Breaking News
Trending Tags

Masyarakat Butuh Transparansi UU Cipta Kerja. KI Jabar : Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInewa.id – Ketua Komisi Infomasi (KI) Jabar Ijang Faisal/ IF, meminta pemerintah untuk segera membuka akses terhadap undang-undang Cipta kerja. Menur utnya masyarakat butuh mengakses undang-undang tersebut untuk menghilangkan keraguan yang selama ini menjadi polemik.

Menurut IF, hoaks yang disangkakan pemerintah dan DPR saat ini bisa jadi karena tertutupnya akses publik.

“Padahal UU nomor 14 tahun 2008 sudah sangat jelas menyatakan bahwa badan publik wajib terbuka dan publik berhak mendapatkan informasi publik karena hal itu dijamin oleh UUD 1945 pasal 28 huruf f bahwa mendapatkan informasi publik adalah hak azasi manusia,” ungkap IF, Senin (12/10/20).

IF menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang selama ini terkesan tertutup. Menurutnya, jika punya niat baik untuk mensejahterakan dan menentramkan rakyat kenapa dalam pembahasan UU Cipta kerja pemerintah tertutup.

“Untuk urusan publik seperti UU Cipta Kerja ini tidak boleh Pemerintah dan DPR berprilaku tertutup seperti saat ini, urusan publik harus dibicarakan bersama publik jangan terjadi privatisasi seolah-olah urusan publik bisa diselesaikan oleh segelintir orang saja. Kalau bersih kenapa harus risih?”

IF Ketua KI Jabar, menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi terkait isi pasal-pasal yang ada dalam UU Cipta kerja sangat dibutuhkan masyarakat untuk menghilangkan keraguan dan meminimalisir gejolak yang mungkin ditimbulkan.

Dirinya juga meminta DPR untuk memberikan akses secara tatap muka dengan pihak yang masih meragukan substansi UU Cipta kerja.

“Saya menyarankan agar segera dibuka kanal komunikasi langsung (tatap muka) dengan kesetaraan. Hindari lewat mediator, antarpara tokoh sentral untuk mencari solusi perbedaan sikap tentang isi beberapa pasal UU Cipta Kerja,” urai IF. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikmati Kota Bandung Tanpa Melanggar Aturan!

    Nikmati Kota Bandung Tanpa Melanggar Aturan!

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG Mbinews – Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjadi korban penganiayaan saat tengah bertugas di sekitar Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 11 Maret 2024. Kejadian bermula saat anggota melakukan pengaturan dan mendapati pengendara parkir tidak pada tempatnya. Setelah ditegur, pelaku tidak terima dan melemparkan mangkuk bubur ke kepala korban sehingga terjadi pendarahan pada […]

  • Ini Pesan Penting Pj Wali Kota Sukabumi di Penutupan Orientasi PPPK

    Ini Pesan Penting Pj Wali Kota Sukabumi di Penutupan Orientasi PPPK

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, resmi menutup kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2024, di Gedung KORPRI, Sukabumi. Selasa, (27/8/2024). Kusmana menekankan, pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan, sebagai fondasi bagi setiap aparatur sipil negara (ASN). “Proses ini, adalah sesuatu yang harus diikuti […]

  • Terobosan Baru, Forwaci Gelar Program Diklatsar Dan IT Support Bagi Wartawan Secara Gratis 100 Persen

    Terobosan Baru, Forwaci Gelar Program Diklatsar Dan IT Support Bagi Wartawan Secara Gratis 100 Persen

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Menuju era kepengurusan baru mencapai visi misi selangkah maju kedepan, Formasi Wartawan Cimaung Indonesia (FORWACI), sebagai Organisasi Pers yang pusatnya di Cimaung Kab. Bandung, Jawa Barat, lakukan giat terobosan menjadi satu keharusan. Dengan menggelar lokakarya berupa giat Diklatsar (Pendidikan dan Latihan Dasar) oleh mentor mumpuni di bidang ilmu kewartawanan, sebut saja […]

  • Oded Ajak Warga Aktifkan Jumsih

    Oded Ajak Warga Aktifkan Jumsih

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Nilai-nilai kebersihan seyogianya tertanam dalam setiap diri manusia, sebab seluruh kegiatan ibadah pada prinsipnya bertujuan untuk membersihkan, baik diri, hati, maupun harta. Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai salat Subuh berjamaah di Pendopo Kota Bandung bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salat Subuh itu mengawali rangkaian kegiatan […]

  • Jelang Akhir Tahun, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI.

    Jelang Akhir Tahun, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI.

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menorehkan prestasi yang cukup bergengsi. Dimana, Pemkot Sukabumi menerima penghargaan Anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di Grand Sunshine Resort and Convention, Bandung, Rabu (4/12/2024). Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah […]

  • Paslon Sabilulungan No 1, Buka Posko Pengaduan Korban Janji Politik

    Paslon Sabilulungan No 1, Buka Posko Pengaduan Korban Janji Politik

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SOREANG – MBInews.id – Tim pemenangan pasangan calon bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) akan membuat posko pengaduan diperuntukan bagi warga Kabupaten Bandung yang merasa menjadi korban dugaan janji-janji palsu atau janji manipulatif yang dilakukan salah satu paslon. Juru Bicara NU PastiSabilulungan Dadang Rusdiana menuturkan, pembuatan posko pengaduan tersebut dilakukan […]

expand_less