Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tegakkan Perda Cagar Budaya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menerima audiensi lanjutan terkait pelanggaran bangunan cagar budaya,berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (20/6/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta dihadiri Ketua Komisi A H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., dan Anggota Komisi B, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T.
Dihadiri pula oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung, Tim Kuasa Hukum Masjid Cagar Budaya, sejumlah unsur pemerhati cagar budaya, serta sejumlah kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Pertemuan ini merupakan lanjutan dari penegakan aturan terhadap pelanggar Perda Pengelolaan Cagar Budaya menindaklanjuti aspirasi warga kepada DPRD Kota Bandung pada Februari 2023 lalu. Sejak saat itu, aduan dari Tim Kuasa Hukum Masjid Cagar Budaya itu dikawal DR.H Edwin Senjaya. SE.MM.

Warga melaporkan pelanggaran di dua cagar budaya di Kota Bandung, yakni di Jalan Cihampelas No. 149 dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) No. 122-124. Bahkan di atas kedua lahan cagar budaya tersebut telah berdiri mini market.

Padahal, Saber Pungli Mafia Tanah dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam), sudah mengeluarkan rekomendasi agar Pemkot Bandung bersikap tegas terhadap pelanggaran ini.

DPRD Kota Bandung mengingatkan Pemkot Bandung untuk menindak pelanggar bangunan di Cihampelas dan menyegel minimarket tersebut. Selain melanggar perizinan, bangunan tersebut melanggar Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Kota Bandung, dan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Permohonan dari tim kuasa hukum mewakili masjid cagar budaya saat itu, dan ternyata juga terkait keberadaan minimarket yang tidak sesuai Perundang-Undangan. Harus ada tindakan konkret terhadap bangunan yang berdiri di area cagar budaya itu. Masalah ini bergulir bertahun-tahun. Berulang kali saya datang ke lokasi. Datang dalam rangka mendukung perda yang sudah ditetapkan bersama DPRD dan Pemkot,” kata Edwin.

Selepas lahirnya Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Kota Bandung, belum ada Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Bandung yang memerinci sanksi dan pelaksanaan teknis perlindungan cagar budaya di lapangan.

Oleh karena itu, Edwin mendesak Perwal terkait cagar budaya ini segera didorong Disbudpar Kota Bandung. Kebutuhannya sangat mendesak terhadap penyelamatan cagar budaya Kota Bandung yang saat ini berjumlah 1.770.

“Butuh keseriusan kita untuk menegakkan perda. Dukungan dari Pemkot kepada DPRD kurang maksimal. Sudah jelas banyak pelanggar. Seharusnya semua dipersiapkan sejak pengusulan Raperda, dari draf rancangan usulan Raperda hingga peraturan teknis yang diterbitkan eksekutif. Akibatnya, banyak celah yang dimanfaatkan oleh sejumlah orang dalam absennya aturan main terkait cagar budaya ini. Mereka para pelanggar ini tahu, tetapi mereka tetapi merusak. Kalau kita inventarisir banyak titik lain, ini enggak boleh kayak begini. Perlu ada langkah konkret untuk mencegah pelanggaran ini semua. Sekalipun kita berhadapan dengan institusi lain, kita harus tegakkan aturan ini, perdanya sudah hadir,” ujarnya.

Ia mengingatkan kembali agar seluruh pihak tidak pernah melupakan sejarah. Di dalam cagar budaya ini berkaitan erat dengan ekosistem, konservasi, dan berpengaruh pada pelestarian lingkungan.

“Yang tak kalah penting bicara sektor pariwisata. Di Jerman, Belanda, Perancis, Turki, bangunan heritage itu bisa memberikan pemasukan besar bagi mereka. Kenapa Bandung tidak bisa menjadi seperti itu? Ini ada kelalaian dari Pemkot. Perdanya sudah ada. Kenapa tidak ada aturan teknis yang segera diciptakan. Ini pelanggaran yang ketahuan lho, bayangkan yang tidak ketahuan?” tutur Edwin.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul mengatakan, setiap perda harus diposisikan sebagai produk legislasi daerah dengan urgensi yang sangat penting. Maka, setiap selesai pengesahannya harus segera ditindaklanjuti.

“Harus segera diikuti perwal setelahnya. Padahal perwal itu amanat perda. Sehingga ketika perwal belum dibuat, perda ini jadi samar pelaksanaannya. Hal ini tidak perlu terjadi ketika proses pelaksanaannya terus dilanjutkan,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung yang menjadi bagian dari pansus pembahasan Raperda Pengelolaan Cagar Budaya, Folmer Silalahi menjelaskan, pembentukan perda yang diprakarsai Pemkot Bandung saat itu bersemangatkan konservasi cagar budaya. Kala itu Kota Bandung mengalami fenomena perusakan cagar budaya di sejumlah tempat oleh pemilik lahan atau bangunan, baik disengaja maupun tidak.

“Dalam tahapannya ada mekanisme pendaftaran hingga penghapusan kategori cagar budaya. Yang jadi masalah peraturan teknis, itu yang belum diterbitkan. Teknis harus ditunjang ada perwal, kepwal, surat edaran yang menjadi ranah eksekutif. Peraturan teknis itu nanti termasuk kajian pengkategorian, atau peningkatan status cagar budaya,” katanya.

Oleh karena itu, ia minta Pemkot Bandung khususnya Disbudpar Kota Bandung agar segera mendorong dan merealisasikan perwal tersebut.

Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung Etti R.S. mengatakan, sebelum lampiran daftar cagar budaya diajukan ke dalam perda, timnya melakukan penilaian dan pemilahan sejak 2005. Kajian itu turut melahirkan Perda No. 19 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya sebelum akhirnya direvisi.

“Jadi penentuan cagar budaya itu bukan hanya sekadar intuisi. Ada pendekatan dan perdebatan terkait bangunan cagar budaya. Untuk penentuan cagar budaya, diperlukan tim lapangan untuk mengukur dan menganalisis cagar budaya. Dilihat langgam bangunan, material, usia, hingga arsitektur,” ujarnya.

Kadisbudpar Kota Bandung Arief Syaifudin mengakui bila pihaknya masih melakukan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti draf perwal.

“Kaitan dengan perwal, mohon maaf sebelumnya belum bisa berkomentar. Tetapi saat ini bersama Tim Ahli Cagar Budaya kami sedang melakukan kajian ke sejumlah bangunan cagar budaya seperti Gedung Indonesia Menggugat dan Rumah Bersejarah Inggit Garnasih,” katanya.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna itu, DPRD Kota Bandung mendapat dukungan dari sejumlah unsur pemerhati cagar budaya. Mereka mendukung penuh upaya DPRD Kota Bandung untuk mendorong Pemkot Bandung menegakkan Perda Pengelolaan Cagar Budaya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Absen Di R-APBD Perubahan Tahun 2020, Kadinkes Kota Sukabumi : Dampingi Tim Dinkes Provinsi Utusan Gubernur Jabar

    Absen Di R-APBD Perubahan Tahun 2020, Kadinkes Kota Sukabumi : Dampingi Tim Dinkes Provinsi Utusan Gubernur Jabar

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SUKABUMI- MBInews.id – Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dr. Rita Fitrianingsih akhirnya menjawab tentang ketidak hadirnya di agenda Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun 2020 yang digelar Rabu, (9/9) kemarin. Yang menyebabkan terjadinya penjadwalanan ulang oleh Badan Anggaran (Ban-Ang). Rita mengatakan, tidak hadirnya itu dikarenakan ada kegiatan yang sangat penting. Yakni, harus […]

  • Program Berbagi PWI Pokja Kota Bandung berbagi makanan siap santap bagi pengendara dan masyarakat

    Program Berbagi PWI Pokja Kota Bandung berbagi makanan siap santap bagi pengendara dan masyarakat

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Program Berbagi yang digelar PWI Pokja Kota Bandung sudah memasuki kali ketiga, dengan membagi-bagikan sebanyak 250 bungkus sebagai makanan takjil siap santap kepada para pengendara dan warga Kota Bandung di Jalan Ahmad Yani sekitar Lapangan Sidolig Kota Bandung, Selasa (26/3/2024). Tak sedikit para driver online atau ojol maupun supir angkot yang ikut […]

  • Mengejutkan Kehadiran Industry 5G,  Profesi Hukum Akan Kalah Bersaing Jika Tidak Merespon Transformasi Digital

    Mengejutkan Kehadiran Industry 5G, Profesi Hukum Akan Kalah Bersaing Jika Tidak Merespon Transformasi Digital

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG,  Mengejutkan, di tengah hiruk pikuk global mempersiapkan antisipasi dan transformasi Revolusi Industri 4.0, Kehadiran Industry 5.0 yang semula diprediksi melalui transisi sekitar 20 tahun dari Industry 4.0 ternyata berlangsung dengan rentang waktu yang lebih pendek yaitu hanya sekitar 10 tahun saja. Kehadiran teknologi telekomunikasi 5G dan masifnya platform digital Over TheTop menjadi pemacu dan […]

  • TV Desa Dapat Tingkatkan Kreatifitas Masyarakat Desa

    TV Desa Dapat Tingkatkan Kreatifitas Masyarakat Desa

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id – Menanggapi kegiatan Televisi (TV) desa yang akan dijalankan oleh Aliansi Jurnalis Video (AJV) untuk meningkatkan kreatifitas masyarakat di pedesaan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mendukung penuh program tersebut. Menurut Bedi, masyarakat desa terutama generasi muda nya harus melek digital, terlebih acara TV desa tersebut diselenggarakan oleh desa […]

  • Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Bandung Tekankan Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Penguatan SDM Konstruksi

    Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Bandung Tekankan Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Penguatan SDM Konstruksi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Bandung menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) sektor konstruksi. Kegiatan ini digelar di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (04/02/2026). Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Dr. Ir. H. Zeis Zultaqawa, […]

  • PWI Kabupaten Bandung

    Sekretariat Dewan Gelar Silaturahmi dengan Wartawan

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam rangka peningkatan sinergitas antara Setwan DPRD Kabupaten Bandung dengan awak media, Setwan DPRD H.Uwais Qorni memimpin acara silaturahmi yang dilaksakan di Ruang Banmus gedung DPRD Kabupaten Bandung pada, Jum’at 5/12/2024. Pada pertemuan itu, Uwais, mengatakan selain untuk meningkatkan silaturahmi juga mengharapkan ada sharing dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja Setwan yang […]

expand_less