Breaking News
Trending Tags

Majelis KI Jabar Gelar Sidang Pertama Terkait Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung Ajukan Gugatan Informasi Kepada Pemkab Bandung Dan PLN UP3 Majalaya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD kabupaten Bandung, H. Toni Permana, SH menggugat Pemerintah Kabupaten Bandung Unit Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan PLN UP3 Majalaya kepada Komisi Informasi Jawa Barat, gugatan terkait Keterbukaan Informasi Publik yang seharusnya dilakukan kedua badan publik tersebut, tetap pada keyataanya tidak dilaksankan dengan baik.

Pada Selasa  28 Maret 2021 ini, Majelis Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat menggelar sidang pertama dengan agenda pemeriksaan awal terkait dokumen-dokumen para pihak. Sidang dilaksanakan secara langsung di ruang sidang KI Jabar. Majelis Komisioner kedua register tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Ijang Faisal dengan anggota masing-masing Dedi Dharmawan dan Yudaningsih.

Berdasarkan dokumen-dokumen yang telah diperiksa terkait legal standing para pihak, durasi waktu serta informasi yang diminta adalah termasuk jenis informasi yang terbuka (tidak dikecualikan) majelis komisioner menyatakan bahwa permohonan pemohon dinyatakan lolos sehingga sesuai hukum acara di Komisi Informasi bahwa terkait sengketa informasi terhadap jenis informasi yang terbuka maka majelis memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.

MEDIASI SEPAKAT

Dalam proses mediasi terungkap bahwa alasan pemohon mengajukan penyelesaian sengketa informasi publik adalah karena pemohon menyesalkan sikap kedua badan publik tersebut, baik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan PLN UP3 Majalaya yang kurang responsif terhadap permohonan pemohon padahal pemohon memndang bahwa kedua informasi yang diminta tersebut adalah termasuk jenis informasi terbuka yang berkala, artinya bahwa kedua informasi tersebut sesungguhnya harus sudah ada tanpa harus diminta, ungkap Toni.

Sementara Husni Farhan Mubarok yang menjadi mediator pada mediasi tersebut berhasil memediasi yang baik kedua belah pijak dengan hasil mediasi sepakat, karena kedua termohon baik Pemkab Bandung dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan PLN UP3 Majalaya maupun PLN bersedia memberikan informasi yang dimita pemohon, selanjutnya bedasarkan hukum acara di Komisi Informasi maka hasil mediasi tersebut akan ditetapkan dalam sidang lanjutan dan menjadi keputusan final Komisi Informasi Jawa Barat.

KEWAJIBAN BADAN PUBLIK

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal menyesalkan terjadinya sengketa informasi antara personil DPRD dengan Pemerintah Daerah, karena berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah sangat jelas bahwa pelaksana dari UU tersebut adalah Kepala Daerah dan DPR Daerah jadi sangat lucu kalau sesama penyelenggara pemerintah daerah terjadi sengketa informasi.

“Karena seharusnya apa yang dilakukan Kepala Daerah dan DPRD bisa seiring sejalan demi terselenggaranya penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik dan produknya bisa dirasakan masyarakat untuk kesejahteraan semua warga daerah tersebut,” jelas Ijang.

Ijang menambahkan, bagaiamana rakyat bisa mendapatkan informasi yang cepat dan akurat? Kalau DPRD nya saja juga tidak mendapatkan informasi yang seharusnya didapat dengan cepat, untuk itu ijang mengajak kepada semua badan publik agar berkomitmen untuk dapat menjalankan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik secara konsekuen.

“Rakyat akan percaya kalau pemerintah terbuka, karena kewajiban badan publik itu adalah membuka informasi yang seharusnya dibuka sesuai UU,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Sukabumi Raih Penghargaan KLA Peringkat Nindya Dari Kementrian PPPA

    Kota Sukabumi Raih Penghargaan KLA Peringkat Nindya Dari Kementrian PPPA

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi di anugerahi Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dengan peringkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penganugerahan secara virtual tersebut, dihadiri langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di Balikota Sukabumi. Kamis, (29/7/2021). Hadir pula Ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Sukabumi, Fitri Hayati Fahmi dan jajaran Dinas […]

  • Siskamling Siaga Bencana Cihapit, Nina Fitriana: Pahami Peran Eksekutif dan Legislatif dalam Menyelesaikan Masalah

    Siskamling Siaga Bencana Cihapit, Nina Fitriana: Pahami Peran Eksekutif dan Legislatif dalam Menyelesaikan Masalah

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Nina Fitriana Sutadi, S.Ip., M.Ip., menghadiri undangan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana Kelurahan Cihapit, Kota Bandung, Jumat (10/10/2025). Nina Fitriana berharap agar masyarakat dapat lebih memahami peran eksekutif dan legislatif dalam pelayanan publik dan penyelesaian masalah. Pemahaman ini […]

  • Iwan Hermawan: Kampanye Bank Sampah Perlu Diperluas

    Iwan Hermawan: Kampanye Bank Sampah Perlu Diperluas

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan berharap pengelolaan sampah di Kota Bandung semakin baik, terutama dengan hadirnya bank sampah di tengah masyarakat. “Bank sampah merupakan salah satu solusi penanganan sampah, ini merupakan momentum yang baik,” ungkapnya, pada Peluncuran Program Bank Sampah Gober Mandiri, di Kelurahan Binong, Bandung, Selasa (22/02/2022). Menurut Iwan, pengelolaan […]

  • Evaluasi Kinerja 2024: 29 Perangkat Daerah Kota Sukabumi Raih Nilai Sangat Tinggi

    Evaluasi Kinerja 2024: 29 Perangkat Daerah Kota Sukabumi Raih Nilai Sangat Tinggi

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar acara penghargaan untuk evaluasi capaian kinerja pembangunan tahun 2024, yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Acara ini menjadi ajang penilaian terhadap akumulasi kinerja perangkat daerah sepanjang tahun lalu. Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPED) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, menjelaskan bahwa penghargaan ini didasarkan pada penilaian kinerja […]

  • Jalur Keluar Tol Kilometer 149 Gedebage Siap Diujicoba Jelang Lebaran

    Jalur Keluar Tol Kilometer 149 Gedebage Siap Diujicoba Jelang Lebaran

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Walikota Bandung, Yana Mulyana menyebut jalur keluar tol (interchange) kilometer 149 siap diuji coba mulai hari ketujuh sebelum dan sesudah Idulfitri 1443 H. Jalur ini diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan di beberapa pintu tol keluar yang menjadi akses masuk ke Kota Bandung. Untuk diketahui, beberapa jalur keluar tol yang banyak digunakan pemudik […]

  • Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Menuju Bandung World Class City

    Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Menuju Bandung World Class City

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berinovasi dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Terlebih di masa pandemi saat ini, penyesuaian sistem kerja dan kegiatan tatap muka dibatasi. Meski dibatasi, penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik dituntut tetap berjalan dengan baik. Sehingga pemberian layanan kepada masyarakat dengan […]

expand_less