Breaking News
Trending Tags

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, akhirnya angkat bicara menanggapi kegaduhan publik yang mencuat terkait polemik penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan komersil.

Polemik ini mencuat setelah beberapa event berskala besar, termasuk konser musik dan kegiatan berbayar, digelar di ruang terbuka publik yang selama ini dikenal sebagai kawasan olahraga dan rekreasi warga.

Perdebatan kian menguat setelah sejumlah legislator dan masyarakat mempertanyakan legalitas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Hal ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2017, yang secara eksplisit melarang pembangunan panggung musik, baik untuk kegiatan komersil maupun non-komersil, di area Lapang Merdeka Sukabumi.

Menjawab kontroversi tersebut, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan revisi terhadap Perwal dimaksud. Ia mengakui bahwa meskipun pelaksanaan kegiatan di Lapang Merdeka sudah berjalan lebih dahulu, namun secara internal revisi peraturan telah difinalisasi dan ditandatangani olehnya.

“Kita sudah urus Perwal-nya, hanya memang ada keterlambatan dalam prosesnya. Insya Allah, Perwal itu akan kita rubah. Saat ini tinggal menunggu proses teknis di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujar Ayep kepada awak media, Selasa (06/05/2025).

Menurut Ayep, proses revisi telah melalui tahapan administratif di tingkat Kota Sukabumi dan saat ini tengah dalam proses konsultasi dan verifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa substansi revisi sudah selesai, namun pengesahan secara yuridis dan administratif masih berjalan.

“Sebetulnya Perwal itu sudah kita revisi dan sudah saya tanda tangani. Hanya saja memang prosesnya harus ke provinsi, dan ada beberapa tahapan teknis lainnya yang harus dilalui,” tambahnya.

Ayep juga tidak menampik bahwa kegiatan-kegiatan yang digelar belakangan ini di Lapang Merdeka memang dilakukan sebelum revisi Perwal benar-benar rampung.

Namun demikian, ia memastikan bahwa niat dan langkah perubahan aturan tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya.

“Memang kegiatan kemarin berlangsung sebelum proses revisi rampung sepenuhnya. Tapi sebetulnya, saya sudah menandatangani naskah revisinya. Jadi tinggal proses teknis di provinsi saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ayep juga merespons isu kerusakan fisik yang terjadi di area Lapang Merdeka usai digelarnya event komersial.

Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang timbul dan akan segera melakukan perbaikan.

“Bicara terkait kerusakan Lapang Merdeka, kita akan menginventarisasi semua kerusakan yang ada. Pemerintah Kota akan bertanggung jawab melakukan pemeliharaan rutin, termasuk perbaikan pasca kegiatan,” pungkasnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik dari publik dan kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPRD, termasuk dari Komisi II dan Badan Anggaran, sebelumnya mempertanyakan keabsahan pelaksanaan kegiatan musik di Lapang Merdeka sebelum adanya revisi Perwal yang sah dan diumumkan kepada publik.

Hingga kini, Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan penjelasan resmi mengenai isi revisi Perwal maupun nomor terbaru yang menggantikan Perwal No 4 Tahun 2017.

Situasi ini memicu ketidakpastian hukum, terutama terkait transparansi pengelolaan ruang publik dan dasar hukum penyelenggaraan kegiatan yang bersifat komersial. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera

    Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Satpol PP Kota Bandung menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) on the street di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara, Rabu 28 Mei 2025. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan menyidangkan sebanyak 38 pelanggaran, terutama terkait peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal dan perbuatan asusila. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol […]

  • Pemkot Sukabumi Genjot Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lewat Program 12 PAS

    Pemkot Sukabumi Genjot Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lewat Program 12 PAS

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 345
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, melalui program unggulan Ayuena Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS). Program yang memasuki periode ke-2 episode ke-5 ini dilaksanakan di Kelurahan Gunung Parang dan Kelurahan Tipar, Rabu (29/4/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Kegiatan tersebut, turut […]

  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung

    H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Pelantikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung, H. Yusup Salim, S.Pd.I, untuk masa bakti 2025–2030 resmi dilaksanakan di Aula PGRI Kabupaten Bandung. Senin, 7 Juli 2025. Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, S.AP, serta sejumlah pengurus dan anggota PGRI dari berbagai wilayah kecamatan yang ada […]

  • Kasus bertambah, Pemkot Bandung Intensif Tangani PMK

    Kasus bertambah, Pemkot Bandung Intensif Tangani PMK

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Kota Bandung masih bertambah. Kali ini, 8 ekor sapi sampel yang diambil dari Kecamatan Bandung Kulon dan Cibiru dipastikan positif setelah menjalani tes. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyampaikan, terkonfirmasi positifnya 8 sampel tersebut menjadikan […]

  • Lagi, Pemkot Bandung Gelar Operasi Minyak Goreng Curah

    Lagi, Pemkot Bandung Gelar Operasi Minyak Goreng Curah

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar operasi pasar untuk minyak goreng curah di Pasar Ciwastra, Senin 21 Maret 2022. Dalam operasi pasar ini, satu liter minyak goreng curah dijual seharga Rp13.000. Minyak goreng curah ini didistribusikan kepada para pedagang. Pemkot Bandung merekomendasikan minyak goreng ini untuk dijual […]

  • Ini Harapan Pj Wali Kota Sukabumi Saat Membuka Bimtek Pelaporan Keuangan Akhir Tahun 2023

    Ini Harapan Pj Wali Kota Sukabumi Saat Membuka Bimtek Pelaporan Keuangan Akhir Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

      SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Daerah sebagai entitas pelaporan, memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, diperlukan pendampingan dan pembinaan dalam proses penyusunan laporan keuangan agar perangkat daerah dapat menyajikan laporan keuangan yang akuntabel. Penyusunan laporan keuangan, terutama laporan keuangan akhir […]

expand_less