Breaking News
Trending Tags

Lagi, Pemkot Bandung Tertibkan Aset Tanah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung mengamankan fisik tanah yang terletak di Jalan Bengawan Nomor 26 Kecamatan Bandung Wetan, Kamis 9 Juni 2022.

Penertiban bangunan seluas 645 meter persegi itu kali ini berkolaborasi dengan jajaran Bagian Hukum, Satpol PP, unsur kewilayahan, hingga Kepolisian.

“Terletak di jalan Bengawan Nomor 26, pengamana fisik ini meliputi sesuai peraturan yaitu pemasangan pagar, nanti ada spanduk termasuk pengambil alihan dari pihak lain,” kata Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan pada BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman, di sela-sela pengamanan aset.

Ia menambahkan, lokasi tersebut tercatat sebagai aset Pemkot Bandung. Bangunan itu diamankan karena penyewa menunggak uang sewa.

Atas hal itu, kebijakan yang diambil yakni pengosongan lahan dan penyewa wajib menyelesaikan tunggakannya.

“Ada tunggakan sewa 18 tahun, proses sejak sewa masih di DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman). Kebijakannya adalah dikosongkan, diambilalih oleh Pemkot Bandung dan tidak menghapus kewajiban tunggakan mereka,” bebernya.

“Untuk luasnya 645 meter persegi ini, penggunaan maupun pemanfaatan ada banyak. Kebutuhan Pemkot Bandung seperti kantor atau pemanfaatan lainnya yang lebih peoduktif,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan, pemerintah secara terbuka untuk memanfaatkan aset tanah itu jika pihak lain mengikuti aturan yang sudah ditentukan.

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada pihak lain lebih kooperatif disini masih dimungkinkan untuk sewa,” tambah Herman.

Sebelumya, Pemkot Bandung telah menginformasikan kepada penyewa untuk menuntaskan kewajibannya hingga surat peringatan yang telah dilayangkan.

“Kepada penyewa, surat sudah dilayangkan dari DPKP, BKAD, sebagai pemberitahuan untuk mengosongkan. Bulan Januari kita peringati, lanjut sejak Februari sampai sekarang bersama Satpol PP sudah 3 kali teguran hingga 3 kali peringatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah, Idris Kuswandi menyampaikan, pelaksanaan penegakan aset tanah tersebut berjalan lancar.

“Ini aset Pemkot Bandung yaitu lahan tanah. Jadi sudah proses panjang sampai peringatan terakhir,” ujarnya.

“Ini disewakan, jadi bangunan dan disewakan lagi ke orang lain. Yang sewa sudah kooperatif, mengamankan barang masing-masing. Alhamdulilah aman terkendali,” tuturnya. (yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FT USB YPKP Bandung Teken Kerjaaama Dengan STIE ITB Jelang Penyelenggaraan TSSA 2022

    FT USB YPKP Bandung Teken Kerjaaama Dengan STIE ITB Jelang Penyelenggaraan TSSA 2022

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Fakultas Teknik (FT) Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung dan STEI ITB (Sekolah Teknik Elektro dan Informatika – Institut Teknologi Bandung), melakukan penandatanganan kerjasama jelang penyelenggaraan International Conference on Telecommunication Systems, Service and Aplications (TSSA) 2022. Rencananya, penyelenggaraan International Conference TSSA 2022 akan digelar di Lombok, pada Tanggal 13-14 Oktober mendatang. Draft […]

  • Oded : Sangat Sayangkan Terjadinya kekerasan Saat Pengamanan  Aset Tamansari

    Oded : Sangat Sayangkan Terjadinya kekerasan Saat Pengamanan Aset Tamansari

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menjenguk sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjadi korban insiden saat pengamanan aset di RW 11 Kelurahan Tamansari pada Kamis (12/12/2019) lalu. Total korban pada saat ini berjumlah 9 orang yang terdiri dari 8 anggota Satpol PP dan seorang anggota Polri. Oded sangat […]

  • Tanpa Dana Negara, 500 Rutilahu di Direnovasi di Kota Bandung

    Tanpa Dana Negara, 500 Rutilahu di Direnovasi di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Bandung mulai direnovasi tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Peluncuran program ini digelar di kawasan Bojongloa Kaler, […]

  • Dirugikan Hingga Milyaran,  PT MBM Laporkan SB dan NRD ke Polres Cimahi

    Dirugikan Hingga Milyaran, PT MBM Laporkan SB dan NRD ke Polres Cimahi

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Mahakarya Berkah Madani (MBM) sebuah perusahaan yang bergerak di bidang budidaya madu, membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pihaknya telah merugikan mitra usahanya. Melalui Area Manager PT. Mahakarya Berkah Madani (MBM) Regional II Bandung Bambang Alex menegaskan, MBM sama sekali tidak melakukan penipuan yang berakibat kerugian bagi mitra usahanya. Dimana kata Bambang […]

  • Momentum Ramadhan, BAZNAS Jabar Perkuat Kepedulian Sosial bagi Pekerja Informal

    Momentum Ramadhan, BAZNAS Jabar Perkuat Kepedulian Sosial bagi Pekerja Informal

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BandungMbinews  — BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan “Syukuran Puncak Ramadhan BAZNAS Jabar 1447 H – Berbagi Bahagia Ramadhan” sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat pekerja sektor informal di Kota Bandung dan sekitarnya. Kegiatan yang digelar pada Kamis, 12 Maret 2026 bertepatan dengan 21 Ramadhan 1447 H ini berlangsung di Area Parkir Kantor BAZNAS Provinsi […]

  • DPRD Kota Sukabumi Akan Segera Melakukan Pembahasan Raperda PBG

    DPRD Kota Sukabumi Akan Segera Melakukan Pembahasan Raperda PBG

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Rancangan Peraturan Darah (Raperda) tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Sukabumi, tak lama lagi akan dibahas oleh DPRD Kota Sukabumi. Hal itu menyusul, setelah draft raperda yang sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, Kamis (17/03/2022). “Iya, kita akan segera melakukan pembahasan Rraperda PBG di bulan […]

expand_less