Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Musrenbang RKPD Kota Bandung Tahun 2025 untuk Dorong Kesejahteraan Warga

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung mempunyai harapan yang cukup besar terhadap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) , Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025. DPRD Kota Bandung mengharapkan rencana pembangunan tahun 2025 dapat lebih mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dalam sambutannya di Musrenbang RKPD Kota Bandung Tahun 2025, di Hotel Horison, Senin 4 Maret 2024.

Ketua DPRD Kota Bandung . H Tedy Rusmawan AT MM turut hadir Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaya, S.E., M.M., Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, para kepala OPD, aparat kewilayahan, serta unsur tokoh masyarakat.

Lebih jauh H. Tedy Rusmawan menjelaskan, sebagai bagian dari unsur Pemerintah Kota Bandung, DPRD Kota Bandung sangat mendukung penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kota Bandung tahun 2025.

Perencana di tahap Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini, kata Tedy, patut diselaraskan dengan target-target pembangunan jangka panjang menuju pencapaian visi RPJPD akhir tahun 2025, yaitu “Kota Bandung Bermartabat (Bandung Dignified City)”.

“Guna mewujudkan hal itu semua, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan keseluruhan unsur/bagian/kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan dan/atau permasalahan yang saling berkaitan satu dengan lainnya,” ujarnya.

Tedy mengingatkan kembali sebagaimana disampaikan dalam kick off meeting RKPD Tahun 2025 yang dihelat Desember 2023, bahwa rencana pembangunan tahun 2025 menitikberatkan pada kualitas daya saing sumber daya manusia, terwujudnya reformasi birokrasi yang kapabel, bersih dan akuntabel, meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan perekonomian kota dan kelayakan hunian kota.

Adapun isu prioritasnya adalah kemiskinan penduduk, daya saing ekonomi, inovasi dan kebijakan, optimalisasi infrastruktur digital, daya saing SDM, masalah sampah, kemacetan, banjir dan genangan, wilayah kumuh, serta pengangguran, dapat terlaksana dengan baik dan memiliki azas manfaat yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat Kota Bandung. Dari hasil pengawasan DPRD di lapangan, serta masukan dan aspirasi dari masyarakat, DPRD Kota Bandung menghimpunnya menjadi Pokok-Pokok Pikiran sebagai berikut:

1. Target-target RPJPD yang belum tercapai sampai saat ini harus tetap menjadi prioritas pada RKPD tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.

2. Tema RKPD Tahun 2025 yakni “Peningkatan Daya Saing Perekonomian Infrastuktur Kota yang Inklusif Didukung dengan SDM dan Pemerintah yang Andal,” harus menjadi acuan semua pihak dalam menyusun RAPBD tahun 2025.

3. Sebagai tindak lanjut dari tema tersebut, maka OPD-OPD terkait pemulihan ekonomi, infrastuktur, peningkatan SDM, dan kesejahteraan masyarakat agar ditingkatkan pagu anggarannya.

4. Terkait dengan pemulihan ekonomi, Pemerintah Kota Bandung agar terus meningkatkan kepedulian kepada KUKM (koperasi usaha kecil menengah & mikro) melalui program kegiatan yang berorientasi pada fasilitasi penguatan permodalan dan pengembangan usaha, termasuk di dalamnya program pendampingan.

5. Dalam upaya mengurangi angka pengangguran, agar diperbanyak pelatihan-pelatihan yang berorientasi pada dunia usaha dan pengembangan wirausaha serta memperbanyak job fair termasuk untuk para penyandang disabilitas.

6. Kegiatan padat karya agar terus diperbanyak untuk membantu warga masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan sekaligus menata lingkungan.

7. Infrastruktur pendidikan (sarana prasarana sekolah) dan kesehatan (puskesmas) yang belum memenuhi standar kelayakan agar menjadi prioritas.

8. Kelurahan yang masih masuk kategori blank spot dari program zonasi PPDB agar menjadi prioritas dilakukan pembangunan SMP negeri, termasuk mengajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat

mewujudkan pembangunan Kota Bandung, kota yang kita cintai ini,” ucap Tedy.

Ia menjelaskan, Musrenbang RKPD ini merupakan perwujudan amanah dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Sebagaimana kita maklumi bersama, saat ini adalah masa transisi peralihan Pemerintahan Kota Bandung dan untuk itu kegiatan Musrenbang juga berpedoman pada peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 sebagaimana amanah dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2022,” katanya.

Ruang Masyarakat

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, Musrenbang menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi sesuai amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Proses penjaringan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan melalui mekanisme Musrenbang ini merupakan proses panjang, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Seluruh stakeholders pembangunan, bersama-sama perangkat daerah, camat, lurah, dan ketua RW, diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi,” kata Bambang.

Terdapat 4 isu strategis Rencana Pembangunan Daerah Kota Bandung yakni peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia; peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani efektif, efisien dan bersih; peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi; dan peningkatan kenyamanan dan kelayakhunian kota.

“Kita upayakan indeks pembangunan di Kota Bandung terus meningkat. Sesuai data, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bandung mencapai 83,29 persen,” ujarnya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi V DPRD Jawa Barat Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

    Komisi V DPRD Jawa Barat Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    KAB.TASIKMALAYA, MBInews. Id – Komisi V DPRD Jawa Barat memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 jenjang SMA/SMK di SMAN 5 Kota Tasikmalaya. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga,MPA mengatakan, pemantauan PPDB Jabar 2023 dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pendidikan dengan baik. Sehingga tidak ada anak yang […]

  • Warga Cibereum Adukan Masalah Tower Ke DPRD Kota Sukabumi

    Warga Cibereum Adukan Masalah Tower Ke DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Warga Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi, meminta kejelasan perjanjian terkait perpindahan pengelolaan tower yang berada di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan dalam, rapat gabungan antara Komisi 1 dan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, bersama PT. Inti Bangun Sejahtera (PT. IBS) Kamis (26/8/2021). “Kami datang ke sini untuk meminta titik temu […]

  • Oded: Tanpa Dokter Dan Nakes Pemerintah Akan Sulit Hadapi Wabah Covid-19

    Oded: Tanpa Dokter Dan Nakes Pemerintah Akan Sulit Hadapi Wabah Covid-19

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan termasuk para dokter yang telah berjuang selama pandemi Covid-19. Para tenaga kesehatan telah mengorbankan jiwa raganya menjadi garda terdepan melawan Covid-19. Tanpa dokter dan tenaga kesehatan, kata Oded, pemerintah akan sangat kesulitan dalam menghadapi wabah yang sudah hampir dua […]

  • Wajib Diingat ! Kota Bandung Tidak Memiliki TPA,  Sarimukti Hanya Sementara

    Wajib Diingat ! Kota Bandung Tidak Memiliki TPA, Sarimukti Hanya Sementara

    • calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Senin 21 Februari 2005 sekitar pukul 02.00 WIB, tiba-tiba terdengar ledakan keras di kawasan Leuwigajah Kota Cimahi. Ledakan keras itu diikuti menyertai longsor sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah. Longsoran sampah langsung menyapu dua pemukiman yakni Kampung Cilimus dan Kampung Pojok. Dua pemukiman yang jaraknya sekitar 1 km dari […]

  • Wali Kota Sukabumi Terus Gencarkan Penataan Kota

    Wali Kota Sukabumi Terus Gencarkan Penataan Kota

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan pembenahan dan perubahan, untuk melakukan penataan tata kota. Hal itu tentu saja untuk mengurangi berbagi persoalan yang ada disetiap wilayah Kota Sukabumi. “Kita akan lakukan penataan wilayah kedepanya,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, usai meninjau pembangunan Pasar Pelita. Sabtu (11/9/2021). Lanjutnya, Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan […]

  • Di Hari HAN Nasional, Lapas Khusus Anak Bandung Berikan Remisi 57 Andikpas

    Di Hari HAN Nasional, Lapas Khusus Anak Bandung Berikan Remisi 57 Andikpas

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Memperingati Hari Anak Nasional, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) serentak memberikan remisi terhadap 857 anak didik Lapas (Andikpas). Sedangkan LPKA Bandung memberikan remisi kepada 57 Andikpas. Mereka terdiri dari kategori tindak pidana dan usia dibawah delapan belas tahun. Pemberian remisi pun beragam, mulai 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan. […]

expand_less