Breaking News
Trending Tags

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, akhirnya angkat bicara menanggapi kegaduhan publik yang mencuat terkait polemik penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan komersil.

Polemik ini mencuat setelah beberapa event berskala besar, termasuk konser musik dan kegiatan berbayar, digelar di ruang terbuka publik yang selama ini dikenal sebagai kawasan olahraga dan rekreasi warga.

Perdebatan kian menguat setelah sejumlah legislator dan masyarakat mempertanyakan legalitas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Hal ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2017, yang secara eksplisit melarang pembangunan panggung musik, baik untuk kegiatan komersil maupun non-komersil, di area Lapang Merdeka Sukabumi.

Menjawab kontroversi tersebut, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan revisi terhadap Perwal dimaksud. Ia mengakui bahwa meskipun pelaksanaan kegiatan di Lapang Merdeka sudah berjalan lebih dahulu, namun secara internal revisi peraturan telah difinalisasi dan ditandatangani olehnya.

“Kita sudah urus Perwal-nya, hanya memang ada keterlambatan dalam prosesnya. Insya Allah, Perwal itu akan kita rubah. Saat ini tinggal menunggu proses teknis di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujar Ayep kepada awak media, Selasa (06/05/2025).

Menurut Ayep, proses revisi telah melalui tahapan administratif di tingkat Kota Sukabumi dan saat ini tengah dalam proses konsultasi dan verifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa substansi revisi sudah selesai, namun pengesahan secara yuridis dan administratif masih berjalan.

“Sebetulnya Perwal itu sudah kita revisi dan sudah saya tanda tangani. Hanya saja memang prosesnya harus ke provinsi, dan ada beberapa tahapan teknis lainnya yang harus dilalui,” tambahnya.

Ayep juga tidak menampik bahwa kegiatan-kegiatan yang digelar belakangan ini di Lapang Merdeka memang dilakukan sebelum revisi Perwal benar-benar rampung.

Namun demikian, ia memastikan bahwa niat dan langkah perubahan aturan tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya.

“Memang kegiatan kemarin berlangsung sebelum proses revisi rampung sepenuhnya. Tapi sebetulnya, saya sudah menandatangani naskah revisinya. Jadi tinggal proses teknis di provinsi saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ayep juga merespons isu kerusakan fisik yang terjadi di area Lapang Merdeka usai digelarnya event komersial.

Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang timbul dan akan segera melakukan perbaikan.

“Bicara terkait kerusakan Lapang Merdeka, kita akan menginventarisasi semua kerusakan yang ada. Pemerintah Kota akan bertanggung jawab melakukan pemeliharaan rutin, termasuk perbaikan pasca kegiatan,” pungkasnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik dari publik dan kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPRD, termasuk dari Komisi II dan Badan Anggaran, sebelumnya mempertanyakan keabsahan pelaksanaan kegiatan musik di Lapang Merdeka sebelum adanya revisi Perwal yang sah dan diumumkan kepada publik.

Hingga kini, Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan penjelasan resmi mengenai isi revisi Perwal maupun nomor terbaru yang menggantikan Perwal No 4 Tahun 2017.

Situasi ini memicu ketidakpastian hukum, terutama terkait transparansi pengelolaan ruang publik dan dasar hukum penyelenggaraan kegiatan yang bersifat komersial. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kecewa Tidak Hadirnya KCD Provinsi Jabar Di Agenda Hearing Dengan Sekolah

    Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kecewa Tidak Hadirnya KCD Provinsi Jabar Di Agenda Hearing Dengan Sekolah

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinewsid- Komisi III DPRD Kota Sukabumi kecewa dengan tidak hadirnya Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Provinsi Jawa Barat digenda rapat hearing dengan seluruh Sekolah tingkat SMA/SMK se Kota Sukabumi, yang digelar di ruang rapat paripurna. Selasa, (6/10/2020).Wakil Ketua Komisi III Bambang Herawanto mengungkapkan, ketidak hadiranya KCD tersebut, tentu saja membuat kami (Komisi) III kecewa, padahal […]

  • Capai 6,8 Persen, Bank bjb Berhasil Catatkan Pertumbuhan  Sektor Kredit Pada Triwulan II 2021

    Capai 6,8 Persen, Bank bjb Berhasil Catatkan Pertumbuhan Sektor Kredit Pada Triwulan II 2021

    • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Meski masih berada dalam situasi pandemi Covid-19, bank bjb berhasil mencatatkan pertumbuhan sektor kredit dengan baik pada Triwulan II 2021. Hingga pertengahan 2021, total kredit secara bank only yang berhasil disalurkan oleh bank bjb tumbuh hingga 6,8% year on year menjadi 91,2 trilliun rupiah. “Pertumbuhan tersebut berada di atas industri perbankan nasional […]

  • Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja Di Kantor

    Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja Di Kantor

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Para pegawai Pemerintah Kota Bandung wajib hadir dan bekerja seperti biasa pada Senin 9 Mei 2022 atau hari pertama masuk kerja setelah libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Hal itu juga sejalan dengan perintah Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia mewajibkan seluruh ASN (PNS dan P3K) di jajaran Pemkot Bandung […]

  • Pansus 17 DPRD Kota Bandung Resmi Dibentuk, Kawal Pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat

    Pansus 17 DPRD Kota Bandung Resmi Dibentuk, Kawal Pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan susunan pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) 17 yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak. Pembentukan Pansus 17 merupakan langkah strategis DPRD dalam mengawal dua proyek pembangunan penting […]

  • Pemkot Bandung Terapkan Strategi Berbasis Data untuk Kelola Event Akbar

    Pemkot Bandung Terapkan Strategi Berbasis Data untuk Kelola Event Akbar

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memanfaatkan data analitik secara komprehensif untuk mendukung penyelenggaraan event besar. Termasuk Pocari Sweat Run 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut pendekatan berbasis data sangat penting dalam menghadapi kompleksitas event berskala nasional. “Kita akan hubungkan CCTV dengan komentar sosial media. Lalu kita lakukan data analitis, dari mana munculnya, […]

  • Gubernur Jambi Tandatangani Shareholders Agreement Sepakati Klausul Pengendalian atas Bank Jambi bank bjb

    Gubernur Jambi Tandatangani Shareholders Agreement Sepakati Klausul Pengendalian atas Bank Jambi bank bjb

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Dalam upaya finalisasi pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb dengan Bank Jambi, pada Rabu, 17 Juli 2024, di Kantor Perwakilan bank bjb Jakarta, bank bjb bersama Gubernur Jambi menandatangani Perjanjian Antar Pemegang Saham (Shareholders Agreement/SHA) yang mengatur peran para pihak dalam Pengendalian atas Bank Jambi. Penandatanganan SHA dilakukan oleh Direktur Utama […]

expand_less