inventarisasi dari sekarang. Warga mana saja yang mau diikutkan dalam program ini di tahun 2023,” ucapnya.

Selaras dengan Yana, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin mengatakan, untuk seluruh fasilitas seperti pengukuran, penerbitan, dan penyuluhan diberikan secara gratis pada masyarakat. Sebab anggaran tersebut telah diperoleh dari APBN.

“Namun, untuk materai, formulir, dan lainnya dibebankan pada masyarajat sejumlah Rp150.000. Jika ada dari pihak kewilayahan yang menarik biaya lebih, akan dikenakan sanksi,” jelas Andi.

Maka dari itu, Pemkot Bandung beserta pejabat kewilayahan menandatangani pakta integritas untuk mencegah pungutan liar yang merugikan masyarakat. (din)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Beroperasi, TPS3R Cisarua Siap Kurangi Volume Sampah ke TPA Kota Sukabumi

    Kembali Beroperasi, TPS3R Cisarua Siap Kurangi Volume Sampah ke TPA Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sempat berhenti beroperasi bertahun-tahun, Tempat Pengolahan Sampah Reduce -Reuse – Recycle (TPS3R) Cisarua di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, kini kembali aktif. Hal tersebut tentunya, menjadi solusi bagi masyarakat yang berada di Kelurahan Cisarua, dalam pengurangan volume pembuangan sampah rumah tangga.  Koordinator TPS3R Kota Sukabumi, Asep Juhadi, membenarkan terkait aktifitas TPS3R Cisarua yang […]

  • Terus Di Genjot, Pemkot Sukabumi Serius Dongkrak Pajak Dari Sektor Air Bawah Tanah

    Terus Di Genjot, Pemkot Sukabumi Serius Dongkrak Pajak Dari Sektor Air Bawah Tanah

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Keseriusan Pemkot Sukabumi untuk mendongkarak Pajak dari sektor Air Bawah Tanah (ABT) terus digenjot. Bahkan beberapa bulan kebelakang Pemkot Sukabumi mengeluarkan Peraturan Walikota Sukabumi (Perwal) nomor 11 Tahun 2020 tentang pedoman penetapan Nilai Perolehan Air tanah diwilayahnya. Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Tri Sari Setiati mengungkapkan, Perwal […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Longsor di Sukajadi, Tegaskan Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai

    Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Longsor di Sukajadi, Tegaskan Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung lokasi bencana longsor yang terjadi di Jl. Sukajadi Gg. Eme RW 04 RT 10, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Senin (19/05/2025).. Longsor yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu menyebabkan satu rumah ambruk dan satu bangunan lainnya dalam kondisi rawan ambruk. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa […]

  • Silaturahmi Akbar Forum RW Diharapkan Mampu Menguatkan Soliditas dan Kolaborasi Masyarakat dengan Pemerintah

    Silaturahmi Akbar Forum RW Diharapkan Mampu Menguatkan Soliditas dan Kolaborasi Masyarakat dengan Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Merasa gembira berada di tengah para Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum RW se Kota Bandung. Diharapkan acara Silaturahmi ini mampu menguatkan Soliditas dan Kolaborasi antara Masyarakat dengan Pemerintah Kota Bandung. Demikian Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan AT .MM mengatakan dalam acara Silaturahmi Akbar Forum RW se Kota […]

  • DPRD Dukung Penuh Pemprov Jabar Kembali Buka Kegiatan Belajar Mengajar

    DPRD Dukung Penuh Pemprov Jabar Kembali Buka Kegiatan Belajar Mengajar

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PUWAKARTA, MBInews.id –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dan DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung penuh rencana tersebut. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, dengan rencana akan dibuka kembali KBM tatap muka, ada beberapa catatan yang harus di perhatikan terutama […]

  • Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2.813 APK

    Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2.813 APK

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menertibkan sebanyak 2.813 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan sejak 1 Desember 2023 sampai 22 Januari 2024. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, dalam penertiban APK tersebut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lebih jauh […]

expand_less