Breaking News
Trending Tags

KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu Telah Memasuki Proses Akhir

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memastikan kebijakan Bank Indonesia (BI) mempertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 persen tidak berdampak terhadap rencana Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diinisiasi oleh bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, memastikan bank bjb terus mematangkan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Bengkulu yang saat ini telah memasuki proses akhir. Di mana bank bjb saat ini tengah mengurus izin penambahan Bank Bengkulu sebagai anggota KUB ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk KUB sendiri saat ini sedang dalam proses akhir, dimana saat ini bank bjb sedang mengajukan proses pengajuan izin penambahan Bank Bengkulu sebagai tambahan anggota KUB bank bjb ke OJK. Kebijakan mengenai suku bunga acuan sendiri tidak memiliki dampak apa-apa terhadap rencana KUB bank bjb,” kata Widi.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020, konsolidasi bank pembangunan daerah (BPD) dilakukan guna memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2024. Proses peleburan bank-bank daerah perlu dilakukan karena masih banyak BPD yang kemampuan permodalannya terbatas, sehingga membatasi kemampuan BPD.

Hingga Desember 2022 lalu, ada 12 BPD yang belum memenuhi modal inti. Antara lain, BPD Bengkulu, BPD Banten, BPD NTB Syariah, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Maluku, BPD Sulawesi Utara Gorontalo, BPD Kalimantan Tengah, BPD Jambi, BPD NTT, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD DIY.

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan keputusan lembaganya mempertahankan suku bunga acuan konsisten dengan sikap kebijakan moneter. Hal ini untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran 3 persen pada sisa tahun 2023. Untuk itu, BI akan fokus pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi ketidakpastian pasar keuangan global.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen,” kata Perry, Kamis 23 Juni 2023.

Keputusan BI ini mempertimbangkan berbagai faktor di dalam dan luar negeri. Antara lain ketidakpastian perekonomian global yang kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7 persen secara tahunan dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat dan China.

Sementara di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung permintaan domestik dan kinerja ekspor. Nilai tukar rupiah juga terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh BI. Inflasi menurun ke dalam sasaran tiga persen lebih cepat dari perkiraan pemerintah.

“Penurunan inflasi terjadi di semua kelompok. Inflasi inti Mei 2023 tercatat 2,66 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,83 persen.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Masuk Mal

    Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Masuk Mal

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Meskipun telah diberikan izin operasional, namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, dalam melakukan operasional setiap harinya. Salah satunya adalah, dilarangnya anak usia di bawah 12 tahun untuk memasuki pusat perbelanjaan. Irwansyah Manager Citimal Sukabumi berharap, agar ada solusi dari pemerintah terkait peraturan tersebut, Minggu […]

  • Berhasil Menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari KASN

    Berhasil Menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari KASN

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dari Ketua KASN Agus Pramusinto dengan dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Ana, dalam acara Anugerah Meritokrasi KASN 2022 di Ballroom Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, […]

  • Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I […]

  • Membangun Masa Depan Kesehatan Jabar, Dinkes Kota Sukabumi Hadiri Forum Konsultasi Publik

    Membangun Masa Depan Kesehatan Jabar, Dinkes Kota Sukabumi Hadiri Forum Konsultasi Publik

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Teknokratis Rencana Pembangunan Kesehatan Jawa Barat (RPJMD) Tahun 2025-2045 di Mason Pine Hotel, Bandung. Dalam unggahan akun Instagram @dinkeskotasukabumi pada Jumat, 1 Maret 2024. Hadir langsung dalam Forum Konsultasi Publik tersebut, Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah dan jajarannya Reni dan tim […]

  • DPRD Kota Bandung Menilai  Kurang Sosialisasi Perda PBG di Kota  Bandung

    DPRD Kota Bandung Menilai Kurang Sosialisasi Perda PBG di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews  — Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung sudah disahkan sejak tahun 2022,tapi kurang sosialisasi  di masyarakat  tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau dulu disebut Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Sehingga masyarakat Kota Bandung yang mengajukan PBG masih rendah. Anggota DRPD Kota Bandung,  Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH, MH, M.Si  mengatakan, banyak warga  yang beranggapan  […]

  • Laboratorium BSL-2 Pemkot Bandung Siap Beroperasi, Covid-19 Semakin Terpetakan

    Laboratorium BSL-2 Pemkot Bandung Siap Beroperasi, Covid-19 Semakin Terpetakan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung segera memiliki laboratorium Biosafety Level (BSL 2). Hadirnya laboratorium ini bisa mempermudah proses pemetaan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Insyaallah tanggal 11 (Mei) bisa aktif dipergunakan,” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (6/5/2020). Perlu diketahui, BSL-2 yaitu laboratorium yang digunakan untuk […]

expand_less